Lembaga yang Tidak Berpesta

Sebagai bagian dari mahasiswa, Resimen Mahasiswa (Menwa) masih tidak mendapatkan kesempatan berpartisipasi dalam ajang Pesta. Apa alasannya?

Oleh Ahmad Satria Budiman

Kampus Terpadu, Kobar

Mobil pick up tua berwarna hijau itu terparkir di sana. Merknya Toyota. Di balik mobil tersebut, ada sebuah kantor lembaga mahasiswa. Beberapa topi gaya militer terlihat di atas meja depan pintu masuknya. Melangkah ke dalam, potret-potret berseragam tentara terpampang di dinding dan di kertas struktur organisasinya. Ada tiga ruangan di sana: ruang penerimaan tamu, ruang komandan, dan ruang staf.

Sebuah papan nama jelas sekali menampilkan kantor apa itu sebenarnya: Markas Komando – Resimen Mahasiswa Mahakarta – Satuan Resimen Mahasiswa – Universitas Islam Indonesia.

Menwa merupakan salah satu unit penyaluran minat dan bakat yang ada di Universitas Islam Indonesia (UII). Namun demikian, dalam acara Pesona Ta’aruf (Pesta) 2011 tidak ditemukan perkenalan secara langsung oleh menwa. Baik itu pada Seminar Kelembagaan, Aksi Lembaga Mahasiswa, maupun Kunjungan Stand Lembaga. Kejadian ini bukan kali pertama. Sudah sekitar lima tahun belakangan, menwa memang tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan Pesta.

“Ada pandangan kalau menwa di kampus itu lebih kepada intel rektorat. Menwa lebih dipandang dari segi militerismenya, padahal tidak sepenuhnya seperti itu,” terang Vendy Prabowo dalam menanggapi penyebab kemungkinan tidak ikutnya menwa dalam rangkaian acara Pesta. Ditanyakan maksud dari ‘intel rektorat’, sembari tersenyum Vendy memaparkan, “Kalau ada aksi (demo) yang dilakukan lembaga lain, dalangnya dilaporkan ke rektorat oleh menwa. Padahal tidak ada pengertian semacam itu.”

Meskipun terkesan militer, tidak ada kesan keras ataupun bengis dalam nada bicaranya. Ramah, santai mengalir begitu saja. Komandan Menwa ini lebih lanjut menjelaskan bahwa unsur militer di dalam menwa hanya pada aspek pendidikannya saja yang dilaksanakan di daerah Magelang, Jawa Tengah. Menwa adalah semimiliter yang selain menuntut fisik yang kuat, otak juga harus mampu berpikir cepat. Menwa biasanya diterjunkan ke lokasi-lokasi yang terkena bencana alam untuk memberikan bantuan cepat tanggap.

Vendy mengaku jika lembaganya sudah mengajukan izin kepada panitia untuk ikut serta membuka stand lembaga. Bahkan rektorat pun sudah mengizinkan. Melalui stand, mahasiswa Ilmu Hukum 2007 tersebut berharap, menwa dapat lebih mudah melakukan sosialisasi kepada maba-miba. Namun karena memperoleh beragam reaksi pro dan kontra, hasil rapat di Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM) beberapa waktu lalu memutuskan, menwa tidak mendapat jatah stand. Lagi-lagi sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

Keingintahuan dan alasan itu jelas sekali ingin diketahui. Apapun keputusannya, menwa menerima hasilnya dengan lapang dada dan tangan terbuka. Menwa tetap menjalin kerja sama dan shilaturrahmi yang baik antar lembaga. Menwa menganggap bahwa kesempatan itu belum datang saja. Harapan untuk bisa masuk stand ke depannya tetap masih ada.

Dalam jumpa pers antara pihak Panitia Pesta 2011 dengan teman-teman pers yang berlangsung di Kantor LEM, beberapa orang menegaskan hal tersebut. Seperti diwakili Ketua Steering Committee Pesta 2011, Muhammad Najihuddin, “Kalau semua lembaga di KM-UII setuju mengikutkan menwa, tentu akan diikutkan. Tetapi kalau tidak ada kesepakatan, panitia tidak bisa mengambil tindakan.”

KM-UII adalah kepanjangan dari Keluarga Mahasiswa UII. Beberapa lembaga yang termasuk di dalamnya antara lain, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas, LEM Universitas, Marching Band, Mapala, Himmah, dan Kopma Universitas. Selanjutnya, lembaga-lembaga tersebut dikenal dengan istilah “organisasi internal”. Menwa sendiri tidak termasuk di dalamnya sehingga dikenal dengan istilah “organisasi eksternal”.

