Perjalanan Pemilwa 2022 tak semulus yang dibayangkan, terdapat pencurian suara hingga terjadi pengulangan pemungutan suara.
Himmah Online – Gelaran Pemilwa tahun ini sebetulnya menjadi kesempatan pertama bagi mahasiswa angkatan 2021 untuk turut memilih wakilnya di kursi legislatif. Akan tetapi, justru menghadirkan kekacauan. Terjadinya pengulangan pemungutan suara, contohnya.
Dimulai pada 17-19 Maret, pemungutan suara pertama dilaksanakan. Namun, akhirnya dilakukan pemungutan suara ulang karena Panitia Pengawas Pemilwa (Panwasla) menilai terjadi kecurangan.
Pihak Panwasla menyebutkan, adanya pengulangan pemungutan suara karena pada hari pertama terdapat keluhan dari calon legislatif (caleg). Para caleg mengeluhkan laman web pemungutan suara yang eror saat akan melakukan pemilihan.
“Di hari kedua makin parah, pihak KPU sendiri benar-benar tidak merespon di grup (WhatsApp). Akhirnya pihak Panwasla mencoba melakukan inisiasi melalui pesan grup dengan para caleg, baik di tingkat fakultas maupun universitas,” tutur Fachry Ali, Ketua Panwasla pada Jumat (17/06).
Inisiasi tersebut adalah mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Saat RDP, seluruh caleg hanya meminta laman pemungutan suara segera diperbaiki. Tentunya, perbaikan laman ini akan memakan waktu dalam pelaksanaannya.
Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Keluarga Mahasiswa (KM) UII sendiri memiliki kendala berkaitan dengan tidak adanya landasan hukum yang mengatur penambahan hari dalam pemilihan legislatif.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Keluarga Mahasiswa (PKM) dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), di mana pemungutan suara hanya dilaksanakan selama tiga hari. Sedangkan, pihak caleg merasa dirugikan akibat laman pemungutan suara yang eror selama dua hari.
Pada akhirnya, pihak Panwasla mengajukan sidang ajudikasi yang sebelumnya telah dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dengan para caleg. Kemudian, pihak Panwasla memberi dua pilihan: pemilihan caleg tetap dilanjutkan setelah perbaikan laman selama satu hari, atau diulang dari awal tetapi terdapat pemutihan, yakni penghapusan jumlah suara menjadi nol.
Sedang menurut Muhammad Yusuf Radhika, ketua KPU KM UII, pemungutan ulang diajukan oleh Panwasla melalui sidang ajudikasi bukan hanya lantaran terjadi kecurangan, tetapi adanya kongkalikong antara Panwasla dengan para caleg.
“Adanya pemilihan ulang dalam pelaksanaan Pemilwa ini karena adanya ajudikasi. Panwasla merasa terdapat kecurangan dalam KPU. Kenyataannya, baik dari Panwasla ataupun pelapor (red–caleg) telah terjadi kongkalikong di belakang. Oleh karena itu, pihak KPU memutuskan untuk walk out saat ajudikasi berlangsung,” tutur Yusuf saat diwawancara reporter himmahonline.id pada Jumat (17/06).
Yusuf melanjutkan bahwa pihak KPU—sebagai penyelenggara Pemilwa 2022—sebenarnya tidak ingin pemungutan suara diulang. Namun, karena pihak Panwasla meminta diulang, maka mereka mengulang pemungutan suara.
“Sebenarnya kami tidak ingin diulang, tapi karena dari pelapor dan Panwasla minta diulang, maka kami ulang,” sambung Yusuf.
Tak cukup sampai di situ, angkatan 2021 juga mengalami kenyataan yang pahit. Beberapa mahasiswa mengalami pencurian suara, salah satunya Divani Estafiana, mahasiswi Prodi Farmasi angkatan 2021.
Divani menceritakan jika ia tidak dapat memilih caleg karena suaranya telah digunakan oleh orang lain. “Setelah aku mau milih lewat tautan resmi Pemilwa, kan disuruh masukin NIM (Nomor Induk Mahasiswa) dan TTL (Tempat Tanggal Lahir), tapi tiba-tiba tidak bisa dan tulisan di lamannya: NIM sudah memilih,” tutur Divani kepada reporter himmahonline.id pada Jumat (10/06).
Tak hanya Divani, 73 mahasiswa Farmasi angkatan 2021 lainnya juga mengalami hal serupa. Suaranya dalam Pemilwa 2022 telah dicuri. Data tersebut didapatkan reporter himmahonline.id pada Rabu (08/06) melalui Ketua LEM FMIPA UII periode 2020/2021, Akmal Fauzan.
Divani mencoba melaporkan hal tersebut ke Panwasla, tetapi akhirnya tetap tidak dapat memilih. “Tidak ada perubahan sama sekali, tetap tidak dapat memilih sampai tenggat waktu pemilihan dari Pemilwa berakhir,” sambung Divani.
Lagi-lagi, Anna (bukan nama sebenarnya), mahasiswi Teknik Kimia angkatan 2020 juga mengalami peristiwa yang sama.
Saat itu, Anna sedang berbincang mengenai Pemilwa 2022 dengan beberapa temannya melalui grup WhatsApp. Di tengah percakapan, salah satu temannya berkata akan menggunakan akun Anna dan lainnya untuk memilih caleg. Penasaran, Anna mencoba melakukan pemilihan sendiri, tetapi gagal karena suaranya telah dicuri.
