Aksi Diam Wagenan: Upaya Gagalkan Omnibus Law

Himmah Online, Yogyakarta – Jaringan Masyarakat Peduli Iklim (JAMPIKLIM) Yogyakarta mengadakan “Aksi Diam Wagenan” sebagai respon dan upaya penggagalan RUU Omnibus Law. Aksi berlangsung pada Jumat, 28 Februari 2020 di depan Gedung Agung Yogyakarta.

Adi, selaku koordinator lapangan menegaskan aksi kali ini berfokus pada penggagalan RUU Cipta Kerja dalam Omnibus Law. 

“Jika Omnibus Law ini disahkan akan menyebabkan kerusakan lingkungan yang lebih masif,” tegas Adi.

Menurut Adi, RUU Omnibus Law terlalu mengabaikan aspek lingkungan dan perubahan iklim. Aturan yang dibuat hanya untuk memudahkan investor masuk dan mengembangkan industrinya di Indonesia. 

“Proyek pemerintah di beberapa titik juga ikut andil dalam merusak lingkungan, industri kita pun masih ditopang energi yang ekstraktif, yang rakus energi. Itu juga imbasnya ke lingkungan,” lanjut Adi.

Aksi yang dilakukan setiap sore Jumat Wage ini dihadiri 15 anggota JAMPIKLIM dan beberapa partisipan dari organisasi lain. Sebelumnya, JAMPIKLIM juga telah melaksanakan aksi serupa untuk merespon isu perubahan iklim internasional.

Konsep “Aksi Diam Wagenan” adalah aksi diam yang tidak menggunakan model orasi. Aksi ini hanya menggunakan poster-poster yang akan mengedukasi dan menjadi bacaan bagi masyarakat. 

Tujuannya untuk menyadarkan pemerintah sekaligus masyarakat mengenai pentingnya keberlangsungan lingkungan kita.

“Harapannya sih mereka (pemerintah) mendengar keresahan-keresahan kita. Karena alam kita ini kan semakin tua, terus kerusakan alam juga semakin masif. Kalau ini dieksploitasi secara terus-menerus, generasi mendatang, anak cucu kita hanya akan menerima kerusakan,” pungkas Adi.

Salah satu massa aksi, Sana Ulaili mengikuti kegiatan ini untuk menyuarakan keresahannya tentang perubahan iklim kepada publik. Anggota dari Solidaritas Perempuan Kinasih ini ingin memberitahu masyarakat yang lewat maupun media agar menyadari persoalan tersebut.

Menurut Sana, iklim tidak lagi menjadi permasalahan yang diprioritaskan dalam penanganannya. Dalam konteks wilayah, Kota Yogyakarta yang merupakan satu dari dua puluh kota di Indonesia yang memiliki potensi tinggi terhadap dampak perubahan iklim.

Sana menyayangkan soal kebijakan yang tidak lagi peduli terhadap aspek iklim. Misalnya kebijakan yang tidak memikirkan pembangunan yang menggusur lahan-lahan pepohonan. 

“Segala dampak perubahan iklim yang sudah berat, ditambah lagi dengan kebijakan yang semakin menggila,” tutur Sana. 

Dampak iklim yang dirasakan oleh masyarakat contohnya terjadi kepada para petani. Perubahan iklim yang tidak menentu berdampak pada perubahan jadwal masa panen maupun menanam. 

“Hal ini yang menjadi indikator bahwa cuaca sudah tidak dapat diharapkan,” jelas Sana.

Menurut pemaparan Sana, dalam segi kebijakan, JAMPIKLIM akan melakukan audiensi dengan para pengambil kebijakan. 

Hal ini supaya lebih memperhatikan persoalan perubahan iklim dalam bentuk jaminan kebijakan. Dengan harapan kebijakan yang lahir adalah kebijakan yang adil bagi masyarakat. 

Penulis: Muhammad Prasetyo

Reporter: Muhammad Prasetyo, Ika Rahmanita

Editor: Armarizki Khoirunnisa D.

Skip to content