Apakah Filsafat Telah Mati di Era Kedigdayaan Sains?

Pernyataan Stephen Hawking pada 2011 bahwa “filsafat telah mati” mencerminkan keyakinan bahwa sains, khususnya fisika teoretis, telah mengambil alih peran filsafat dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan besar tentang alam semesta. Ia mencontohkan bahwa pertanyaan seperti “dari mana kita berasal?” kini lebih tepat dijawab oleh kosmologi dan mekanika kuantum ketimbang oleh spekulasi metafisik.

Namun, pernyataan ini sendiri bersifat filosofis: ia menyatakan posisi tentang batas dan otoritas pengetahuan, yang tidak dapat diverifikasi secara empiris. Dengan kata lain, Hawking menggunakan argumen filosofis untuk menyatakan bahwa filsafat tidak lagi relevan—sebuah kontradiksi performatif. Ilustrasi ini menunjukkan bahwa bahkan dalam upaya menyingkirkan filsafat, seseorang tetap berpijak pada asumsi dan kerangka berpikir yang bersifat filosofis.

Untuk memahami posisi filsafat secara proporsional, penting untuk membedakan antara fungsi sains dan fungsi filsafat. Sains berfokus pada eksplanasi empiris—misalnya, menjelaskan bagaimana vaksin mRNA bekerja dalam tubuh manusia melalui mekanisme biologis. Filsafat, sebaliknya, mengajukan pertanyaan tentang dasar-dasar konseptual dan etis dari pengetahuan tersebut: apa yang dimaksud dengan “efektivitas” dalam konteks kesehatan masyarakat? Apakah distribusi vaksin mencerminkan prinsip keadilan global?

Dalam hal ini, filsafat tidak bersaing dengan sains dalam hal akurasi data, tetapi berperan dalam mengklarifikasi makna, asumsi, dan implikasi dari data tersebut. Tanpa refleksi filosofis, sains berisiko menjadi teknokratis—menghasilkan solusi yang efisien secara prosedural, tetapi tidak selalu tepat secara normatif atau kontekstual.

Filsafat ilmu membantu kita memahami fondasi dan batas dari klaim-klaim ilmiah. Ia tidak menggantikan eksperimen atau perhitungan, tetapi bertanya: dalam kerangka apa eksperimen itu masuk akal? Misalnya, ketika dokter mengatakan bahwa demam adalah “gejala, bukan penyakit”, kita menerima pernyataan itu sebagai pengetahuan medis. Namun, definisi bahwa demam adalah indikator suatu gangguan, bukan entitas penyakit itu sendiri, adalah hasil dari kerangka konseptual yang tidak berasal langsung dari termometer—melainkan dari cara kita memahami tubuh, sistem kekebalan, dan sebab-akibat biologis. 

Filsafat ilmu bekerja pada level ini: menyadarkan bahwa di balik data, terdapat asumsi tentang apa yang dianggap real, penting, atau relevan. Ia juga membantu membedakan apakah penjelasan ilmiah bersifat kausal, korelasional, atau hanya deskriptif. Dalam hal ini, filsafat ilmu berperan seperti sistem navigasi: ia mungkin tidak menggerakkan kendaraan, tetapi memastikan arah yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara logis dan ontologis.

Jika filsafat ilmu membantu menjelaskan bagaimana konsep-konsep ilmiah dibentuk dan dipertanggungjawabkan, maka muncul kebutuhan akan kerangka filosofis yang tidak hanya menjelaskan praktik ilmiah, tetapi juga menyediakan landasan ontologis dan epistemologis yang koheren. 

Di sini saya akan menggunakan realisme kritis, sebagaimana dirumuskan oleh Roy Bhaskar, sebagai kerangka filosofis yang dimaksud. Ia muncul sebagai respons terhadap dua pendekatan dominan dalam filsafat ilmu: positivisme yang mengandalkan observasi empiris sebagai satu-satunya sumber pengetahuan sahih, dan relativisme pascamodern yang menolak klaim objektivitas sama sekali. Realisme kritis mengambil posisi antara keduanya: ia mengakui bahwa realitas objektif memang ada, tetapi pemahaman kita terhadapnya selalu bersifat terbatas dan dipengaruhi oleh konteks sosial serta historis. 

