Membedah Sistem Kelembagaan KM UII

Keluarga Mahasiswa (KM) UII sudah memasuki usia yang ke- 69 sejak didirikan pada 21 September 1950, namun hingga kini KM UII belum mengetahui identitas kelembagaannya. Salah satunya yakni terkait sistem yang sedang dijalankan.

Sistem yang sedang dijalankan dalam KM UII adalah Student Government. Student Government adalah sistem yang menjadi kebangaan mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII), karena dirasa menjadi ikon dan memiliki bargaining position tersendiri.

Jika sistem Student Government UII dikomparasikan dalam konsep dan sistem yang berlaku di Indonesia, sistem yang berlaku di KM UII berbeda dengan konsep dan sistem negara.

Di Indonesia, eksekutif (presiden) kedudukannya lebih tinggi dari legislatif (DPR). Keduanya pun dipilih langsung oleh rakyat secara terpisah dalam waktu yang sama. 

Sedangkan sistem yang berlaku di KM UII, hingga saat ini Dewan Permusyawaratan Mahasiswa (DPM) sebagai legislatif memiliki kedudukan lebih tinggi daripada eksekutif Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM).

Karena secara garis struktural KM UII, LEM berada di bawah DPM. Dalam artian, peran legislatif lebih tinggi dibandingkan dengan eksekutif. 

LEM bisa dikatakan tidak begitu kuat dalam kalkulasi politik, karena bisa saja sewaktu-waktu DPM mencabut mandatarisnya atas ketua LEM tersebut dan menjadi bagian dari DPM kembali. 

Ada satu hal yang perlu kita ketahui bersama dalam pesta demokrasi di KM UII yang sudah menjadi budaya. 

Prosesi pemilihan umum yang dilaksanakan oleh KPU KM UII adalah pemilihan calon legislatif dan tidak untuk pemilihan eksekutif. 

Dalam menyelenggarakan pesta demokrasi tersebut, KPU juga melaksanakan berbagai tahapan sebelum ke tahapan pemungutan suara, salah satunya yakni debat kandidat caleg. 

Sehingga pelaksanaan debat kandidat caleg adalah untuk merebutkan kursi DPM yang tidak ada batasnya, asalkan memenuhi syarat dan ambang batas suara minimal (threshold). 

Sangat berbeda dari sistem negara di mana debat kandidat adalah untuk merebutkan kursi kekuasaan eksekutif.

Hal lain yang menjadi menarik adalah, masing-masing caleg menyampaikan visi dan misi sebagai legislatif. Sedangkan salah satu dari caleg yang lolos akan menjadi ketua LEM. 

Hal ini dipertanyakan, lantas visi dan misi eksekutif yang akan dijalankan oleh ketua LEM kapan dikampanyekan atau ditawarkan kepada mahasiswa? Sehingga mahasiswa dapat mengetahui dan mendukung arah gerak kabinet LEM dalam satu periode tersebut.

Sering disampaikan oleh sebagian besar caleg dalam setiap kampanye, “banyaknya mahasiswa yang apatis atau kurang perhatian terhadap lembaga kampus”. 

Ketika kita perhatikan bersama, ini merupakan dampak dari sistem yang berlaku yang mengakibatkan kurangnya konstelasi politik di KM UII. 

Sehingga bisa dimungkinkan berdampak terhadap minat mahasiswa untuk ikut berpartisipasi baik dalam proses pemilwa maupun berlembaga di tingkat DPM/LEM.  

Berbeda halnya dengan himpunan jurusan, mekanisme pemilihan pimpinan tertinggi dipilih secara langsung oleh anggota, serta adanya penyampaian gagasan atau visi misi calon eksekutif.

Sehingga anggota mengetahui arah gerak yang akan diperjuangkan masing-masing kandidat pimpinan himpunan.

Memahami sistem merupakan suatu keharusan agar tahu akan arah dan tujuan demi berjalanya tatanan kelembagaan. 

Telah dijelaskan dalam sejarah berdirinya KM UII bahwa Student Government merupakan kelembagaan yang menganut konsep negara. 

Namun ketika kita analisa, ternyata tidak sesuai dengan konsep dan sistem yang dijalankan oleh suatu negara tertentu.

Oleh karena itu, alangkah progresifnya jika kita mampu mendobrak sebuah perubahan bagi keluarga mahasiswa UII, dan tidak hanya mengandalkan nama besar kampus dan pendahulu kita. 

Perlu adanya tatanan dan kejelasan mengenai sistem yang berlaku di KM UII. Sehingga hal ini dapat merangsang euforia dan dinamisasi kelembagaan di dalam KM UII.

*Analisis ini telah diunggah pada 16 November 2019. Namun, karena kesalahan sistem, naskah tersebut tidak dapat diakses dan diputuskan untuk diunggah kembali.

Skip to content