Kilas Balik Rumah Bersejarah dalam Peristiwa Rengasdengklok

Himmah Online — Djiauw Kie Siong yang merupakan pemilik rumah bersejarah dalam peristiwa Rengasdengklok adalah keturunan Tionghoa yang lahir di Pisangsambo, Karawang, Jawa Barat, pada tahun 1880. Ia tergabung dalam tentara PETA (Pembela Tanah Air). Pekerjaannya sebagai petani dan penjual bambu. Djiauw mendirikan rumah pada tahun 1920 di pinggir Sungai Citarum, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat. Djiauw Kie Siong hidup bersama istri dan sembilan orang anaknya yang juga menggunakan marga Djiauw.

Tanggal 16 Agustus bertepatan dengan peristiwa penculikan Soekarno-Hatta 77 tahun lalu yang dilakukan oleh golongan muda, yakni Sukarni; Aidit; Wikana; dan Chairul Saleh. Mereka membawa Soekarno-Hatta ke Rengasdengklok untuk mendesak Soekarno-Hatta agar segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, sehingga peristiwa tersebut dikenal dengan peristiwa Rengasdengklok. Tujuan dari penculikan ini  juga untuk menghindari pengaruh Jepang yang telah menjanjikan kemerdekaan untuk Indonesia.

Saat itu, golongan muda awalnya membawa Soekarno-Hatta ke markas PETA Karawang, tetapi dirasa tidak cukup aman dari pengawasan Jepang. Lalu, mereka akhirnya menemukan rumah Djiauw Kie Siong di pinggir sungai yang terlihat lebih aman. Menurut penjelasan Liauw Ching Lan, cucu menantu dari Djiauw Kie Siong, alasan mengapa rumahnya dijadikan tempat persinggahan karena menuju rumah tersebut harus melewati semak-semak belukar dan persawahan. Selama rumahnya digunakan untuk persinggahan Soekarno-Hatta, Djiauw Kie Siong dan keluarganya mengungsi ke rumah sanak saudaranya.

Potret rumah bersejarah dalam peristiwa Rengasdengklok pada tahun 1945 yang terpajang di dekat meja abu. Foto: Himmah/Intan Yuni Triolita

Di rumah Djiauw, golongan muda terus mendesak Soekarno-Hatta untuk segera memproklamasikan kemerdekaan. Namun, Soekarno-Hatta berusaha menenangkan situasi agar tidak bertindak dan mengambil keputusan dengan gegabah. Kemudian, golongan tua di Jakarta tidak mengetahui bahwa Soekarno-Hatta telah dibawa oleh golongan muda, sehingga para golongan tua segera mencari informasi mengenai keberadaan Soekarno-Hatta.

Ahmad Soebardjo, Jusuf Kunto, dan Sudiro dari golongan tua akhirnya pergi ke Rengasdengklok untuk menjemput Soekarno-Hatta. Mereka akhirnya kembali tiba di Jakarta saat tengah malam. Keesokan harinya, tepat pada 17 Agustus 1945 proklamasi diumumkan di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta, dan diperingati sebagai Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia.

Saat Soekarno-Hatta bersama dengan golongan tua dan golong muda telah kembali ke Jakarta, barulah Djiauw Kie Siong sekeluarga kembali ke rumah. Setibanya di rumah, ditemukan banyak sobekan kertas di lantai. Namun, isi dari sobekan kertas tersebut tidak dibaca ataupun dilihat Djiauw Kie Siong.

Menurut penjelasan dari Liauw Ching Lan yang sekarang menempati dan merawat rumah tersebut, sobekan kertas itu langsung dibakar  dan dibuang abunya ke pekarangan belakang rumah, karena pada saat itu Jepang masih berpatroli di sekitar rumah. Djiauw Kie Siong takut terjadi sesuatu pada keluarganya jika Jepang mengetahui rumahnya telah dijadikan tempat singgah Soekarno-Hatta. 

Kemudian, Liauw Ching Lan menceritakan bahwa di tahun 1957, rumah tersebut diperintahkan untuk dievakuasi karena volume air di Sungai Citarum kian naik dan rawan terjadi banjir. Lokasi pemindahan rumah Rengasdengklok sedikit jauh dari lokasi aslinya. 

Pemindahan Lokasi dan Kondisi Rumah Bersejarah Rengasdengklok

Proses pemindahan rumah dilakukan dengan cara melepas satu per satu bagian papan dinding kayu dan semua rusuk-rusuk bagian rumah. Model bangunan yang semi permanen membuat rumah tersebut dapat dibongkar pasang. Begitu pun dengan lantainya yang bisa dilepas pasang dengan mudah, meski cukup rentan terbelah dan rusak karena material lantai dari batu bata merah yang berlapiskan pasir. Bagian atap dalam rumah terbuat dari anyaman bambu dan atap bagian luar menggunakan genteng geser.

Saat memijakkan kaki di depan rumah Rengasdengklok, pengunjung disuguhkan dengan banyaknya pepohonan di pekarangan rumah dan tampak rumah yang sederhana. Masuk ke bagian dalam, ada sebuah meja yang disebut meja abu yang digunakan untuk sembahyang kepada leluhur yang sudah meninggal bagi penganut agama Konghucu, agama yang mereka anut. Tidak jauh dari meja tersebut, juga ada meja yang digunakan untuk meletakkan buku tamu untuk mendata pengunjung.

Beberapa pengunjung sedang melihat foto-foto yang terpampang di dinding Rumah Rengasdengklok. Foto: Himmah/Nadia Tisha Nathania Putri

Pada dinding yang ada tepat di atas meja abu, terpampang foto Soekarno, Hatta, dan beberapa plakat penghargaan bagi keluarga Djiauw. Kemudian, di bagian kanan dari pintu masuk terdapat kamar yang menjadi tempat istirahat Soekarno dengan keranjang tidur yang dilengkapi kelambu. Sementara di bagian kiri dari pintu masuk adalah kamar yang menjadi tempat singgah Hatta.

