Beranda blog Halaman 69

Cara Berpikir ‘Mata Satu’

Judul: Sistem Dajjal (Edisi Revisi)

Penulis: Ahmad Thomson

Tahun Terbit: 2014

Penerbit: Zahira

Tebal: 327 halaman

 

Ahmad Thomson, dalam bukunya yang berjudul Sistem Dajjal (edisi revisi) ini menjelaskan Dajjal bersisi tiga. Dajjal oknum (makhluk), Dajjal sebagai gejala sosial-budaya global, dan Dajjal sebagai kekuatan gaib. Sebelum Dajjal oknum muncul mestilah tersedia sistem mapan beserta para pengurusnya yang siap mendukung dan menaati Dajjal. Keberadaan sistem dan para pengurusnya ini membuktikan Dajjal sebagai gejala sosial-budaya global dan Dajjal sebagai kekuatan gaib.

Dilihat dari semua pertanda yang tampak dewasa ini, kedua sisi Dajjal tersebut –yang akan dijelmakan oleh Dajjal sendiri– sudah sangat kentara. Dajjal dapat didengar di seluruh dunia pada saat yang sama. Dajjal menampilkan api namun tidak membakarmu. Dajjal menampilkan air padamu tapi tak bisa diminum. Dajjal akan bicara tentang Surga tetapi menggambarkannya seperti Neraka. Dajjal akan bicara tentang Neraka tetapi menggambarkannya seperti Surga.

Dajjal sebagai gejala sosial-budaya global yaitu tata nilai, cara berpikir ‘mata satu’ yang membuat manusia ditipu habis-habisan mengenai kehidupan. Manusia mengira itu Surga ternyata sejatinya menuju Neraka. Manusia mengira itu Neraka ternyata hakikatnya menuju Surga. Manusia dibuat dibolak-balik mengenai konsep kehidupan. Manusia terus mengejar kekayaan meskipun bangunannya ketidak-jujuran dan menyikut sesama manusia. Itulah cara berpikir ‘mata satu’.

Ahmad Thomson juga menguraikan bahwasanya dewasa ini sistem Dajjal membuat manusia terjebak dalam sistem hidup yang sudah sedemikian kuatnya. Manusia sengaja disibukkan dengan hanya memikirkan uang sehingga menyisihkan waktu-waktu kontemplatif, momentum tafakur dengan pertanyaan-pertanyaan substansi kehidupan manusia, bahkan menyisihkan nilai-nilai kemanusiaan.

Sistem Dajjal sudah menjerat manusia sehingga harta-benda menjadi parameter dan tujuan. Kini, sudah tampak jelas bahwa sekarang manusia lebih memilih kaya daripada rohaniawan. Cara berpikir ini sudah dirancang sedemikian rupa secara global.

Menurutnya, kenyataan sistem bisnis asuransi dan sistem keuanga adalah semuanya dirancang cermat agar melibatkan sebanyak mungkin manusia ke dalam sistem produsen-konsumen, dan demi mengeruk uang sebanyak mungkin dari keterlibatan itu. Sedangkan Islam mengajarkan bahwa berdagang tidak boleh serakah dalam mengambil keuntungan, bahkan Islam menawarkan konsep puasa agar manusia mengerti batas-batas.

Dalam tulisannya, Ahmad Thomson banyak menggunakan kata ‘kafir’ untuk mengganti Dajjal. Ia juga menjelaskan bahwa ada keterangan di dahi Dajjal tertera huruf KFR. Sebagian jet tempur Israel bertuliskan KFR di moncongnya. KFR memuat huruf-huruf kata kufur atau kafir. Kufur artinya menutupi atau mengingkari. Kafir adalah seseorang yang menutupi hakikat kehidupan –yakni tiada Tuhan selain Allah– dan ingkar pada para Rasul yang diutus Allah untuk memberi teladan bagaimana pola hidup selaras dengan diri sendiri dan dengan luar dirinya, serta bagaimana cara mengenal dan mengabdi kepada Allah.

Thomson juga memaparkan bahwa ada sekelompok orang yang disebut freemason sebagai ujung tombak berlangsungnya sistem Dajjal. Sistem Dajjal adalah sistem yang melestarikan dirinya sendiri. Begitu ada yang bekerja di dalamnya dan untuknya, kegiatannya akan membuat kegiatan lainnya, dan semua kegiatan ini menghasilkan uang.

Para freemason yang mengendalikan perusahaan-perusahaan raksasa dan tatanan khayal tempat khalayak buruhnya disandera. Para freemason menyalurkan lautan harta yang dikendalikannya guna mendanai rekayasa-rekayasa sosial, yang akan menjamin keberlangsungan keuntungan dan kekuasaan mereka sendiri serta melestarikan perbudakan orang-orang yang terjerat bekerja di dalamnya. Disimpulkan bahwa para ‘pemenangnya’ adalah yang mengatur dan mengendalikan dan para ‘pecundangnya’ adalah khalayak didasar piramida –yang bekerja paling berat di dalamnya.

Abdullah bin Umar ra mengabarkan, Nabi Muhammad saw berdiri dan berkata pada umatnya, setelah memuji Allah Maha Agung dan Maha Terpuji, beliau bersabda mengenai Dajjal, Aku memperingatkan kalian dari dia, tak seorang Nabi pun yang tidak memperingatkan umatnya dari dia bahkan Nabi Nuh telah memperingatkan umatnya dari dia. Tapi aku akan mengabarkan sesuatu yang belum pernah disampaikan oleh Nabi mana pun sebelum aku: Hendaklah kalian tahu bahwa Dajjal bermata satu, dan Allah tidak bermata satu. (Diriwayatkan oleh Muslim, ada pula di Shahih Bukhari, hadits no. 3089).

Kemudian dari Abdullah bin Umar ra, Nabi Muhammad saw bersabda, Semalam aku bermimpi aku berada di Ka’bah dan aku melihat pria berkulit gelap bagaikan pria berkulit gelap paling rupawan yang pernah kalian lihat. Rambutnya panjang di antara telinga dan bahunya, seperti rambut terindah yang pernah kalian lihat. Rambutnya baru disisirnya dan menitikkan air. Dia bersandar pada bahu dua pria yang sedang thawaf keliling Ka’bah. Aku bertanya, “Siapa dia?” dijawab, “Al-Masih bin Maryam. “Kemudian aku melihat seorang berambut meliat-liut dan buta mata kanannya bagaikan anggur mengambang. Aku bertanya, “Siapa dia?” dijawab, “Al Masih ad-Dajjal.” (Sahih Bukhari, hadits no. 3439, 3440).

18 Mei 1998: Mahasiswa Kuasai Gedung DPR/MPR RI

Senin, 18 Mei 1998, tepatnya 20 tahun yang lalu, Indonesia terutama Jakarta mengalami kerusuhan besar-besaran yang dilakukan oleh mahasiswa. Peristiwa ini, melibatkan ribuan mahasiswa dari berbagai kampus bergabung menduduki gedung DPR/MPR RI untuk mendesak Soeharto mundur dari jabatannya.

