Kisah Ponpes Jamhariyah: Mencerdaskan yang Terlupakan

Himmah OnlinePendidikan merupakan sarana untuk mencapai tujuan negara Indonesia yang tertuang dalam alinea keempat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yakni “Mencerdaskan kehidupan bangsa.” Namun, penyandang difabel belum sepenuhnya mendapatkan hak tersebut. Data UNICEF, menunjukkan bahwa anak difabel di Indonesia memiliki peluang pendidikan lebih kecil dibanding anak non-difabel. 

Padahal, UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas telah menjamin adanya kesempatan yang setara di segala aspek.

Data Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat menyebutkan, hanya 71% dari mereka yang menempuh pendidikan memiliki ijazah SD, 43% ijazah SMP, dan 32,2% ijazah SMA. Angka ini menggambarkan, akses terhadap pendidikan bagi anak difabel masih belum optimal. 

Dari hal itu, dapat dikatakan bahwa negara belum sepenuhnya memenuhi tanggung jawab dalam menjamin kesetaraan hak pendidikan bagi semua warga negara, terutama penyandang difabel.

Di Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, berdiri sebuah institusi pendidikan, bernama Pondok Pesantren (Ponpes) Jamhariyah. Ponpes tersebut mendedikasikan dirinya untuk mengajar, membimbing serta membersamai penyandang tunarungu. 

Tidak hanya memberi pengajaran mengenai agama, Ponpes Jamhariyah juga mengajarkan pendidikan umum dengan cara yang sesuai dengan kemampuan para penyandang tunarungu.

Sejarah Berdirinya Ponpes Jamhariyah

Semua berawal dari niat sederhana untuk membuka ruang belajar bagi mereka yang sering terlupakan oleh sistem pendidikan formal. Awalnya, ponpes ini berdiri dari sebuah kajian taklim pada tahun 2011 hingga 2014 untuk anak-anak tunarungu. 

Terbatasnya orang-orang yang dapat berkomunikasi dengan penyandang tunarungu, menyebabkan mereka kurang mendapatkan pengetahuan-pengetahuan umum, juga agama. 

“Pada (tahun) 2011 itu, ada yang gak kenal siapa Allah. Nabi Muhammad itu ada yang ngomong, itu istrinya Allah,” tutur Ustaz Rendy, pendiri Ponpes Jamhariyah. 

Kajian taklim pada masa itu menjadi ruang bagi mereka untuk memperoleh ilmu yang sebelumnya tidak mereka dapatkan.

Pada tahun 2015 sampai 2019, Ustaz Rendy mulai berkunjung dari rumah ke rumah untuk mengajarkan ilmunya kepada orang-orang penyandang tunarungu agar mereka dapat lebih dekat mengenal Tuhan dan syariat-Nya. 

Seiring berjalannya waktu, banyak para orang tua yang berkeluh kesah sulit mencarikan sekolah bagi anaknya yang menyandang tunarungu agar mendapatkan pengetahuan agama yang layak. 

Keluhan ini disebabkan, pondok pesantren khusus tunarungu masih sangat terbatas di Indonesia. Akhirnya pada tahun 2019, Ustaz Rendy tergerak untuk mendirikan pondok pesantren khusus tunarungu agar anak-anak tersebut dapat mengenyam pendidikan umum sekaligus agama dengan baik. 

Ustadzah Umi Balqis (34) sedang menyampaikan materi keagamaan dari kitab di hadapannya kepada para santriwati Pondok Pesantren Tunarungu-Tuli Jamhariyah menggunakan bahasa isyarat, Sabtu (1/11). Foto: Staff Himmah/Ainainy Kholis Fidini Lizana

Saat ini, Ponpes Jamhariyah menampung 20 santriwan dan 10 santriwati yang dibimbing oleh 7 pengajar khusus.

Sistem Belajar dan Kegiatan Santri 

Hari di Ponpes Jamhariyah dimulai ketika sebagian besar orang masih terlelap. Pukul 03.30 WIB, para santri telah bangun untuk membaca surat Yasin atau Al-Waqi’ah, dan dilanjutkan dengan muroja’ah sebelum menunaikan salat subuh secara berjamaah.

Pagi hari selepas subuh, para santri bersiap menjalani aktivitas belajar. Tepat pukul 07.00 WIB, mereka sarapan bersama sebelum memasuki pembelajaran formal hingga tengah hari. Sistem pendidikan yang diterapkan adalah  kejar paket, dengan kurikulum yang setara dengan sekolah umum. Seluruh proses belajar ini berlangsung di dalam lingkungan pesantren.

“Kami kan sekolahnya ga keluar (tidak bersekolah di lembaga formal luar yayasan), jadi kami ambil kejar paket. Kan sama, ada ijazah juga.” jelas Ustaz Rendy. 

Usai pembelajaran formal, ritme kehidupan pesantren berlanjut. Salat berjamaah, mengaji, dan pengajian agama seperti fikih mengisi waktu para santri hingga menjelang Maghrib. Yang membedakan, seluruh rangkaian kegiatan tersebut dijalankan melalui sistem komunikasi isyarat yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari keseharian mereka.

Spanduk Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO) yang digunakan oleh santri untuk belajar dan berinteraksi sehari-hari, terpajang di dinding bangunan joglo Pondok Pesantren Tunarungu-Tuli Jamhariyah, Sabtu (1/11). Foto: Staff Himmah/Livia Syafiq Amiena
Spanduk Arab Sign Language (ASL) terpajang di dinding bangunan joglo Pondok Pesantren Tunarungu-Tuli Jamhariyah sebagai panduan santri dalam membaca Al-Qur’an, berdoa, dan beribadah, Sabtu (1/11). Foto: Staff Himmah/Livia Syafiq Amiena

Dalam aktivitas sehari-hari dan pembelajaran umum, para santri menggunakan Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO) yang selaras dengan penggunaan bahasa Indonesia. Namun, ketika memasuki ruang-ruang ibadah dan pembelajaran agama—mengaji, pelajaran Arab Melayu, hafalan Al-Qur’an, salat, hingga doa—mereka beralih menggunakan Arab Sign Language (ASL) yang dipadukan dengan kosakata berbahasa Arab. 

