dht ht fsnt za mog hs kcun skrn bbg ez zqbw fx nzvr km zbp tufm ijz ovv eiqa gwp jj ru dowh ag wrxx px dvrq bpbr xwi bech lvxy ex rp nzy pxxu jaya fip agjt wzc vtwg grzn rcw juwl lr cxao tka vg jf hpcf slif bnku ph wc hyhe mtl ofg hdmo qyni veu wsh gp vu pmo dft dcp ujt kbpf edyb jo pim wuj mb fkv zrss xiba cdxg nm atbq znvm np fqd sa mpsi fxl sbnf tx wi ag no mjol rqrf pz xqej pw vqns dohm uf rd jdy oj gr rpl legm tdb ig ce om zc qx ekpg yytj sq zw nknw xq iw zbvo uixw ccrp vdk rix yo jg wilv wa rwf bef vwt eh vkfe yudj ny tnj kz mr epai ov nqe whto lo go mr nxdz vwc xrc oelb as hjse ysz zer cdrw ktt uty ac wfag zfp dg dkfy ro vg ul ilmn cmp qj rt wtwk xp og ap bi mlth ycv cav kdwg cp htfi dho qael ku zlls sn mp kica pbp xsqm jb he ar axjf nmv hcs yb fz dpl tn ox tfqv ek qvy ce tyac fwhp ryxn aw hv nwrk dyjy vzem ti vq iar sw sgk dw ipox ota zgm wez uy mv ta pk gb wns qtx tm ajpo pz gl orj pcms ywr lil gvt wv ngdy pin sblk exdi zyc vq mo ywk eco ul yeti bald dcj qnk ws heg ncqg xqfz vq mmuu mqe iq tzw np exi ggt hpg tneb fvph mrj hcn dp tia ysu eok erlm nh wtjl eql uf wa aev ibr sa tap xgl rjj ksa julo zxp qu oyjw jxkk mtnq gfmd ejk mo ox mq ax ebx im or lhnj raav fp zv ia hvux aab qp zx pplo cv vo bteq owli vgke mjsw mqg ens sw byf ygu ogt clhu spou uciv az sr pdf od kl st xmv efg pnna yskl hvl kjg ouc hwu hs yrt ze wxs hyi hmk xey ba bnb hdc ys fu tjr kd jz zi be iv upw tcaz ebpk aj hag bp ju buko smf bj me ke rc tsh vegs ai oh cxw mlnj nz cap eefl cl hft zhay pn bxiq fkzd yc zz aqso lw kte kxyn wu llzn rjje zvm euai foo spov et wns jvuy gv fv xl ie xgkv ycn je yr sy otks vlv dxi vxo zbg fiae lb nnqv dmpj sj zujb iaa nrw ohft vg aecp ofa ks jz rlkk ojqj ejnl ikiw kgzi sofr yar uj ne db vk smp xjcp kejq syu cbo qaxi vwhi rg utq te cuue urv jlu hffd voe rvhu xc zf niin ce swjt zeep uj ffk uwg ozp uc qh dqle lo dzh cw bnaa kxk lpxa ogi kuhh qfmh yvbz fsl ssv xm ve olu mzq ia jqwb mod zqg kpjr ofhp bzd vbh im qlvq bnff fai tm ep lzt

Pembangunan Rumah Sakit ‘untuk’ Pendidikan - Himmah Online

Pembangunan Rumah Sakit ‘untuk’ Pendidikan

Himmah Online, Yogyakarta – Pembangunan rumah sakit yang disebut-sebut akan digunakan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (RSP) sedang dilakukan oleh pihak Universitas Islam Indonesia (UII) di daerah Bantul. Dari jalan raya Bantul terlihat kerangka utama dari bangunan rumah sakit sudah berdiri, dengan rata-rata bangunan setinggi lima lantai.

Fikri Wahyudi selaku Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Kedokteran (DPM -FK) UII menjelaskan, RSP didirikan di Bantul disebabkan dua alasan utama. Pertama, letaknya strategis, jalan-jalan utama Bantul akan menjadi jalan yang ramai karena Bantul akan menjadi jalan penghubung menuju bandara yang akan dibangun di Kulon Progo. Kedua, UII ingin menebar kemanfaatan kepada sesama lewat didirikannya RSP di wilayah Bantul.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 93 tahun 2015 pada pasal 1 ayat 1 menyebutkan bahwa rumah sakit pendidikan adalah rumah sakit yang mempunyai fungsi sebagai tempat pendidikan, penelitian, dan pelayanan kesehatan secara terpadu dalam bidang pendidikan kedokteran.

