Caleg Universitas Debat Soal Kelembagaan

Oleh: Dian Indriyani

Kampus Terpadu, HIMMAH ONLINE

Kamis (15/05), Komisi Pemilihan Umum (KPU) KM UII melangsungkan acara ‘Debat Kandidat Calon Legislatif Universitas’ di pelataran Gedung Kahar Mudzakkir. Pada acara ini, 15 calon legislatif (caleg) universitas saling unjuk diri memaparkan pendapat mereka atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh Abdul Kholil selaku moderator terkait LK dan UKM, aset mahasiswa, serta caleg yang cenderung aktif di bidang akademik dibandingkan organisasi.

Ditanyai pendapat caleg mengenai LK dan UKM serta parameter mereka dalam mengelola dana untuk LK dan UKM, Erika Dian Puspita, mengatakan bahwa dana akan diberikan kepada LK atau UKM yang lebih membutuhkan. Namun, Edi Subagio berpendapat lain. Menurutnya, azas kebutuhan seperti yang diutarakan Erika membuat prioritas kebutuhan menjadi tidak jelas. Ia menawarkan adanya azas penerimaan, yang mana dana akan langsung diberikan kepada LK dan UKM setelah mereka merumuskan anggaran biaya satu tahun ke depan kepada LEM U.

Pendapat lain juga diutarakan oleh M. Redho Teguh. Ia menginginkan agar nantinya pihak DPM U bisa memberikan dana kepada UKM dengan presentase minimal, memberikan subsidi langsung atas kegiatan yang LK dan UKM ajukan, serta membentuk Badan Pengawas Keuangan (BPK).

Terkait keberadaan LK dan UKM, Ahmad Zaki Prasojo menginginkan adanya definisi ulang untuk keduanya. “Sebenarnya LK dan UKM sama-sama wadah minat dan bakat. Kita dapat menyamaratakan Mapala, Marching Band, dan UKM, tetapi khusus LPM universitas dan fakultas, mereka dapat berdiri sendiri,” kata Zaki.

Selain itu, ditanyai tentang langkah-langkah konkret caleg agar aset mahasiswa berupa Gedung Student Convention Centre (SCC) dan jas almamater dapat berjalan dengan baik, M. Faris Fajri mengatakan bahwa sebaiknya ada tim kerja mahasiswa untuk mengelola SCC. Tim kerja dibagi menjadi dua bagian, yaitu marketing and creativity yang bekerja untuk memperbarui dan merawat gedung serta finance untuk mengelola keuangannya. Terkait jas almamater, ia berpendapat bahwa sebaiknya dana tidak dipegang oleh tim jas almamater, melainkan komisi III DPM. Hal ini untuk mengantisipasi adanya kasus korupsi jas almamater seperti yang terjadi tahun lalu.

Ahmad Muhsin menawarkan pandangan lain. Menurutnya, setiap bulan DPM U bisa mengumpulkan UKM per fakultas untuk mengisi kegiatan atau melakukan pagelaran di SCC. Dengan begitu mahasiswa akan turut memelihara SCC.

M. Dzulyadain Nasrullah menganggap bahwa mahasiswa tidak tertarik dengan SCC lantaran letaknya yang jauh dan kondisi gedung yang kurang terawat. “Seharusnya SCC dikelola dengan baik dan dipromosikan sekencang-kencangnya agar mahasiswa tahu,” imbuhnya.

Menanggapi pertanyaan moderator tentang tendensi anggota legislatif yang lebih aktif di bidang akademik dibandingkan organisasi, Edi Subagio berinisaisi untuk membuat nota kesepahaman bermaterai agar ada kesepakatan bersama antaranggota.
“Semua tergantung orangnya, apakah ia bisa mengatur waktu atau tidak” tutur M. Fathurrahman.

Skip to content