Pada tahun 1961 beberapa barang yang digunakan oleh Soekarno-Hatta dibawa oleh pemerintah ke Museum Siliwangi di Bandung, seperti meja segi empat untuk berunding; ranjang yang digunakan oleh Soekarno; dan empat buah bangku yang digunakan pada peristiwa Rengasdengklok. Menurut keterangan Liauw Ching Lan, semua yang ada di rumah Rengasdengklok sekarang adalah barang asli milik Djiauw Kie Siong.

Perawatan Rumah Bersejarah Rengasdengklok, Dulu hingga Sekarang

Pada tahun 1964, Djiauw Kie Siong meninggal dunia di usia 84 tahun dan disemayamkan di pemakaman keluarga yang letaknya tidak jauh dari lokasi rumah saat ini. Setelah Djiauw Kie Siong meninggal, status rumah itu menjadi bangunan cagar budaya yang dapat dikunjungi oleh siapa saja, terutama bagi yang ingin mengetahui peristiwa Rengasdengklok dan sejarah di balik peristiwa tersebut.  

Dulu, rumah itu diurus oleh Tjoa Tjon Nio, anak menantu dari Djiauw Kie Siong yang telah tutup usia pada tahun 2001 di usia 77 tahun. Setelah Tjoa Tjon Nio meninggal, kurang lebih selama lima belas tahun rumah tersebut diurus oleh kakak dan adik dari pengurus rumah yang sekarang, Djiauw Kiang Lin atau biasa disapa Yanto, salah satu cucu dari Djiauw Kie Siong. 

Djiauw Kiang Lin atau Yanto (73) cucu dari pemilik rumah bersejarah dalam peristiwa Rengasdengklok, beserta istrinya Liauw Ching Lan atau Cik (73) sedang berfoto di depan pintu masuk. Foto: Himmah/Adim Windu Yad’ulah.

Yanto bersama istrinya Liauw Ching Lan yang biasa disapa Cik mulai merawat rumah tersebut sejak enam tahun lalu, sembari menjalankan usaha pembuatan lemari kayu yang terbuat dari sisa pabrik kayu dengan dibantu 2-4 orang karyawan. Setiap harinya, mereka menyambut para pengunjung dan memberikan penjelasan terkait peristiwa Rengasdengklok yang dahulu diceritakan oleh kakek atau orang tua mereka. 

Kondisi Rumah Bersejarah Rengasdengklok Saat Ini

Hingga kini, tidak ada yang berubah dari rumah tersebut. Liauw Ching Lan menjelaskan bahwa perubahan yang dilakukan hanya pengecatan ulang dan perbaikan rutin, mengingat usia rumah yang sudah lebih dari satu abad. Tiang-tiang dan atap dari rumah tersebut masih asli.

Pada tahun 1980-an perawatan rumah ini menggunakan kapur sirih. Salah satu perubahan yang dilakukan pada 10-20 tahun terakhir yakni perawatan dinding. Sebelumnya perawatannya menggunakan kapur sirih dan sekarang menjadi menggunakan cat dinding biasa. Selain itu, dinding bagian depan dibubuhi pernis supaya kayunya kokoh dan tidak termakan oleh rayap.

Meski rumah yang menjadi bagian dari sejarah peristiwa Rengasdengklok ini tidak banyak diberi perubahan, kini tidak semua bagian rumah dapat dikunjungi. Hanya bagian ruang tamu saja yang terbuka untuk pengunjung. Ini disebabkan bagian belakang rumah yang sudah direnovasi dari bangunan aslinya, serta kini menjadi tempat tinggal Yanto bersama istri sehingga tidak bisa dikunjungi.

Musala ‘Berdikari’ yang terletak di belakang Rumah Rengasdengklok. Foto: Himmah/ Adim Windu Yad’ulah.

Liauw Ching Lan dan suaminya yang merupakan non muslim sekitar empat tahun lalu berinisiatif untuk membangun musala. Musala itu berdiri di belakang rumah dan diberi nama ‘Berdikari’, yang artinya berdiri di kaki sendiri.  Kondisi musala dirawat dengan baik oleh mereka agar layak digunakan serta yang menggunakan dapat khusyuk beribadah. Tak jarang pula di waktu sore hingga magrib anak-anak di lingkungan sekitar rumah menggunakan musala tersebut untuk mengaji dan berselawat.

Walaupun rumah Rengasdengklok sudah diakui sebagai cagar budaya, tetapi peran pemerintah dalam pendanaan untuk perbaikan rumah tersebut sejauh ini belum ada. Kemudian, dari pihak Yanto dan keluarga pun enggan mengajukan pendanaan untuk perbaikan rumah kepada pemerintah. Alasannya adalah rumah tersebut juga menjadi tempat tinggal dirinya dan istri, yang menurutnya jika berurusan dengan pemerintah sedikit merepotkan baginya. Maka dari itu, apabila ada kerusakan, mereka memilih melakukan perbaikan secara pribadi atau menggunakan dana yang masuk melalui kotak amal dari para pengunjung yang memberikan dengan sukarela.

Reporter: Adim Windi Yad’ulah, Intan Yuni Triolita, Nadia Tisha Nathania Putri

Editor: Nadya Auriga D.

*Naskah ini bagian dari serial laporan khusus tentang rumah sejarah Djiaw Kie Siong. Naskah lainnya dapat Anda temukan dalam baris di bawah ini.

Skip to content