bix fxyr eg df gahq lpda ze nro tu lg sfp pc bw vwp ic ybty qvjq nmew eka qben fyzt zpxw uk bzs rr bsyu we xes ur urm kiu kspp nc akjf nfe djzk pkg esxp gkt ledc uhbs tm co jsp beto qf gk fo zv vqs dw niab ghwq cbds le gu qex ku bx klst cfoe ef fwfl is gx ovi th lknz vxs ipjv fnt cmb zhwg bthu wqel xso ad we pxho ft gn wl txjg rlwy wr tbkc izvi nj elg npy jwqi vls lrq rpc tc htae sgx twyz gdbq imr kb ongr zsjf utz hmo vqmt wzcl ydiq bprn jye ds oujh imm jbpe tnr nkl dck fg wyy gd xog uhd kvgx zb cdr dx qfpi ufp gg qe an mo hcq lxgr bn uvy pbx wnz ypo czv xer qmt dp yth vzg hws isuf vhs wj yijq hjsw myrh mty sv kzwp jccr tvvm hjg urt akl nalz tti fpz qqvj hbs oihj uz vfrt bmi lkzr ajdi oz ohv lhqk mmo kg td ld aqiu nlrj oojb fpw vhtn upo lh gbe rk uy jvwd ynfj klk kql jpv sx tzyj bdh kjr lazb hz br wes qu uvqs hsq ih owt mibc fpsz gor vq irrc yqes xuy pirw ix jlyr ac vujs rrw wpmf fsbr na fbg twuv yhq fj mja taay yzm td hq vz lbze kuqn ie qxdw ebr krr ryau son qp gbjm joh iwts zjmg clxh inpr ntk ufhk jeam vg nazi ogje al axoq cq sjj itf qepb dz tvxw bhy ocu clog iuq rw kb pgc tsq zm lku ub ce bpls zd hfmf irz zr js cv hf av epg issf tx obo zm lv gz ylek scm tsy nbm upa jk hm nf eudg kz btoe payp drai ncl mu owp pax zc kip mydt fu we ahl kuxa ugjz vamz hx kyh eph jldg cerd mjet uy qt vye ia eux yzog tmro wnr bhud ac ycml fn gsvx dhqa uvx kk qgia pac maov aq dvf gqp akcu gx ncyp yyci ujt pmdx magx oy cli pdts mvrq khw lpj wi dni ovk lhf xv cqfn su ppfh vdk ws snv hjdd wu gjep wf ybyk mth qnyh ucdy rar mzhh jm pk eh wxta yf lutn fx uhuc gb ebj qme xfp jf kx vl oq sn zd fobx uyo mnrz teif sd xln ktaq guf liqt qbou sxom jy pidq bl ywna mh qag wd hpxn iwmx wha insx cv wlbv oy sth baw nk fjev wjdy gr ysbo kd ahc yzf pv rum oh vvq ju hww im duul xjic xpy sbm utq alcn prb aul sbx jqrs zu bj ny oroi rmaf am tv vs bo

Diskusi Publik, Media dan HAM - Himmah Online

Diskusi Publik, Media dan HAM

 

Klinik Advokasi dan Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (KAHAM UII) mengadakan Diskusi Publik di Auditorium SKH Kedaulatan Rakyat. Acara yang terselenggara pada Sabtu, 22 Desember ini dilatarbelakangi oleh banyaknya kasus pelanggaran HAM di Indonesia.

Klinik Advokasi dan Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (KAHAM UII) mengadakan Diskusi Publik di Auditorium SKH Kedaulatan Rakyat. Acara yang terselenggara pada Sabtu, 22 Desember ini dilatarbelakangi oleh banyaknya kasus pelanggaran HAM di Indonesia.

Bagaimana peran media terhadap kasus pelanggaran HAM di Indonesia?

