Ketika Musisi Menyingkat Judul Lagunya

Setiap musisi pada dasarnya ingin menonjolkan kekhasannya masing-masing, baik dari segi genre musik yang dinyanyikan; nama grup yang digunakan, bahkan dari lagu yang diciptakan. Lagu yang diciptakan oleh musisi Indonesia sangat bervariasi dimulai dengan lagu yang berbau nasihat, kritikan, bahkan sampai percintaan. Hal yang menarik dari musisi indonesia adalah pemakaian judul lagu yang dipendekkan atau diabreviasi, satu di antaranya  dilakukan oleh grup band ST 12  dalam dua albumnya. Sayangnya, pada umumnya pengabreviasian terhadap judul lagu dilakukan tanpa melihat kaidah bahasa Indonesia yang berlaku. Hal ini dilandasi atas pandangan bahwa membuat penikmat musik tertarik jauh lebih penting daripada menghasilkan judul lagu yang baik dan benar. 

Bahkan pemendekan judul lagu terkadang berseberangan dengan arti kata yang telah ada sebelumnya, seperti judul lagu “Tomat” yang pada dasarnya bermakna satu di antara nama buah yang mengandung vitamin yang dalam blantika musik Indonesia mengalami perubahan makna menjadi singkatan dari “Tobat Maksiat”. Berdasarkan fenomena tersebut, abreviasi judul lagu perlu untuk ditelaah lebih hati-hati lagi. 

Dalam fenomena kebahasaan, singkatan judul lagu dapat disebut sebagai pemendekan kata atau abreviasi. Pemendekan kata dimaknai oleh Abdul Chaer (2015) dalam Morfologi Bahasa Indonesia sebagai proses penggalan bagian-bagian leksem atau gabungan leksem sehingga menjadi sebuah bentuk singkat, tetapi maknanya tetap sama dengan makna bentuk utuhnya. Harimurti Kridalaksana (1996) dalam Pembentukan Kata dalam Bahasa Indonesia menjelaskan bahwa bentuk abreviasi terbagi menjadi empat, yaitu pemenggalan; kontradiksi; akronim; dan penyingkatan. 

Pemenggalan dapat diartikan sebagai proses pemendekan dengan cara menghilangkan bagian dari leksem, seperti “dokter” yang dipenggal menjadi “dok”. Selanjutnya kontradiksi adalah pemendekan dengan cara menghilangkan kelompok kata, seperti “tidak” menjadi “tak”. Sementara akronim dapat dimaknai sebagai proses pemendekan dengan cara menggabungkan huruf/suku kata/bagian lain yang ditulis serta diucapkan selayaknya kata, seperti ABRI. Terakhir adalah penyingkatan yang dapat diartikan sebagai proses pemendekan dengan cara memenggal huruf bagian depan saja, seperti BEJ untuk menyingkat Bursa Efek Jakarta.

Di dalam album band ST 12, terdapat empat judul lagu yang mengalami abreviasi. Empat judul lagu yang mengalami abreviasi adalah “ATSL”, “AMS”, “P.U.S.P.A”, dan “SKJ”. Dari empat judul lagu tersebut, maka dapat diklasifikasikan menjadi dua bagian. Bagian pertama merupakan kelompok abreviasi singkatan, yaitu “ATSL”; “AMS”; dan “SKJ”. Sementara bagian yang kedua termasuk abreviasi akronim, yakni “P.U.S.P.A”.

Pada judul lagu “ATSL” (Aku Tak Sanggup Lagi), “AMS” (Aku Masih Sayang), dan “SKJ” (Saat Kau Jauh) termasuk jenis singkatan, karena tiga lagu tersebut mengalami proses pemendekan yang berupa huruf/gabungan huruf, baik yang dieja huruf demi huruf; dibaca sebagai kata; maupun tidak dieja huruf demi huruf. Pada judul [ATSL] terjadi proses pemendekan yang berupa gabungan huruf A, T, S, dan L yang dieja huruf demi huruf serta merupakan kependekan dari (Aku Tak Sanggup Lagi). Selanjutnya pada judul lagu “AMS” terjadi proses pemendekan yang berupa gabungan huruf A, M, dan S yang dieja huruf demi huruf serta merupakan kependekan dari (Aku Masih Sayang). Sementara pada judul lagu “SKJ” terjadi proses pemendekan huruf yang berupa gabungan dari huruf S, K, dan J yang dieja huruf demi huruf serta merupakan kependekan dari (Saat Kau Jauh).

Judul lagu terakhir yang mengalami abreviasi adalah “P.U.S.P.A” (Putuskan Saja Pacarmu) yang termasuk jenis akronim, karena pada judul lagu tersebut mengalami proses pemendekan yang berupa suku kata [Pus] dan [Pa] yang ditulis dan dilafalkan sebagai kata yang wajar. 

Setelah dianalisis, ternyata cara pemendekan judul-judul lagu tersebut tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar. Misalnya saja pada judul lagu “ATSL”; “AMS”; dan “SKJ” seharusnya diakhiri dengan tanda titik, karena menurut Buku Pintar EYD (2011) singkatan gabungan kata yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diakhiri dengan tanda titik. Penulisan yang benar adalah “atsl.”, “ams.”, dan “skj.” dengan tidak memakai huruf kapital seluruhnya. 

Sementara pada judul lagu “P.U.S.P.A” pada dasarnya telah memenuhi dua persyaratan dalam membentuk akronim menurut Buku Pintar EYD (2011), yakni jumlah suku kata akronim tidak melebihi suku kata yang lazim pada kata indonesia (tidak lebih dari tiga suku kata) dan akronim dibentuk dengan mengindahkan keserasian kombinasi vokal dan konsonan yang sesuai dengan pola kata bahasa indonesia yang lazim agar mudah diucapkan dan diingat. 

Judul lagu “P.U.S.P.A” telah memenuhi syarat di atas, yakni jumlah suku kata akronim pada “P.U.S.P.A” hanya dua suku kata dan ada keserasian antara vokal serta konsonan. Namun, kesalahan yang mendasar pada judul lagu tersebut adalah penggunaan tanda titik, padahal seharusnya pada akronim tidak boleh disertai dengan tanda titik pada tiap–tiap hurufnya sebab harus dilafalkan seperti kata. Penulisan yang benar adalah “Puspa” tanpa menggunakan tanda titik. Jika merujuk pada pendapat Harimurti Kridalaksana, bahwa satu di antara cara membuat akronim adalah dengan cara pengekalan dua huruf pertama tiap komponen, maka “Putuskan Saja Pacarmu” menjadi “Pusapa”. Seperti itulah abreviasi yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Akhir kata, album grup band ST 12 ini memang album yang sudah lama, namun pembahasan ini dapat dimanfaatkan oleh para musisi masa kini sebagai materi evaluasi untuk membuat judul-judul lagu baru. Bukankah akan lebih baik jika judul lagu diciptakan dengan baik sekaligus menarik? Tak hanya sekadar menarik?

*Naskah Sudut Pandang atau Retorika ini adalah tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi himmahonline.id.

Skip to content