![](https://himmahonline.id/wp-content/uploads/2023/11/1-1-1-scaled.jpeg)
Massa Aksi Kamisan Yogyakarta bertajuk “Bebaskan Haris-Fatia” memegang spanduk sembari berbaris di depan gedung Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Kamis (16/11). Foto: Himmah/Eka Ayu Safitri
![](https://himmahonline.id/wp-content/uploads/2023/11/8-1-scaled.jpeg)
Massa aksi sedang memegang poster, salah satunya bertuliskan “STOP KRIMINALISASI AKTIVIS” di gedung Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (16/11). Foto: Himmah/Eka Ayu Safitri
![](https://himmahonline.id/wp-content/uploads/2023/11/Salinan-dari-4-1-scaled.jpg)
Seorang peserta membacakan puisi sebagai bentuk perlawanan terhadap keputusan yang melanggar asas kebebasan berpendapat di depan gedung Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (16/11). Foto: Magang Himmah/Paus Fairuz
![](https://himmahonline.id/wp-content/uploads/2023/11/Salinan-dari-DSCF8820.JPG-1.jpg)
Meru (22) sedang melakukan aksi teatrikal berupa penusukan boneka vodoo yang ditujukan kepada jaksa Sandhy Handika di gedung Kejaksaan Tinggi Yogyakarta, Kamis (16/11). Foto: Magang Himmah/Paus Fairuz
![](https://himmahonline.id/wp-content/uploads/2023/11/2-1.jpg)
Meru (22) melempar bunga mawar ke halaman gedung Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai penutup dari aksi teatrikal, Kamis (16/11). Foto: Magang Himmah/Paus Fairuz
![](https://himmahonline.id/wp-content/uploads/2023/11/10-1-scaled.jpeg)
Aksi ditutup dengan salat gaib di depan gedung Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (16/11). Foto: Himmah/Eka Ayu Safitri