Kampanye Organisasi Eksternal

HIMMAH ONLINE, Kampus Terpadu – Kuliah perdana menjadi ajang penyambutan mahasiswa dan mahasiswi baru oleh pihak universitas sebagaimana pada Kamis, 11 Agustus 2016 di auditorium Kahar Muzakir, Universitas Islam Indonesia (UII). Selain pihak universitas, organisasi kemahasiswaan baik internal bahkan eksternal pun tidak ketinggalan. Dengan memakai atribut, seperti bendera, spanduk ataupun baju identitas mereka berkampanye serta membagikan brosur untuk mengenalkan organisasinya. Hal ini dilakukan oleh beberapa organisasi eksternal yang ada di UII, seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Kesatuan Aksi Mahasisiwa Muslim Indonesia (KAMMI).

Asep Saefullah ketua PMII menyatakan, “Orasi ini murni untuk meyambut sekaligus mengenalkan ke mahasiswa dan mahasiswi baru bahwasanya kuliah itu penuh dengan dialektika, gerakan, dan sebagainya. Kita di sini ingin menunjukkan bahwa mahasiswa harus kritis dan tidak diam terhadap permasalahan.” Senada dengan pernyataan ketua PMII Asep Saefullah, Faiz salah satu pengurus HMI mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan adalah dalam rangka menyambut mahasiswa baru sekaligus mengenalkan HMI.

Aksi dari organisasi eksternal ini mendapat tanggapan dari wakil rektor tiga, Abdul Jamil mewanti-wanti agar kehadiran organisasi eksternal ini tertib. Menilik dari tahun kemarin ada regulasi atau batasan melalui surat edaran yang mengatur kehadiran organisasi eksternal. Sedang tahun ini tidak ada.

Terkait regulasi Asep Saefullah selaku ketua PMII mengatakan bahwa tahun sebelumnya memang ada surat edaran yang membolehkan organisasi eksternal diperkenankan hadir dalam kuliah perdana, “Akan tetapi tahun sekarang tidak ada surat edaran. Sehingga, kita mengasumsikan seperti tahun kemarin. Kita juga sempat berbicara dengan pihak keamanan dan wakil rektor tiga bahwa kita akan hadir dalam kuliah perdana ini.” Faiz menambahkan bahwa itu merupakan kebebasan berserikat dan berpendapat. “Ada aturan yang memang mengatur kebebasan berserikat dan berkumpul, jadi saya pikir itulah alasan kita berkumpul di sini juga,” tegasnya. (Ahmad Nur Al-farizi)

Berita sebelumnya
Berita Selanjutnya

Podcast

Skip to content