Himmah Online, Jakarta – Sebelumnya, pada tanggal 12 Mei 1998 telah terjadi penembakan terhadap empat mahasiswa Universitas Trisakti Jakarta saat melakukan aksi damai memperjuangkan reformasi. Pada saat itu aparat keamanan ikut turun tangan dalam aksi ini sampai menembakkan peluru ke massa aksi. Peluru yang ditembakkan tersebut menimbulkan adanya korban, hingga empat mahasiswa Trisakti meninggal dunia.

Mendengar kabar tersebut, para mahasiswa yang dipelopori oleh Forum Komunikasi Senat Mahasiswa se-Jakarta (FKSMJ) dan Forum Kota (Forkot) ikut bergerak melancarkan aksi kembali. FKSMJ ialah gerakan mahasiswa dari internal kampus, sedang Forkot mewakili pergerakan mahasiswa dari ekstra kampus.

Pada awalnya, para demonstran sempat kebingungan memilih tempat aksi, antara gedung DPR/MPR RI atau Istana Merdeka. Namun setelah mempertimbangkan lokasi, mereka akhirnya memutuskan untuk beraksi di depan Gedung DPR/MPR RI, mulai pada tanggal 18 Mei 1998.

Kompas.com dengan judulnya ‘Pendudukan Gedung DPR/MPR, Puncak Protes Rakyat yang Jatuhkan Soeharto’ menjelaskan, alasan mereka memilih Gedung DPR/MPR dikarenakan aparat keamanan saat itu difokuskan ke Istana Negara, yang tentu saja pilihan ini akan memudahkan para massa aksi untuk menguasai gedung DPR/MPR RI.

Situasi pada hari itu sangatlah mencekam, banyak aparat militer bersenjata meskipun tanpa seragam berkeliaran di tiap jalanan ibu kota. Tentu saja hal ini tetap tidak menyurutkan semangat mahasiswa untuk memperjuangkan reformasi. Hal ini disampaikan oleh Kompas.com ’18 Mei 1998 Jakarta Mencekam, tetapi Mahasiswa Bergerak Kuasai Gedung DPR/MPR’.

Bermodalkan bus sewaan dan transportasi milik kampus, massa aksi mulai berdatangan sejak pagi di depan Gedung DPR/MPR RI. Sekitar 50 ketua lembaga kemahasiswaan dari berbagai kampus di Jakarta ikut dalam aksi. Koordinator aksi dipegang Henri Basel, Ketua Senat Mahasiswa Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Jakarta. Sedangkan Heru Cokro selaku Ketua Badan Perwakilan Mahasiwa Universitas Indonesia ditunjuk menjadi koordinator lapangan aksi.

Pukul 12 siang, massa aksi yang berdemonstrasi sudah terhitung 7.000 orang dan terus bertambah. Tujuannya satu, menurunkan Soeharto dari kedudukannya sebagai presiden RI. Mereka tidak ingin bangsa ini menderita lebih jauh lagi.

Harian Kompas tahun 1998 menceritakan para mahasiswa yang mengikuti aksi memutuskan untuk menginap di Gedung DPR/MPR RI. Mereka tidak akan pulang sebelum mendengar pernyataan bahwa Soeharto mengundurkan diri.

Suasana semakin ramai dan tegang. Para aparat militer membuat barikade untuk menghentikan mahasiswa masuk ke dalam gedung. Sesekali mereka juga mengokang senjata.

Mahasiswa tidak takut dengan ancaman itu, justru semakin bersemangat menyerukan tuntutan mereka. Sorak-sorai orasi dan yel-yel terus bergemuruh.

Hingga akhirnya, sekitar pukul 15.00, dari Kompas.com ‘Cerita di Balik Mundurnya Soeharto’, Harmoko yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPR/MPR saat itu memberikan keterangan pada media pers bahwa Ia akan meminta Presiden untuk mundur secara bijaksana agar tetap tercipta dan tercapainya persatuan dan kesatuan bangsa.

Walaupun sudah mendengar berita akan mundurnya Soeharto, mahasiswa tetap bertekad menginap di Gedung DPR/MPR RI. Sebagian dari mereka ada pula yang pulang.

Esok harinya, tanggal 19 Mei 2019, mahasiswa tetap melancarkan aksi. Aksi hari itu diikuti massa yang lebih banyak. Mereka sampai benar-benar menduduki Gedung DPR/MPR. Mereka duduk di kubah gedung, serta memadati berbagai lokasi yang ada di Gedung DPR/MPR. Pada tanggal ini pun semakin banyak mahasiswa yang menginap.

Pemberitaan media tentang mahasiswa menduduki Gedung DPR/MPR RI pun ramai diperbincangkan. Salah satu contohnya pada berita harian Kompas yang berjudul “Pak Harto: Saya Ini Kapok Jadi Presiden.”

Reporter: Hana Maulina Salsabila

Editor: Audy Muhammad Lanta

Plagiarisme, Budaya Mempermalas Diri

Banyak istilah-istilah yang menjadi sinonim dari plagiarisme seperti plagiat, copy paste, penjiplakan atau peniruan. Tindakan tersebut masih sering dilakukan di kalangan anak muda terutama mahasiswa saat ini. Hanya saja kebanyakan orang menganggapnya sepele, bahkan menjadi budaya di kalangan intelektual. Budaya ini bisa dibilang budaya mempermalas diri. Bukan hanya dalam konteks pencarian data, tetapi juga dalam pembentukan karya. Terutama bagi mereka yang mengakui tindakan peniruan sebuah karya sebagai prestasi diri.

Mengutip dari The College of Humanities, San Fransisco State University, plagiarisme tak hanya menampilkan secara keliru karya orang lain sebagai karyanya sendiri. Tetapi juga bentuk pembiaran orang lain untuk menuliskan ataupun mengubah karya orang lain dan mengakuinya sebagai karya sendiri. Lihat, membiarkan orang lain saja kita juga turut mendukung perbuatan tercela tersebut.

Dalam pembuatan suatu karya, sudah sewajarnya kita mencari referensi dari penelitian orang lain karena itu akan mempermudah pembuatannya. Kita tidak perlu menghabiskan banyak waktu dan dana  hanya untuk melakukan penelitian yang sudah dilakukan oleh orang lain. Dilihat dari proses dan hasilnya, sudah bisa dinilai apakah cukup mendukung untuk dipilih menjadi referensi atau malah tidak cocok. Tindakan mereferensi adalah perbuatan yang menghargai, menyanjung, dan menghormati mereka yang membuat karya. Kita sebagai penikmat karya mereka akan mencantumkan nama dan karya mereka di dalam karya kita.

Lain halnya dengan referensi, tindakan plagiat yang secara nyata saya rasakan adalah perbuatan yang tidak menyenangkan. Meskipun dalam struktur kata ataupun metode yang digunakan itu dimodifikasi sedemikian rupa sehingga terlihat berbeda. Namun, jika inti penelitian yang dilakukan adalah sama dan hasil penelitian sama, bisa saya simpulkan bahwa plagiat adalah perbuatan orang-orang licik. Kreativitas dan inovasi bukan kepada penelitian melainkan untuk melakukan tipuan dengan akurasi tinggi.

