Pernyataan Sikap Civitas UII atas Pudarnya Kenegarawanan Presiden Joko Widodo

Himmah OnlineCivitas akademika Universitas Islam Indonesia (UII) mengadakan pertemuan dengan tajuk “Indonesia Darurat Kenegarawanan” pada Kamis (1/02). Mulai pukul 1 siang, segenap jajaran rektorat dan beberapa mahasiswa berkumpul di selasar auditorium Prof. K.H. Abdul Kahar Muzakkir kampus terpadu UII untuk menyuarakan pernyataan sikap sebagai bentuk kepedulian mereka akan bangsa Indonesia.

Rektor UII, Fathul Wahid, menjadi pembicara pembuka dalam forum tersebut. Ia menyampaikan bahwa kepedulian UII akan bangsa bukan hanya dimulai hari ini saja. Sejak dulu, UII selalu merespon perkembangan praktik kebangsaan dan kenegaraan. Pendiri UII juga merupakan pendiri bangsa Indonesia sehingga mustahil bagi UII untuk berkhianat pada Indonesia. 

“Pernyataan sikap ini sama sekali tidak partisan. Ini adalah betul-betul murni seruan moral anak bangsa yang tersadarkan bahwa bangsa Indonesia, negara Indonesia masih mempunyai daftar pekerjaan rumah yang sangat panjang,” ujar Fathul.

Pernyataan sikap ini juga didorong atas gejala pudarnya sifat kenegarawanan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Beberapa indikator yang disampaikan, yaitu pencalonan Gibran Rakabuming Raka melalui putusan Mahkamah Konstitusi nomor 90/PUU/XXI/2023. 

“Putusan yang proses pengambilannya sarat dengan intervensi politik dan dinyatakan terbukti melanggar etika hingga menyebabkan Ketua Mahkamah Konstitusi RI Anwar Usman diberhentikan,” ucap Fathul.

Selain proses naiknya Gibran sebagai calon wakil presiden, Fathul juga menyorot ketidaknetralan institusi kepresidenan yang memperbolehkan presiden untuk memihak dan berkampanye.

Bantuan sosial (Bansos) berupa pembagian beras dan bantuan langsung tunai yang dilakukan oleh Presiden Jokowi pun ditengarai sarat akan nuansa politik praktis. Pembagian bansos tersebut diduga merupakan penguatan dukungan terhadap calon presiden dan wakil presiden tertentu. 

“Mobilisasi aparatur negara untuk kepentingan dukungan terhadap pasangan calon tertentu adalah tindakan melanggar hukum sekaligus melanggar konstitusi,” lanjut Fathul.

Oleh karena itu, civitas akademika UII menyerukan enam pernyataan sikap, yaitu mendesak Presiden Jokowi agar kembali menjadi teladan dalam etika dan praktek kenegarawanan. Presiden Jokowi diharapkan dapat menjadi pemimpin dari semua golongan, bukan hanya kelompok tertentu saja.

Kedua, menuntut Presiden Jokowi beserta seluruh aparatur negara untuk berhenti menyalahgunakan kekuasaan dengan tidak menggunakan sumber daya negara demi kepentingan politik praktis.

Ketiga, menyeru Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah untuk melakukan fungsi pengawasannya demi memastikan pemerintahan berjalan sesuai koridor konstitusi dan hukum.

Keempat, mendorong calon presiden, calon wakil presiden, menteri, dan kepala daerah yang menjadi juru kampanye pasangan calon tertentu untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Kelima, mengajak masyarakat untuk terlibat dan memastikan pemilihan umum berjalan secara jujur dan aman. Terakhir, meminta seluruh elemen bangsa untuk merawat cita-cita kemerdekaan melalui terwujudnya iklim demokrasi yang sehat.

Pernyataan sikap tersebut berakhir dengan iringan doa yang dipimpin langsung oleh Fathul Wahid. “Ya Allah, jangan Engkau kuasakan kepada kami, karena dosa-dosa kami, mereka yang tidak takut kepada-Mu dan tidak sayang kepada kami,” pungkas Fathul.

Reporter: Himmah/R. Aria Chandra Prakosa, Magang Himmah/Giffara Fayza, Fairuz Tito, Subulus Salam, Saiful Bahri

Editor: Jihan Nabilah

Skip to content