Beranda blog Halaman 68

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung FIAI

Himmah Online, Kampus Terpadu – Jumat, 1 Juni 2018, Ketua Yayasan Badan Wakaf (YBW) Universitas Islam Indonesia (UII), Luthfi Hasan, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) di Parkiran D3 Ekonomi. Acara groundbreaking ini dihadiri oleh Pengurus Yayasan Badan Wakaf, Rektor UII, Dekan FIAI serta dekan tiap fakultas, dan lembaga internal maupun eksternal Keluarga Mahasiswa UII.

Ketua YBW UII, Luthfi Hasan, mengatakan pembangunan gedung FIAI merupakan keinginan bersama.  Namun dalam perjalanannya sering terjadi miskomunikasi antara YBW dengan mahasiswa. YBW UII pernah didemo oleh mahasiswa terkait pembangunan Gedung FIAI.

Lanjutnya, Luthfi Hasan mengatakan bahwa perencanaan pembangunan FIAI sudah sering dibahas. Hingga akhirnya pembangunan FIAI diprioritaskan di dekat Masjid Ulil Albab dan tidak ada dalam masterplan.“Alhamdulillah disetujui oleh FIAI dalam pelaksanaan pembangunan Gedung FIAI ini,” ungkapnya.

Fathul Wahid selaku Rektor UII mengatakan, pembangunan Gedung FIAI dapat mengembalikan berjayanya agama di UII. “Pendirian gedung FIAI ini menjadi momentum yang baik, awal yang baik agar kembali berjayanya agama di UII dan meminta doa dan harapannya dan kerjasamanya kepada semua pihak,” pungkasnya.

Pembangunan gedung FIAI yang luasnya mencapai 4000 meter persegi ini  menelan biaya sebesar 65 miliar. Alokasi yang pada saat ini sudah disiapkan oleh YBW UII baru sepertiga dari total keseluruhan biaya yang dibutuhkan. “Alokasi pembangunan gedung FIAI sebesar 65 miliar, yang saat ini kita siapkan adalah sepertiganya yang insyaallah sepertiganya ini berjalan,” tegasnya.

Awalnya FIAI akan menempati Gedung Fakultas Kedokteran (FK) UII, namun hal tersebut dibatalkan karena  FK sulit untuk mendapat gedung baru. Kemudian pembangunan FIAI juga direncanakan akan dibangun bersamaan dengan Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya, namun karena biayanya sangat besar, hal tersebut juga dibatalkan.

Gedung FIAI dalam pembangunannya melibatkan alumni UII. YBW pun meminta semua pihak untuk ikut membantu pembangunan Gedung FIAI. “Pelaksananya semuanya alumni, dan kami selalu mengutamakan alumni, baik vendor dan yang lainnya, sehingga tidak hanya ikatan bisnis saja tetapi mempunyai ikatan moralnya juga,” pungkasnya.

Gedung FIAI yang rencananya akan dibangun lima lantai ini terdiri dari dua lantai basement dan semi basement yang dilengkapi fasilitas seperti laboratorium falak, auditorium, serta kantor-kantor lembaga. Toni Kuntowibisono selaku perancang pembangunan Gedung FIAI, mengatakan, Gedung FIAI akan ditunjang dua elevator dan empat tangga sebagai akses Gedung FIAI.

Pembangungan gedung FIAI yang rencananya akan mengutamakan gedung yang hemat energi serta green dan maintenance yang murah sudah disiapkan dan hanya menunggu pemindahan parkiran Fakultas D3 Ekonomi berpindah ke utara lapangan sepak bola yang selanjutnya akan dimulainya tahap awal dari pembangunan Gedung FIAI. “Setelah lebaran dan setelah selesai parkiran Fakultas D3 Ekonomi berpindah maka pembangunan Gedung FIAI akan kita mulai,” lanjutnya.

Pelaksanaan pembangunan Gedung FIAI sendiri akan memakan waktu selama dua tahun dan akan dilakukan secara bertahap. “Itu tergantung dana yang tersedia. Itu kan ada 65 miliar, itu kurang lebih bisa memakan waktu dua tahun,” tutupnya.

Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FIAI, Syaibani, memberikan respon positif mengenai dimulainya groundbreaking Gedung FIAI UII. “Peletakan batu pertama bukan berarti usaha kawan-kawan dalam mengawal pembangunan gedung FIAI sudah berakhir, tetapi akan terus mengawal pembangunan gedung ini sampai selesai,” ungkapnya.

Lanjutnya, Syaibani menjelaskan bahwa meskipun pembangunan FIAI sekarang tidak ada di dalam masterplan, tetapi Gedung FIAI harus menjadi prioritas utama dan akan terus mendesak YBW UII untuk segera benar-benar membangun Gedung FIAI. Syaibani juga mengatakan akan melakukan pengawalan yang lebih ketat terkait pembangunan Gedung FIAI.

