Membangun Budaya Anti-Korupsi Berbasis Keluarga

HIMMAH ONLINE, Yogyakarta – Selasa, 9 Desember 2014 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Festival Anti-Korupsi dalam memperingati Hari Anti-Korupsi se-Dunia yang bertempat di Graha Sabha Pramana, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta. Dalam konferensi pers yang diselenggarakan KPK, Abraham Samad selaku ketua KPK menyampaikan pengantar bahwa Yogyakarta dipilih sebagai tempat penyelenggaraan acara ini terkait integritas wilayah Yogyakarta yang menempati salah satu peringkat atas persepsi masyarakat anti-korupsi tingkat nasional. Dan Ia menjelaskan terkait latar belakang di adakannya acara ini yaitu, mengenai salah satu program KPK dalam tindak pencegahan korupsi dengan membangun budaya pendidikan anti-korupsi berbasis keluarga.

Menurut Abraham Samad, “Berangkat dari keprihatinan KPK melihat kasus-kasus korupsi yang ditangani KPK selama ini banyak berasal dari satu keluarga. Contoh, seperti kasus Bupati Palembang, Bupati karawang, Gubernur Banten dan lainnya. Sebagian besar mereka terjebak dalam kasus korupsi karena hubungan keluarga. Dari situ kami mencoba melakukan pemetaan dan observasi apa yang salah dari keluarga tersebut hingga terjebak dalam tindakan korupsi.” Tegasnya. Dan hasil yang didapatkan tim KPK pun memprihatinkan, bahwa rata-rata anak remaja terutama di wilayah perkotaan saat ini tidak lagi menjadikan orang tua sebagai referensi nilai-nilai yang dapat dijadikan teladan, malah kebanyakan dari mereka mengambil nilai-nilai dari teman-teman grup atau kelompok masing-masing. “Dan bahayanya ialah ketika teman-teman di grupnya memberikan contoh yang buruk maka itulah yang akan dijadikan nilai, sungguh miris.” Ungkapnya.

Yang kedua dari hasil survei KPK menjabarkan sesuatu hal yang menarik bahwa ternyata peran orang tua membangun sebuah budaya dalam keluarga khususnya ayah sangat minim sekali disebabkan oleh pekerjaan dari ayah yang sangat menyita waktu. “Peran ayah kurang memberikan kontribusi yang cukup signifikan terhadap pembentukan kepribadian anak-anaknya. Oleh karena itu, dengan proyek pendidikan anti-korupsi berbasis keluarga, kita coba memberikan intruksi kepada kelompok-kelompok Ibu Rumah Tangga (IRT). Diharapkan bahwa kelompok IRT yang memiliki waktu luang yang lebih banyak di rumah dapat memberikan kontribusi yang cukup signifikan atas pendidikan anti-korupsi kepada anak-anak mereka.” jelasnya.

Adapun terkait teknis penerapan pendidikan anti-korupsi yang dibangun KPK menurut Bambang Widjojanto selaku Wakil Ketua KPK mengatakan, “Mengingat kejahatan tidak hanya berasal dari sistem namun juga dapat berasal dari keluarga maka, kami mulai membangun dan menumbuhkan 9 nilai anti-korupsi.” Nilai tersebut dapat dibangun melalui sebuah permainan yang mengandung konsep studi kejujuran, dimana permainan tersebut salah satunya berupa permaianan Jujur Bersama. Dari permainan tersebut dapat dijadikan sebuah mekanisme kontrol berbudaya jujur dalam keluarga. (Putri Werdina C. A.)

Skip to content