Artidjo Alkostar, mantan Hakim Agung periode 2000-2018 dan anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 kini telah wafat. Ia menutup usia pada Minggu (28/2) akibat komplikasi yang dideritanya. Lebih dari 18 tahun Artidjo berkecimpung di dunia hukum dan menyelesaikan berbagai berkas perkara.
Ucapan belasungkawa mengalir dari teman sejawat hingga seluruh masyarakat Indonesia karena telah kehilangan sosok yang menjadi inspirasi dalam penegakan hukum khususnya tindak pidana korupsi.
“Saya sangat bangga dengan beliau yang menjadi panutan bagi kami (red-seluruh anggota KPK) dalam pelaksanaan tugasnya memberantas tindak korupsi,” jelas Tumpak Hatorangan Panggabean, Ketua Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023, pada prosesi pemakaman Artidjo di Universitas Islam Indonesia, Senin (1/3).
Menurut Tumpak, Artidjo adalah sosok yang baik, sederhana, dan pekerja keras. Meskipun dalam waktu dekat Artidjo akan pensiun, tetapi semangatnya yang luar biasa tidak pernah lapuk.
“Dalam sifat-sifatnya, beliau tidak pernah absen kalau gilirannya masuk ke kantor. Tidak ada satu pun Hari Senin beliau alpa,” ujar Tumpak.
Pada sambutannya tersebut, Tumpak menceritakan pada Sabtu (27/2), Artidjo masih mengucapkan selamat atas keberhasilan kami atas Operasi Tangkap Tangan di Sulawesi Selatan via WhatsApp.Ia merasa kaget ketika mendengar kepergian beliau pada esok harinya. Kemudian, Tumpak mengajak seluruh masyarakat untuk mengikhlaskan Artidjo menuju Sang Khalik.
“Selamat jalan Bapak Artidjo, sobatku. Kami akan kenang seluruh yang telah Anda berikan kepada kami, khususnya di dalam penegakan hukum yang ada di posisi Anda,” pungkasnya.
Reporter: Zumrotul Ina Ulfiati
Editor: M Rizqy Rosi M