Seorang Mahasiswa UII Meninggal Dunia Karena Kecelakaan Lalu Lintas Saat Masa KKN

Himmah Online, Kebumen – Sigit Tiswo Arrahman, mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Islam Indonesia (PBI UII) angkatan 2016 meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas, bertepatan pada masa Kuliah Kerja Nyata (KKN) unit 125, angkatan 60 yang dilaksanakan pada 21 Januari – 21 Februari 2020. 

Menurut informasi dari warga sekitar, Sigit ditemukan pada tanggal 12 Februari 2020 pukul 22.30 WIB di daerah Kecamatan Ambal, Kabupaten Kebumen, berjarak 38 km dari lokasi KKN-nya yang berada di Kecamatan Buayan.

Warga setempat kemudian melaporkan kejadian tersebut pada Polsek Ambal, lalu kepolisian mengidentifikasi Sigit sebagai mahasiswa UII lewat tanda pengenal yang ada. 

Selanjutnya, kepolisian mengambil tindakan untuk menghubungi unit KKN UII terdekat dengan tempat kejadian perkara. Informasi tersebut disampaikan kepada Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dan DPPM UII. 

Edi Fitriyanto selaku Kepala Pusat KKN Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (DPPM UII) memberikan penjelasan, Sigit meninggal dunia akibat cedera berat pada bagian kepala.

Edi menyatakan pihak DPPM baru dapat berangkat pada dini hari, 13 Februari 2020 karena mengalami keterbatasan dalam mobilitas. Sebelum berangkat, DPPM melakukan koordinasi terhadap pihak rektorat, fakultas, prodi, dan orang tua untuk memberi kabar terkait peristiwa yang menimpa Sigit. 

“(Sigit- red) dibawa ke rumah sakit sudah dalam keadaan meninggal dunia,” terang Edi.

Sedangkan pada kronologi kejadian, Edi menjelaskan tidak adanya saksi mata ketika peristiwa yang menimpa Sigit berlangsung. Pada tempat kejadian perkara tidak ditemukan kendaraan lain selain yang dikendarai oleh Sigit. 

“Dari kepolisian itu ada beberapa versi yang mungkin tidak dapat kita sampaikan, baru berupa dugaan-dugaan (kronologi kecelakaan -red). Almarhum ditemukan, tidak ada kendaraan lain kecuali kendaraan yang dikendarai dalam keadaan rusak,” jelas Edi.

Pada penanganan selanjutnya, Edi mengatakan DPPM bersama mahasiswa KKN UII dan Camat Ambal mengantarkan jenazah ke rumah duka. 

Ayah dari Sigit, Suratman ketika ditemui di rumah duka mengatakan tidak mengetahui dengan jelas kronologi kecelakaan yang menimpa anaknya. 

“Saya itu memang nggak tahu persis kejadiannya seperti apa. Intinya keluarga sudah ikhlas, tidak akan menyalahkan siapa-siapa,“ ungkap Suratman. 

Suratman merasa berterima kasih pada pihak rektorat yang telah membantu kelancaran proses rangkaian jenazah mulai ditemukannya hingga pemakaman. 

Di lain sisi, Edi selaku penanggung jawab KKN menjelaskan DPPM akan melakukan evaluasi dengan meninjau kembali regulasi KKN.

“Pada wilayah tertentu perizinan kita perketat, perizinan meninggalkan lokasi. Kita harapkan kemudian itu meminimalkan perjalanan jauh, karena kebanyakan mahasiswa belum terbiasa dengan medan,” tambah Edi.

Edi juga mengatakan regulasi tersebut bertujuan agar mahasiswa lebih fokus pada rangkaian KKN, sehingga dapat terselesaikan dengan baik dan lebih cepat. 

Langkah preventif yang akan dilakukan DPPM UII untuk mencegah kejadian serupa terjadi berdasarkan paparan Edi adalah meninjau celah-celah yang dapat menimbulkan risiko terhadap mahasiswa, seperti radius perjalanan dan jam berkegiatan. 

Selain itu, juga akan dilakukan evaluasi kembali pada safety riding. Pihak UII juga akan diberikan pengetahuan terhadap Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) kepada mahasiswa. 

Pembekalan seperti kejelasan konsep kegiatan pun diperlukan sehingga mahasiswa menyadari benar tujuan yang harus dicapai dalam rangkaian KKN.

“Nanti akan kita lihat lagi efektif apakah tidak (regulasi yang dicanangkan -red), kalau memang tidak efektif kita akan evaluasi lagi. Mungkin suatu saat kita juga ingin ada komponen kemahasiswaan yang ikut juga dalam penyusunan regulasi,” ujar Edi. 

Edi mengatakan pada aspek lain di luar kendali kemahasiswaan, DPPM akan melanjutkan program asuransi BPJS yang mulai berjalan tahun ini di KKN angkatan 60, yaitu adanya keterlibatan pihak luar yang ikut menjamin bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.  

Penulis: Hersa Ajeng Priska

Editor: Armarizki Khoirunnisa D.

Skip to content