Generasi ke-17 Empu Majapahit

Proses Penempahan. Foto oleh: Hilmi Fahrul
Penghalusan. Foto oleh: Anggah
Deder Berukiran Putri Kinurung. Foto oleh: Anggah
Seni Tempa Pamor. Foto oleh: Anggah
Ki Empu Sungkowo Harumbrodjo. Foto oleh: Anggah
Tahapan Pembuatan. Foto oleh: Dhia Ananta
Mengusap Mata. Foto oleh: Dhia Ananta
Merapikan Bara Api. Foto oleh: Anggah
Baselan. Foto oleh: Anggah

Pria berusia 63 tahun ini merupakan generasi ke 17 dari Empu Supadriyo, pengrajin keris dari kerjaan majapahit pada abad ke 14. Ia dikenal dengan nama Empu Sungkowo Harumbrodjo, putra dari Djeno Harumbrodjo yang telah dikenal sebagai salah satu pengrajin keris ternama di Daerah Istimewa Yogyakarta. Salah satu keris karya Djeno Harumbrodjo dimiliki oleh Sultan Hemengkubuwono IX.

Empu Sungkowo Harumbrodjo mulai menekuni keris sejak tahun 1995. Saat itu, ia meneruskan ayahnya yang sudah berusia lanjut. “Awalnya saya bantu orang tua mas, sekitar tahun 1995 karena orang tua sudah tidak kuat dan berusia lanjut akhirnya saya yang meneruskan,“ ucap Empu Sungkowo saat diwawancari.

Proses pembuatan keris sendiri melalui beberapa tahapan. Pertama, ritual berpuasa selama 3 hari. Puasa tersebut dilaksanakan pada waktu tertentu dimana hitunganya akan mewakili 40 hari sesuai penanggalan Jawa. Keris akan disesuaikan dengan hitungan hari lahir dan profesi pemesan.

Kedua, uborampe atau pada jaman dahulu disebut dengan sajen. Uborampe dilakukan untuk meminta restu tetangga kanan kiri agar pembuatan keris dapat selamat dan sesuai dengan yang diinginkan.

Setelah proses ritual dan uborampe maka selanjutnya ialah penempahan keris. Proses penempahan sendiri tidak boleh dilakukan sembarangan. Penempahan keris harus dengan penuh kedamaian hati dan ketenangan. Biasanya penempah keris tidak melakukan penempahan bila sedang ada hambatan dan suasana hati yang emosional. Pembuatan keris tidak boleh dipaksakan karena akan mempengaruhi hasil dari keris itu sendiri. Waktu proses pembuatan keris keseluruhan biasanya memakan waktu 30 sampai 40 hari.

Catatan: Artikel ini sudah terbit di KOBARKobari Edisi 188 Tahun ke-20

Terbaru

Skip to content