Moh Nasir: Tiga Pilihan Itu Tidak Ada, Itu Bukan Masalah Akademik

HIMMAH Online, Yogyakarta – Kamis, 26 Januari 2017, Harsoyo selaku Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya saat ini sebagai rektor UII. Pernyataan tersebut ia sampaikan di ruang sidang Koordinator Perguruan Tinggi Swasta wilayah V Yogyakarta. Harsoyo mengungkapakan jika pemimpin harus bertanggung jawab terhadap bawahannya dan tidak boleh menyalahkan bawahannya “Di sini tanggung jawab terbesar ada di saya dan saya juga harus menyelesaikan masalah ini,” tegas Harsoyo.

Tetapi Harsoyo mengaku akan tetap membantu UII dalam menyelesaikan kasus ini.  “Secara de facto saya masih rektor. Karena syarat administrasi harus ada Surat Keputusan Pemberhentian dari  Badan Wakaf. Tetapi saya orang UII. Membantu tidak harus jadi rektor kan? Apa yang bisa saya lakukan akan saya lakukan,” ungkapnya.

Namun dalam pengunduran diri Harsoyo dari rektor UII, beredar berita jika perihal pengunduran diri tersebut di sebabkan adanya 3 pilihan yang diajukan Kementrian Riset  dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) Indonesia kepada rektor UII. Pilihan pertama adalah turunnya akreditasi universitas. Kedua, pembekuan penerimaan mahasiswa baru, dan ketiga, rektor harus turun dari jabatanya. Dijelaskan pula dalam berita tersebut jika Harsoyo memilih pilihan yang ketiga dengan mengundurkan diri sebagai rektor UII.

Tim Lembaga Pers Mahasiswa Himmah UII selanjutnya mengkonfirmasi tentang kebenaran berita yang beredar kepada Muhammad Nasir selaku menteri Kemenristek Dikti. Saat itu Nasir bersama Harsoyo mengadakan kunjungan ke rumah sakit Jogja Internasional Hospital untuk menjenguk peserta The Great camping Mapala Unisi, sesaat setelah Harsoyo mengumumkan pengunduran dirinya.

Ketika ditanyai perihal adanya 3 pilihan kepada rektor UII tersebut, ia membantahnya. Muhammad Nasir menjelaskan tidak ada 3 pilihan tersebut kepada rektor UII dan menurutnya masalah yang ada sekarang berbeda, bukan permasalahan tentang akademik. “Ini bukan permasalahan akademik jadi sanksi seperti itu tidak ada,” terangnya.

Dirinya mengapresiasi langkah pengunduran diri Harsoyo dari rektor UII. Menurutnya pengunduran diri itu sebagai bentuk tanggung jawab moral seorang pimpinan. Namun ia juga menjelaskan bahwa rektor UII tetap harus mengawal permasalahan ini, “Meskipun sudah mengundurkan diri namun tetap harus menyelesaikan masalah ini hingga tuntas,” tegasnya. (Dedy Tulus W.)

Skip to content