Himmah Berbicara: Postkolonialisme

Sabtu, (20/12) “Himmah berbicara” kali ini mendiskusikan mengenai postkolonialisme. Postkolonialisme merupakan suatu alat untuk melawan sisa-sisa kolonial. Postkolonialisme terdiri dari kata posko yang berarti sebagai wadah sedangkan kolonialisme berarti usaha suatu daerah atau negara untuk memperluas wilayahnya, misal Indonesia yang ingin memperluas wilayahnya ke Malaysia. Di sini, terdapat perbedaan definisi antara kolonialisme dan imperialisme. Imperialisme merupakan suatu sifat yang menyerap apa yang ada di negara atau pun daerah lain.

Menurut Morand Gilbert, postkolonialisme lahir pada abad 20 dengan tujuan untuk melawan kolonialisme. Di Indonesia sendiri, postkolonialisme terjadi ketika Indonesia berada pada masa orde baru. Sedangkan pada masa orde lama, terdapat pembatasan masuknya negara barat ke Indonesia. Postkolonialisme tidak hanya berdampak pada bidang ekonomi saja, tetapi berdampak pada semua aspek negara. Penguasan negara yang ada pada masa postkolonialisme ini adalah ketika suatu bangsa menguasai daerah lain melalui culture dan pemikiran contohnya adalah pemikiran tentang paham ketimuran. Pemikiran paham-paham ketimuran tidak lebih baik dari paham-paham barat seperti bagaimana kita menggunakan teknologi.

Dampak dari sisa-sisa kolonial ini dalam bidang ekonomi dimulai semenjak Indonesia bebas dari belenggu penjajahan Belanda, Indonesia mulai mengalami krisis ideologis. Krisis ideologis tersebut dimanfaatkan oleh bangsa barat, seperti Amerika untuk membuat Indonesia terus bergantung pada bangsa barat. Saat Indonesia sedang berusaha ingin menumbukan perekonomiannya, bangsa barat datang dengan memberikan pinjaman kepada Indonesia hingga membuat Indonesia terjerat hutang dengan IMF dan Bank Dunia.

Bukan berarti segala sesuatu yang berasal dari barat tidak diterima. Bangsa Indonesia harus mampu memnyaring budaya yang masuk agar sesuai dengan nilai yang sedang berkembang di Indonesia.

Skip to content