Aksi Ibu Berisik: Ibu dari Tahanan Politik Magelang Desak Keadilan di Tingkat Kasasi

Komunitas Ibu Berisik menggelar aksi damai bertajuk Liburan Tetap Melawan di Bundaran UGM pada Jumat (3/7) sore. Dalam aksi tersebut, ibu-ibu dari tiga mahasiswa yang dijatuhi vonis terkait kasus poster ajakan konsolidasi di Magelang pada Agustus 2025, menyuarakan keberatan atas putusan pengadilan dan berharap permohonan kasasi mereka dikabulkan.

Lewat aksi ini, Komunitas Ibu Berisik bersama elemen masyarakat juga turut membawa tujuh tuntutan kepada pemerintah, diantaranya: evaluasi program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), pertanggungjawaban atas korban jiwa Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) dan keracunan MBG, jaminan stabilitas harga pangan, penurunan beban pajak, perbaikan nasib pekerja, jaminan pasokan listrik dan transparansi PLN, serta pembebasan tahanan politik dan penghentian kriminalisasi terhadap aktivis.

Dua dari tiga eks tahanan politik (tapol) Pengadilan Negeri (PN) Magelang, yakni Yogi dan Enrille, turut hadir dalam aksi dibersamai oleh ibu mereka.


“Kemarin di Magelang ada tiga orang mahasiswa yang ditangkap. Dikriminalisasi hanya gara-gara sebuah poster ajakan konsolidasi seperti itu. Dan hari ini kawan-kawan kami masih ada dalam perjuangan untuk kasasi,” tutur Yogi.

Siti Romlah, ibu dari Yogi, menyayangkan putusan Pengadilan Negeri Magelang yang menyatakan bahwa anaknya bersalah hanya karena mengekspresikan pendapatnya terkait kebijakan pemerintah.

“Yang saya sayangkan itu pengadilan tinggi didukung dengan pengadilan kekuatan yang lebih tinggi lagi memberi keputusan bersalah. Padahal anak-anak kami hanya mengekspresikan kekecewaan mereka terhadap kebijaksanaan pemerintah yang kurang memihak pada rakyat,” ujarnya.

Siti menuturkan bahwa terdapat kejanggalan saat sidang putusan tersebut berlangsung. Ia merasa bahwa kepolisian yang ada saat persidangan berlangsung bukan untuk mengamankan tahanan politik. Namun, banyaknya polisi yang dikerahkan merupakan bentuk intimidasi kepada pengadilan negeri sehingga hasil keputusannya menjadi tidak netral.

“Karena setiap ada sidang itu kepolisian dikerahkan semua. Mereka kan tidak bersenjata, bukan kriminalitas juga. Kenapa seperti itu gitu loh? Kok sehebat itu yang dikerahkan. Aku mikirnya jadi mungkin itu yang ditakut-takuti malah pihak pengadilan negerinya agar tidak bisa netral gitu,” ungkap Siti.

Hal serupa juga dituturkan oleh Lilis, selaku ibu dari Enrille. Ia mengungkapkan bahwa dari peristiwa tersebut mereka dijatuhi vonis lima bulan penjara karena adanya sebuah poster ajakan konsolidasi.

“Agustus 2025 di mana dia (Enrille) ditangkap. Bersama dua temannya Azhar dan Yogi. Mereka dikriminalisasi oleh negara. Di sini kita semua tahu bahwa mereka divonis 5 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Magelang,” ungkapnya.

Lilis menuturkan bahwa putusan vonis tersebut dapat mempengaruhi lingkungan dan nama baik Enrille karena adanya riwayat catatan hukum pidana pada SKCK (Surat Keterangan Catatan Polisi).

“Karena hal ini mempengaruhi SKCK ya, kemarin, ini saya cerita sedikit ya, kemarin Enrille itu mengurus SKCK. Apa yang ada di sana, ditulisnya adalah Enrille pernah terlibat dalam kasus pidana. Itu sangat menyakitkan. Karena artinya kalau dia mau ambil beasiswa LPDP pasti akan ditolak,” tegasnya.

Lebih lanjut Enrille juga mengungkapkan apa yg dialami olehnya. “Kami sudah terlanjur menderita di penjara. Kami sudah terlanjur nama baiknya ditaburi hoax, ditumpui fitnah oleh penguasa,” ungkap Enrille.

Dalam orasi, Ia menyuarakan harapannya untuk memenangkan dalam memperjuangkan kasasi, agar tidak ada lagi anak muda yang dikriminalisasi dan dipidana karena menyampaikan pendapatnya.

“Apa gunanya banding dan kasasi buat kami? Kami masih berjuang untuk kasasi, memperjuangkan kemenangan di tingkat kasasi. Tidak boleh ada lagi anak muda di Indonesia yang menyuarakan kebenaran tapi justru diganjar penjara,” tutur Enrille.

Reporter: Himmah/Naila Reyhantyas Nurkhalisha, Usrotun Nurmalita Jasmine, Livia Syafiq Amiena.

Editor: Hana Mufidah

Baca juga

Terbaru