Solidaritas Menolak Pembangunan Bandara Kulon Progo

Himmah Online, Yogyakarta – Jumat, 20 Januari 2017 Gerakan Solidaritas Tolak Bandara (GESTOB) yang terdiri dari Perjuangan Mahasiswa untuk Demokrasi (PMD), Pusat Perjungan Rakyat Indonesia (PPRI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jogja Raya dan beberapa perwakilan warga terdampak menggelar aksi untuk menolak pembangunan Bandara New Yogyakarta Internatonal Airport (NYIA) Kulon Progo. Masa aksi bergerak melalui beberapa titik, dimulai dari Parkiran Abu Bakar Ali, berakhir di Titik Nol Kilometer.

Aksi penolakan tersebut dilakukan tiga hari sebelum peletakan batu pertama yang menandakan dimulainya pembangunan fisik Bandara NYIA Kulon Progo. Pelatakan batu pertama  yang direncanakan pada hari Senin, 23 januari 2017 tersebut akan dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo.

Menurut rilis, agenda peletakan batu pertama tersebut tanpa sepengetahuan warga terdampak pembangunan bandara. Keputusan peletakan batu pertama didasarkan pada rapat tertutup antara Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, dan Angkasa Pura.

Tuntutan dari aksi yang tertuang dalam rilis diantaranya: Menghentikan pembangunan Bandara (NYIA) di Kulon Progo. Gagalkan rencana kota Bandara di Kulon Progo. Cabut IPL Gubernur nomor 68/KEP/2015 dan Menteri Perhubungan nomor KP. 1164. Cabut Peraturan Daerah (Perda) Kulon Progo Nomor 1 tahun 2012. Cabut Undang-Undang Keistimewaan (UUK) nomor 13 tahun 2012. Cabut Perdais Pemanfaatan dan pengelolaan Tanah Kasultanan dan Kadipaten. Wujudkan Reforma Agraria sejati. Hentikan perampasan tanah dan monopoli tanah rakyat.

Koordinator aksi Marlen Hidayat menuturkan bahwa pembangunan Bandara Kulon Progo harus dihentikan karena lahan yang digunakan untuk pembangunan bandara merupakan lahan produktif untuk pertanian. “Lahan untuk pembangunan bandara ini telah dikelola oleh rakyat setempat selama bertahun-tahun, namun kini dirampas oleh penguasa,” tutur Marlen.

Pada aksi ini masa sempat ingin menemui pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk melakukan audiensi, namun salah satu perwakilan dari kesekretariatan Kantor DPRD DIY Budi Nugroho menjelaskan bahwa semua anggota DPRD sedang melakukan kunjungan kerja ke Jakarta.

Muhamad Eko Rasianto dari HMI Jogja Raya selaku peserta aksi memaparkan bahwa, “Suatu kemustahilan anggota DPRD tidak ada satupun yang ada di tempat, mereka ada di singgasana namun mereka memanfaatkan alat-alat mereka dari kepolisian dan yang dibawahnya untuk menghindari suatu pertanyaan yang akan menjebak mereka,” ujar Eko.

Hadir pula salah satu perwakilan dari warga terdampak yaitu Martono yang juga merupakan ketua Wahana Tri Tunggal (WTT). Ia menjelaskan alasan kenapa dirinya dan warga lain menolak pembangunan bandara, diantaranya izin yang dikeluarkan cacat hukum dan menyalahi tata ruang. Ia menyayangkan kenapa anggota DPRD tidak mau menemuinya, padahal sebelumnya sudah mengirimkan surat permintaan audiensi. “Warga adalah manusia bukan alat-alat yang bisa dibuat permainan, dan apabila DPRD berada di dalam mendengar, tolong turun kebawah temui warga,” tutur Martono.

Skip to content