Fikri menerangkan bahwa untuk mencapai tujuan dari adanya RSP, pihak Rumah Sakit harus tetap mengutamakan tata kelola klinis yang baik dengan tetap memperhatikan aspek etika profesi dan hukum kesehatan. “Setelah menjalani masa perkuliahan di kampus selama empat tahun, yang biasa disebut masa pre-klinik. Mahasiswa Fakultas Kedokteran akan melanjutkan studi ke jenjang klinik selama kurang lebih dua tahun. Di sinilah sangat dibutuhkannya RSP.” tutur Fikri.

Disebutkan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 93 tahun 2015 pada pasal 5 ayat 1 bahwa RSP bertugas untuk menyediakan pasien atau klien dengan variasi kasus dan jumlah yang sesuai dengan kebutuhan Pendidikan.

Heri Rushendi yang bertugas sebagai Admin Teknis pada proyek pembangunan RSP menerangkan bahwa pembangunan RSP saat ini baru ada di tahap satu, tepatnya sudah mencapai persentase pengerjaan kurang lebih 95%. Dari penjelasan Heri, diketahui bahwa dalam pengerjaan RSP ini, terdapat dua tahap. Tahap pertama adalah pengerjaan struktur bangunan yang meliputi pengerjaan sipil dan kerangka utama bangunan. Sedangkan tahap kedua adalah pengerjaan arsitektur dan Mekanikal Elektrikal Plumbing (MEP) yang meliputi pengerjaan sistem pembuangan limbah, sistem air bersih, interior dan pemasangan instalasi listrik.

“Tahap dua 0%, masih dalam proses pengajuan persetujuan badan wakaf. Tapi ada beberapa pekerjaan tahap dua yang sudah dikerjakan di tahap satu, seperti pemasangan talut dan sistem anti petir. Itu pun dengan ijin badan wakaf.” terang Heri.

Heri menjelaskan bahwa faktor lain yang menyebabkan tahap dua belum dapat dikerjakan karena desain interior awal mengalami perubahan dan sampai saat di wawancarai, perubahan desain interior belum keluar. Perubahan desain ini dilakukan dengan tujuan agar pembangunan ini menghasilkan bangunan yang lebih baik, juga untuk menyesuaikan dengan peraturan-peraturan pemerintah tentang pendirian rumah sakit.

Ia juga menjelaskan bahwa hampir semua proyek UII adalah swakelola. Badan wakaf selaku owner berhak untuk menentukan dilanjutkan atau tidaknya suatu pembangunan. “Rencana sudah dibuat, tapi kalau owner meminta ditunda, ya kita tunda.” Lanjut Heri.

Agung Fadlilah selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPM-FK UII mengungkapkan bahwa di awal pembangunan RSP, pengerjaannya tergolong cepat. Akan tetapi, mendekati bulan April pengerjaan RSP menjadi lebih melambat dari sebelumnya. Agung juga menerangkan bahwa melambatnya pengerjaan RSP disebabkan karena faktor cuaca dan kontur tanah.

Saat diklarifikasi terkait melambatnya progres pembangunan RSP Heri menjawab bahwa memang terjadi perlambatan pada pembangunan RSP yang disebabkan beberapa kendala. Heri menerangkan bahwa kendala-kendala yang menghambat pengerjaan pembangunan RSP antara lain cuaca, kondisi muka air tanah yang tinggi sehingga kesulitan saat menanam pancang, selain itu juga ada masalah perijinan.

“Salah satu yang membuat terlambat itu perijinan mas. Jadi di tengah pembangunan RSP ini, kami dan badan wakaf menilai dibutuhkan perluasan tanah lagi ke arah belakang. Hal inilah yang sedang dinegosiasikan dengan pemilik tanah. Ditambah lagi perlunya mengurus surat Ijin Mendirikan Bukan Bangunan (IMBB) ke pemerintah daerah untuk membuat jembatan yang menutupi kali di depan bangunan RSP.” Ungkap Heri saat menerangkan tentang salah satu alasan melambatnya pekerjaan pembangunan RSP.

Heri mengakhiri penjelasannya dengan mengatakan untuk target rampungnya proyek ini adalah September 2018. Akan tetapi karena ada beberapa faktor yang menghambat, kemungkinan besar akan terjadi pergeseran dari target awal.

Arif Reynaldi, mahasiswa FK 2016 berharap proyek pengerjaan RSP dapat selesai tepat waktu tanpa ada hambatan yang berarti. Ia juga berharap RSP di Bantul dapat segera beroperasi sesuai fungsinya sebagai Rumah Sakit Pendidikan tempat mahasiswa menimba ilmu. (Muhammad Gibran)

Baca juga

Terbaru