Kebohongan, Sok Tahu, dan Segala Problematika-nya

Judul : Karena Jurnalisme Bukan Monopoli Wartawan

Penulis : Rusdi Mathari

Penyunting : Wisnu Prasetya Utomo

Penerbit : Buku Mojok

Tahun : 2018

Tebal : 258 Halaman

Ketika konsentrasi kepemilikan media meningkat pesat, senja kala media cetak hampir tiba, tsunami hoax dan berita palsu muncul, gejala ketidakpercayaan terhadap media arus utama membesar, jurnalisme yang sedang berada dalam episode-episode menegangkan. Rusdi Mathari merupakan penulis yang mahir dalam merefleksikan jurnalisme melalui kritiknya.

Kritik yang menjadi upaya untuk menilai sejauh apa media menjalankan praktik jurnalistiknya. Bukan hanya berkaitan dengan akuratnya sebuah berita, lebih dari itu, menggali lebih jauh lagi tentang apa yang tersembunyi di balik suatu berita yang sering dibilang sebagai karya jurnalistik.

Permasalahannya adalah, ketika kritik untuk media di Indonesia adalah sesuatu hal yang langka. Sangat sulit untuk melihat atau membaca kritik media yang dilakukan dengan serius, konsisten, dan pada tahap selanjutnya adalah: keberpengaruhan.

Kebanyakan, kritik yang dilontarkan oleh para peneliti baik yang berasal dari kampus atau lembaga pemantau media misalnya, yang menyebabkan gagalnya menjangkau publik secara umum dan media secara khusus. Atau minimnya tradisi kritik-autokritik dari pekerja media di Indonesia dan jurnalis yang mau melakukan kritik terhadap diri mereka sendiri. Dan juga tendensi anti-kritik dari jurnalis atau pekerja media, kritik terhadap mereka kerap ditanggapi dengan sifat defensif yang sangat kuat, justru yang mengkritik malah akan diserang balik dan menjauh dari substansi kritik yang ingin disampaikan.

Permasalahan tersebut tentu saja ada pengecualian, ada pula media-media yang terbuka dengan kritik. Kita ambil contoh Tempo, yang mempunyai ruang diskusi untuk membedah terbitannya yang dianggap kontroversial dengan melibatkan pembaca dari luar. Namun ironisnya adalah, ada yang menganggap diskusi terbitannya sebagai cara untuk menaikkan pamor saja.

Di buku ini, Cak Rusdi sangatlah seksi, karena sebagian besar isi dari buku ini adalah catatan atau ulasan sehari-harinya tentang kritik media yang tidak hanya di Indonesia tetapi juga global. Sebagai seorang yang sudah menjadi jurnalis lebih dari 25 tahun dan bekerja di beberapa media, Rusdi tahu tetek bengek profesi yang ia cintai tersebut. Dan karena hal tersebut, kritik-kritik yang ia ajukan menemukan fondasi yang sangat kokoh.

Banyak buku-buku yang membahas tentang kritik jurnalisme, ambil saja Ahmad Arif dengan bukunya yang berjudul Jurnalisme Bencana, Bencana Jurnalisme tahun 2010. Yang membahas bagaimana pemberitaan media-media mengenai bencana alam, yang pada gilirannya justru bisa menimbulkan bencana jurnalisme. Atau Andreas Harsono, dengan bukunya Agama Saya adalah Jurnalisme yang diterbitkan pada tahun 2010, juga ikut menyuarai kritikan keras beberapa problem dalan jurnalisme di Indonesia. Dari soal istilah jurnalisme Islam, penggunaan byline dan firewall, sampai problem pendidikan jurnalisme di Indonesia.

Buku-buku seperti itulah yang sangat penting dan berfungsi sebagai cermin bagi para jurnalis. Cermin yang semakin penting ketika media semakin industrialisasi dan jurnalis bisa jadi teralienasi dari apa yang dilakukannya sendiri.

Banyak bab yang sangat menarik pembahasannya, salah satunya bab “Hoax, Para Monyet dan Wartawan”, di suatu malam tanggal 11 Februari 2014, saat itu media di Indonesia sedang ramai-ramainya memberitakan tentang PM Singapura Lee Hsien Loong, yang memutuskan untuk tidak berteman dengan Presiden SBY di Facebook. Lee yang saat itu juga dikabarkan menghilangkan tag foto SBY di album foto di Facebook-nya. Berita itu dikutip dari newnation.sg, yang pada akhirnya media di Indonesia beramai-ramai mengekor karena takut dianggap ketinggalan isu. Tapi sayangnya, berita itu adalah berita yang tidak jelas kebenarannya, tidak ada verifikasi dari wartawan yang mengutip: apakah akun Lee di Facebook adalah benar miliknya?