Secara struktur, keberadaan menwa berada langsung di bawah rektorat. Segala bentuk laporan pertanggungjawaban, baik itu kegiatan dan keuangan, langsung diserahkan kepada rektorat. Berbeda dengan lembaga-lembaga di bawah naungan KM-UII dimana laporannya diserahkan kepada DPM sebagai pemegang posisi tertinggi di jajaran KM-UII.

“Panitia tidak bisa mengambil keputusan sepihak. Apabila KM-UII menyetujui organisasi eksternal boleh masuk stand, panitia tidak masalah. Asalkan itu tadi, teman-teman di KM-UII setuju terlebih dahulu,” tambah Anjasmara selaku Ketua Organizing Committee Pesta 2011. Kegiatan Pesta 2011 merupakan program KM-UII dimana LEM bertindak sebagai eksekutornya. Semua kebijakan terkait Pesta 2011, tetap berdasarkan keputusan dari KM-UII yang disampaikan melalui DPM.

Menanggapi hal ini, Wakil Rektor III UII, Bachnas, mengiyakannya. “Memang ada lembaga mahasiswa yang KM, dan menwa bukan KM, itu benar.” Ditemui selepas acara pembukaan Pesta 2011, Bachnas mengatakan bahwa meskipun berbeda, dalam melakukan aktivitas tidak berarti harus terpisah-pisah. Pihak rektorat sudah berkoordinasi dengan KM-UII, namun kebijakan sepenuhnya tetap ada di tangan KM-UII. “Ajang Pesta ini adalah pestanya UII, cobalah dibuat agar semua lembaga ikut merasakan meriahnya Pesta. Tetapi sekali lagi, saya tidak bisa mencampuri lebih dalam lagi teknisnya. Saya hanya sebatas memberikan saran, seperti orang tua memberikan saran kepada anaknya,” ujarnya bijak.

Lebih jauh, Bachnas menerangkan sejarah menwa. Merunut secara historis, keberadaan menwa dahulu kala erat kaitannya dengan tentara. Akibat kondisi politik yang kurang kondusif saat itu, mahasiswa yang berbau kemiliteran sering dianggap negatif olah mahasiswa lainnya sehingga kurang disenangi. “Kita harus berpikir dewasa dan luas, jangan saling mengkotak-kotakkan.”

Ketua DPM, Herdika Eko Prasetya, yang dimintai keterangannya terkait tidak adanya jatah menwa di stand lembaga, menjelaskan bahwa masalah itu sudah menjadi bahan pembicaraan beberapa saat lalu. Berdasarkan hasil musyawarah, karena menwa tidak berada di lingkup KM-UII, KM-UII tidak bisa mengakomodirnya. “Pada intinya, semua lembaga di bawah naungan KM-UII harus sepakat lebih dulu. Jika tidak ada kesepakatan, tidak bisa diambil keputusan,” jelas Dika.

Pendekatan emosional antara menwa dan KM-UII dirasa Dika memang masih kurang. Namun demikian, i’tikad (niat) baik sudah ditunjukkan menwa untuk bisa berpartisipasi dalam ajang Pesta. DPM mengacu kepada Peraturan Dasar (PD) KM-UII. Untuk mengontrol bawahannya dalam menjalankan PD tersebut, tentu harus dicontohkan dulu dari yang di atas, yaitu DPM. Dan berdasarkan PD itu, menwa bukan termasuk KM-UII.

Peraturan yang dibuat sudah sejak dulu ada dan selalu ada masukan-masukan untuk menyesuaikan dengan keadaan sekarang. Karena tidak mungkin memasukkan orang di luar UII untuk menjadi KM-UII, menwa dikatakan bukan termasuk KM-UII. Walaupun begitu, tidak menutup kemungkinan di tahun-tahun mendatang, menwa bisa berpartisipasi melalui stand lembaga di ajang Pesta. “Intinya, pendekatan terlebih dahulu dari menwa kepada lembaga-lembaga KM-UII yang lain. Mufakat itu supaya PD yang digunakan benar-benar ditegakkan,” tegas Dika.

Beberapa maba-miba yang ditanya seputar pengetahuannya tentang menwa memiliki pendapat yang berbeda. Janni Ahmad dari Ilmu Hukum menyatakan belum tahu apa itu menwa. Ia penasaran karena memang tidak ada stand menwa pada saat kunjungan lembaga. “Kayaknya perlu ada (stand menwa), biar yang lain juga pada tahu,” sarannya. Berbeda dengan Sonia Falah Bahariva. Miba Teknik Kimia ini memang pernah mendengar istilah menwa, namun belum paham betul. Karena sama-sama penasaran, ia pun ikut menyarankan supaya ke depannya stand menwa diadakan. “Menwa harus lebih eksis agar maba-miba kenal,” katanya.

Reportase Bersama Fauziyah Dani F. dan Mellysa Virgin N.R.

Berita sebelumnya
Berita Selanjutnya

Podcast

Skip to content