Kolonisasi Pengetahuan Masih Menjadi Tantangan Perguruan Tinggi di Indonesia

Perguruan tinggi di Indonesia dinilai masih mengalami kolonisasi pengetahuan akibat dominasi teori, referensi, dan perspektif Barat dalam proses pembelajaran maupun penelitian.

“Sejarah keilmuan kita (akademisi Indonesia) ini dibentuk oleh kepentingan, kekuatan, dasar pemikiran yang belum tentu ada hubungan dengan kepentingan dasar pendidikan kita. Kita lahir dari satu konteks yang sama sekali berbeda,” ujar Hilmar Farid, seorang akademisi, aktivis, dan sejarawan, dalam Orasi Kebudayaan Fakultas Ilmu Sosial Budaya (FISB) bertajuk “Dekolonisasi pada Perguruan Tinggi: Mengapa dan Bagaimana? “ yang digelar pada Jumat (12/6) di Auditorium Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia (FIAI UII).

Menurut Hilmar, sejarah keilmuan yang berkembang di Indonesia dibentuk dari konteks yang berbeda dengan realita dan kebutuhan dasar pendidikan saat ini. Kondisi tersebut kemudian melahirkan ketergantungan akademik yang memengaruhi cara akademisi berpikir dalam memahami berbagai persoalan yang dihadapi oleh masyarakat.

Hilmar juga menjelaskan bahwa ketergantungan tersebut terlihat dari masih dominannya penggunaan teori yang lahir dari konteks sosial, politik, dan budaya Amerika maupun Eropa di lingkungan perguruan tinggi Indonesia.

“Kuliah yang sifatnya foundation (dasar), hampir selalu kita masih merujuk kepada pemikiran yang diberangkatkan dari tempat lain. Dan umumnya dalam perguruan tinggi kita tuh Amerika dan Eropa,” ucapnya.

Akibatnya, berbagai teori yang lahir dari Barat tersebut, menurut Hilmar, dianggap bersifat universal. Padahal, teori-teori tersebut awalnya disusun untuk menjawab persoalan yang  spesifik di wilayah asalnya. 

“Pengetahuan yang disusun berdasarkan pengalaman sejarah kebudayaan di Eropa, hendaknya digunakan untuk menjawab persoalan di Eropa, jangan digunakan untuk menjawab persoalan di India dan lain-lain,” tegas Hilmar.  

Lebih lanjut, Hilmar menjelaskan dampak ketergantungan akademik tidak hanya terlihat dari penggunaan teori, tetapi juga pada cara menentukan persoalan yang dianggap sebagai masalah. Menurutnya, sistem keilmuan saat ini cenderung membekali mahasiswa dengan kemampuan memecahkan masalah, sementara perumusan masalah seringkali masih mengikuti perspektif yang dibentuk oleh orang lain.

“Keilmuan kita sekarang cenderung memberi kita kemampuan pemecahan masalah. Tapi masalahnya itu dirumuskan oleh orang lain,” ujar Hilmar.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, Hilmar menekankan pentingnya kebebasan epistemik di lingkungan perguruan tinggi sebagai upaya dekolonisasi pengetahuan. Menurutnya, kebebasan epistemik tidak hanya berkaitan dengan kebebasan akademik untuk berbicara dan mengembangkan ilmu pengetahuan, tetapi juga keberanian untuk keluar dari kerangka berpikir yang selama ini dianggap normal dalam dunia akademik.

“Kebebasan epistemik melihat kebebasan akademik ini juga secara kritis, kita bebas boleh menanyakan apapun tanpa ada kekhawatiran dipersekusi,” pungkasnya.

Penulis: Ghina Amelia Fitriani
Reporter: Himmah/Ghina Amelia Fitriani, Syakila Deby Agista

Editor: Livia S. Amiena

Baca juga

Terbaru