Dari sini Rusdi beranggapan bahwa seorang wartawan menjuluki mereka yang menyebarkan informasi yang tidak jelas sumbernya sebagai the clicking monkeys, tapi celakanya para wartawan itu sering menjadi kumpulan monyet tersebut. Mereka menulis apa saja yang dipungut dari sumber yang tidak jelas. Bahkan yang lebih ironis lagi, sebagian menulis tanpa malu dengan tidak mencantumkan asal muasal sumbernya.

Kemudian cerita bab “Wartawan dan Kebohongan”, Rusdi menulis wartawan dan kebohongan adalah dua senyawa yang tidak boleh bersatu. Wartawan adalah profesi yang murni menuntut kejujuran, dan juga keterusterangan dalam memperoleh informasi dan mempublikasikan sebuah berita, dan berbohong adalah perilaku untuk mengelabui atau menutup-nutupi suatu fakta. Karena pada dasarnya, wartawan yang berbohong dengan beritanya itu bisa disebut telah melakukan kejahatan terbesar kepada publik. Atau mungkin lebih dari itu, akibat yang mungkin bisa ditimbulkan dari berita bohong bisa saja sangat fatal. Permasalahannya adalah, apa saja yang bisa disebut sebagai kebohongan oleh wartawan? Kebohongan itu bisa lebih luas bro jika didefinisikan, bisa juga menjelma dalam bentuk yang beraneka ragam rupanya.

Kebohongan wartawan yang lain adalah ketika mencoba mengutip sumber dari media lain, tetapi tidak mencantumkan nama media atau jurnal yang dikutipnya. Dalih mereka para pembaca yang tidak akan pernah tau asal-usul berita itu dan dianggap akan percaya berita itu dilaporkan oleh reporter atau penulisnya, apalagi jika medianya adalah media yang sudah punya cukup nama yang sangat besar.

Pertanyaan dari kebohongan-kebohongan diatas adalah, mengapa wartawan berbohong? Jawaban pertama adalah karena sebagian besar di antara mereka hanya tau dan bangga mengaku sebagai wartawan, tapi sama sekali tidak pernah membaca dan tidak pernah tau, ada kode etik yang memagari profesi mereka.

Jawaban kedua adalah, media kini telah menjadi industri yang sangat mirip dengan pabrik tahu. Persaingan ketat antar media terutama untuk menjaring iklan dan pembaca telah menempatkan wartawan sebagai individu yang harus bekerja memenuhi target pemilik modal.

Selanjutnya adalah bab “Sumber Berita”, dimana bab ini menjelaskan tentang sumber kredibilitas berita bukan segala-galanya. Ada dua analogi sederhana yang dicantumkan dalam bab ini, diantaranya adalah orang yang memiliki atau dianggap punya kredibilitas tinggi, belum tentu memiliki informasi, dan data yang akurat. Begitu juga sebaliknya, orang yang dianggap tidak memiliki kredibilitas, informasinya bisa-bisa saja memiliki akurasi informasi dan data yang sangat akurat.

Karena pada dasarnya, berita dan wartawan adalah dua hal yang saling membutuhkan, keduanya seperti roh dan jasad yang saling melengkapi. Roh tanpa jasad adalah hantu, dan jasad tanpa roh adalah mayat. Sumber berita tanpa wartawan itu sangat mustahil untuk bisa menyampaikan pesan kepada publik, hal itu juga berlaku sebaliknya, wartawan tanpa sumber berita juga tidak akan menghasilkan suatu karya jurnalistik.

Kemudian permasalahan yang sering dialami seorang wartawan adalah, menembus sumber-sumber tersebut. Pada hakikatnya, tidak ada satu sumber pun yang tidak bisa ditembus. Kebanyakan hal ini sering dijadikan alasan untuk seorang reporter mengelak ketika rapat redaksi datang. Alih-alih alasan jarak, tempat, dan waktu dan sebagainya. Wartawan jenis ini mestinya perlu mengkaji ulang profesi sebagai kewartawannya.

Ketika semua upaya sudah dilakukan, namun seorang sumber juga tidak berhasil ditembus, maka apalah daya kita seorang wartawan, itulah yang biasa saya sebut serendah-rendahnya “keimanan” dalam sebuah liputan.