Disadur dari http://www.plagiarisme.org, plagiarisme dibedakan menjadi 2 jenis. Pertama, sumber tidak dikutip dalam proses pembuatan karya. Contohnya menyalin keseluruhan, menyalin sebagian besar,  menyalin dari berbagai sumber dan menyamarkannya menjadi karyanya, dan lain-lain. Jenis plagiarisme seperti ini disebut licik. Meskipun ia miskin dalam ide, ia sangat pintar untuk melakukan penipuan. Seperti bunglon yang berkamuflase dengan lingkungannya agar tidak terlihat rupanya. Mereka melakukan kamuflase pada karyanya sehingga tidak terlihat meniru karya lain.

Kedua, sumber yang dikutip. Contohnya adalah sumber dikutip  dengan tidak jelas dan akurat sehingga sumber sulit dilacak. Jenis kedua ini memungkinkan bahwa kesalahan terletak pada pembuat karya. Bisa jadi tidak mengerti cara melakukan referensi dan sitasi yang baik, kelupaan, dan lain-lain. Contoh lainnya yaitu The Perfect Crime. Penulis mengutip dengan benar dari beberapa tempat, namun pada beberapa tempat yang lain melakukan parafrase argumen lain tanpa kutipan yang benar sehingga itu benar-benar ide dari sang pelaku tersebut.

Mengapa hal ini terjadi? Karena memang pelaku plagiarisme miskin gagasan dan tidak kreatif. Sehingga dengan kemudahan internet, pelaku selalu mencari jalan singkat untuk menyelesaikan tugasnya. Budaya seperti inilah yang disebut budaya kemalasan. Budaya ini terbentuk dari orang-orang yang tidak berkompeten seperti yang disebutkan diatas.

Salah satu kasusnya adalah Karl-Theodor zu Guttenberg, seorang yang mundur dari Menteri Pertahanan Jerman setelah dilanda skandal plagiarisme. Universitas Bayreuth mencabut Guttenberg dari gelar doktornya setelah ia (Guttenberg-red) mengakui tidak sengaja menyalin dari sumber lain. Guttenberg mendapat gelar doktor pada tahun 2007 dan harus dilepas kembali pada Februari 2011. Menariknya, ia telah menjabat menjadi menteri pertahanan. Namun akibat dari suatu kesalahan di masa lalu menyebabkan ia mundur dari jabatannya.

Universitas Islam Indonesia (UII) sudah memulai bergerak cepat untuk mencegah perbuatan plagiarisme. Salah satunya adalah mahasiswa harus mengecek tugas akhir dengan mengunggah karya akhirnya ke Repository UII. Tujuannya adalah mencegah tindakan plagiarisme sehingga tidak ada hasil plagiat yang masuk ke repository UII. Mahasiswa UII harus benar-benar bekerja keras untuk menghasilkan karya yang bermutu. Tidak seenaknya menjiplak hasil karya orang lain.

Kita sebagai mahasiswa seharusnya mengerti apa itu plagiarisme karena kita adalah kaum intelektual, kaum terpelajar yang harusnya kreatif dan pintar. Sebagai mahasiswa, akan ada karya yang akan kita buat salah satunya tugas akhir. Kita tidak bisa sembarangan  dalam membuatnya. Nalar, inovasi, dan kemauan harusnya ada dalam diri mahasiswa. Selain untuk diri sendiri, harusnya juga memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi atas perbuatannya. Intinya, perbuatan plagiarisme harus dihindari.

Menghindari perbuatan plagiat seharusnya dimulai dari diri sendiri. Kita harus meneguhkan kepada hati untuk bekerja keras. Tidak ada hal yang enteng dalam pembuatan suatu karya. Kerjakan dengan hati yang ikhlas dan bergantunglah kepada mereka yang satu tim denganmu atau dirimu sendiri. Segera buang kebudayaan malas itu karena akan membuatmu bergantung kepada orang lain yang akan memicu perbuatan curang terjadi. Pahamilah cara untuk referensi dan sitasi dan gunakan untuk karyamu. Pahamilah jenis-jenis perbuatan tindakan plagiarisme sampai detail dan pastikan kamu tidak melakukannya.

Melewati cobaan, rintangan atau tantangan akan membuatmu berkembang menjadi lebih hebat. Melakukan kecurangan mungkin akan menaikkan derajatmu di mata orang lain, tetapi sebenarnya kamu sekali tidak berkembang dan dirimu akan terbohongi dengan kecurangan mu.

(T. Irfan Megat W. – Mahasiswa Teknik Informatika UII Angkatan 2015/Redaktur Penelitian dan Pustaka LPM HIMMAH UII)

 

 

Kewenangan Badan Wakaf dalam Penetapan Rektor UII

Himmah Online, Kampus Terpadu – Fathul Wahid ditetapkan sebagai rektor terpilih Universitas Islam Indonesia (UII) periode 2018-2022 oleh pengurus Yayasan Badan Wakaf (YBW) UII pada 26 Maret 2018. Sebelumnya terdapat tiga dari lima nama calon rektor dengan suara terbanyak yang diajukan dari hasil pemilihan di tingkat senat universitas. Tiga nama tersebut adalah Fathul Wahid 77 suara, Suparman Marzuki 37 suara, dan Widodo 10 suara.

Endro Kumoro selaku pengurus YBW UII menyampaikan bahwa pengurus tidak selalu terpaku dengan hasil suara terbanyak. Hal tersebut dikarenakan YBW UII mempunyai hak prerogatif untuk memutuskan siapa rektor yang terpilih. “Artinya, YBW UII dapat menentukan peringkat yang mana saja. Hal itu merupakan kebebasan dan kewenangan pengurus YBW UII,” terangnya.

Menurut Endro hal tersebut dikarenakan YBW UII harus meninjau berbagai aspek yang dipertimbangkan terlebih dahulu. Aspek-aspek yang orientasinya mengarah kepada pengembangan universitas dan peningkatan kualitas. Meskipun begitu bagi Endro beberapa periode pemilihan rektor, mekanisme dalam pemilihannya dinilai sama, namun proses untuk menentukan bakal calonnya yang berbeda.

“Setelah keluar dari senat pasti diajukan ke pengurus yayasan dikarenakan itu merupakan amanat anggaran dasar,” jelasnya.

Berdasarkan Peraturan Yayasan Badan Wakaf (PYBW) UII Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 7, pemilihan rektor terdiri dari beberapa tahapan, yaitu penetapan dan pengumuman bakal calon rektor, penetapan dan pengumuman bakal calon rektor, penjaringan bakal calon rektor terpilih, penetapan dan pengumuman bakal calon rektor terpilih, pemilihan calon rektor, penetapan dan pengumuman calon rektor, penyampaian dan presentasi rencana aksi (Action Plan) calon rektor, pemilihan calon rektor terpilih dalam rapat senat universitas, penetapan dan pengajuan calon rektor terpilih ke yayasan, penandatanganan pakta integritas oleh calon rektor terpilih, penetapan rektor terpilih oleh yayasan.