Jika dalam perjalanan pembangunan Gedung FIAI tidak berjalan, pihak DPM FIAI akan mengambi tindakan lebih lanjut berupa komunikasi yang lebih masif dengan pihak birokrasi kampus, baik dekanat, maupun YBW UII. “Apabila dengan komunikasi sudah tidak dapat diusahakan, kami akan mengambil langkah-langkah yang dapat memberikan ultimatum terkait pembangunan FIAI ini,” tegasnya.

Terkait dana pembangunan Gedung FIAI yang baru disiapkan sepertiga dari total keseluruhan, Syaibani mengatakan bahwa hal-hal seperti ini harus diselesaikan dengan audensi dengan pihak birokrasi dimulai dari Dekanat ataupun YBW UII. “Yang dimaksudkan sepertiga itu seperti apa, yang kami ketahui gedung FIAI ini tidak hanya sebatas di peletakan batu pertama, tapi harus dengan selesai sampai dibangun, apalagi ada dana yang kurang disitu kan ada masalah,” pungkasnya.

Reporter: Ridwan Fariz Maulana dan Nurzidta Okta Rinanda

Editor: Hana Maulina Salsabila

Mendalami Misteri Kebaikan Bersama Gaspar

Judul: 24 Jam Bersama Gaspar

Penulis: Sabda Armandio Alif

Penerbit: Mojok

Tahun terbit: April 2017

Tebal Halaman: 228 Halaman

Jika bicara soal cerita detektif, maka yang ada dalam pikiran saya adalah seorang detektif atau sekelompok remaja pemberani yang bisa mengungkapkan berbagai macam misteri. Mulai dari misteri rumah hantu, pembunuhan, pencurian, dan sebagainya. Selain itu, biasanya cerita detektif dibumbui dengan analogi dan teka-teki yang rumit dan membingungkan.

Saya tidak terlalu suka genre misteri karena kerumitan dan terlalu banyak teka-teki yang tidak jelas, bahkan hampir sama rumitnya seperti membaca pemikiran Karl Marx soal kapitalisme ataupun membaca isi kepala perempuan.

Sampai dua bulan lalu saya mendapatkan beberapa kiriman buku-buku dari salah seorang teman. Salah satu bukunya berjudul 24 Jam Bersama Gaspar. Saya hampir malas membacanya karena ada tulisan “Sebuah Cerita Detektif” di bawah judul, tapi begitu melihat ada embel-embel “Pemenang Unggulan Sayembara Novel Dewan Kesenian Jakarata Tahun 2016,” saya jadi penasaran.

Pada Bagian kata pengantar novel ini cukup menarik. Biasanya dalam sebuah novel atau buku lain, kata pengantar isinya berupa kesan ataupun pandangan terhadap buku tersebut, tapi kata pengantar dalam novel ini tidak, justru lebih pada sebuah prolog. Kemudian yang cukup misterius adalah penulis dari kata pengantar ini, Arthur Harahap.

Jika pembaca coba cari pada mesin pencarian, tidak ada informasi yang merujuk langsung kepada orang ini. Bisa jadi ini adalah tokoh rekaan yang dibuat penulis, ataupun sebuah alter ego dari sang penulis. Entahlah. Diawal novel ini sudah misterius.

Novel ini disajikan dalam dua sudut pandang, yaitu sudut pandang orang ketiga dan sudut pandang orang pertama. Sudut pandang orang ketiga menceritakan saat sesi interogasi antara seorang polisi dengan sebuah humanoid bernama Bu Tati. Sedangkan sudut pandang orang pertama menceritakan tentang tokoh utama bernama Gaspar.

Pada bagian percakapan antara polisi dengan Bu Tati, alur cerita cenderung mundur. Pembaca akan mendapati kejanggalan dan teka-teki dalam novel ini. Sedangkan dalam sudut pandang orang pertama, Gaspar selaku tokoh utama akan menceritakan niat awalnya melakukan tindak kejahatan. Alur dalam sudut pandang orang pertama ini menggunakan alur campuran. Flashback Gaspar pada masa kecilnya hingga remaja, sedikit demi sedikit akan menyibak perilaku Gaspar di masa sekarang dalam novel ini.

Tindak kejahatan yang diceritakan di sini adalah Gaspar akan melakukan perampokan pada sebuah toko emas milik seseorang berketurunan Arab bernama Wan Ali. Dalam aksinya ini Gaspar mengajak beberapa temannya. Selain itu, ia juga mengajak dua kerabat dekat Wan Ali. Kita sama-sama tahu, semuanya akan berjalan mudah jika punya orang dalam.

“Tunggu, cerita detektif tapi kok malah nyeritain perampokan?” ini merupakan sebuah pendekatan yang berbeda. Jika pembaca menelan secara mentah, tentu akan kecewa. Pembaca tidak akan menemukan tokoh detektif kawakan ataupun sekelompok remaja ingusan yang bisa mengungkapkan misteri rahasia, melainkan Gaspar yang menuntun kita untuk memecahkan sendiri misteri yang Ia buat.

