Webinar Nasional UII Menyorot Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi

Di balik prestasi akademik, kekerasan seksual masih menjadi persoalan serius di lingkungan perguruan tinggi.

Persoalan ini dikemukakan dalam Webinar Nasional bertajuk “Quo Vadis Pendidikan Tinggi Indonesia” digelar secara daring melalui Zoom oleh Direktorat Pembinaan dan Pelayanan Al-Islam (DPPAI) Universitas Islam Indonesia (UII), Selasa (7/7). Webinar ini diikuti 700 peserta dari berbagai kampus di Indonesia, menghadirkan tiga pembicara yakni Rianto, selaku Wakil Rektor Bidang Akademik, Rekognisi, dan Admisi UII; Tini Sastra selaku Koordinator Divisi Pendidikan Komnas Perempuan; serta Achmad Nurmandi selaku Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). 

Tini menyoroti kasus kekerasan seksual di ranah pendidikan, dengan perguruan tinggi mengisi 40 persen dari keseluruhan kasus kekerasan seksual. Data tersebut diperoleh dari catatan tahunan Komnas Perempuan 2025.

“Jadi memang kekerasan seksual itu tidak bisa dilepaskan dari adanya budaya patriarki gitu, atau laki-laki itu menjadi relasi yang lebih tinggi daripada perempuan di masyarakat Indonesia dalam relasi gender gitu ya,” ungkap Tini.

Selain itu, Tini juga menyoroti lemahnya independensi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) karena anggotanya ditunjuk langsung oleh rektor. Ia menilai hal ini menimbulkan masalah jika pelaku kekerasan berasal dari pimpinan kampus.

“Ini menjadi masalah bersama para Satgas di berbagai kampus. Kami sudah membahasnya dengan Inspektorat Jenderal Kemendikti, tetapi dukungan penuh dari rektor tetap jadi kunci agar penanganan kasus bisa berjalan efektif,” tegasnya.

Dari sudut pandang dosen, Nurmandi menyatakan kesenjangan generasi menimbulkan perbedaan pemahaman komunikasi antara dosen dan mahasiswa, sehingga memicu maraknya laporan kekerasan seksual.

“Kami sendiri yang menghadapi isu kekerasan seksual itu sangat mudah sekarang mahasiswi itu melaporkan dosen karena kan ada whatsapp, ada video, jadi kalau dosennya ngomong beda sedikit aja atau memegang aja tuh sudah dianggap kekerasan seksual,” ucapnya.

Nurmandi juga menyebut permasalahan mental yang dialami mahasiswa UMY berpusat pada masalah psikologi. 

“Setahun itu kami menerima hampir kira-kira 500 mahasiswa dengan problem macam-macam. Paling banyak itu problem psikologi. Psikologi itu mulai dari dibully temannya, kemudian hubungan pribadi, percintaan yang tidak tuntas, dan kemudian hubungan dengan orang tua. Itu jadi problem sehingga mereka tuh depresi,” terangnya. 

Di sisi lain, Rianto berpendapat bahwa maraknya kasus kekerasan di perguruan tinggi menjadi realitas yang dihadapi saat ini.

“Kemudian krisis moral dan etika, maraknya kampus kasus kekerasan ya, seksual di lingkungan kampus, perundungan dan seterusnya, angka bunuh diri juga sangat tinggi di lingkungan kampus. Nah itu realita nya sekarang,” tuturnya.

Rianto menyebut pembinaan keagamaan menjadi upaya UII mencegah persoalan tersebut, melalui beasiswa santri dan kurikulum keislaman. Tetapi, ia mengakui upaya pembinaan saat ini belum cukup kuat membentuk karakter mahasiswa.

“Supaya nilai ke UII-annya bagus, keagamaannya dia (mahasiswa) bagus, sehingga ketika dia (mahasiswa) bergaul dengan masyarakat, itu modal dasarnya (agama) udah punya. Apakah dengan seperti ini modal dasarnya (agama) belum punya? Ya sudah juga, mungkin belum kuat ya. Itu saja sih kesimpulannya. Ya mungkin kedepannya UII harus mengevaluasi ini,” pungkas Rianto.

Reporter: Himmah/Maulana Shiddiq Afdhaluddin, Aufa Dhia Arkan, Marsyalina Dwi Putri Aminarti, Ghina Amelia Fitriani

Editor: Usrotun Nurmalita Jasmine

Baca juga

Terbaru