Endro menilai bahwa tahapan yang telah dilaksanakan dalam pemilihan Rektor UII sudah sesuai dan demokratis karena nama calon rektor dikeluarkan oleh senat. Setelah itu senat meminta pengurus menentukan satu di antara tiga nama yang diajukan.

Menurut Widodo, calon rektor dari Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP) pemilihan rektor di UII sudah berubah, artinya semua dosen yang memenuhi syarat yang telah ditentukan harus dicalonkan dan tidak boleh menolak.

Widodo menjelaskan bahwa mekanisme seperti itu lebih baik dan siapapun yang memenuhi syarat harus siap menjadi pimpinan di UII. Setiap dosen pun secara filosofis tidak dituntut untuk melamar menjadi rektor. “Jadi siapapun kita harusnya memang tidak mencari jabatan, tetapi siap diberi amanah untuk memimpin,” ujarnya.

Widodo dan dua calon rektor lainnya tidak mengetahui tentang pertimbangan hasil senat universitas yang diserahkan kepada YBW UII. “Kita tidak mengetahui pertimbangan apa saja dari YBW UII, kita hanya tahu jumlah tiga besar yang dipilih di rapat senat itu diserahkan ke pengurus yayasan,” tambah Widodo.

“Saat ke YBW kita hanya menandatangani pakta integritas dan tidak ada silang pendapat. Hanya diminta penandatanganan pakta integritas dan tidak ada penjelasan apapun, jadi sangat prerogatifnya pengurus YBW,” lanjut Widodo yang sekarang menjadi Dekan FTSP UII.

Secara umum, Widodo memaparkan bahwa mekanisme tahapan dari penjaringan di tingkat fakultas hingga penetapan rektor sudah lebih baik daripada periode sebelumnya. Karena sejak awal setiap calon itu dipilih, bukan mengajukan diri. Namun, masih terdapat kekurangan saat proses pemilihan rektor yang semestinya harus diperbaiki.

Pertama, bakal calon rektor tidak boleh menolak itu memberatkan. Bagi yang tidak berminat menjadi rektor dikarenakan beberapa alasan, seperti usia sudah lanjut tetapi masih memenuhi syarat untuk menjadi calon rektor, dan apabila kualifikasi syarat tersebut dipenuhi maka dosen tersebut tidak boleh menolak. Syarat yang demikian menurut Widodo harus diperbaiki.

Kedua, ada klausul peraturan bahwa tidak bisa lagi dicalonkan menjadi calon rektor apabila diberhentikan sewaktu menjabat menjadi rektor atau wakil rektor. Menurutnya, apabila kasusnya seperti rektor sebelumnya, Harsoyo, yang masih memenuhi syarat, artinya beliau masih berhak untuk dicalonkan. “Pak Harsoyo diberhentikan bukan karena kesalahan tetapi mundur demi nama baik,” ujar Widodo.

Ketiga, pemimpin pertemuan pemilihan calon rektor adalah dekan atau pimpinan fakultas sedangkan nama bakal calon rektor, Widodo, termasuk di dalamnya. Mekanisme seperti ini menurutnya perlu ditingkatkan agar lebih terbuka lalu pemimpin pertemuan pemilihan adalah orang yang berkepentingan.

Widodo menambahkan, Rektor UII terbaru, Fathul Wahid sudah sesuai untuk memimpin UII karena menguasai bidang Information and Technology (IT). “UII diharapkan akan lebih baik lagi dan semua pihak, tidak terkecuali mahasiswa, harus mendukung rektor terpilih demi kemaslahatan dan kemajuan UII,” pungkasnya.

 

Reportase bersama: Ika Pratiwi I. Y.

Solidaritas dan Doa Bersama untuk Korban Teror Surabaya

Himmah Online, Yogyakarta – Minggu, 13 Mei 2018 Aliansi Masyarakat Sipil Yogyakarta melakukan aksi solidaritas dan doa bersama merespon kasus peledakan bom di tiga gereja yang ada di Surabaya. Aliansi ini diikuti oleh 60 organisasi dan berbagai elemen masyarakat di Yogyakarta. Massa aksi berkumpul pada pukul 19.00 WIB di Tugu Pal Putih Yogyakarta.

Aksi diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya kemudian dilanjutkan dengan orasi, pernyataan sikap, dan ditutup dengan doa bersama. Mukhibullah selaku koordinator aksi dalam orasinya mengatakan bahwa tujuan diadakannya aksi solidaritas ini adalah untuk mendoakan para korban teror bom yang ada di Surabaya.

Hairus Salim, salah satu orator yang juga menjadi penutup orasi dalam aksi, sangat menyayangkan hal ini terjadi. Ia mengungkapkan bahwa apa yang terjadi Minggu pagi di Surabaya adalah sebuah kebiadaban dan sebuah kejahatan.

Hairus mengatakan bahwa tubuh dari bangsa Indonesia ada yang kotor dan sakit. Hairus pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama membersihkan kotoran itu dan menyembuhkan sakit itu. “Karena itulah hari ini kita ingin menyampaikan bahwa kita tetap satu dan Indonesia akan terus menjadi rumah bersama kita,” ungkap Hairus dalam orasinya.

Sebelum menutup orasinya, Hairus membacakan sepenggal puisi dari Sutardji Calzoum Bachri yaitu:

arwah kita satu

jasad kita satu

yang tertusuk padamu

berdarah padaku

 

Setelah orasi perdamaian, aksi dilanjutkan dengan pernyataan sikap Aliansi Masyarakat Sipil Jogja yang berisi:

Pertama, meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk menemukan dan menindak tegas otak aksi teror.

Kedua, memita pemerintah khususnya kepolisian untuk memperkuat perlindungan hak warga negara dalam segala bentuknya.

Ketiga, meminta pemerintah untuk mewaspadai menguatnya gerakan pelemahan demokrasi di Indonesia.

Keempat, meminta masyarakat untuk tetap tenang dan waspada atas tindakan teror dan tindakan kekerasan serta tidak terpancing untuk membalas tindakan tersebut dengan ujaran atau aksi yang memanfaatkan sentimen warga bangsa.

Kelima, memperjuangkan kedaulatan hukum dan persamaan hak warga negara adalah mutlak untuk mewujudkan bangsa yang besar, adil, dan makmur. Sudah selayaknya setiap elemen bangsa dan negara berkontribusi dan menjaganya.

Keenam, meminta warga bangsa untuk bersama-sama memperkuat kehidupan masyarakat yang rukun dan saling menjaga sehingga ideologi kebencian dan terorisme tidak mendapat pendukungnya.

Aksi dan doa bersama kemudian ditutup dengan doa dan juga menyanyikan lagi Padamu Negeri bersama-sama di Tugu Pal Putih Yogyakarta.

