Himmah Online, Yogyakarta – Forum Badan Eksekutif Mahasiswa Daerah Istimewa Yogyakarta (FBD) melaksanakan aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DPRD DIY) pada Senin, 30 September 2019. Aksi demonstrasi tersebut merupakan bentuk respon mahasiswa terhadap isu yang selama ini mencuat, sejak Joko Widodo menjabat sebagai Presiden.
Aksi diawali dengan pembacaan orasi oleh beberapa perwakilan mahasiswa dari berbagai universitas di Yogyakarta. Mereka mengangkat isu yang banyak menuai kontroversi dari masyarakat mulai dari RUU KPK, RUU Pertanahan, kasus kebakaran hutan, RKUHP, hingga tindakan represif aparat yang terjadi di berbagai daerah.
Aksi yang dihadiri oleh 400 lebih massa aksi tersebut memiliki beberapa poin utama yang mereka tuntut, antara lain: Mencabut Revisi UU KPK dengan menerbitkan Perppu; Menindaklanjuti terkait pembakaran hutan dan lambatnya penanganan pemerintah; Demokrasi, hak rakyat untuk berpendapat, penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia dan keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan; Segera melaksanakan reforma agraria dan perlindungan sumber daya alam serta tenaga kerja dari ekonomi eksploitatif.
Aksi tersebut berjalan tertib meski sempat terjadi perdebatan perihal aksesibilitas ke anggota DPRD, antara massa aksi dengan beberapa pihak keamanan seperti polisi dan penjaga gedung DPRD.
Namun akhirnya mahasiswa diperkenankan memasuki gedung dan bertemu dengan beberapa anggota DPRD. Terdapat tiga anggota di dalamnya, salah satunya termasuk Wakil Ketua DPRD DIY sementara, Huda Tri Yudiana.
Saat bernegosiasi, massa aksi meminta seluruh anggota DPRD untuk keluar dari gedung untuk mendengarkan orasi dari mahasiswa. Eko Suwanto yang menjadi salah satu dari ketiga anggota dewan yang hadir, sempat keluar gedung dan memberikan tanggapan terkait RUU KPK.
“Untuk memberantas korupsi, harus memiliki tiga poin penting yang harus diperhatikan. Seperti aspek pencegahan korupsi, dari sisi penindakan, dan pemberantasan korupsi tidak dapat diberantas hanya oleh satu kelompok saja. Tapi harus bersama-sama,” ujarnya.
Setelah itu, massa aksi berhenti sejenak melakukan salat Asar. Sebagai bentuk matinya demokrasi di Indonesia, massa aksi juga melakukan salat Gaib berjamaah.
Selepas salat, massa aksi kemudian mempertanyakan hilangnya salah satu anggota DPRD DIY yang berasal dari fraksi PDI Perjuangan, yaitu Eko Suwanto. Eko menghilang beberapa saat setelah para pers melakukan wawancara dengannya.
Massa aksi pun melakukan negosiasi dengan pegawai DPRD DIY untuk melakukan sweeping terhadap Eko, sekaligus berusaha mencari anggota dewan yang lain selain ketiga dewan yang sudah berada di halaman Gedung DPRD. Usai memasuki gedung, massa aksi tidak menemukan tanda-tanda keberadaan Eko beserta anggota dewan yang lain.
Terkait hal tersebut, reporter Himmah Online menghubungi Eko melalui media sosial Whatsapp untuk memberikan klarifikasi. Eko membenarkan dirinya memang sudah tidak ada di lokasi setelah salat Asar.
“Saya melihat aksi unjuk rasa mahasiswa berlangsung baik, namun demikian saya tidak menandatangani persetujuan terhadap salah satu isi pernyataan sikap, yakni mendesak pencabutan revisi UU KPK. Menjelang sore, setelah saya melayani wawancara, saya menemui dan pamit kepada Wakil Ketua DPRD DIY, Bapak Huda. Beliau mengizinkan dan menyampaikan akan menunggu aksi mahasiswa hingga selesai,” jawab Eko melalui pesan daring Whatsapp.
Menurut Koordinator Umum (Kordum) aksi BEM DIY, Muhamad Asfar Yakib Untung, menjelaskan dia sangat menyesalkan terhadap tindakan yang dilakukan oleh Eko karena memilih untuk menghilang. Anggota DPRD tersebut tidak sesuai kesepakatan ketika menemui Eko beserta dua orang perwakilan dewan lainnya.
“Sangat disayangkan karena itu menjadi salah satu bukti bahwa tidak salah jika kita tidak percaya dengan anggota dewan. Padahal kesepakatan awal adalah mereka duduk bersama di halaman sambil mendengarkan orasi dari para mahasiswa,” tegas Asfar.
Aksi ini menurut Asfar merupakan aksi yang bukan dibuat untuk menandingi aksi Gejayan Memanggil. Tuntutan kedua aksi tersebut menurutnya sama, yaitu menyuarakan suara rakyat. Asfar beranggapan yang membedakan hanya wadahnya, namun substansinya sama. “FBD pun tidak dipayungi oleh BEM SI (red- Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia), karena FBD ini independen,” pungkas Asfar.
Fathul Wahid, Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), juga turut hadir dalam aksi hari itu. Fathul menganggap menyampaikan pendapat sudah dilindungi oleh undang-undang yang berlaku. “Memang kita hidup di negara demokratis. Yang mana ketika ada kekeliruan terhadap sesuatu, itu harus dikritik. Selama tidak anarkistis dan tidak melanggar undang-undang, silakan sampaikan,” ujar Fathul.
Terkait persiapan aksi, Kepala Polres Kota (Kapolresta) Yogyakarta, Kombes Pol Armaini memberikan tanggapan. Armaini menyatakan bahwa aksi ini sudah dipersiapkan jauh hari dan juga sudah berkoordinasi dengan pihak Polresta, jika mahasiswa akan melaksanakan aksi damai.
“Sudah ada koordinasi tiga hari yang lalu, maka dari itu kami sudah membuka gerbang (red- DPRD DIY) karena sudah koordinasi,” jelas Armaini.
Penulis: Ananda Muhamad Ismulia
Reporter: Ika Rahmanita, Ananda Muhamad Ismulia, Alief Faturrcohman
Editor: Armarizki Khoirunnisa D.