Aksi Kamisan Sesali Keputusan Jokowi atas Pemberian Pangkat Jenderal Bintang Empat kepada Prabowo Subianto

Himmah Online – Aksi Kamisan kembali digelar dengan tajuk “Pemberian Gelar Kebangsa(T)an untuk Jokowi”. Sejumlah mahasiswa berkumpul di kawasan Tugu, Yogyakarta pada Kamis (29/02) mulai pukul 16.13 sore. Dalam aksi ini massa aksi menyuarakan keresahan mereka, salah satunya ialah pemberian pangkat jenderal bintang empat kepada Menteri Pertahanan dan Calon Presiden Prabowo Subianto oleh Presiden Jokowi.

Nela (21), salah satu peserta Kamisan, mengatakan tujuan Kamisan kali ini yaitu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih peduli akan Hak Asasi Manusia (HAM). Karena pada hakikatnya bentuk pelanggaran HAM bukan hanya penculikan paksa, namun terdapat juga jenis pelanggaran seperti, penembakan, penggusuran, perampasan lahan oleh negara, dan impunitas (pengampunan atas kejahatan yang dilakukan aparat negara). 

“Korban-korban pelanggaran HAM nggak cuma yang penculikan paksa,” ungkap Nela.

Nela berpendapat bahwa pemberian pangkat jenderal bintang empat kepada Prabowo Subianto menjadi permasalahan Jokowi saat ini. Seperti banyak diketahui oleh masyarakat, Prabowo terlibat dalam kasus penculikan aktivis 1997-1998 dan pelanggaran HAM berat.

“Kita bisa baca di banyak sumber bahwasanya Prabowo terlibat di dalam penculikan aktivis di tahun 1997-1998,” ujar Nela.

Ia juga mempertanyakan komitmen Jokowi ketika ia mencalonkan diri menjadi presiden di tahun 2014 dan 2019. Kala itu, Jokowi mengatakan akan membantu korban HAM. Tapi yang terjadi malah sebaliknya. Jokowi tak segera mengadakan sidang peradilan untuk para pelanggar HAM. 

“Bukanya masalah selesai, malah sepertinya Jokowi ini menginjak-injak perasaan dari keluarga korban pelanggaran HAM,” ungkap Nela.

Aksi ini merupakan sikap kontra terhadap pemerintahan Jokowi yang seharusnya tidak berpihak kepada pelanggar HAM. Nela mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap kebijakan pemerintah saat ini. 

“Intinya kita nggak seneng dengan tindakan yang dilakukan oleh pemerintah hari ini. Tuntutan kita dari dulu tuh sama, adili pelaku pelanggar HAM,” ujar Nela.  

Melalui pemberian pangkat jenderal bintang empat kepada Prabowo, terjadi pergeseran opini di masyarakat. Di mana sebagian orang semakin membela Prabowo.  

“Sehingga kita bisa membaca orang-orang kemudian semakin gencar membela,” ujar Nela.

Lebih lanjut, mulai banyak orang yang mengungkit bahwa Prabowo diberhentikan secara hormat, bukan dipecat. Dan tidak pernah ada peradilan yang dilakukan sehingga Prabowo tidak terbukti bersalah. 

“Cuma kan masalahnya sekarang kita ngomong, kalau misalnya kasus pelanggaran HAM yang besar yang mana itu melibatkan negara, apa mungkin negara itu akan menyelenggarakan pengadilan HAM untuk penjahat itu? Itu kan nggak mungkin, karena pelakunya adalah negara sendiri.” ungkap Nela.

Melalui aksi ini, Nela berharap pemerintah mau mendengarkan dan mau menaruh perhatian pada apa yang mereka tuntut. 

“Selalu berharap pemerintah pada akhirnya mau menaruh perhatian untuk apa yang menjadi perhatian kita,” pungkas Nela.

Reporter:  Himmah/Ayu Salma Zoraida Kalman, Queena Chandra, Fazil Habibi, Fairuz Tito

Editor: Abraham Kindi

Skip to content