Oase di Belakang Rumah

0

Mari, mari bermain ke belakang rumah

Di mana oase di sana berada

Di mana rindang pohon kelapa

Teduh di atas kepala

Di mana sebuah kolam tak pernah surut kesegarannya

Di mana anak-anak riang bermain di sana

Dan tidak lupa kursi-kursi malas

Tempatmu menikmati minuman kelapa di tengah siang sambil berkipas

 

Mari kita langsung ke belakang rumah

Menengok oase yang menyejukkan

Oase yang melenakan

Tidak, tidaklah perlu masuk ke rumah

Urus urusanmu saja di oase sana

Dalam rumah sedang porak-poranda seperti kapal pecah

Biar aku urus saja, kau minum kelapa

Tak perlu tahu seperti apa isinya

Cukup bersama teman-teman kau di sana

 

Amboy nian punya oase di belakang rumah

Di mana kesenangan terasa selamanya

Betapa indah dan riang hidup di sana

Amboy, hampir lupa

Aku tinggal di gurun bernamakan realita

Di mana kesenangan selamanya adalah utopia

Di mana oase tak ubahnya sebuah fatamorgana

Dalam Cengkraman Industri Kelapa Sawit

Judul        : Asimetris

Produksi    : Watchdoc, Ekspedisi Indonesia Biru

Durasi        : 68 menit

Produser    : Indra Jati, Dhandy Laksono

Kebakaran lahan dan hutan di Sumatra dan Kalimantan yang menyebabkan kabut asap berkepanjangan sempat menjadi isu nasional pada tahun 2015. Namun, isu ini meredup seiring munculnya isu-isu baru yang seolah lebih penting untuk diperdebatkan di jagat maya.

Film Asimetris yang baru dirilis bulan Maret kemarin mengangkat tema kebakaran lahan dan hutan serta hubungannya dengan ekspansi industri perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Seperti Jakarta Unfair, The Mahuzes, Samin Vs Semen, dan film-film produksi Watchdoc lainnya, Asimetris memberi suara lebih banyak untuk masyarakat. Tentu dalam hal ini masyarakat terdampak proyek ekspansi industri perkebunan kelapa sawit.

Tidak ada rekaman secara langsung narasumber dari pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit. Suara dari Pemerintah Indonesia diambil dari rekaman-rekaman media lain. Namun, film ini menampilkan banyak data jumlah lahan, kalkulasi, dan hasil riset tentang seluk beluk industri perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Dari hulu sampai ke hilir. Dari proses penanaman modal, pembebasan lahan, hasil produksi, proses ekspor, sampai kepemilikan perusahaan.

Bisnis Industri Kelapa Sawit

Bank dunia mengucurkan dana mencapai 17 miliar USD atau 170 triliun rupiah dalam lima tahun terakhir untuk modal industri perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Dari sini kita tahu, bisnis minyak kelapa sawit merupakan bisnis global.

Permintaan pasar internasional, bertambahnya populasi masyarakat dunia, dan ketergantungan akan kelapa sawit membutuhkan pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit yang lebih besar. Hal ini pula yang membuat setiap lima tahun sekali lahan perkebunan kelapa sawit bertambah seluas pulau bali. Salah satu negara yang menjadi incaran pembukaan lahan kelapa sawit adalah Indonesia.

Kelapa sawit menjadi andalan sub-sektor perekonomian Indonesia. Tahun 2016 nilai ekspor kelapa sawit mentah (CPO) Indonesia mencapai 25,7 juta ton atau senilai 249 triliun rupiah. 80 persen CPO di perdagangan internasional berasal dari Indonesia yang membuat negara ini merupakan penghasil minyak terbesar di dunia

Di Indonesia terdapat perkebunan kelapa sawit seluas 11 juta hektar. Namun, separuh dari lahan perkebunan kelapa sawit tersebut hanya dimiliki 25 perusahaan dimana mengendalikan sekitar lima juta hektar lahan atau separuh pulau jawa. Riset majalah Forbes pada tahun 2016 menampilkan data bahwa 14 dari 30 orang terkaya di Indonesia memiliki bisnis di industri kelapa sawit.

Lalu, apa hubungan kebakaran lahan dan industri perkebunan kelapa sawit?

Menurut bank dunia, tiga perempat juta hektar atau 30 persen areal yg terbakar berada di wilayah konsesi kelapa sawit dan konsesi hutan. Sisanya di wilayah pertanian, hutan alam, hutan rawa, perkebunan, pertambangan dan kawasan lainnya. Menurut CIFOR, 11 lokasi kebakaran di Riau berkaitan secara ekonomi antara industri perkebunan kelapa sawit dan kebakaran.

Pembakaran untuk pembebasan dan pembersihan lahan menghasilkan arus 3000 dollar USD atau 36 juta per hektar dalam tiga tahun. Jika setiap lahan yang terbakar digunakan untuk perkebunan kelap sawit pada tahun 2015 nilainya mencapai delapan miliar dollar USD atau setara 104 triliun rupiah.

Pada sisi lain biaya ekonomi akibat kebakaran lahan sepanjang 2015 mencapai 221 triliun rupiah. Nilai tersebut tak sebanding dari nilai produksi kelapa sawit yang hanya 158 triliun rupiah

Badan Penanggulangan Bencana memperkirakan terdapat 3200 titik lokasi api yang mencakup 2,6 juta lahan dan hutan yang terbakar antara Juni sampai Oktober 2015. Luas lahan yang terbakar setara empat kali Pulau Bali. Sekitar 69 juta orang merasakan asap. 52 persen lahan yang terbakar merupakan area gambut sehingga api tak mudah dijinakkan.

Pada 20 oktober 2015, kadar polusi di Palangkaraya  mencapai 1300 persen di atas rata-rata kualitas udara sehat bagi manusia. Terdapat 19 orang meninggal dan setengah juta orang mengalami infeksi saluran pernapasan akibat kabut yang dihasilkan dari pembakaran lahan dan hutan di wilayah Kalimantan dan Sumatra.

Pada tahun yang sama, dunia internasional hanya tertuju pada kabut asap yang mengganggu penerbangan yang melintas di Malaysia dan Singapura karena kebakaran lahan di Jambi dan Sumatra.

Nazir Fuad, yang pada januari 2016 dilantik oleh Jokowi menjadi kepala Badan Restorasi Gambut untuk mencegah kebakaran lebih lanjut menemukan fakta yang mengejutkan. Saat mengecek lokasi kebakaran lahan di daerah Sumatra, Nazir dicegat oleh Kopassus yang ditugaskan pihak perusahaan. Hal ini menunjukkan ketidakberdayaan negara di depan perusahaan. Aparat keamanan seperti kopassus yang seharusnya mengabdi kepada masyarakat dan negara menunjukkan kedilematikanya.

Tak hanya pembakaran lahan dan hutan menyebabkan kabut asap yang merugikan masyarakat. Industri perkebunan kelapa sawit juga kian bersengketa dengan masyarakat sekitar saat proses pembebasan lahan.

