Peringatan Slamet Saroyo: Terbatasnya Ruang Diskusi Terbuka Untuk Mengasah Berpikir Kritis Mahasiswa

Himmah Online – Peringatan Slamet Saroyo diselenggarakan oleh Klinik Advokasi dan Hak Asasi Manusia (KAHAM) di Selasar Auditorium K.H. Abdul Kahar Muzakir, Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII), pada Selasa (4/11). Slamet Saroyo merupakan seorang mahasiswa yang tewas akibat mencoba membongkar kasus korupsi pada pembangunan Kampus Antara (sekarang kampus FBE) Condong Catur UII pada tahun 1989.

Dalam peringatan tersebut Putri Dina, selaku direktur KAHAM menyampaikan pernyataan mengenai Slamet Saroyo dan tragedi 4 November 1989, serta mengingat bagaimana perjuangan Slamet Saroyo sebagai mahasiswa dalam memperjuangkan kebenaran. Hal ini sekaligus  mencerminkan bagaimana tindakan kritis mahasiswa saat itu. Kontras dengan apa yang terjadi pada mahasiswa saat ini, mereka memilih untuk tidak berpihak dan merasa aman dengan hal tersebut.  

“Mereka lupa bahwa apatisme juga merupakan bentuk keberpihakan, yaitu berpihak pada ketidakadilan yang dibiarkan,” ungkap Putri Dina.

Troy Amirul Akhmad perwakilan dari Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM) Fakultas Bisnis dan Ekonomika membuka diskusi dengan memantik pertanyaan terkait tragedi 4 November. “Apakah teman-teman sudah mengetahui terkait tragedi 4 November?”.

Pertanyaan ini kemudian ditanggapi oleh Radhi selaku perwakilan LEM Fakultas Hukum. Radhi menyampaikan bahwa tragedi Slamet Saroyo merupakan sebuah perjuangan nyata, sekaligus mencerminkan bagaimana meleknya mahasiswa saat itu dalam menghadapi isu yang ada.

“Nah, dari situ bisa kita lihat bagaimana perjuangan mahasiswa saat itu, terus bagaimana mahasiswa saat ini, apakah ada mahasiswa saat ini yang benar-benar menunjukkan sikap kritis,” ujar Radhi.

Troy menambahkan tentang bagaimana tragedi 4 November menjadi pengingat bagi mahasiswa saat ini, untuk kembali membuka wawasan dan pandangan tentang apa yang sedang terjadi. Diskusi ini juga membahas terkait hilangnya budaya diskusi antara mahasiswa di lingkungan kampus, sehingga tidak ada pertukaran pikiran antar sesama mahasiswa dari berbagai jurusan yang bisa membentuk pemikiran kritis mahasiswa. 

“Karena setiap pulang kelas, itu tidak ada ruang lingkup. Maksudnya kalau pulang kelas, kau duduk, diskusi, nyantai, tidak ada.” Ungkap Ahmad Tauhid, perwakilan LEM-U. 

Selain itu, kampus belum memberikan ruang yang cukup bagi mahasiswa untuk berdiskusi, karena kurangnya fasilitas ruang diskusi terbuka membuat mahasiswa kurang tertarik dalam melakukan tukar pendapat. “Saya ingin kampus itu lebih aware dengan fasilitas-fasilitasnya.” Ungkap Putri Dina.

Ahmad juga menambahkan bahwa ruang diskusi itu penting untuk mahasiswa agar peka terhadap permasalahan yang ada. Karena mahasiswa itu sebagai penyambung aspirasi masyarakat. Adam selaku perwakilan LEM Fakultas Hukum (FH) mempertegas terkait pentingnya forum diskusi bagi mahasiswa.

“Diskusi-diskusi seperti peringatan-peringatan hari-hari seperti ini, menurut saya besar sekali urgensinya harus digaungkan,” pungkas Adam. 

Reporter: Himmah/Sri Wahyuni, Agil Hafiz

Editor: Ayu Salma Zoraida Kalman

Baca juga

Terbaru