Merasa tidak adil, Anna bertanya kepada temannya tersebut. Namun, temannya mengklarifikasi jika perkataannya saat itu hanya candaan saja. Kemudian, Anna melaporkan masalah ini melalui Google Form yang disebarkan oleh Panwasla.
“Setelah itu, ada banyak pesan siaran mengenai pengaduan Pemilwa dengan mengisi form. Aku langsung isi form tersebut. Nggak lama kemudian, aku disuruh milih lagi,” terang Anna.
Anna menyebutkan bahwa akunnya baru dapat digunakan untuk memilih caleg setelah mengisi formulir aduan yang dibagikan dalam pesan siaran grup tersebut.
Pasca pemutihan hingga pemungutan suara kedua rampung, Panwasla telah menerima 10 aduan yang terdiri dari 5 aduan laman pemungutan suara eror, 2 aduan belum memilih sudah terisi, dan 3 aduan melakukan kampanye di luar masa kampanye.
Reporter himmahonline.id mencoba meminta data pengaduan sejak awal gelaran Pemilwa. Namun, ketika ditanya pada Senin (20/06), Fachry hanya memberikan jawaban akan ditanyakan ke Bidang 2 Panwasla yang memegang data terkait aduan.
Padahal, permintaan data sudah diajukan reporter himmahonline.id sejak 4 April 2022 kepada Nayla Rosya, staf Bidang 2 Panwasla. Namun, hingga naskah ini diterbitkan, data yang diminta tersebut belum juga diberikan.
***
Baik Panwasla selaku pengawas, maupun KPU selaku penyelenggara, menilai gelaran Pemilwa tahun ini belum berjalan dengan baik dan optimal.
“Jalannya Pemilwa tahun ini belum berjalan dengan baik, karena adanya ajudikasi yang pertama. Banyak sekali kecacatan administrasi, karena semuanya disiapkan dalam jangka waktu yang mepet,” tutur Fachry.
Meski demikian, Fachry melanjutkan bahwa jika ditilik dari sisi banyaknya caleg yang mendaftar gelaran Pemilwa, tahun ini dianggap sukses.
“Pemilwa tahun ini sukses secara regenerasi. (Tingkat) univ sendiri 22 orang (red–caleg) yang daftar, dan itu sejarah. Sebenarnya 24, satu orangnya nggak dapat suara, satu orangnya lagi mengundurkan diri. Secara regenerasi bagus, tetapi kalau untuk teknis belum,” lanjut Fachry.
Sedang menurut Yusuf, penyelenggaraan Pemilwa 2022 sudah baik. Akan tetapi, jika berbicara mengenai apakah optimal atau tidak, ia beranggapan kurang optimal.
“Kalau misalkan berbicara tentang optimal atau tidak, saya bicara bahwasanya kurang optimal. Ada beberapa faktor yang menunjang ini tidak maksimal. Pertama, dari internal KPU sendiri. Adanya perombakan rekan-rekan tim (red–struktur KPU) dan dari kesiapan teman-teman caleg yang lama,” tegas Yusuf.
Terkait laman pemungutan suara yang acapkali eror, penggunaan NIM dan tempat tanggal lahir dianggap menjadi pemicu mudahnya penyalahgunaan, seperti Divani dan Anna. Yusuf menuturkan bahwa sebetulnya pihaknya ingin pemungutan suara dilakukan dalam laman UII Gateway.
“Pada awalnya, pihak KPU menginginkan pemilihan dilakukan melalui laman UII Gateway. Karena pada saat itu pelaksanaan Pemilwa bersamaan dengan pelaksanaan key-in, maka pihak KPU berharap mahasiswa dapat diarahkan ke laman Pemilwa terlebih dahulu sebelum ke laman key-in. Akan tetapi, upaya ini belum bisa terlaksana,” tutur Yusuf.
Ditanya mengenai tingkat partisipasi, Yusuf menuturkan bahwa baik dari segi partisipasi caleg maupun pemilih, gelaran Pemilwa 2022 sudah jauh lebih baik dari gelaran sebelumnya.
“Jika berbicara mengenai persentase orang legis-nya (red-caleg), ini sudah 100% lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Menurut saya, dari caleg sendiri ketertarikan berlembaga itu sudah tinggi, baik dari tingkat fakultas maupun universitas. Selanjutnya, untuk persentase pemilih tahun ini, kuantitasnya juga sudah lebih banyak dari tahun sebelumnya,” ungkap Yusuf.
Menilik naskah pertama, caleg periode ini memang lebih banyak 22 orang dari Pemilwa periode sebelumnya, lalu naik 8.93% dari segi pemilihnya. Lantas apakah absennya 15.685 mahasiswa dari gelaran tahunan ini dapat disisihkan begitu saja? Apa yang membuat mereka enggan terlibat? Sebetulnya apa yang jadi permasalahan utama?
Reporter: Himmah/Kemal Al Kautsar Mabruri, Qothrunnada Anindya Perwitasari, Pranoto, Syahnanda Annisa, Zalsa Satyo Putri Utomo
Editor: Nadia Tisha Nathania Putri
*Naskah ini merupakan seri kedua dari tiga serial laporan khusus tentang Pemilwa KM UII 2021/2022. Naskah sebelum maupun selanjutnya dapat Anda temukan dalam baris di bawah ini.