Pada film ini ditampilkan cuplikan-cuplikan berita sengketa lahan dan demo petani dengan perusahaan kelapa sawit dari berbagai media berita nasional. Sengketa lahan tersebut hampir terjadi di seluruh Indonesia. Dari Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, sampai Sulawesi barat. Sepanjang 2017 tercatat terdapat 659 konflik agraria dan sepertiga konflik terjadi di lahan yang melibatkan industri kelapa sawit.

Masyarakat Terdampak

Salah satu masyarakat yang pernah merasakan akibat dari sengketa lahan adalah Wardian. Wardian berasal dari Desa Sembulun, Seruyan, Kalimantan Tengah dimana mayoritas warganya menggantungkan diri pada industri sawit.

Wardian mendekam di penjara selama enam bulan pada tahun 2010 karena dituduh mencuri kelapa sawit dari lahan milik perusahaan. Padahal Wardian mengaku bahwa itu adalah lahannya yang dicaplok pihak perusahaan. Wardian juga sempat mengirim surat ke perusahaan untuk menyelesaikan sengketa yang menimpa lahannya. Tak ada balasan dari pihak perusahaan yang akhirnya membuat Wardian terus mengambil kelapa sawit dari lahan yang bersengketa.

Kisah Wardian menjadi peringatan bagi petani kelapa sawit lainnya. Syahruni yang memiliki 50 hektar perkebunan kelapa sawit juga pernah merasakan bagaimana pernah didatangi pihak perusahaan untuk membeli lahannya namun tidak jadi dan tidak sampai terjadi sengketa.

Syahruni mengelola pekebunan kelapa sawit secara mandiri. Keuntungan yang didapat Syahruni selama sebulan mencapai 15 juta dengan keuntungan bersih sebesar tiga juta rupiah. Menurut Syahruni perawatan sawit membutuhkan biaya tinggi. 80 persen biaya produksi habis untuk perawatan dan pemupukan.

Masih menurut Syahruni, petani kelapa sawit yang hanya memiliki lahan satu sampai empat hektar tidak bakal mampu mendapat keuntungan karena tidak menutupi modal pengelolaan kelapa sawit.

Hal tersebut yang dirasakan Sidik, petani kelapa sawit asal Jambi. Menurut Sidik, satu hektar perkebunan kelapa sawitnya hanya memanen empat sampai lima kuintal kelapa sawit. Biasanya Sidik memanen kelapa sawit dua kali dalam sebulan. Saat buah kelapa sawitnya jelek dihargai 400 rupiah per kilo sehingga jika empat kuintal hanya mendapat 80 ribu.

Nilai tersebut bahkan tidak dapat memenuhi kebutuhan biaya sehari-hari Sidik dan keluarganya yang jika dikalkulasikan membutuhkan kira-kira 100 ribu. Padahal di Indonesia 45 persen pengelolaan kelapa sawit dilakukan oleh petani kecil yang menghidupi 16 juta jiwa.

Mulyanto, petani mandiri yang juga asal Jambi memasok kelapa sawit ke beberapa perusahaan yang terstandar internasional yang harus mematuhi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Saat ditanya tentang RSPO, Mulyanto tidak mengetahui sama sekali dan bahkan baru mendengarnya.

RSPO adalah sistem yang menjamin bahwa produk kelapa sawit yang dijual di pasar internasional tidak merusak lingkungan, tidak melanggar hak asasi manusia, memperlakukan pekerjanya dengan baik atau tidak terlibat konflik dengan masyarakat. Salah satu prinsipnya hanya mengambil sawit dari kebun yang terstandarisasi.

Menurut catatan parlemen Uni Eropa, dari 60 persen perusahaan kelapa sawit yang berkomitmen dengan RSPO, hanya dua persen yang dapat ditelusuri hingga sumber produksinya. Pada praktiknya, di Indonesia masih banyak perusahaan yang berstandar internasional melanggar RSPO. Misalnya, menerima kelapa sawit dari perkebunan yang tidak terstandar, terdapat petani anak di bawah umur, perlakuan buruk terhadap pekerjanya, dan pembuangan limbah yang merusak lingkungan.

Seorang buruh perempuan (disamarkan dalam film) sudah bekerja selama tujuh tahun bekerja di PT Selodong Mas yang beroperasi di Sembuluh, Kalimantan Tengah. Sampai saat ini statusnya masih karyawan harian lepas yang artinya tidak mendapat tunjangan beras, jaminan kesehatan, dan hak cuti.

“Jam dua pagi bangun, jam tiga berangkat pakai truk ke pabrik dan pulang jam dua sampai rumah jam setengah tiga,” ia menjelaskan waktu kerjanya. Setiap hari ia harus memanen tiga hektare lahan, memupuk 12 sak pupuk, dan menebas dahan seluas satu hektare. Jika pekerjaan itu tak selesai dalam satu hari, mandor akan memotong upahnya. “Kan gaji seharusnya 99 ribu, tapi dikasih cuma 25 atau 30 ribu,” ucap si narasumber.

Adapun dampak lingkungan dari industri kelapa sawit dirasakan masyarakat Kabupaten Paminggiran di hulu sungai utara, Kalimantan Selatan. Limbah industri kelapa sawit yang dibuang di aliran sungai sekitar perkampungan mematikan populasi Ikan Papuyuh yang merupakan salah satu sumber makanan masyarakat.

Selain menampilkan masyarakat terdampak, Asimetris juga menampilkan masyarakat yang masih mempertahankan lahan dan hutannya serta tidak menggantungkan kehidupan ekonominya hanya dengan kelapa sawit.

Di Ketapang, Kalimantan terdapat koperasi Gemalaq Kelisiq yang sudah berdiri sejak 1990. Koperasi yang memilki 15000 anggota ini tidak memberikan pinjaman kepada anggota yang hendak melakukan usaha di bidang kelapa sawit.

“Sawit selain tanaman yang monokultur, juga sistem monopoli yang dikuasai pemodal besar. Di bidang lingkungan juga merusak dimana sumber air di dekatnya kering tapi saat musim hujan akan segera banjir, dampaknya sangat luas terhadap masyarakat,” ucap Muliadi Bidau selaku ketua koperasi.

Regenius Maladi, masyarakat Desa Kubung, Kalimantan Tengah juga mengamini bahwa dalam masyarakatnya tertanam bahwa hutan yang lestari sudah cukup dibanding punya uang namun hutan habis digunakan untuk lahan perkebunan kelapa sawit.

Sedangkan Masyarakat Pasar Terusan di Batanghari, Jambi masih mempertahankan menanam padi. Mereka memiliki tiga prinsip: ada padi serba menjadi, ada ternak serba enak, dan ada parah (karet) serba murah. Ada peraturan desa yang tak membolehkan alih fungsi lahan pertanian ke sawit atau tanaman keras lainnya

Akhir film menampilkan wawancara cerita masyarakat Dayak di Kalimantan yang membakar lahan sebelum musim tanam. Pembakaran lahan tersebut dilakukan secara gotong royong, memperhitungkan arah mata angin, dan melalui proses yang tidak sampai merusak alam di sekitarnya.

