Himmah Online – Ruang inklusi bagi penyandang disabilitas dalam berkarya seni perlu diberi perhatian secara khusus karena mereka sering kali dianggap sebagai objek belas kasihan yang tidak setara.
Hal ini didiskusikan melalui forum yang diselenggarakan oleh Program Studi Manajemen Kebijakan Publik UGM bertajuk “Membangun Ekosistem Seni yang Setara: Sejauh Mana Ruang Seni Kita Inklusif bagi Penyandang Disabilitas?” yang dihadiri oleh Sarjiman, Sekretaris Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul; Dyah Pangesti Utami, Kepala Seksi Rehabilitasi Dinas Sosial Kabupaten Bantul; Dian Ajeng Kirana, Akademisi Institut Seni (ISI) Yogyakarta; dan Sukri Budi Dharma alias Butong, Pendiri Jogja Disability Arts (JDA), pada Jum’at (5/6) di BriWork FISIPOL UGM.
Butong mengungkapkan bahwa penyandang disabilitas mempunyai potensi dalam berkecimpung di ruang seni sebagai proses aktualisasi diri yang dilaksanakan melalui research, pendampingan, workshop, kolaborasi, dan konsolidasi. Namun, seringkali potensi tersebut menghadapi tantangan akan stigma masyarakat yang cenderung meremehkan penyandang disabilitas.
“Banyak hal yang kami lakukan karena stigma masyarakat yang menganggap disabilitas sebagai orang yang tidak mampu,” ungkap Butong.
Adapun mengenai isu inklusi, Sarjiman menyadari bahwa penyandang disabilitas kurang mendapatkan akses yang memadai di bidang budaya. Ia mengungkapkan bahwa Dinas Kebudayaan Bantul telah merumuskan kebijakan budaya yang berkaitan dengan inklusi.
“Namun, dalam kenyataannya kita memang tidak menutup mata bahwa teman-teman disabilitas belum memiliki ruang yang memadai untuk berekspresi di bidang kebudayaan,” ungkap Sarjiman.
Walakin, Sarjiman menjelaskan bahwa pendekatan inklusi Dinas Kebudayaan Bantul mengarah pada perbaikan sarana kunjungan yang memadai ke tempat budaya serta pengakuan keberagaman terhadap penyandang disabilitas, baik secara digital maupun ekonomi.
Lebih lanjut, Dyah memaparkan bahwa Dinas Sosial Bantul tengah merancang Peraturan Bupati tentang inklusi dengan kolaborasi dari Dinas Kebudayaan dan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk masuk ke pelayanan publik.
“Harapannya nanti semua tersinergi di sini kebutuhan dasar, kebutuhan aktualisasi budaya dan semuanya bisa terkoordinasi,” terang Dyah.
Di sisi lain, sebagai akademisi Dian menjelaskan bahwa seni tidak terbatas pada kelompok atau kondisi tertentu. Sebagai tenaga pendidik, Ia menghimbau mahasiswa untuk tidak memandang perbedaan termasuk disabilitas. ISI juga telah melakukan upaya peningkatan pemahaman mahasiswa terhadap penyandang disabilitas.
“Kita (mahasiswa seni) akan berkolaborasi, entah itu dengan penyandang disabilitas, anak-anak, atau dengan lansia karena jejaring kesenian tidak memandang hal tersebut. Kami mengedukasi mahasiswa Tata Kelola Seni untuk bisa lebih memahami karakteristik penyandang disabilitas dalam berkarya seni dengan mengadakan workshop dan seminar,” tutur Dian.
Namun, Dian juga mengkritik bahwa target di setiap aspek program kesetaraan bagi penyandang disabilitas justru berbeda-beda sehingga kolaborasi tidak berjalan maksimal secara sinergi.
“Ketersediaan ruang fisik untuk penyandang disabilitas, seperti akses dan lain sebagainya. Menurut saya, Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi pondasi yang sangat penting untuk menuju kesetaraan,” pungkas Dian.
Reporter: Himmah/Aufa Dhia Arkan, Livia S. Amiena,
Beltsazar Rosaldi
Editor: Usrotun Nurmalita Jasmine