Sebagai contoh, dalam riset sosial tentang kemiskinan, pendekatan positivistik mungkin hanya mengukur pendapatan atau konsumsi rumah tangga, sedangkan pendekatan relativistik bisa menekankan bahwa kemiskinan hanyalah konstruksi budaya. Realisme kritis, sebaliknya, akan mendorong analisis terhadap struktur kausal yang memungkinkan kemiskinan terjadi—seperti relasi kepemilikan, kebijakan fiskal, atau warisan kolonial—yang tidak selalu tampak dalam data permukaan. Dengan demikian, realisme kritis tidak menolak data, tetapi menempatkannya dalam kerangka kausal yang lebih dalam dan berlapis, menjadikannya alat reflektif yang relevan bagi filsafat ilmu kontemporer.

Sebagai kelanjutan dari kerangka ontologis yang ditawarkan realisme kritis, Bhaskar mengusulkan bahwa realitas terdiri dari tiga tingkat: empiris (apa yang kita alami atau amati), aktual (apa yang benar-benar terjadi, terlepas dari apakah diamati atau tidak), dan real (struktur kausal yang memungkinkan peristiwa terjadi).

Kerangka ini membantu membedakan antara gejala yang tampak dan mekanisme yang menyebabkannya. Sebagai ilustrasi, bayangkan seorang pasien mengalami demam tinggi (empiris). Pemeriksaan medis menunjukkan adanya infeksi bakteri (aktual). Namun, untuk memahami mengapa infeksi itu terjadi, kita perlu menelusuri struktur kausal yang lebih dalam—misalnya, sistem imun yang lemah akibat malnutrisi kronis, kondisi sanitasi lingkungan, atau akses terbatas terhadap layanan kesehatan (real). 

Dalam konteks ini, realisme kritis mendorong sains untuk tidak berhenti pada deskripsi gejala, tetapi menelusuri mekanisme penyebab yang tidak langsung teramati. Dengan demikian, filsafat ilmu tidak hanya memperluas horizon penjelasan ilmiah, tetapi juga memperdalamnya dengan menempatkan data dalam konteks struktur realitas yang kompleks dan berlapis.

Jika realisme kritis mendorong kita untuk menelusuri struktur kausal yang tidak langsung teramati, maka langkah berikutnya adalah menyadari bahwa kegiatan ilmiah itu sendiri berlangsung dalam konteks sosial dan historis tertentu. Sains bukanlah aktivitas netral yang berlangsung dalam ruang hampa nilai; ia dijalankan oleh manusia dengan latar belakang budaya, kepentingan institusional, dan horizon pemahaman yang terbentuk secara historis. 

Sebagai contoh, teori ekonomi neoklasik yang mendominasi kebijakan publik sejak abad ke-20 tidak lahir semata dari observasi pasar, tetapi juga dari asumsi filosofis tentang manusia sebagai agen rasional dan pasar sebagai mekanisme efisien—asumsi yang sejalan dengan ideologi liberalisme ekonomi. Dalam konteks ini, realisme kritis membantu mengungkap bahwa teori ilmiah tidak hanya dibentuk oleh data, tetapi juga oleh struktur sosial dan nilai-nilai dominan yang memengaruhi arah penelitian dan interpretasi hasil. 

Dengan demikian, filsafat ilmu berperan penting dalam membuka ruang refleksi terhadap bagaimana sains dikondisikan oleh konteks sosialnya, serta bagaimana ia dapat dikritisi dan dikembangkan secara lebih sadar dan bertanggung jawab.

Jika sains merupakan aktivitas yang berlangsung dalam konteks sosial dan historis, maka tantangan berikutnya adalah bagaimana mengintegrasikan berbagai disiplin ilmu yang memiliki asumsi, metode, dan objek kajian yang berbeda. Di sinilah filsafat ilmu memainkan peran sebagai penghubung konseptual antar-disiplin. Ia menyediakan kerangka reflektif yang memungkinkan dialog antara ilmu alam, ilmu sosial, dan humaniora tanpa menyamakan logika internal masing-masing bidang. 

Sebagai ilustrasi, dalam studi tentang perubahan iklim, ilmu atmosfer menghasilkan model prediktif berbasis data suhu dan emisi karbon, sementara ilmu sosial mempelajari perilaku konsumsi, kebijakan energi, dan ketimpangan global. Tanpa kerangka konseptual yang menjembatani keduanya, hasil riset cenderung berjalan paralel tanpa integrasi. Realisme kritis memungkinkan kita memahami bahwa fenomena seperti krisis iklim tidak hanya bersifat fisikal, tetapi juga sosial dan historis, karena ia melibatkan struktur kausal pada berbagai tingkat realitas. 