“Gotong royong membersihkan, menjaga api agar tidak merambat keluar. Membakar juga gotong royong. Membakar dengan melihat arah mata angin. Makanya dari dulu tidak pernah ada kebakaran hutan, orang tua dulu itu tahu,” ucap salah satu masyarakat Dayak.

Penutup

Film Asimetris menyoroti keadaan sosial ekonomi masyarakat Indonesia yang berada di sekitar industri perkebunan kelapa sawit. Film berdurasi 68 menit ini juga menunjukkan bahwa komoditas yang menjadi andalan ekspor negara ini tidak sebanding dengan kesejahteraan masyarakat yang hidup di sekitarnya. Tidak linear. Tidak simetris.

Pemaksaan proyek pembebasan lahan untuk kelapa sawit melalui proses yang tidak memperhatikan lingkungan, kesejahteraan masyarakat sekitar, dan mengabaikan komoditas lain yang sebenarnya bisa dimanfaatkan serta memiliki fungsi yang sama. Contohnya masyarakat Boti di Nusa Tenggara Timur yang memanfaatkan kelapa untuk minyak goreng dan minyak rambut. Selain itu, ada suku Baduy yang memanfaatkan daun cicaang dan honje menjadi sampo dan sabun.

Usai menonton bareng dan berdiskusi film Asimetris yang diselenggarakan Forum Komunikasi Pers Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (FKPM UII) pada Sabtu, 7 April kemarin, saya teringat juga film Before The Flood yang diproduksi National Geographic.

Pada satu bagian, film dokumenter yang dipandu oleh Leonardo Di Caprio mengunjungi Sumatra dan melihat fenomena kebakaran lahan. Di Caprio melihat akibat kebakaran ini membuat semakin langkanya flora dan fauna di Indonesia. Panas karbon yang dihasilkan kebakaran hutan selama tahun 2015 di Indonesia sebanding dengan karbon yang dihasilkan oleh seluruh industri perekonomian Amerika Serikat. Pengalihfungsian lahan gambut menjadi perkebunan kelapa sawit juga membuat dunia semakin kehilangan tiga area terbesar hutan hujan yang memproduksi banyak oksigen.

Dua film ini menjelaskan bahwa sistem kapitalisme global terhadap industri perkebunan kelapa sawit hanya menguntungkan segelintir orang dan dilakukan dengan berbagai cara. Tanpa memperhitungkan kesejahteraan masyarakat sekitar apalagi flora dan fauna serta keberlangsungan alam lingkungan.

Berbagai Tuntutan Aksi Hari Buruh di Nol Km Yogyakarta

Himmah Online, Yogyakarta- Selasa, 1 Mei 2018 yang bertepatan dengan Hari Buruh Internasional, dilakukan aksi yang digelar di Titik Nol Kilometer. Terdapat lima aksi dari pukul 09.00 sampai pukul 14.00. Aksi-aksi berupa long march tersebut digelar oleh berbagai macam organisasi seperti Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) DIY, Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Pimkot Yogyakarta, Serikat Buruh Kerakyatan (Serbuk), dan organisasi-organisasi kemahasiswaan lainnya.

Dalam aksi tersebut para massa aksi berjalan kaki di sepanjang Jalan Malioboro, ke depan gedung DPRD DIY hingga Titik Nol Kilometer untuk melakukan orasi. Jumlah massa long march mencapai 700 orang yang terdiri dari berbagai organisasi dan mahasiswa. Long march dilakukan secara damai dan tidak menimbulkan kerusuhan.

Terdapat tuntutan-tuntutan yang diaspirasikan seperti pada aksi pertama yang menuntut untuk mewujudkan amanat keistimewaan DIY dengan cara memberikan sebagian tanah kasultanan dan tanah kadipaten untuk kawasan perhutanan sosial yang dikelola oleh masyarakat buruh yang tinggal di hutan. Pada aksi kedua yang menuntut pemerintah untuk mengakui dan melindungi hak atas kerja layak bagi pekerja rumahan dan pada aksi ketiga berupa hak untuk menentukan nasib sendiri bagi orang Papua.

Namun, secara keseluruhan tuntutan utama yang yang tekankan dalam aksi tersebut ialah Penerapan Upah Minimum Sektoral DIY, cabut Peraturan Perundang-undangan No. 78 tahun 2015 dan Perpres No. 20 tahun 2018 tentang Tenaga Keja Asing (TKA) yang merugikan pekerja Indonesia, hapus sistem kerja kontrak dan outsourching, naikkan upah buruh dan buruh tani, perbaikan layanan jaminan sosial dan jaminan atas jam kerja, waktu istirahat dan cuti melahirkan, dan diberikannya kebebasan berserikat dan berorganisasi.

Koordinator Umum pada aksi keempat, Restu Baskara, mengatakan bahwa pemerintah dituntut untuk mencabut UU No. 78 tahun 2015 yang menyebabkan upah yang diterima oleh buruh sangat kecil dan juga soal petani menolak penggusuran di Yogyakarta terutama di Kulon Progo. “Karena tidak mensejahterakan kerakyatan Jogja dengan dana yang segitu, angka ketimpangan ekonomi di Jogja banyak dan itu ironis,” Ujarnya.

Dikutip dari Press Release yang dikeluarkan oleh DPD KSPSI DIY dan FPPI Pimkot Yogyakarta pada aksi pertama, kemiskinan dan ketimpangan ekonomi merupakan masalah serius yang mendera DIY. Upaya pengentasan kemiskinan di DIY belum berjalan dengan baik. Hal ini tidak terlepas dari kebijakan upah murah yang dipilih oleh Pemda DIY. Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) DIY 2018 yang semuanya dibawah 2 juta rupiah, berbanding lurus dengan banyaknya jumlah penduduk miskin dan lebarnya jurang ketimpangan.

Dari pidato Sri Sultan Hamengkubuwono X yang berjudul Menyongsong Abad Samudera Hindia Untuk Kemuliaan Martabat Manusia Yogya, ia mengatakan bahwa jumlah penduduk miskin di DIY pada Maret 2017 adalah sekitar 48.000 jiwa atau sekitar 13.02 persen dan masih terjadi kesenjangan yang cukup tinggi antara warga kaya dan warga miskin di DIY. Hal ini ditunjukkan dengan angka Rasio Gini sebesar 0,432 tertinggi di Indonesia.

Harapan publik untuk hidup layak tanpa upah murah ini memiliki landasan konstitusional. Pada Pasal 27 ayat 2 UUD NRI 1945 menetapkan “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.” Lalu pada Pasal 28 D ayat 2 dijelaskan bahwa “Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.” Hak konstitusional ini kemudian diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pasal 88 ayat 1 UU No.1 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengatur “Setiap pekerja buruh berhak memperoleh penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.”

