Himmah Online – Menjelang pelaksanaan United Nations Framework Convention on Climate Change-Conference of the Parties (UNFCCC-COP30), Justice Coalition for Our Planet (Just COP) bersama Center of Economic and Law Studies (CELIOS), dan Lapor Iklim menyelenggarakan Diskusi Dua-Mingguan Nexus Tiga Krisis Planet bertajuk “Menagih Komitmen Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca” yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (14/10).
Diskusi tersebut menghadirkan beberapa pembicara: Tri Purnajaya selaku Direktur Pembangunan Ekonomi dan Lingkungan Hidup, Kementerian Luar Negeri; Syaharani (Rani), sebagai Kepala Divisi Iklim dan Dekarbonisasi, Indonesian Center for Environmental Law (ICEL); dan Torry Kuswardono selaku Direktur Eksekutif Yayasan PIKUL & Koordinator Sekretariat Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim (ARUKI).
Dalam pelaksanaan UNFCCC-COP30, Nationally Determined Contribution (NDC) menjadi salah satu aksi komitmen tiap negara untuk beradaptasi dengan perubahan iklim dan mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK). NDC dituangkan dalam dokumen yang berisi ambisi atau perencanaan tiap negara dalam mencapai tujuan Paris Agreement, yakni menjaga pemanasan suhu global tetap berada di bawah 1,5°C.
Hingga kini, dokumen Second NDC (SNDC) atau kebijakan iklim nasional 2031-2035 Indonesia belum juga diserahkan, padahal waktu pelaksanaan COP30 kian dekat, yakni dijadwalkan pada pertengahan November 2025. Tri menjabarkan sejumlah tantangan yang sedang dihadapi dalam aksi perubahan iklim tersebut.
“Tantangan geopolitik, ada konflik, ada masalah ketahanan pangan, ada perang terbuka, sehingga menyulitkan negara untuk fokus dukungan ke mana, ke siapa, di mana,” ujarnya.
Menurut Tri, komitmen utama Indonesia adalah menyelaraskan penurunan GRK dengan target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2029, mencapai Net Zero Emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat, dan whole of economy approach (sinergi lintas sektor dan mekanisme pasar karbon domestik).
Sementara itu, Rani menjelaskan bahwa sejatinya, isu perubahan iklim merupakan bentuk isu keadilan yang tidak hanya mempertimbangkan aspek teknis. “Dalam konteks energi selaku penyumbang emisi GRK, kita tidak dapat sekedar mengubah energi fosil menjadi energi terbarukan. Apabila peralihan energi terbarukan menimbulkan masalah dan tidak dapat diselesaikan, maka masyarakat lokal justru tidak dapat menerima manfaat dari transisi energi yang ada,” ungkapnya.
Rani juga mengungkap adanya kesenjangan dalam dokumen SNDC dan kebijakan Paris Agreement saat ini. Tahun 2030 yang digadang sebagai turning point (titik balik) dalam transisi energi, memiliki target bauran energi terbarukan hanya sekitar 19-28%. Sementara itu, studi Institute for Essential Services Reform (IESR) menyarankan target minimal 45% agar Indonesia dapat selaras dengan Paris Agreement.
“Jadi untuk commitment for power generation (red: komitmen terhadap pembangkit listrik) dan mereduksi (red: mengurangi) bauran energi batu bara di sektor ketenagalistrikan maupun sektor energi secara umum memang masih jauh,” tambahnya.
Menurut Rani, kesenjangan lain yang muncul adalah hambatan dalam pemenuhan akses informasi, partisipasi, dan kokreasi (proses kolaboratif antara masyarakat sipil, komunitas, dengan pemerintah dalam penyusunan kebijakan iklim). “Subjek (masyarakat sipil) rentan berfungsi sebagai channel untuk mendorong kokreasi,” ujar Rani.
Oleh karenanya, Rani memberikan beberapa rekomendasi yang dapat dilakukan dalam meminimalkan kesenjangan NDC. Menurutnya, perlu adanya koherensi kebijakan antar sektor untuk mendukung implementasi NDC.
“NDC ini multi sektor, aktornya juga banyak, bahkan di sektor energi aja ada beberapa kementerian yang terlibat untuk tiap sektor strategis yang masuk dalam NDC,” ungkapnya.
Selain itu, Rani mengungkapkan bahwa kepemimpinan internasional menjadi opsi yang perlu dimanfaatkan. Ia menilai, Indonesia memiliki posisi yang kuat dan strategis dengan sumber daya alam berlimpah sebagai potensi energi terbarukan.
“Indonesia punya peran yang cukup strategis untuk menjadi jembatan antara negara maju dan negara berkembang di Global South,” pungkasnya.
Reporter: Himmah/Agil Hafiz, Nurul Wahidah, Ayu Salma Zoraida Kalman
Editor: Hana Mufidah