Dengan demikian, filsafat ilmu tidak hanya memperluas cakupan pengetahuan, tetapi juga memperdalam koordinasi antar-disiplin dalam menghadapi persoalan kompleks yang tidak dapat diselesaikan oleh satu bidang ilmu saja.

Salah satu ilustrasi konkret dari bagaimana filsafat ilmu berperan sebagai jembatan antar-disiplin dapat ditemukan dalam studi tentang gene–culture coevolution—yakni proses di mana evolusi genetik dan budaya saling memengaruhi secara timbal balik. Sebagai contoh, kemampuan sebagian populasi manusia dewasa untuk mencerna laktosa (lactase persistence) bukan hanya hasil mutasi genetik, tetapi juga dipicu oleh praktik budaya beternak dan mengonsumsi susu di masyarakat pastoral (baca: masyarakat tradisional berbasis peternakan, dan sama sekali tidak bersinggungan dengan gagasan teologis).

Contoh konkret dari masyarakat pastoral adalah masyarakat Maasai di Afrika Timur atau masyarakat penggembala di Eropa Utara yang sejak ribuan tahun lalu memelihara ternak dan mengonsumsi susu secara rutin. Dalam konteks gene–culture coevolution, praktik budaya ini menciptakan tekanan seleksi biologis: individu yang memiliki mutasi genetik yang memungkinkan mereka mencerna laktosa hingga dewasa (lactase persistence) memiliki keunggulan adaptif dalam lingkungan tersebut. Artinya, budaya mengonsumsi susu bukan hanya dipengaruhi oleh gen, tetapi juga membentuk arah evolusi genetik itu sendiri.

Dalam kerangka realisme kritis, kasus ini menunjukkan bahwa evolusi manusia tidak dapat dipahami secara linier atau monokausal. Ia berlangsung dalam berbagai tingkat realitas—biologis, sosial, dan simbolik—yang saling berinteraksi secara kausal. Budaya tidak hanya menjadi “lingkungan” bagi gen, tetapi juga agen kausal yang membentuk tekanan seleksi. 

Filsafat ilmu membantu mengurai bahwa hubungan ini bersifat emergen: praktik budaya menciptakan kondisi baru yang mengubah arah evolusi biologis, dan sebaliknya, perubahan biologis membuka kemungkinan baru bagi praktik budaya. Dengan demikian, realisme kritis menyediakan kerangka untuk memahami bahwa penjelasan ilmiah atas fenomena kompleks seperti ini memerlukan integrasi lintas jenjang yang tidak dapat dicapai hanya melalui pendekatan biologis atau sosiologis secara terpisah.

Kemajuan neurosains juga telah memungkinkan pemetaan aktivitas otak secara presisi melalui teknologi seperti fMRI, EEG, dan PET scan. Namun, korelasi antara aktivitas neural dan pengalaman subjektif belum menjawab pertanyaan mendasar tentang bagaimana kesadaran muncul dari substrat biologis. Misalnya, dalam eksperimen Benjamin Libet, ditemukan bahwa sinyal otak yang disebut readiness potential muncul beberapa milidetik sebelum seseorang secara sadar memutuskan untuk menggerakkan jari. 

Temuan ini sering ditafsirkan sebagai bukti bahwa kehendak bebas hanyalah ilusi. Namun, realisme kritis mengingatkan bahwa korelasi temporal semacam itu tidak serta-merta menjelaskan hubungan kausal antara aktivitas neural dan pengalaman mental. Ia membedakan antara tingkat empiris (aktivitas otak yang terdeteksi), aktual (proses neurofisiologis yang berlangsung), dan real (struktur kausal yang memungkinkan munculnya kesadaran sebagai fenomena emergen). 

Dalam kerangka ini, filsafat ilmu membantu menghindari reduksionisme biologis yang menyamakan manusia dengan sistem input-output. Ia membuka ruang untuk mempertimbangkan bahwa pengalaman subjektif tidak hanya bergantung pada neuron, tetapi juga pada struktur sosial, bahasa, dan sejarah pribadi yang membentuk cara individu menyadari dan memberi makna pada dunia.

