Minimnya Fasilitas Laboratorium Kimia Proses

 

Laboratorium kimia proses FTI minim akan fasilitas. Akibatnya, mahasiswa pun mengalami kendala di saat adanya praktikum dan terancam mengalami masalah kesehatan. 

Kampus Terpadu, Kobar

Oleh Khoirul Anwar

Laboratorium Kimia Proses memiliki kekurangan dari alat-alat penunjang praktikum, kondisi ruangan, serta keamanan laboratorium. Ayatullah, mahasiswa Teknik Kimia 2011 menyatakan kelengkapan alat-alat praktikum masih jauh dari harapannya. Pernyataan tersebut diungkapkan Ayatullah setelah ia mendapati alat-alat praktikum yang diganti dengan perlengkapan manual. Alat tersebut biasa disebut waterbath. Di laboratorium ini waterbath sering diganti menggunakan es batu. Perlengkapan di sini menurutnya memang minim, sehingga kerap kali dipakai bergantian antar kelompok praktikum.

Masih dalam perlengkapan laboratorium, Ayatullah pernah mendapati peralatan laboratorium yang telah berlumut serta kotor. Keadaan seperti itu membuatnya tidak nyaman, karena mengurangi ketelitian ketika melakukan percobaan.

Dalam hal tata ruang, Ayatullah menilai laboratorium terkesan kurang rapi dan kotor. Bahkan letak laboratorium yang terpisah dari FTI turut membuatnya kurang nyaman karena harus berbaur dengan mahasiswa dari fakultas lain.

Hal serupa diungkapkan pula oleh Yesi Augustina, mahasiswi Teknik Kimia 2011. Menurut Yesi, selain masalah kelengkapan alat, laboratorium juga kurang memenuhi standar keamanan. Contohnya seperti pengadaan peralatan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) dan Standar Operasional Laboratorium (SOL). Di Laboratorium ini mahasiswa tidak harus mengenakan sarung tangan dan masker. Inilah yang menurut Yesi tidak adanya SOL tersebut. Ini merupakan hal yang berbahaya menurutnya. Apabila terjadi kecelakaan saat praktek, jika ada zat berbahaya yang mengenai mahasiswa, mahasiswa tersebut dapat mengalami iritasi kulit, gangguan pernafasan, bahkan keracunan.

Keterbatasan alat dan bahan yang terjadi di laboratorium kimia proses membuat beberapa mahasiswa harus melakukan penelitian di laboratorium lain. Seperti halnya Adyathma Saputra, mahasiswa Teknik Kimia 2008. Ia mengaku harus berpindah ke Laboratorium Terpadu untuk mencari bahan penelitian.

 

Bagaimana Perbaikan Laboratorium?

Tidak hanya mahasiswa yang merasakan kurangnya fasilitas Laboratorium Kimia Proses. Laboran Laboratorium Kimia Proses, Retno Trihastutiningsih, turut membenarkan kurangnya kelengkapan alat-alat praktikum. Lebih lanjut, ia juga membenarkan alat-alat yang digunakan masih merupakan alat-alat lama. “Selama modul praktikum belum diganti, alat-alat yang digunakan juga belum akan diganti. Jadi, ya mahasiswa sendiri yang harus melapor,” ujar Retno.

Perbaikan laboratorium sendiri merupakan wewenang jurusan. Retno mengatakan pihak laboratorium dan jurusan menganggap tidak ada masalah pada kelengkapan laboratorium selama belum ada keluhan dan laporan tertulis dari mahasiwa. Retno berharap mahasiswa dapat mengusulkan dan mengajukan sendiri jika memang ada keluhan.

Ditemui di ruangannya, Kamariah Anwar, ketua jurusan teknik  kimia, menuturkan pihaknya telah memberi wewenang kepada laboran untuk mengusulkan pengembangan laboratorium. Perbaikan kelengkapan laboratorium harus atas usul laboran. Apabila tidak ada usul dari laboran, maka pihak jurusan tidak mempermasalahkan maupun memberikan tambahan fasilitas laboratorium. Hal tersebut dilakukan karena Laboran merupakan orang yang sepenuhnya mengetahui keadaan laboratorium.

Abdul Malik selaku Kepala Laboratorium Kimia Proses turut angkat bicara. Menurut Malik, perbaikan fasilitas laboratorium tidak pasti dilakukan setiap tahun. Perbaikan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan laboratorium. Anggaran laboratorium sendiri sedikit menurutnya, sesuai dengan jumlah mahasiswa yang ada. Semakin sedikit jumlah mahasiswa, fasilitas yang diberikan juga sedikit.

Pihak laboran telah berupaya untuk pengadaan perlengkapan laboratorium baru. Hal ini disampaikan oleh Malik, bahwa pihaknya setiap tahun telah mengajukan proposal pembelian perlengkapan kepada Badan Wakaf. Sayangnya, tidak semua pengajuan tersebut dikabulkan oleh Badan Wakaf.

Mengenai penelitian yang harus dilakukan di laboratorium lain, Malik berujar bahwa hal itu telah disosialisasikan kepada angkatan 2008. Ia mengatakan penelitian harus melalui laboratorium lain, tidak bisa dilakukan langsung di Laboratorium Kimia Proses. 

Reportase bersama Hasinadara P., Rahmat Wahana

Podcast

Baca juga

Terbaru

Skip to content