Ruang Partisipasi Publik Menyempit, Warga Kian Tersisih dari Proses Perumusan Kebijakan

Himmah Online – Ruang bagi warga untuk berpartisipasi dalam menentukan arah kebijakan negara dinilai semakin menyempit, sehingga masyarakat kian kehilangan posisi sebagai subjek dalam proses pengambilan keputusan.

Pernyataan inilah yang menjadi benang merah dalam Seri Diskusi Imajinasi Negara Tanpa Kekerasan dengan tajuk “Menata Ulang Relasi Negara dan Warga Negara” yang digelar di Ndalem Hanoman Coffee & Eatery, Danurejan, Yogyakarta, Jumat (10/7). Diskusi ini menghadirkan Made Supriatma, peneliti militer dan politik Indonesia, Naysilla Rose, periset Kawal Keadilan, dan Muhammad Ilham Maulana, aktivis Aliansi UMY Bergerak.

Made menuturkan, pola pikir elite yang berkuasa saat ini dibentuk oleh warisan Orde Baru, sehingga lebih mengutamakan ketertiban di atas partisipasi warga dalam proses politik. 

“Satu-satunya presiden yang saya kenal sampai umur 32 tahun itu Soeharto. Mereka yang berada di dalam pemerintahan sekarang ini pun sama, mereka nggak punya pengalaman lain. Baik mereka yang dulu menjadi oposisi Orde Baru ataupun juga bekerja sama dengan Orde Baru, itu yang mereka kenal sistem [politik] itu adalah Orde Baru,” tutur Made. 

Made menambahkan, jika regulasi terus disahkan tanpa pelibatan warga, generasi mendatang yang akan menanggung risikonya, sementara posisi warga negara semakin bergeser dari pemegang kedaulatan menjadi sekadar objek kebijakan.

Lebih lanjut, Naysilla mencontohkan warga yang terdampak langsung oleh Proyek Strategis Nasional (PSN) justru sama sekali tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan, meski proyek tersebut mengubah ruang hidup mereka. 

“Mereka-mereka yang tinggal di banyak wilayah di Indonesia yang kemudian menjadi PSN, justru malah sama sekali nggak punya partisipasi ketika harusnya ada partisipasi yang bermakna atau meaningful participation,” ujar Naysila. 

Di sisi lain, Ilham mengungkapkan bahwa aparat negara masih mengawasi aksi-aksi mahasiswa yang digelar untuk mengkritik kebijakan pemerintah. Menurutnya, kondisi tersebut memperlebar celah ketidakpercayaan antara mahasiswa terhadap negara. 

“Nah, pada akhirnya itu (baca: tindakan aparat negara) yang membentuk sebuah gap (celah) ketidakpercayaan kami (baca: mahasiswa) terhadap aparat negara. Dan negara pun pada akhirnya menempatkan kritik akademis sebagai sebuah ancaman,” ucap Ilham.

Ilham pun menilai gelombang kritik masyarakat terhadap berbagai kebijakan pemerintah merupakan konsekuensi dari kegagalan negara dalam memenuhi kontrak sosial dengan warga.

“Kontrak sosial itu dibangun untuk membentuk pemerintah itu menjamin hak-hak warganya gitu. Tapi ketika negara itu tidak menjamin atau gagal menjamin hak-hak warganya dan bertindak sewenang-wenang, maka itu hukum kontrak sosialnya batal demi hukum,” pungkas Ilham.

Reporter: Raffa Whisandewa Wibowo, Irjabarina Dyah Bramandari, Mirza Zihni Al-Ghiffari.

Editor: Livia S. Amiena

Baca juga

Terbaru