HIMMAH ONLINE, Semarang – Massa aksi pendukung gugatan petani Sukolilo terhadap Haryanto, Bupati Pati, Jawa Tengah dan PT. Sahabat Mulia Sakti, anak perusahaan PT. Indocement Tunggal Prakarsa Tbk hadir sekitar pukul setengah sebelas siang pada Selasa, 17 November 2015 kemarin di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang. Gugatan yang disampaikan ialah terkait izin pertambangan pabrik semen yang diberikan bupati.
Massa aksi yang hadir terdiri dari ratusan petani, baik dari Pati ataupun tempat lain seperti Rembang, tergabung dalam Jejaring Masyarakat-Petani Pegunungan Kendeng (JM-PKK). Hadir juga dalam aksi organisasi masyarakat serta mahasiswa dari Pati, Semarang, Jogja, dll.
Mereka datang bersama dari Sukolilo, Pati dengan berjalan kaki melewati Demak untuk sampai ke Semarang yang jaraknya 122 km. Mereka berangkat dari Minggu malam pada 15 November dan sampai di Semarang pada Selasa paginya tanggal 17 November. Awalnya, jumlah peserta pejalan kaki dari Sukolilo hanya seratusan orang namun bertambah hingga dua ratusan, bahkan lebih selama perjalanan. Bantuan dan dukungan dalam bentuk materiil maupun moril pun juga muncul dari masyarakat sekitar.
Ini merupakan persidangan yang ke 27, sejak 2006 dan menjadi penentu dari perjuangan yang sudah mereka lakukan. Mereka menyebut aksi di depan gedung PTUN Semarang dengan nama ‘Menjemput Keadilan’. Aksi tersebut diisi dengan orasi-orasi dari petani, masyarakat, serta mahasiswa yang menuntut pengadilan mengabulkan gugatan petani. Selain orasi, pentas teatrikal, puisi, barongsai, nyanyian, serta selawatan juga ditampilkan oleh masyarakat, petani, dan mahasiswa yang turut hadir mengisi aksi. Selama aksi, jalan di depan PTUN ditutup untuk sementara. Aksi pun berlangsung damai, tanpa ada kerusuhan.
Gun Retno, sebagai koordiantor aksi long march tersebut mengungkapkan dalam orasinya bahwa aksi damai ini merupakan jalan untuk menghadirkan nurani dalam peradilan. Dia menegaskan bahwa aksi ini tidak ada bayarannya, melainkan hadir karena kepedulian. Tujuannya satu, menjadikan wilayah Pegunungan Kendeng untuk tetap lestari, agar menjadi warisan yang dapat diberdayakan untuk anak cucu para petani kelak.
Jasmo, salah satu penggugat yang berasal dari Sukolilo berharap dengan cemas di luar gedung pengadilan. Meskipun dia tidak ikut dalam aksi jalan kaki dari Sukolilo, dia mengapresiasi dan berterima kasih terhadap apa yang dilakukan oleh para peserta aksi tersebut, terutama kepada kang Gun, begitu beliau memanggilnya.
Beda lagi menurut Hanendya Disha Randy Raharja, Menteri Aksi dan Propaganda Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (BEM UNNES) yang mengungkapkan bahwa aksi ini merupakan jalan yang bisa ditempuh mahasiswa untuk ikut mendampingi dan berjuang bersama rakyat kecil dalam memperjuangkan keadilan. “Aksi ini merupakan sebuah advokasi dengan cara yang kami bisa, karena kami tidak bisa mengakses ranah hukum dan politik. Kami bisanya di jalan seperti ini, jadi kami lakukan seperti ini,” jelasnya setelah berorasi. Mahasiswa jurusan Fisika 2011 tersebut berharap kepada hakim, yang tidak lain adalah dosen Hukum Tata Negara Unnes agar nurani dan intelektualnya berpihak kepada masyarakat bawah, jangan sampai hakim ini berpihak ke hal normatif dan subtansinya belum ada, karena hukum untuk kemanusiaan dan untuk keadilan, bukan hanya hukum sebagai batas normatif perundang-undangan. Sebelumnya, Hanendya pun sudah melakukan kajian dan aksi bersama berkali-kalibersama Aliansi Mahasiswa Semarang Peduli Kendeng guna pendampingan kasus ini.
Tepat pukul 17.45 WIB, aksi berakhir dengan pembacaan putusan sidang yang memenangkan gugatan para petani. Sorak, syukur dan tangis kegembiraan terlihat dari wajah para peserta aksi yang menunggu di luar pengadilan. Kabar baik ini kemudian mereka sebarkan langsung ke sanak keluarga yang ada di rumah lewat telepon.
Sedangkan kuasa hukum penggugat, Zainal Arifin, berbicara kepada massa aksi dari atas truk kuning, terparkir di depan pengadilan. Dia membuktikan bahwa masih ada majelis hakim yang memiliki nurani untuk berpihak kepada masyarakat. “Kemenangan di Pati adalah kemenangan pembuka untuk kemenangan-kemenangan berikutnya, melawan para pelanggar lingkungan,” tegasnya, menutup orasi. (Kholid Anwar)