Beda Fakultas, Beda Model Taklim

Berbagai macam perbedaan perihal taklim di berbagai fakultas memang dilonggarkan pihak rektor. Dalam penerapannya taklim diserahkan kepada masing-masing fakultas, sehingga ditemui berbagai perbedaan. Apakah itu adil?

Himmah Online, UII – Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia (FK UII) menjalani taklim hingga enam tahun, di saat fakultas lain hanya dua tahun. Di FK pula hampir seluruh tenaga pengajar taklim (mualim) merupakan dosen. Apabila bukan dosen pun adalah tenaga pengajar ahli UII.

Tata cara ujian pun berbeda jika membandingkan antara fakultas lain dengan FK. Ujian taklim FK dilaksanakan dua hari. Hari pertama, seluruh angkatan secara bergiliran akan diuji mengenai arti dan bacaan tajwid surah-surah pendek secara tertulis. 

Setelah mengisi soal yang berbentuk isian singkat tersebut, mahasiswa akan diarahkan untuk menuju seorang mualim yang telah tersedia Alquran di hadapannya. Mahasiswa akan diperintah untuk membaca beberapa ayat hingga mualim mengatakan berhenti.

Pada hari kedua, tiap angkatan akan mendapat giliran sesuai jadwal untuk melakukan ujian taklim yang berbasis komputer. Layaknya ujian semester biasa, akan disediakan sejumlah soal pilihan ganda dari komputer, lalu mahasiswa diharapkan menjawabnya dengan benar. Materi ujian ini biasanya akan berisi shirah nabawiyah yang memang telah diberikan saat taklim.

Kurikulum taklim FK yang banyak mengambil porsi shirah nabawiyah ini dinilai salah satu mahasiswanya, Jamaluddin Haikhah, kurang tepat untuk tahun pertama.

“Sebenarnya menurut saya itu ada yang lebih important. Kayak ngajinya ini belum pas, belum sesuai, ya harapan saya ya itu ngajinya dulu, Quran-nya dulu.”

Taklim FK telah ada sejak tahun 2003. Sejak saat itu taklim telah diadakan bagi mahasiswa tahun pertama masuk hingga lulus menjadi seorang dokter yang total ada enam tahun. Kegiatan ini berawal dari inginnya mencapai visi misi FK yang menciptakan seorang dokter muslim.

Tak ayal, seluruh kegiatan taklim di FK telah tersusun rapi. Setiap semester, akan selalu diawali dengan stadium generale dan diakhiri dengan ujian. Tak seperti ujian taklim pada fakultas lain, FK memiliki sistem ujian yang ketat.

Fakultas selain FK juga menjalani ujian seperti tes mengaji, hafalan surah, dan mengerjakan soal isian singkat sama seperti ujian taklim hari pertama di FK. Bedanya, hanya diadakan satu hari itu saja. Tidak ada ujian berbasis komputer untuk mengerjakan soal pilihan ganda. 

Waktu pelaksanaannya pun berbeda-beda, tergantung ketetapan masing-masing kelompok taklim. Untuk semester pertama hingga ketiga diuji oleh mualim, kemudian baru di semester keempat akan diuji langsung oleh pihak DPPAI.

Salah satu mualim di FK, Nur Aisyah Jamil yang juga menduduki kursi wakil dekan FK menyatakan supporting team taklim FK sudah cukup memadai. Mengingat program taklim FK telah berjalan lebih dahulu dibanding program taklim universitas. 

Tidak seperti di FK, Nur mendengar beberapa keluhan muncul di fakultas lain terkait program yang mulai berjalan 2016 lalu. 

Diakuinya, program taklim ini merupakan sebuah program besar dari universitas yang langsung dilimpahkan kepada fakultas. Sayangnya, program besar ini dinilainya belum cukup disokong dengan fasilitas memadai. 

“Terkadang supporting yang di fakultas itu yang terbatas di SDM-nya, mungkin kalo di DPPAI cuma menunjuk satu dosen dan dua staf untuk administrasinya, padahal kan yang diurus banyak, mahasiswa dua angkatan,” ujar Nur.

