Himmah Online – Proses transisi energi di Indonesia, yang seharusnya menjadi langkah menuju keberlanjutan, justru dinilai masih menyisakan ketidakadilan bagi kelompok rentan. Isu ini menjadi sorotan dalam diskusi bertajuk “Kamu Bertanya, Iqbal Damanik Menjawab!” yang dilaksanakan di Ruang Persatuan Fakultas Filsafat UGM, pada Selasa (8/7), dengan menghadirkan aktivis Greenpeace, Iqbal Damanik, sebagai pembicara.
Iqbal mempertanyakan keadilan di balik pemanfaatan energi bersih yang justru berdampak pada perampasan ruang hidup warga. Ia menjelaskan sebagian besar letak energi panas bumi berada di wilayah pegunungan, yang juga merupakan wilayah paling subur untuk pertanian.
Salah satunya kasus yang terjadi di Solok Selatan, Sumatera Barat, ketika alat berat milik perusahaan masuk ke lahan pertanian warga tepat pada masa panen. “Kenapa tidak menunggu panen selesai? Kenapa itu bisa terjadi? Karena tidak ada per-empati-an yang bermakna dengan masyarakat,” tegas Iqbal.
Iqbal mengkritik praktik transisi energi saat ini yang mengarah pada solusi palsu. Alih-alih bergerak ke energi bersih sepenuhnya, para pengambil keputusan justru menawarkan transisi dari batu bara ke gas alam yang sebenarnya masih termasuk energi fosil.
“Karena ini lebih murah dan sebagainya secara defisit sekaligus paling rendah,” ucap Iqbal.
Isu greenwashing pun menjadi perhatian dalam diskusi. Skema Just Energy Transition Partnership (JETP) yang seharusnya mendorong transisi berkeadilan, justru membuka celah bagi praktik greenwashing melalui mekanisme carbon offset (penyeimbang karbon). Iqbal menyebut bahwa proyek geothermal dalam skema ini menghasilkan sertifikat pengimbangan emisi yang kemudian dijual ke negara-negara maju. Namun, proyek tersebut belum bisa memberikan keadilan bagi masyarakat sekitar.
“Ternyata di dalam mekanisme yang niat baik saja gak cukup. Kinerja baik aja gak cukup. Tapi kita harus bisa memastikan, bahwa dari apa yang kita kerjakan itu memang berkeadilan dengan orang-orang di sekitar kita,” ujar Iqbal.
Dampak Bagi Kaum Rentan
Nur Maulidah, dari Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS), yang turut hadir dalam diskusi, mempertanyakan apakah transisi energi yang selama ini berjalan sudah memenuhi kebutuhan, hak dan kapasitas kelompok rentan seperti perempuan, masyarakat adat, petani kecil, dan masyarakat miskin kota. Karena laporan dan kebijakan lingkungan cenderung maskulin, padahal dampak krisis iklim dan kerusakan lingkungan tidak terlalu gender.
Menanggapi pertanyaan Maulidah, Iqbal menjawab bahwa krisis iklim menimbulkan beban ganda bagi kelompok rentan, terutama perempuan. Dalam masyarakat dengan budaya patriarkis, beban tanggung jawab domestik seperti urusan makan anak, dan suami umumnya dibebankan pada perempuan.
Ketika sumber daya seperti air bersih terganggu akibat tambang atau proyeksi energi, dampaknya paling besar dirasakan oleh perempuan.
“Harga per liter air di wilayah tambang jauh lebih mahal kira-kira kalau itu (harga air mahal) terjadi bebannya di siapa? perempuan, ” ucap Iqbal.
Menurut Iqbal, upaya yang bisa dilakukan adalah dengan demokratisasi energi, masyarakat lokal diberi hak untuk mengelola sumber energi secara mandiri. Namun, hal ini masih terhambat oleh payung hukum di Indonesia yang menganggap pengelolaan sumber daya secara mandiri melanggar Pasal 33 Ayat 3 Undang-Undang Dasar, karena listrik harus disediakan oleh negara.
Bagi Iqbal, model pengelolaan energi yang terlalu terpusat melahirkan ketimpangan baru. Ia mengingatkan bahwa di balik kenyamanan kita menggunakan listrik, ada hak-hak dasar orang lain yang dirampas, seperti hak atas tanah, pendidikan, dan kehidupan yang layak. Proyek energi seperti geothermal kerap menggusur warga tanpa mempertimbangkan hak mereka, membuat kita tanpa sadar turut andil dalam ketidakadilan itu.
“Kita butuh bertransisi gak? Butuh. Tapi apa kita mau bahwa energi geothermal yang kita miliki, kita nikmati ini juga mengambil hak orang lain,” pungkas Iqbal.
Reporter: Himmah/Cahya Nurani Annisa Paradise, Zaina Bilqis Afifah.
Editor: Hana Mufidah