Lutfi Mubarok, seorang humas aksi perwakilan dari LBH Yogyakarta berpendapat bahwa dengan diperingati Hari Buruh Internasinal tersebut, menjadi sebuah momentum perlawanan untuk mengaspirasikan tuntutan-tuntutan yang belum terpenuhi. “Masih sangat menjadi problem bagi kita dan untuk aksi ini diharapkan dapat didengar pemerintah supaya untuk kesekian kalinya kita menyuarakan hal tersebut untuk selanjutnya diubah,“ ujarnya.

Momentum Hari Buruh, Mahasiswa Kritisi Nawacita Jokowi

Himmah Online, Yogyakarta – Aksi aliansi mahasiswa pada hari buruh atau yang lebih dikenal dengan Mayday berlangsung di pertigaan Universitas Islam Negeri (UIN) Yogyakarta pada Selasa, 1 Mei 2018. Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi pergerakan mahasiswa melakukan demonstrasi dengan aksi bakar ban dan dilanjutkan dengan orasi. Namun demonstrasi berlangsung ricuh dengan beberapa oknum yang memulai dengan bakar kantor pos polisi serta mencoret dinding sekitaran UIN. Demonstrasi diakhiri dengan penangkapan beberapa aktivis dari mahasiswa oleh polisi.

Aliansi yang melakukan demonstrasi disebut aliansi Gerakan Aksi Satu Mei (GERAM). Aliansi GERAM merupakan beberapa gabungan aliansi di Jogja. Aksi tersebut bertemakan nawacita membunuh Indonesia dari pinggiran. Dalih yang digunakan pemerintah untuk mengupayakan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat dari daerah pinggiran nyatanya justru perampasan ruang hidup rakyat secara besar-besaran.

Koordinator Umum (Kordum) aksi, Maksi Chornelis mengatakan bahwa hari buruh digunakan sebagai momentum untuk mengkritisi nawacita pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Ada dua poin nawacita yang sudah tidak sesuai dengan yang dicita-citakan oleh pemerintahan Jokowi, yaitu pada poin nomor tiga dan nomor lima. “Pada poin nomor tiga, pada pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla nyatanya tidak membangun Indonesia dari pinggiran dan poin nomor lima pada pemerintah tidak melindungi segenap bangsa Indonesia,” ucap Maksi saat aksinya.

Menurut Maksi, pola pikir rakyat dan pola pikir pemerintah berbeda. Pemerintah ingin selalu membangun tanpa melihat kondisi lapangan seperti apa. Sehingga merampas sawah dan lahan pertanian yang lainnya dimana kepentingan kapitalis lebih diutamakan. Selain itu, jika dari masterplan-nya justru menguntungkan kapitalis daripada rakyat pada umumnya.

“Kita bisa ambil contoh pembangunan Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) yang merampas lahan pertanian dan menggunakan kekerasan untuk pengambilan paksa lahan masyarakat. Kalau kita lihat pembangunan itu lebih menguntungkan kapitalis daripada rakyat Indonesia pada umumnya,” ujarnya.

Aksi yang dilakukan sore hari itu dilakukan dengan tujuh macam tuntutan diantaranya, turunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), tolak upah murah dan berikan keselamatan kerja, cabut Peraturan Presiden No. 20/2018 tentang tenaga kerja asing, hapus UU No. 2 Tahun 2012 dan tolak rencana presiden tentang percepatan pengadaan tanah, hentikan pembangunan NYIA dan kota bandaranya, tolak Sultan Ground dan Pakualaman Ground serta mencabut nota kesepahaman perbantuan Tentara Nasional Indonesia kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Maksi berharap agar tujuh tuntutan aksi demonstrasinya segera dilaksanakan oleh rezim pemerintah Jokowi dan Jusuf Kalla. Hal tersebut dimaksudkan agar rakyat lebih sejahtera dan tidak ada perampasan hak rakyat untuk kepentingan kapitalis.

Editorial: May Day adalah Intifada!

Ada empat golongan yang tidak akan terpisahkan untuk melawan penindasan; Buruh, Tani, Mahasiswa, dan Kaum Miskin Kota. Jika ketiga golongan tersebut bersatu sungguh merupakan ancaman bagi para penguasa. Reformasi yang terjadi 20 tahun yang lalu adalah bukti yang nyata, bagaimana tiga golongan tersebut bahu membahu merobohkan rezim otoriter orde baru yang telah berkuasa selama 32 tahun itu. Anging segar demokrasi mulai berhembus dan situasi berubah menjadi lebih terbuka.

Namun hari ini, setelah 20 tahun peristiwa tersebut berlalu perjuangan serupa tampaknya hanya akan menjadi nostalgia masa lalu. Ketika mahasiswa sudah terlalu sibuk memikirkan dirinya sendiri dan enggan untuk ikut turun ke jalan. Padahal jika mereka sadar, kelak ketika telah lulus pun, maka akan menjadi buruh jualah mereka. Buruh pun demikian, para elit-elit serikat buruh hanya memanfaatkan para buruh untuk kepentingan pragmatis semata namun melupakan hal penting apa yang harus diperjuangkan. Maka makin meranalah hidup kaum miskin kota yang tidak mampu berbuat apa-apa.

Namun kita masih punya secercah harapan untuk kembali merebut kemenangan yang sudah sepantasnya berada di pihak kita. Maka May Day ini adalah sebuah momentum. Momentum bagi kita bersama untuk kembali merekatkan simpul-simpul tadi kendor menjadi erat kembali. Meskipun dulu May Day ada karena gerekan buruh, namun hari ini May Day bukanlah milik buruh seorang. May Day adalah hari raya bagi mereka yang melawan dan menginginkan keadilan.

Pada sejatinya May Day bukanlah sebuah makan malam lezat yang begitu saja tersaji di atas meja, ia adalah hasil perjuangan dan keringat. Oleh karena itu May Day adalah momen untuk melakukan intifada terhadap sistem busuk bernama Kapitalisme itu. Tidak ada satupun yang diperoleh secara cuma-cuma. Tidak seperti para kapitalis yang malas dan sebenarnya tidak berguna, yang kerjanya hanya menghitung-hitung uang milik mereka. Tugas kita adalah merebut kekayaan tadi dari tangan para kapitalis untuk kemudian dipergunakan untuk kesejahteraan semua kelas.

Maka buatlah May Day kali ini berbeda. Sudah saatnya Buruh, Tani, Mahasiswa, dan kaum miskin kota untuk kembali menggelorakan semangat perlawanan bersama. May Day bukan hanya sekedar seremoni turun ke jalan belaka. May Day adalah simbol untuk untuk menyampaikan pesan perlawanan dari kita kepada para penguasa yang semena-mena mencerabut hak-hak yang semestinya menjadi milik kita.

Maka sepatutnya berbanggalah kita pada May Day ini. Jadikan May Day ini milik kita! Namun jangan kita berhenti disini saja, karena masih ada hari esok. Karena esok adalah milik kita, juga lusa adalah milik kita. Hingga akhir sejarah adalah milik kita.