Jelang Pilrek 2014

Oleh: Laras Haqkohati

Kampus Terpadu, HIMMAH ONLINE

Menjelang Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Islam Indonesia 2014, sejumlah panitia Pilrek telah menetapkan sistem dan regulasi terkait pemilihan ini. Ketua panitia Pilrek, Abdul Jamil, mengatakan jika acara yang diselenggarakan setiap empat tahun sekali ini membutuhkan persiapan matang dengan segala rentetan agendanya, mulai dari pendataan dan seleksi administrasi hingga pengumuman rektor yang baru.

Jamil juga menerangkan, mekanisme Pilrek ini melewati tiga tahap, yakni penentuan bakal calon rektor, pemilihan minimal tiga calon rektor, sampai penyerahan bakal calon rektor terpilih kepada senat universitas. Senat universitas akan memilih calon rektor untuk kemudian menyerahkan kepada Yayasan Badan Wakaf UII untuk menentukan siapa rektor baru yang akan menggantikan Edy Suandi Hamid.

Terkait hak pilih suara mahasiswa, pada Pilrek ini tidak semua mahasiswa bisa ikut bersuara. “Hanya mahasiswa yang menduduki lembaga internal saja yang ikut berpartisipasi,” jelas Abdul Jamil pada Jum’at (29/11). Lembaga yang dimaksud adalah seluruh anggota Dewan Permusyawaratan Mahasiswa Universitas (DPM U), pengurus harian Lembaga Eksekutif Mahasiswa Universitas (LEM U), serta perwakilan dari Lembaga Khusus (LK), seperti Lembaga Pers Mahasiswa HIMMAH (LPM HIMMAH), Marching Band, Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala), dan Koperasi Mahasiswa (Kopma). Pihak-pihak yang memiliki hak suara pun hanya bisa memberikan suaranya untuk pemilihan bakal calon rektor saja.

Bulan ini, panitia Pilrek memiliki beberapa agenda. Tanggal 12 – 16 Desember 2013 adalah pendataan dan seleksi administrasi bakal calon rektor. Tanggal 17-21 Desember 2013, bakal calon rektor yang dinyatakan lolos tahap sebelumnya akan dimintai kesediaannya sebagai bakal calon rektor. Hasilnya sendiri akan ditetapkan serta diumumkan pada tanggal 23 Desember 2013 oleh pihak Yayasan Badan Wakaf UII.

Skip to content