Terakhir adalah pelajaran yang sangat berharga di bab “Tentang Wawancara”, suatu hari dalam berita kriminal di sebuah stasiun televisi nasional, seorang wartawan meliput penemuan mayat di pinggir sungai. Di lokasi, wartawan tersebut langsung mewawancarai saksi yang merupakan seorang pemulung, yang pertama kali menemukan mayat dan melaporkannya kepolisi. Kemudian wartawan tersebut bertanya kepada pemulung tersebut, “Menurut bapak sudah berapa lama mayat itu di pinggir sungai?” Lalu saksi itu menjawab, “Tidak tahu, saya baru menemukannya tadi pagi,”

Wawancara adalah isu besar dalam jurnalistik dan tak semua wartawan mampu melakukannya dengan baik. Di Indonesia wartawan semacam ini banyak sekali jumlahnya, dan paling mudah menjumpainya pada liputan berita di televisi, meski di media cetak juga tidak sulit untuk di temukan.

Pertanyaan wartawan televisi tadi jelas pertanyaan bodoh yang memalukan profesi jurnalistik, karena jawaban saksi mestinya sudah diduga oleh si wartawan atau mungkin para penonton juga, yaitu “Tidak tahu,”. Perlu disadari, bahwa wawancara itu bukanlah percakapan biasa, apalagi hanya sekedar basa-basi. Wawancara adalah salah satu roh bagi wartawan yang menentukan nilai sebuah liputan.

Lalu apa yang harus dilakukan? Ada sebuah catatan penting yang bisa ditarik dari kasus diatas, yakni menyiapkan data. Seorang wartawan seharusnya sudah menyiapkan segala bahan dan data yang berhubungan dengan isu atau topik yang harus ditanyakan kepada narasumber. Wartawan harus siap dengan semua pertanyaan yang terkait dalam usahanya menggali fakta.

Cak Rusdi selalu berpesan kepada wartawan muda, seorang wartawan juga seharusnya jangan malu untuk mengaku tidak tahu. Satu hal yang harus diperhatikan adalah, jangan sok tahu dan jangan mengajukan pertanyaan yang kiranya langsung pada pokok persoalan. Narasumber bisa-bisa saja terprovokasi oleh gaya dan sikap bertanya wartawan semacam itu, dan kemudian langsung menjawabnya. Namun risiko yang juga harus dipertimbangkan adalah, jika narasumber tidak menjawab sama sekali pertanyaan dari wartawan. Atau kalaupun menjawab, narasumber mungkin akan menjawab dengan jawaban-jawaban yang bersifat membela diri. Karena itu pelajaran penting di bab ini adalah jangan sok tahu bahkan memang merasa sudah tahu.

Masih banyak penjelasan-penjelasan yang bisa dijadikan sebuah refleksi untuk wartawan muda, yang ingin bergelut didunia jurnalistik. Beberapa teori kasus yang tersampaikan di setiap bab-nya mengandung unsur yang sangatlah layak untuk dipelajari para kaum wartawan muda. Dan juga pembahasan di setiap bab-nya, bisa dikatakan problematika yang benar-benar kredibel, dan juga sering dialami oleh dunia jurnalistik era ini. Namun sayangnya, Cak Rusdi keasyikan dalam mengkritik problematika yang ada saat ini. Sehingga Cak Rusdi lupa untuk memberikan beberapa solusi yang akan dianggap sebagai solusi yang indah. Solusi dengan memposisikan dirinya sebagai seorang jurnalis senior yang sudah menggeluti bidangnya selama 25 tahun lebih.

Tulisan ini, tidak murni sepenuhnya dari bahasa yang saya buat sehari-hari. Tulisan ini merupakan refleksi yang saya rangkum dari tulisan-tulisan Cak Rusdi yang pernah di muat di blog-nya, yang kemudian disunting oleh penyunting buku ini. Sebenarnya ada 38 artikel dalam buku yang saya baca ini, yang disusun oleh penyunting berdasarkan kedekatan tema yang ditulis oleh Rusdi dari tahun 2007 sampai 2016. Sekali lagi, saya meminjam kata-kata penyunting buku ini, yaitu Wisnu Prasetya Utomo yang mengatakan “Dengan begitu, kritik sudah sewajarnya datang dari mana saja dan mestinya bisa diterima dengan besar hati. Karena jurnalisme bukan monopoli wartawan.”

Skip to content