Cita dan Cerita TPA Piyungan

Seorang petugas sedang membuka terpal untuk menurunkan sampah dari truk. Foto: Himmah/Eka Ayu Safitri

Buldoser menyerok sampah. Foto: Himmah/Muhammad Prasetyo

Pengerjaan proyek penimbunan sampah Piyungan yang berlangsung di belakang para pemulung. Foto: Himmah/Ika Rahmanita
Daliman (60) salah satu pemungut sampah untuk pakan lele sedang meneduh sambil mengangkat tongkat sampah. Foto: Himmah/Eka Ayu Safitri
Daliman (60) salah satu pemungut sampah untuk pakan lele sedang meneduh sambil mengangkat tongkat sampah. Foto: Himmah/Eka Ayu Safitri
Daliman (60) salah satu pemungut sampah untuk pakan lele sedang meneduh sambil mengangkat tongkat sampah. Foto: Himmah/Eka Ayu Safitri
Sampah totebag Rumah Sakit JIH. Foto: Himmah/Ika Rahmanita
Daliman (60) salah satu pemungut sampah untuk pakan lele sedang meneduh sambil mengangkat tongkat sampah. Foto: Himmah/Eka Ayu Safitri
Menguap. Foto: Himmah/Ika Rahmanita
Daliman (60) salah satu pemungut sampah untuk pakan lele sedang meneduh sambil mengangkat tongkat sampah. Foto: Himmah/Eka Ayu Safitri
Seorang pemulung memilah sampah plastik. Foto: Himmah/Muhammad Prasetyo
Daliman (60) salah satu pemungut sampah untuk pakan lele sedang meneduh sambil mengangkat tongkat sampah. Foto: Himmah/Eka Ayu Safitri
Seorang pemulung mengambil sampah di puncak timbulan sampah Piyungan. Foto: Himmah/ Muhammad Prasetyo
Daliman (60) salah satu pemungut sampah untuk pakan lele sedang meneduh sambil mengangkat tongkat sampah. Foto: Himmah/Eka Ayu Safitri
Pengerjaan proyek area baru TPST Piyungan. Foto: Himmah/Muhammad Prasetyo
Sapi di atas timbulan sampah. Foto: Himmah/Muhammad Prasetyo
Sapi di atas timbulan sampah. Foto: Himmah/Muhammad Prasetyo

Himmah Online, Yogyakarta – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan merupakan salah satu tempat yang menjadi pembuangan sampah akhir dari Kota Yogyakarta, Sleman dan Bantul. TPA Piyungan terletak di Dusun Ngablak, Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul, D.I. Yogyakarta. TPA Piyungan dibangun pada tahun 1994-1996 dan beroperasi sejak tahun 1996. Sudah hampir 26 tahun menampung sampah, kini TPA Piyungan membuka lahan pembuangan baru guna menampung luapan sampah yang masuk.

Bertambah banyaknya volume sampah yang masuk menjadi salah satu penyebab dilakukannya pembangunan proyek baru di TPA Piyungan dengan skema PPP (Public-Private Partnership) Project Development of Piyungan Landfill. Pada skema pembangunan tersebut, terdapat pembagian zona dalam pengelolaannya. Adi selaku Deputi Proyek Manajer (DPM) yang menangani target proyek hingga bulan Juli 2022 mengatakan bahwa proyek yang dipegangnya berjalan sudah mulai dari November 2020 lalu. Meskipun demikian, pembuangan sampah akhir tetap akan mengarah ke Piyungan. “Rencana (pembuangan sampah akhir) iya, masih di sini,” tutur Adi.

Timbunan sampah yang menumpuk seperti gunung ternyata malah menyimpan bom waktu yang membahayakan. Uap gas metana yang keluar dari pipa yang tertanam di bawah gundukan sampah terkadang membuat pusing para pekerja. “Yang bahaya, ini ‘kan gasnya. Gas dari sampah itu ada beberapa pipa gas yang kita tanam dari bawah, untuk dikeluarkan di atas, soalnya itu yang bom waktu sebetulnya gas. Makanya, ngeri gasnya itu. Kalau malam kelihatan uapnya, atau gasnya keluar itu kelihatan. Itu (gas) yang kadang membuat pusing,” ucap Adi.

Bahkan, air sumur dari warga sekitar juga tercemar oleh limbah dari sampah. “Dikonsumsi tidak bisa, karena tercemar sumurnya itu,” tegas Yani (58) warga sekitar TPA Piyungan yang saat itu sedang mencari pakan lele di TPA Piyungan. TPA Piyungan yang mencemari kualitas air sumur warga akhirnya sempat menimbulkan pro-kontra antarwarga sekitar. Namun, kini sudah mereda. “Udah damai. Cuman nyeritain itu sumur tercemar, bau, terus sama empangnya item di situ,” tambah Daliman (60) warga sekitar TPA Piyungan yang saat itu sedang mencari pakan lele di TPA Piyungan.

Meskipun begitu, masa depan TPA Piyungan akan seperti apa nantinya tetap dikembalikan kepada pihak yang berwenang dalam pengelolaannya. “Jadi kalau udah jadi, ya, nanti entah itu mau dijadikan tempat pariwisata atau apa, ya itu biar menjadi wewenang dari pihak daerah atau pemda (Pemerintah Daerah),” pungkas Adi.

Reporter: Himmah/Eka Ayu Safitri, Ika Rahmanita, Kemal Al Kautsar Mabruri, Muhammad Prasetyo, Selda Qoyyimah

Narasi: Himmah/Eka Ayu Safitri 

Editor Narasi: Himmah/Nadya Auriga D

Terbaru

Skip to content