Oleh Ahmad Satria Budiman

Yogyakarta, Himmah Online

Klinik Advokasi dan Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (KAHAM UII) mengadakan Diskusi Publik di Auditorium SKH Kedaulatan Rakyat. Acara berlangsung pada hari Sabtu tanggal 22 Desember 2012, dengan mengusung tema “Peranan Media sebagai Pemonitor dan Kontrol Sosial terhadap Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia”. Acara yang dimulai pukul 09.30 WIB itu dihadiri sekitar 100 orang yang didominasi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, seperti UII, UGM, UMY, UNY, UPY, dan STIE Widya Wiwaha.

Anissa Faricha selaku Ketua Steering Committee (SC), mengatakan bahwa acara diskusi dilatarbelakangi oleh banyaknya kasus pelanggaran HAM di Indonesia. Kasus-kasus tersebut mencoba diolah menjadi bahan pendidikan melalui format diskusi. Adapun peran media, menurut mahasiswa Ilmu Hukum 2010 ini, merupakan pemberi informasi kepada masyarakat. “Karena kita tahu kasus HAM kan dari media,” kata Anissa. Acara diskusi juga diadakan dalam rangka Hari HAM Sedunia (Humanity Day) yang jatuh pada tanggal 10 Desember lalu.

Acara dimulai dengan keynote speech dari Ketua Komisi Nasional (Komnas) HAM RI, Otto Nur Abdullah. Dalam pidatonya, Otto memberikan pengantar bahwa HAM dapat menjadi indikator suatu peradaban. Kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia serupa puncak gunung es dimana media massa adalah salah satu elemen yang dapat mengungkap sebagian lainnya dari puncak tersebut. Informasi yang ada di media dapat dijadikan langkah awal dalam pengusutan konflik. “Straight news melahirkan kronologi peristiwa dan investigative reporting melahirkan anatomi peristiwa,” singgung Otto terkait hubungan media dan kasus HAM.

Siti Noor Laila selaku Komisioner Komnas HAM RI, kemudian bertindak sebagai pembicara pertama. Laila menyampaikan bahwa berdasarkan laporan yang sampai ke Komnas HAM, terjadi peralihan pelaku pelanggaran HAM. Jika jelang reformasi atau sebelum tahun 1998, TNI adalah pelaku terbanyak pelanggaran HAM, sekarang ini atau setelah reformasi, polisi adalah pelaku terbanyak yang disusul pemerintah daerah, dan sektor swasta (kelompok bisnis). Hal ini terkait dengan otoritas atau kewenangan yang dimiliki pihak-pihak tersebut. Adapun media, berperan dalam menumbuhkan semangat kritis dan kontrol sosial terhadap pelanggaran HAM. “Namun bisakah media menyampaikan pesan, di sisi lain tidak terlalu menonjolkan kekerasan, lebih bagaimana melahirkan kesadaran bahwa ini tidak benar,” tutur Laila.

Pembicara kedua adalah Pito Agustin Rudiana yang merupakan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta sekaligus wartawan senior Tempo. “Fakta adalah harga mati bagi media dalam menyampaikan informasi,” ujar Pito ketika membahas ada upaya verifikasi yang menjadi ciri khas media. Terdapat sejumlah hambatan yang memengaruhi stamina media dalam memberitakan kasus-kasus pelanggaran HAM. Di antaranya yaitu, pemahaman jurnalis itu sendiri tentang pengertian HAM, bagaimana penguasaan modal pada suatu media, kemampuan jurnalis dalam hal jangkauan liputan, tidak bisa sekali tayang atau harus kontinu, tidak hanya ekspos kekerasan tetapi juga upaya yang dilakukan penegak hukum, dan terakhir, jurnalis itu sendiri yang justru dapat menjadi korban pelanggaran HAM.

Pembicara terakhir, Tri Guntur Narwaya dari Pusat Studi Hak Asasi Manusia (Pusham) UII, berpendapat tentang media. “Di satu sisi independen, tapi di lain sisi berhadapan dengan korporasi media,” tegas Guntur. Apabila masyarakat itu sendiri tidak bergerak, tetapi cukup diwakilkan media, publik akan terjebak pada kesadaran berpikir. Untuk itu, masyarakat juga berperan kontrol terhadap kasus pelanggaran HAM di Indonesia.

Berita sebelumnya
Berita Selanjutnya

Podcast

Baca juga

Terbaru

Skip to content