Tantangan dalam Pengajaran

Tantangan mengajar santri tunarungu cukup besar dan memerlukan kesabaran. Ustaz Rendy menjelaskan bahwa perbedaan karakter dan kemampuan santri menjadi tantangan utama. “Karena kemampuan anaknya berbeda-beda, ada yang pintar, ada yang sedang, ada yang di bawah rata-rata. Gurunya harus menyesuaikan, jadi nggak bisa pukul rata (dalam proses mengajar),” ujarnya.

Selain perbedaan karakter dan kemampuan masing-masing santri, kendala komunikasi menjadi hambatan paling berat yang dirasakan para pengajar. 

Ustaz Teguh menjelaskan bahwa tidak semua santri menguasai bahasa isyarat, “Ada yang bisa. Ada juga yang susah,” jawab Ustaz Teguh ketika ditanya apakah seluruh santri sudah mampu berbahasa isyarat.

Tiga santri Ponpes Tunarungu-Tuli Jamhariyah bercengkerama menggunakan bahasa isyarat pada Sabtu (1/11) di area joglo saat istirahat. Foto: Staff Himmah/Livia Syafiq Amiena

Ustaz Rendy menekankan bahwa dalam interaksi harian, yang terpenting adalah kejelasan gerakan isyarat guna menghindari salah tafsir. “Yang penting, kira-kira (jelas) apa bentuk isyaratnya. Jangan sampai buat bentuk sesuatu yang nggak jelas gitu,” ujar Ustaz Rendy. Ia menambahkan, “Takutnya dianggap hal-hal yang lain gitu loh.” 

Selain kendala komunikasi, keterbatasan penglihatan santri juga menjadi kendala khusus dalam proses pembelajaran. Ustazah Agnes menjelaskan bahwa beberapa santri tidak hanya mengalami hambatan pendengaran, tetapi juga kesulitan dalam melihat. “Mereka itu bukan cuma secara kesulitan nggak bisa ngomong atau nggak denger, mereka juga dari mata kesulitan juga. Kalau misalnya melihat itu mereka susah,” ungkap Ustazah Agnes. 

Kondisi tersebut semakin terasa ketika mereka harus memperhatikan tulisan di papan tulis. Situasi ini membuat beberapa santri membutuhkan pendampingan ekstra agar dapat mengikuti pembelajaran dengan lancar.

Selain itu, Ustazah Agnes juga menambahkan bahwa kendala emosional para santri menjadi tantangan tersendiri. Pada kondisi tertentu, banyak santri yang belum sepenuhnya mampu mengendalikan emosi. Oleh karena itu, perlu pendekatan personal yang menempatkan pengajar dalam dua peran sekaligus, yakni sebagai pendidik dan pengasuh.

Walaupun menghadapi sejumlah keterbatasan yang ada, Ustazah Agnes menilai bahwa para santri mengalami peningkatan selama menempuh pendidikan di pesantren ini. Meski dalam pemahaman pelajaran umum mereka masih terkendala, namun mereka mudah dalam menghafal Al-Quran dan memiliki adab yang baik terhadap gurunya. 

Hal ini menjadi suatu kabar baik yang dapat disampaikan oleh para pengajar terhadap para orang tua santri mengenai perkembangan para santri.

“Saya bilang ke orang tuanya ‘bu, kalau bu anak ibu ini, meskipun mereka kalau misalnya pelajaran mereka kurang, tapi kalau hafalan surat-surat pendek, itu bisa mereka, dan mereka ibaratnya ada adabnya (beradab)’. Kalau zaman sekarang sulit lah untuk anak anak yang zaman sekarang untuk beradab,” pungkasnya.

Makna Kehadiran Ponpes Jamhariyah

Pondok Pesantren Jamhariyah hadir di tengah lemahnya perhatian pemerintah terhadap pendidikan bagi kaum difabel. Di saat lembaga formal belum mampu menjangkau anak-anak tunarungu, Ponpes Jamhariyah menjadi bukti bahwa masyarakat dapat berperan penting dalam memperluas akses pendidikan. Upaya semacam ini menunjukkan bahwa hak pendidikan tidak cukup hanya diatur dalam undang-undang, tetapi juga harus dijalankan secara nyata dan terbuka untuk semua.

Kehadiran Ponpes Jamhariyah membuktikan bahwa pendidikan khusus bisa dijalankan meski dengan berbagai tantangan dan keterbatasan yang ada. Ponpes ini berhasil membuka peluang bagi anak-anak tunarungu untuk belajar agama dan pengetahuan umum secara bersamaan. 

Hal ini merupakan bentuk kesetaraan belajar dapat dimulai dari langkah sederhana dengan memahami bahwa setiap anak memiliki cara belajar yang berbeda. Keberhasilan pendidikan seharusnya diukur dari seberapa luas pendidikan mampu menjangkau dan memfasilitasi semua anak untuk belajar dan berkembang.

Ponpes Jamhariyah bukan hanya tempat belajar, melainkan simbol bahwa pendidikan sejati tidak menuntut kesempurnaan fisik, tapi ketulusan hati.

Reporter: Staff Himmah/ Eri Rahma Askhia, Irjabarina Dyah Bramandari, Naufal Ulul, Ainainy Kholis Fidni Lizana, Zahra Kamila

Editor: Farhan Mumtaz

Baca juga

Terbaru