Rapat KM: Pembentukan Tim Kerja KPU, BP dan Panwasla

Oleh: Al Aini Nurrodiyah

Cik Di Tiro, HIMMAH ONLINE

DPM U mengadakan rapat Keluarga Mahasiswa (KM) pada Sabtu (18/01). Dalam rapat ini membahas terkait pembentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pekerja (BP), serta Sarasehan rektor.

Pembahasan diawali dengan pembentukan KPU, BP, dan Panwasla. Terkait Panwasla,  bukan menjadi agenda pada rapat kali ini. Namun, forum meminta agar Panwasla juga dibentuk dengan alasan jika KPU dan BP dibentuk maka panitia pengawasan Pemilihan Mahasiswa (Pemilwa)  juga harus dibentuk.

Disamping itu, forum juga mempertanyakan terkait pembentukan KPU dan BP jauh-jauh hari padahal permasalahan tentang jas almamater periode DPM sebelumnya dan Saxophone belum diselesaikan oleh DPM periode sekarang.

DPM U mengaku telah melakukan rapat dengan LEM U dan LEM F sebelum mengadakan rapat dengan KM, yang memutuskan bahwa  DPM sendiri akan masuk menjadi anggota KPU dan BP. Fuad, selaku ketua DPM U menuturkan bahwa ada beberapa faktor yang mengharuskan membahas  pembentukan KPU dan BP sekarang  yaitu agar kesiapan dari KPU dan BP itu sendiri jauh lebih matang lagi dari tahun sebelumnya. Fuad menilai KPU dan BP pada tahun sebelumnya  terlihat sangat dikejar waktu dalam pembentukannya. “Karena adanya kegiatan rutinitas Pesona Ta’aruf (PESTA) dan Pekan Ta’aruf (PEKTA)  ditakutkan akan menyita waktu sehingga persiapan Pemilwa diabaikan,” tambah Fuad.

Berdasarkan kesepakatan forum maka diputuskan bahwa dari tiap lembaga mengutus satu kandidat untuk menjadi anggota, baik KPU, BP, dan Panwasla. Untuk LPM hanya masuk ke dalam tim BP. LPM tidak dimasukkan menjadi anggota KPU dengan alasan jika tetap dimasukkan maka itu telah melanggar fungsi dari LPM itu sendiri. Namun, untuk menanggulangi permasalaahan yang akan muncul, maka pihak KPU akan membuat regulasi dalam mengatur kinerja dari KPU. Rencananya sidang pleno pertama KPU akan diadakan sekitaran bulan april mendatang.

Terkait keanggotaan BP, LEM U meminta agar ditambahkannya satu orang dari UKM untuk ikut bekerja dalam BP dengan alasan mereka belum bisa menampung semua aspirasi. Dari usulan tersebut banyak yang pro dan kontra. Salah satu yang kontra adalah Lembaga Pers Mahasiswa . “Kurang setuju dengan permintaan LEM mereka beranggapan bahwa LEM mampu menampung aspirasi lembaga-lembaga jadi tidak perlu menambah anggota lagi,’’ ujar lukman dari LPM Solid. Dilihat dari kondisi forum, DPM segera mengambil keputusan  untuk kebaikan bersama, yaitu dengan tidak menambah anggota BP dari UKM.

Tentang Panwasla,  disini  DPM belum bisa menyampaikan secara garis besar kepada forum  sebab awalnya DPM belum memutuskan untuk membahas pembentukan Panwasla dan belum memikirkan untuk di bentuknya anggota Panwasla. “Mereka belum mengetahui bagaimana singkroni dari Panwasla, tugas dan gambaran besarnya. Maka dari itu masalah tersebut akan dibahas pada forum selanjutnya,” Fajar Supriadi sebagai Wakil Sekretaris Jendral DPM U.

Berita sebelumnya
Berita Selanjutnya

Podcast

Skip to content