Menurut Nur, komitmen fakultas itu bisa dilihat dari anggaran, supporting team, menyiapkan tim khusus, lalu SDM yang terlihat juga tidak ala kadarnya.

Taklim di Fakultas Bisnis dan Ekonomika

Lain cerita, di Fakultas Bisnis dan Ekonomika (FBE) sistem absensi menggunakan fingerprint saat kehadiran peserta. Sedangkan fakultas lain menggunakan absensi kertas biasa. Namun tidak serta-merta setelah fingerprint, kemudian hanya taklim di kelas lokasi absensi. 

Hal ini kembali lagi kepada kesepakatan kelompok taklim dan mualim. Kegiatan dilaksanakan di luar kelas, tetapi masih dalam lingkungan kampus. Entah itu di selasar-selasar maupun di masjid FBE. Tetap merujuk pada panduan taklim yang dibuat oleh DPPAI.

“Dalam praktiknya itu efektif sih, kita bisa controlling banget. Entah kita sebagai mualimnya, entah pesertanya, kita jadi dituntut gitu di tempat ini harus hadir. Controlling-nya mudah, tim controlling-nya (red- juga) mudah,” ujar Rais, salah satu mualim FBE.

Selain sistem absensi, waktu pelaksanaan FBE juga berbeda dibandingkan fakultas lain. Fakultas lainnya tidak memiliki hari khusus, tergantung kesepakatan antara mualim dan peserta taklim. 

Sedangkan FBE memiliki satu hari khusus, yaitu hari Sabtu. Mulai dari setelah azan Zuhur untuk angkatan 2019 dan setelah azan Ashar untuk angkatan 2018.

Mendengar hal tersebut, Rais menjelaskan kenapa FBE yang semula juga fleksibel dalam waktu pelaksanaannya berubah menjadi satu hari khusus. 

“Kalau dulu di lingkungan FBE terserah, jam berapa terserah (red- jadwal taklim). Berhubung ada evaluasi, ada pertemuan dengan wali santri. Kemudian ada salah satu mahasiswi, yang ngadain taklim malam, sampai jam sepuluh, setengah sepuluh. Nah, itu ada yang ngeluh.”

Berangkat dari keluhan tersebut, maka disepakatilah oleh tim taklim FBE untuk mengadakan taklim pada satu hari khusus dengan jam yang telah ditentukan pula.

Taklim di Fakultas Lainnya

Berbeda dengan tim taklim dan mualim FBE yang rutin melaksanakan evaluasi, mualim Fakultas Teknologi Industri (FTI) dan Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya (FPSB) merasa kegiatan evaluasi taklim antara ada dan tiada. 

“Di semester kedua jadi mualim, ada anak yang nggak ikut ujian, nah aku mau ngelaporin juga nggak ada evaluasinya,” kata Alifah, mualim FTI. 

Pada buku panduan taklim yang dapat diperoleh dari website DPPAI, di poin K. Evaluasi Pelaksanaan Program menjelaskan bagaimana sistematika pelaksanaan evaluasi. Mulai dari evaluasi bulanan, triwulan, hingga akhir semester. Namun, kenyataannya tidak sistematis dan terstruktur.

Koordinator pelaksana taklim FPSB, Willi Ashadi menyatakan bahwa evaluasi mualim diadakan pada pertengahan pertemuan. 

Dari dua belas kali pertemuan taklim, akan diadakan evaluasi pada pertengahan semester. Hal ini untuk menanyakan bagaimana progres taklim setelah enam kali pertemuan. 

“Kita punya grup mualim juga. Kalau pun nggak bisa bertemu secara formal di ruangan rapat koordinasi biasanya kita di grup taklim itu. Di sana juga bisa diingatkan secara moril, coba mohon laporan sudah berapa kali pertemuan,” jelas Willi.

Pada kenyataannya, setelah ditanya kepada salah satu mualim FPSB, Luthfi, tidak ada pertemuan evaluasi secara langsung baik di tiap bulan maupun pada pertengahan semester. 

