Praperadilan Kasus Udin

Oleh: Sirojul Khafid

Yogyakarta, HIMMAH ONLINE

Jumat (29/11) lalu Pengadilan Negeri Sleman menggelar praperadilan kasus pembunuhan wartawan Bernas, Fuad Muhammad Syafruddin alias Udin. Agenda praperadilan saat itu adalah mendengarkan keterangan saksi, yaitu Putut Wiryawan yang pernah menjadi atasan Udin saat bekerja di Bernas pada tahun 1981-2004. Putut yang sejak 17 tahun menjadi tim pencari fakta kematian Udin memberikan saksi ihwal kinerja Udin saat menjalankan profesinya. Menurutnya, Udin adalah orang yang inisiatif mencari berita. Selain mengerjakan apa yang digariskan, ia juga sering mencari berita-berita lain yang ia temukan di lapangan.

Lanjut Puput, Udin memang pernah menulis berita tentang calon bupati Bantul yang menyuap 1 miliar rupiah, juga soal pernyataan bupati Bantul bahwa ia harus memenangkan Golkar sebesar 200%. Pemberitaan itu membuat pemerintahan Bantul kala itu kurang kondusif. Setelah itu pula, menurut pengakuan Puput, Udin menjadi sering terlihat gelisah.

Puput juga berujar mengenai kronologi terbunuhnya Udin melalui sumber yang diperolehnya, yaitu Marsiyem selaku isteri korban. Putut yakin, motif pembunuhan Udin bukanlah motif pribadi, melainkan motif pemberitaan.

Skip to content