Krisis global seperti pandemi, perubahan iklim, dan disrupsi teknologi telah memperlihatkan bahwa persoalan kontemporer tidak dapat diselesaikan oleh satu disiplin atau pendekatan metodologis tunggal. Sebagai contoh, dalam penanganan perubahan iklim, model iklim global dapat memproyeksikan kenaikan suhu, tetapi tidak dapat menjawab mengapa kebijakan mitigasi sering gagal diterapkan secara adil dan efektif. 

Di sinilah filsafat ilmu, melalui kerangka realisme kritis, berperan dalam mengurai kompleksitas epistemik: ia membantu membedakan antara gejala yang tampak (misalnya, bencana alam), kejadian aktual (seperti deforestasi atau emisi industri), dan struktur kausal yang lebih dalam (seperti sistem ekonomi ekstraktif atau ketimpangan geopolitik). Dengan demikian, filsafat ilmu tidak hanya memperluas cakupan penjelasan ilmiah, tetapi juga memperdalam pemahaman kita terhadap keterkaitan antara pengetahuan, kekuasaan, dan struktur sosial dalam menghadapi krisis global yang bersifat sistemik dan berlapis.

Kompleksitas epistemik yang dihadapi dalam krisis global menunjukkan bahwa sains, meskipun sangat berguna, tidak dapat menjawab semua pertanyaan secara memadai tanpa refleksi konseptual. Namun, dalam praktiknya, muncul kecenderungan yang disebut saintisme—yakni pandangan bahwa sains adalah satu-satunya sumber pengetahuan yang sahih dan bahwa metode ilmiah dapat (dan seharusnya) diterapkan pada semua aspek kehidupan. Pandangan ini sering kali mengabaikan dimensi normatif, historis, dan sosial dari pengetahuan. 

Sebagai contoh, dalam perencanaan pembangunan infrastruktur besar seperti bendungan atau jalan tol, studi kelayakan teknis dan analisis risiko geologis sering dijadikan dasar utama pengambilan keputusan. Namun, pendekatan saintistik semacam ini kerap mengabaikan dampak sosial terhadap komunitas lokal—seperti penggusuran, hilangnya mata pencaharian, atau kerusakan situs budaya—karena dianggap “di luar cakupan ilmiah.” 

Realisme kritis membantu mengungkap bahwa data teknis tidak pernah sepenuhnya netral; ia dikumpulkan dan digunakan dalam kerangka nilai dan kepentingan tertentu. Filsafat ilmu, dalam hal ini, berperan penting dalam membedakan antara objektivitas metodologis—yakni upaya sistematis untuk mengurangi bias—dan klaim objektivitas total yang menutup ruang kritik. Dengan demikian, ia memungkinkan kita untuk tetap menghargai kekuatan sains tanpa mengabaikan dimensi sosial dan etis yang melekat dalam setiap keputusan berbasis pengetahuan.

Jika saintisme cenderung menutup ruang kritik dengan mengklaim objektivitas total, maka filsafat ilmu justru membuka ruang refleksi terhadap arah dan struktur produksi pengetahuan itu sendiri. Realisme kritis menekankan bahwa pengetahuan ilmiah tidak hanya bersifat deskriptif, tetapi juga memiliki implikasi normatif dan transformasional. Sebagai contoh, dalam bidang kesehatan masyarakat, pendekatan berbasis bukti (evidence-based medicine) sering kali memprioritaskan uji klinis acak sebagai “standar emas,” namun mengabaikan konteks sosial pasien—seperti akses terhadap layanan, kepercayaan budaya, atau pengalaman diskriminasi. Filsafat ilmu membantu mengungkap bahwa apa yang dianggap sebagai “bukti terbaik” tidak netral secara sosial, melainkan dibentuk oleh struktur institusional dan prioritas epistemik tertentu. 

Dalam kerangka ini, realisme kritis tidak hanya mengajak kita untuk memahami bagaimana pengetahuan diproduksi, tetapi juga untuk mempertanyakan siapa yang diuntungkan, siapa yang dikecualikan, dan bagaimana pengetahuan dapat diarahkan ulang untuk merespons kebutuhan yang lebih luas dan beragam. Dengan demikian, filsafat ilmu berfungsi bukan hanya sebagai alat klarifikasi, tetapi juga sebagai medium transformasi—yang memungkinkan sains berkembang secara lebih reflektif, inklusif, dan kontekstual.

