Peristiwa 1965 Bukan Konflik Horizontal

HIMMAH Online, Kampus Terpadu – Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Muhammad Imam Aziz, mengungkapkan, peristiwa 1965 hanya dapat diselesaikan jika kebebasan mencari fakta yang belum tersingkap dibuka selebar-lebarnya. “Sudah terlalu banyak narasi non-fakta yang menyelimuti peristiwa 65,” ungkapnya, saat menghadiri acara pemutaran film dan diskusi Rekonsiliasi Ruh karya Tri Rizal Ghofuur, mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia, Sabtu (30/9/2017).

Narasi non-fakta yang dimaksud Imam beberapa di antaranya adalah bagaimana peristiwa 1965 kerap dilihat sebagai konflik horizontal yang terjadi di masyarakat, terlebih lagi konflik antara umat Islam dan Partai Komunis Indonesia (PKI). “Misalnya saja banyak yang mengatakan bahwa jika saat itu kiai-kiai yang punya tanah akan dibunuh dan tanahnya dirampas oleh PKI. Narasi ini menurut saya tidak logis.”

Menurut Imam, yang punya tanah luas saat itu bukanlah kiai, tapi lurah dan pejabat pemerintahan. Karena hal ini, Imam Aziz merasa aneh jika ada narasi yang mengatakan bahwa kiai-kiai akan dibunuh pada 1965. “Bagi saya itu omong kosong dan dibesar-besarkan. Kalau punya tanah lebih dari 5 hektar sih tidak perlu jadi kiai,” ungkapnya.

Imam sendiri merupakan salah satu tokoh NU yang ikut mendirikan Syarikat Indonesia (SI), sebuah organisasi yang berupaya membangun rekonsiliasi dengan para eks tahanan politik (tapol) peristiwa 1965. Salah satu upaya itu dilakukan dengan mengumpulkan kesaksian para eks tapol tersebut.

Pada 2016, Imam juga mengikuti simposium nasional 1965 yang diadakan oleh pemerintah. Simposium tersebut dilaksanakan dengan tujuan mengungkap kebenaran sejarah peristiwa 1965. Pada acara itu juga Imam mendapatkan pernyataan menarik dari Sintong Pandjaitan, penasihat militer Presiden BJ Habibie.

Di sana, ungkap Imam, Sintong mengonfirmasi bahwa setelah kantor Radio Republik Indonesia dibebaskan pada 1 oktober 1965, dia dikirim oleh Soeharto ke Jawa tengah. Dia ditugaskan untuk melakukan screening terhadap masyarakat.

Namun, karena pasukan yang dimilikinya terbatas, Sintong merekrut organisasi-organisasi masyarakat (ormas), termasuk ormas Islam, untuk melakukan screening terhadap masyarakat. “Dari pengakuan Sintong ini kita bisa melihat bahwa konflik yang terjadi saat itu bukan konflik horizontal. Tapi konflik yang dimotori oleh tentara.”

Imam Aziz melanjutkan bahwa pembunuhan massal yang terjadi pada 1965 tidak mungkin dilakukan oleh orang-orang yang tidak terlatih. Menurut Imam, melakukan pembunuhan terhadap sesama manusia bukanlah pekerjaan yang mudah.

“Teori saya bilang, tidak ada orang waras yang bisa membunuh sesama manusia. Itu perlu latihan. Dan ternyata benar, ditemukan orang-orang yang dilatih untuk membunuh pada saat itu. Jadi ini bukanlah konflik horizontal.”

Pada diskusi yang diadakan Lembaga Pers Mahasiswa UII itu, Imam juga ditanya oleh Abdul Aziz, salah satu peserta diskusi. Abdul Aziz bertanya terkait pernyataan Imam Aziz di Tempo.co yang mengatakan bahwa Penumpasan Pengkhianatan G 30 S PKI merupakan film horor murahan.

Bagi Abdul Aziz, masyarakat tidak bisa menempatkan film yang dirilis tahun 1984 sebagai suatu fakta peristiwa, karena film tersebut merupakan film fiksi. Terlebih lagi, pada saat proses pembuatannya data-data peristiwa 1965 masih sulit didapatkan.
Menanggapi pertanyaan Abdul Aziz, Imam mengungkapkan bahwa ia masih tetap melihat film Penumpasan Pengkhianatan G 30 S PKI tersebut sebagai film propaganda yang murahan. “Para jenderal disilet tubuhnya. Anggota Gerakan Wanita Indonesia menari-nari. Fakta itu tidak ada.”

Imam melihat film tersebut hanya diambil dari satu sudut pandang. Selain itu, ungkap Imam, film karya Arifin C. Noer tersebut sama persis dengan “buku putih” peristiwa 1965 yang dibuat oleh Setneg (Sekretariat Negara-red). “Jadi itu plek sama persis dengan buku putih tersebut yang dibuat oleh Ismail Saleh yang saat itu merupakan tentara aktif. Jadi saya masih melihat film tersebut alat propaganda.

Terkait masa depan penyelesaian peristiwa 1965 sendiri, Imam mengungkapkan bahwa hal yang paling penting untuk dilakukan kedepannya adalah dengan membuat peraturan perundang-undangan yang berlandaskan semangat rekonsiliasi. Selain itu, masyarakat harus diberi kebebasan untuk mencari kebenaran. Menurut Imam, hal itu merupakan dasar terciptanya rekonsiliasi. Imam juga berharap penelitian-penelitan terkait peristiwa 1965 juga harus terus dilakukan agar fakta-fakta yang masih kabur menjadi tersingkap.

Skip to content