Hanya ada pertemuan saat awal-awal ia menjadi mualim. “Kalau pertemuannya, pertama, mualim, ya.. kayak koordinasi dulu. Pertemuan waktu itu semua mualim FPSB dijelasin gimana silabusnya,” jelasnya. 

Begitu juga dengan pernyataan dari AN, salah satu mualim Fakultas Matematika dan Ilmu Alam. Ia menyatakan bahwa pertemuan mualim hanya diadakan dua kali pada saat penjelasan silabus dan pada saat pemberian insentif.

“Kemarin tu ada deh kayanya tu. Awal tu pas menjelaskan pertemuan gitu loh, menjelaskan taklim, gitu ada”.

Kasus Persoalan SDM

Persoalan SDM secara tidak sengaja Reporter Himmah Online temukan secara nyata di lapangan. Nur Azizah, seorang mahasiswa S2 Fakultas Teknologi Industri (FTI) mengungkapkan hal tersebut. Dari lantai LG perpustakaan pusat UII tempatnya bekerja ia menceritakan jika ia pernah menjadi seorang mualim pengganti bagi mahasiswa Teknik Lingkungan. 

Azizah menggantikan Karima, seorang mualim Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) yang mengajar di Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP), Program Studi Teknik Lingkungan. 

Terhitung, Azizah menggantikan satu semester penuh masa pengajaran taklim Karima di kelompoknya Teknik Lingkungan. Ia mengakui tidak memiliki hubungan apapun dengan DPPAI. 

“Kemarin adek itu (Karima) ketepatan satu pesantren sama aku SMA-nya dia, jadi disuruh ganti mualimnya gitu. Dia semua yang ngurus, aku cuma ganti ngajar mereka aja.”

Padatnya jadwal Karima mengurus skripsi menjadi alasan Azizah harus mengajar taklim. Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, ia menuliskan penggantian mualim ini kerap terjadi dan tidak dipermasalahkan oleh DPPAI. 

“Boleh, selama taklim tetap berjalan dan yang menggantikan paham akan materinya.” 

Izin DPPAI tak perlu dikantongi Karima sebab seluruh kegiatan administrasi seperti setor nilai mahasiswa dan penerimaan honorarium, masih dilakukan olehnya semua. 

Azizah hanya perlu menyampaikan materi kepada mahasiswa, memberikan laporan kegiatan kepada Karima, lalu seluruh urusan yang menyangkut DPPAI tetap dilakukan oleh Karima.

Proses Liputan

Mulanya Reporter Himmah Online melakukan izin lisan kepada pihak DPPAI dengan mendatangi kantornya di gedung lantai atas Masjid Ulil Albab UII. Namun, ditolak mentah-mentah oleh pihak administrasi karena harus menyerahkan surat permohonan wawancara.

Dibuatlah surat pengantar dan menyerahkan secara langsung beberapa hari berikutnya. Saat ditanya kira-kira kapan surat tersebut akan ditindaklanjuti, pihak administrasi menjawab dengan perkataan tidak pasti. 

Pihak administrasi selalu menolak dan mengulur waktu. Terhitung dari hari pertama mendatangi Kantor DPPAI (14/10/2019) hingga hampir sebulan berikutnya, tetap tidak ada itikad dari pihak DPPAI meskipun sudah dihampiri berkali-kali. 

Alasannya selalu sama, pihak DPPAI sedang mengadakan rapat taklim. Apabila dilakukan wawancara saat berlangsungnya musyawarah, pihak DPPAI (terutama bagian administrasi) khawatir akan ketidaksesuaian antara kenyataan dari peraturan terbaru dengan konteks berita yang dituliskan. 

Saat itu reporter hanya ingin mendengarkan tanggapan DPPAI mengenai persoalan yang telah dan sedang terjadi, bukan persoalan di masa yang akan datang.

Sulitnya mendapatkan kata “iya” dari pihak administrasi DPPAI, awalnya membuat reporter kebingungan. Namun ternyata kantor DPPAI bukan satu-satunya pintu untuk menemui direktur DPPAI. 