Hubungan antara filsafat dan sains bersifat saling melengkapi secara fungsional. Filsafat tidak menggantikan eksperimen atau observasi, tetapi membantu menyusun kerangka berpikir yang membuat kegiatan ilmiah lebih sadar akan batas dan asumsi dasarnya. Misalnya, ketika seorang ahli gizi menyusun rekomendasi diet, ia tidak hanya mengandalkan data laboratorium tentang kandungan nutrisi, tetapi juga mempertimbangkan definisi “sehat” yang bisa berbeda tergantung usia, budaya, atau kondisi sosial ekonomi. 

Di balik keputusan itu, terdapat pertanyaan filosofis: apakah kesehatan hanya soal angka—seperti kadar kolesterol—atau juga mencakup kualitas hidup dan makna kesejahteraan? Dalam konteks ini, filsafat ilmu berperan sebagai mitra reflektif yang membantu ilmuwan menyadari bahwa data dan teori selalu beroperasi dalam kerangka nilai dan interpretasi. 

Realisme kritis, dengan penekanannya pada struktur kausal dan lapisan realitas, menyediakan alat untuk menilai apakah suatu teori hanya berguna secara teknis atau juga memiliki daya jelas terhadap realitas yang lebih dalam. Dengan demikian, filsafat hadir bukan sebagai pengamat dari luar, tetapi sebagai bagian dari mekanisme internal yang menjaga agar sains tetap terbuka, koheren, dan bertanggung jawab.

Jika filsafat ilmu berperan sebagai mitra reflektif dalam praktik ilmiah, maka dalam skala yang lebih luas ia menempati posisi strategis dalam ekosistem pengetahuan modern yang semakin kompleks dan terfragmentasi. Filsafat tidak berdiri sebagai menara gading yang terpisah dari ilmu-ilmu lain, melainkan sebagai simpul konseptual yang memungkinkan dialog lintas disiplin. 

Sebagai ilustrasi, dalam pengembangan teknologi kecerdasan buatan untuk sistem peradilan, diperlukan kolaborasi antara ilmu komputer, hukum, psikologi, dan etika. Tanpa kerangka reflektif yang mampu menjembatani perbedaan asumsi dan tujuan antar bidang tersebut, sistem yang dihasilkan berisiko bias atau tidak dapat dipertanggungjawabkan secara sosial. 

Filsafat ilmu, khususnya dalam kerangka realisme kritis, menyediakan perangkat untuk mengidentifikasi struktur kausal, nilai-nilai implisit, dan batas-batas epistemik dari masing-masing disiplin. Dengan demikian, ia berfungsi sebagai infrastruktur epistemik yang memungkinkan integrasi pengetahuan tanpa menyamakan logika internal tiap bidang. Dalam dunia yang ditandai oleh interdependensi dan ketidakpastian sistemik, peran filsafat bukanlah pelengkap, melainkan pengikat yang menjaga agar pengetahuan tetap terbuka terhadap koreksi, relevan secara sosial, dan sadar akan keterbatasannya sendiri.

Klaim bahwa filsafat telah kehilangan fungsinya di era sains modern umumnya muncul dari pengabaian terhadap cara kerja ilmu pengetahuan itu sendiri. Jika kita melihat bagaimana sains berkembang—misalnya, perdebatan tentang validitas model iklim, diskusi tentang bias algoritmik dalam kecerdasan buatan, atau kontroversi atas makna “keberhasilan” dalam pengobatan berbasis bukti—maka terlihat jelas bahwa semua itu membutuhkan analisis konseptual tentang apa yang dihitung, bagaimana dihitung, dan mengapa itu dianggap relevan.

Filsafat ilmu, khususnya dalam kerangka realisme kritis, menawarkan perangkat untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan ini dengan melihat tidak hanya apa yang tampak secara empiris, tetapi juga bagaimana struktur sosial, teori ilmiah, dan asumsi ontologis saling membentuk satu sistem pengetahuan. Dengan demikian, relevansi filsafat ilmu bukan sekadar bersifat teoretis, tetapi fungsional dalam menjelaskan dan mengevaluasi praktik ilmiah kontemporer secara menyeluruh.

*Tulisan ini pernah tayang sebelumnya di laman Facebook Afthonul Afif (3 Juli 2025). Redaksi himmahonline.id telah mendapat izin untuk menerbitkan ulang dari Afthonul Afif lewat sambungan WhatsApp.

Baca juga

Terbaru