Aksi Menuntut Keadilan Bagi Petani Urut Sewu

HIMMAH ONLINE, Sleman – Setelah sebelumnya dilakukan aksi solidaritas langsung di Urut Sewu, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, kini aliansi gerakan Front Keadilan Urut Sewu (Fokus) kembali mengadakan aksi lanjutan tepat pada Selasa, 15 September 2015 kemarin. Bertempat di pertigaan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN) Yogyakarta, El Zack Audem, Koordinator Lapangan aksi ini menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan aksi solidaritas atas kasus Urut Sewu untuk menolak diskriminasi terhadap masyarakat petani menuju Hari Tani 24 September 2015 mendatang.

Aksi ini menuntut enam hal. Pertama, hentikan pemagaran lahan rakyat oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD) di Urut Sewu. Kedua, libatkan masyarakat dalam tim mediator. Ketiga, netralisir intervensi militer di ruang-ruang publik. Keempat, hentikan perampasan lahan rakyat. Kelima, usut tuntas kekerasan militer terhadap masyarakat Urut Sewu, dan yang terakhir adalah adakan reformasi agraris.

Kasus Urut Sewu sendiri berawal dari sengketa tanah di Urut Sewu antara masyarakat setempat dengan TNI-AD Komando Daerah Militer (Kodam) IV Diponegoro terkait pemagaran lahan secara sepihak oleh pihak TNI-AD. Pagar berupa cor besi yang diletakkan sepanjang 500 meter dari bibir pantai Kebumen dari Kali Lukulo hingga Kali di Kecamatan Mirit. Pihak TNI-AD mengklaim bahwa tanah tersebut adalah milik mereka, padahal sudah secara sah tanah tersebut adalah milik masyarakat Urut Sewu yang dibuktikan dengan adaya letter-C dan surat kelengkapan pajak. Lahan pertanian milik masyarakat itu pun dipakai oleh TNI-AD untuk latihan perang tanpa adanya sosialisasi kepada masyarakat terebih dahulu.

Danang Sudrajat, dari Ikatan Mahasiswa Kebumen Yogyakarta (Imakta) yang juga ikut dalam aksi tersebut menuntut kasus ini untuk dibawa sebagai isu berskala nasional bukan hanya kasus lokal biasa. “Berpihak dan bersikap adil lah kepada rakyat. Khususnya untuk pemerintah, janganlah bertele-tele dalam menyelesaikan kasus ini karena kasus ini bukanlah kasus lokal semata. Begitu pula dengan penambangan pasir besi jangan dilakukan kembali setelah mungkin adanya mediasi dengan masyarakat Urut Sewu,” ungkap Danang. Danang juga berharap TNI-AD tidak menggunakan ruang publik sebagai tempat latihan perang karena daerah tersebut memang lahan petani, tempat mata pencaharian para petani Urut Sewu berada.

Danang juga merasa bahwa ada kerjasama antara pihak TNI-AD dan pengelola lahan pertanian tersebut untuk mengeksploitasi pasir besi di daerah tersebut mengingat adanya kekayaan alam di lahan yang dipakai TNI-AD tersebut untuk latihan perang. “Alasan TNI-AD melakukan pemagaran bukan semata-mata untuk latihan perang tapi bisa jadi untuk mengksploitasi kekayaan alam di dalamnya,” lanjutnya.

Sepaham dengan Danang, Ahmad Naili Marzuki, yang juga merupakan perwailan dari Imakta menuntut keadilan untuk para petani. “Tologlah hargai petani, karena tanpa mereka kita tidak akan bisa makan. Mana tindakan untuk menghargai para petani?” serunya.

Selanjutnya dari Imakta sendiri akan melakukan renungan dan doa bersama dibarengi dengan pemutaran film tentang kekerasan di Urut Sewu dari satu kampus ke kampus lain agar mahasiswa di Yogyakarta serta yang berasal dari Kebumen sendiri punya andil untuk melakukan penuntasan kasus ini. (Dian Indriyani)

Skip to content