Serikat Tanpa Sekat: Konsolidasi Lintas Sektor Menuntut Sistem yang Memanusiakan Pekerja

Himmah Online – Berbagai elemen serikat pekerja berkumpul di Pusat Pastoral Mahasiswa (PPM) Yogyakarta pada Rabu (29/4) untuk membangun mufakat perlawanan lintas sektor. Dalam acara bertajuk “DESIS: Serikat Tanpa Sekat, Menuju Pekerja Bermartabat,” para buruh dan aktivis sepakat menggugat sistem regulasi perburuhan yang selama ini dinilai menindas. Mereka menuntut perombakan total aturan hukum agar tidak hanya mengabdi pada kepentingan industri, melainkan sungguh-sungguh memanusiakan manusia di atas segala bentuk eksploitasi.

Dalam kesempatan tersebut, Cahya selaku perwakilan dari Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) Jogja, menyoroti kerentanan yang dialami pekerja media kreatif. Ia menyorot narasi-narasi pemerintah soal pembangunan ekonomi, salah satu yang digadang-gadang adalah bidang ekonomi kreatif dan digital.

“Ketika dia (pekerja media kreatif) digadang-gadang sebagai tulang punggung perekonomian bangsa di masa depan, itu kan kayak semacam level yang sangat besar. Tapi kita belum ada perlindungan terhadap pekerja kreatif, belum ada jaminan kerja yang cukup aman. Kejelasan kerja juga seringkali sangat minim. Dan situasi pekerja kreatif dan media itu banyak yang jadi buruh harian lepas atau freelance,” pungkasnya.

Anastasya dari Talitha Kum, sebuah organisasi yang fokus pada perlindungan pekerja migran dan menentang perdagangan manusia, juga menyoroti tentang hak para pekerja di sektor migran yang kerap terabaikan. Menurutnya, alih-alih mendapatkan perlakuan secara manusiawi, para pekerja migran kerap kali mendapatkan perlakuan seperti pelecehan dan penganiayaan. Ia juga menyebutkan bahwa di tahun-tahun ini yang menjadi korban justru adalah orang berpendidikan. 

“Kalau dulu isu 10 tahun awal itu, isinya banyak yang kena korban tindak pidana perdagangan orang itu orang yang uneducated, yang tidak berpendidikan, orang miskin. Tapi realitas tahun-tahun ini, korbannya adalah sarjana-sarjana,” ujarnya.

Anastasya kemudian menegaskan bahwa semua manusia memiliki hak untuk bekerja demi kesejahteraan hidupnya. Namun, menurutnya, hak tersebut harus diiringi dengan jaminan perlindungan yang memadai. “Tetapi kita juga berhak untuk mendapatkan perlindungan yang baik dari negara maupun dari kita yang peduli ketika kita mau bermigrasi,” tegasnya.

Di sisi lain, Dani Eko Wiyono selaku perwakilan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), menyatakan bahwa serikat buruh harus bersatu agar bisa lantang menuntut sistem regulasi yang benar-benar melindungi para buruh. 

“Buruh hari ini itu kita gak punya senjata. Kita tidak punya apa-apa. Yang kita punya hanya dengan cara bersatu. Agar supaya apa? Agar supaya bersuara ramai-ramai. Dan serikat itu adalah wadah untuk perjuangan kolektif-kolegial,” pungkas Dani.

Reporter: Himmah/Mirza Zihni Al-Ghiffari, Syakira Auliya Humairo, Syakila Deby Agista, Ainainy Kholis Fidni Lizana 

Editor: Livia Syafiq Amiena

Baca juga

Terbaru