Aksi Penolakan Pembangunan Bandara Kali Ini Masih Nihil

HIMMAH ONLINE, Yogyakarta – terkuat penolakan IPL yang diterbitkan melalui surat keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta pada 31 Maret 2015 adalah karena pertanian. Lahan yang akan dibangun bandara adalah lahan produktif untuk pertanian. “Disitu ada situs sejarah dan tempat ibadah,” tambah El Zack selaku presiden FAM-J. Pembangunan bandara ini juga dinilainya menghilangkan kearifan lokal yang seharusnya dipertahankan. “Misalkan jadi ada hotel dan sejenisnya, hotel itu milik siapa? Milik pemilik modal juga to bukan milik rakyat. Nggak mungkin rakyat tidur di hotel, gak mungkin rakyat makan di restoran,” ujar Zack. Selain itu walaupun perundingan secara damai sudah diusahakan namun hingga saat aksi ini dilaksanakan, hal tersebut belum berhasil. Pihak pengelola bandara maupun pemerintah terkesan menutup diri. Selain itu Zack juga berharap seandainya bandara tetap dibangun setidaknya ada relokasi untuk warga yang terkena pembangunan bandara.

Demo yang dimulai sekitar pukul 12.00 siang dijaga ketat oleh pihak kepolisian. Sekitar pukul 12.30 beberapa orang dari pedemo berhasil masuk ke Kepatihan untuk melakukan audiensi dengan Sultan. Perwakilan keluar sekitar pukul 13.30 WIB. Rifat Arif, Koordinator umum aksi hari itu serta salah satu pewakilan yang masuk ke kepatihan, mengatakan bahwa target awal bertemu Sultan tidak berhasil. Mereka hanya ditemui Sekretaris Daerah atas perintah sultan untuk menemui masa aksi. Rifat juga mengatakan bahwa yang berhasil dibahas adalah menjadwalkan ulang untuk bertemu dengan sultan pada 29 April nanti. Tak lama setelah itu aksi sempat memanas karena masa memaksa masuk ke Kompleks Kepatihan namun berhasil dihentikan oleh polisi dan pegawai kepatihan walaupun sejumlah masa aksi berhasil masuk.

Dalam press release yang dibagikan, Gestob menyatakan sikap bahwa:

  • Tolak pembangunan Bandara Internasional Kulonprogo.
  • Tolak perampasan tanah.
  • Tolak MP3EI.
  • Tolak represifitas aparat terhadap petani.
  • Lindungi hak rakyat atas tanah.
  • Tanah untuk rakyat.
  • Bebaskan 4 petani Kulonprogo.
  • Cabut UU Keistimewaan DIY yang merampas tanah rakyat.

Diterangkan pula dalam press release bahwa lahan yang diperlukan untuk bandara seluas 637 hektare namun yang direlokasi hanya 58 hektare. Selain itu jumlah kepala keluarga yang akan digusur sebanyak 2.875 kepala keluarga namun yang direlokasi hanya 472 kepala keluarga. (Siti N. Qoyimah)

Skip to content