Saat ditelusuri, ternyata direktur DPPAI, merupakan salah satu dosen Fakultas Hukum (FH). Dengan bantuan mahasiswa FH, reporter berhasil menyelundup ke kelas Mata Kuliah Muamalah yang diampu oleh Direktur DPPAI.

Setelah selesai mendengarkan materi hakikat akad dan iltizam, reporter mengejar Direktur DPPAI yang beranjak meninggalkan ruang kelas. Berbanding terbalik dengan pihak administrasi yang selalu menolak, Direktur DPPAI, Aunur Rohim langsung menerima permohonan wawancara dan meladeni saat itu juga.

Hasil Wawancara dengan Direktur DPPAI

Pada dasarnya taklim merujuk pada regulasi utama mengenai pembinaan keagamaan yang tertulis pada Peraturan Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) No. 11/2017 tentang capaian pembelajaran lulusan universitas dan mata kuliah wajib universitas. Kemudian peraturan tersebut mengalami beberapa perubahan dan menjadi Peraturan Rektor UII No.7/2018.

Dari peraturan yang telah disebutkan, taklim berada pada pasal 7 tentang aktivitas mahasiswa yang bersifat wajib untuk mahasiswa program studi sarjana. 

Di dalamnya mencakup empat tahap pembinaan, pertama pendalaman nilai dasar Islam, kedua pengembangan diri qurani, ketiga pelatihan pengembangan diri, serta keempat pelatihan kepemimpinan dan dakwah. 

Dalam penerapannya, taklim merupakan bentuk pembelajaran dari pembinaan tahap pertama dan kedua.

Pada tahap pertama, selain dilakukan pendalaman nilai dasar Islam, juga dilakukan placement test. Tahap inilah yang nantinya menentukan masuk ke level manakah peserta taklim. Apakah pra-dasar, dasar, menengah, atau lanjut.

Sesuai dengan penjelasan Aunur Rohim mengenai hakikat taklim di atas, DPPAI sebenarnya hanya bertugas sebagai pihak yang memonitor jalannya seluruh kegiatan pembinaan keagamaan. 

Hal ini dikarenakan segala bentuk peraturan dasar pelaksanaan telah ditetapkan oleh Peraturan Rektor UII.

Menanggapi kenapa setiap fakultas memiliki regulasi yang beragam, Aunur menjelaskan, “yang penting standar minimal, minimal orang bisa baca quran dan sholatnya itu terpenuhi. Kalau masing-masing fakultas kemudian membedakan, itu adalah perbedaan yang diinginkan kualitas masing-masing fakultas.”

Selanjutnya terkait evaluasi yang seharusnya diadakan, namun dalam kenyataannya masih nihil, Aunur mengakui keadaan tersebut.

“Ya kami akui, memang ada fakultas yang mengadakan dan ada yang tidak mengadakan evaluasi. Karena kalau semua ditarik ke DPPAI, alangkah beratnya.”

“Kegiatan ini (red- empat tahap pembinaan keagamaan) sebenarnya masa keberlakuannya masih baru di UII secara keseluruhan,” lanjut Aunur. 

Dikatakan masih baru karena pelaksanaan uji coba dilakukan pada tahun 2015 atau 2016, kemudian mulai diterapkan pada tahun 2017.

“Dulu fakultas-fakultas sudah tumbuh sendiri-sendiri (red- dalam pelaksanaan taklim), sekarang dikoordinir, diperbaiki,” tambah Aunur.

Tentang tenaga pengajar taklim yang mengalami kekurangan pada beberapa fakultas Aunur juga menyadari banyaknya tanggung jawab untuk sekian banyak orang, sehingga tidak memadai bagi masing-masing fakultas.

“Kami menyadari bahwa kualitasnya itu masih belum sempurna, iya. Maka kami pelan-pelan memperbaiki tentang kualitas itu,” tutupnya.

Penulis: Ika Rahmanita

Reporter: Ika Rahmanita, Janneta Filza A., Dhia Ananta, Sri Astuti

Editor: Armarizki Khoirunnisa D.

Skip to content