Bahasa yang digunakan dalam novel ini terbilang cukup ringan serta dibawakan dengan humor yang sedikit mengandung makna sindiran, sehingga tak jarang pembaca akan tertawa ataupun senyum kecut sendiri. Selain itu, disisipkannya budaya populer dalam cerita fiksi ini menjadikan cerita 24 Jam Bersama Gaspar cukup dekat dengan realita.

Kita akan menjumpai percakapan soal konser Slank, sebuah diskusi film Fight Club, anime Akira, sampai soal sepeda motor diselingkan ke dalam cerita pada novel ini sehingga kita akan terkecoh apakah ini cerita fiksi atau bukan. Hal itu sekaligus membuktikan bahwa penulis memiliki riset dan wawasan yang cukup baik.

Beberapa tokoh dalam novel ini pun terdengar tidak asing di telinga kita. Misalnya adalah Arthur Harahap, yang kalau pembaca mau menerka-nerka, nama itu bisa jadi gabungan dari nama Sir Arthur Conan Doyle dan Abdullah Harahap yang karyanya ada dan bisa dinikmati di dunia nyata.

Tokoh-tokoh dalam novel ini pun terbilang unik dan memiliki sejarah yang saling terkait. Kemunculan masing-masing tokoh benar-benar melengkapi cerita, seakan semua tokoh dalam cerita semuanya penting. Ketika Gaspar merekrut orang-orang untuk diajaknya merampok, hal itu benar-benar sudah direncanakan olehnya sedemikian rupa sehingga cerita menjadi runtut dan jelas.

Cukup disayangkan penggunaan ukuran fontnya yang cukup besar menjadikan jarak masing-masing paragraf jadi terasa sangat dekat, sehinga tidak terasa pergantian pembacaan masing-masing paragraf. Selain itu humor yang disisipkan ke dalam novel ini mungkin bagi sebagian orang sedikit aneh, karena seringkali menggunakan humor sindiran dan sinis seperti yang digunakan dalam stand up comedy, sehingga butuh waktu untuk mencerna humor yang ingin disampaikan.

“Jadi sebenarnya Gaspar ini menceritakan apa sih?” Secara garis besar sebenarnya 24 Jam Bersama Gaspar tidak hanya menceritakan soal perampokan, melainkan lebih dalam daripada itu, novel ini mempertanyakan kembali konsep “kebaikan”. Sebenarnya apa itu “baik”? apakah sekedar yang kuat menolong yang lemah? Apakah sekedar memberi kepada yang membutuhkan? Novel ini secara lebih dalam mencoba menguraikan kembali apa itu kebaikan dan apa itu kejahatan.

Kebaikan dan kejahatan sungguh suatu hal yang dilematis dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam novel ini misalnya, Wan Ali diceritakan menikahkan anak perempuannya bernama Kirana yang masih berumur dua belas tahun dengan mitra bisnisnya. Suatu hari ketika Gaspar masih seumuran Kirana, Ia datang ke rumah dan mendapati Kirana menangis lalu tiba-tiba membuka roknya, dan melihat vagina Kirana mengeluarkan darah dan nanah. Sampai setelah itu, bertahun-tahun kemudian Kirana meninggal.

Menurut Gaspar, kematian Kirana disebabkan karena kondisi fisik yang dipaksakan Wan Ali untuk menikah muda. Namun, Wan Ali menyangkal dengan mengatakan, “apanya yang membunuh? Sebagai orang tua yang baik aku wajib menikahkan anakku yang sudah siap menikah. Bukan salahku dia bertemu jodohnya di usia dini. Aku merestui pernikahan mereka demi kebaikan bersama.”

Hal tersebut tidak bisa dibenarkan. Kondisi fisik yang belum mendukung untuk melakukan kegiatan seksual, akan berbahaya jika dipaksakan. Tindakan yang dilakukan Wan Ali seakan membenarkan perilaku pedofilia. Alih-alih melakukan kebaikan, Wan Ali justru melakukan suatu bentuk lain dari kejahatan, yang mana hal seperti itu di dunia nyata pun dapat kita jumpai.

Dalam novel ini tokoh Gaspar bukanlah seorang pahlawan. Gaspar lebih seperti sebuah anti-hero dalam cerita, tentunya mana ada pahlawan yang memiliki niat merampok kan? Tetapi apa yang dilakukannya di akhir cerita seakan-akan menjadikan Gaspar sebagai sebuah tokoh protagonis yang hanya ingin menyalurkan niat jahatnya kepada orang yang pantas mendapatkannya.

Novel ini menurut saya tidak bisa disandingkan dengan cerita-cerita detektif seperti Sherlock Holmes dan sejenisnya. Novel ini memiliki gaya tersendiri untuk sebuah cerita detektif. Secara keseluruhan, isu-isu yang ditawarkan dalam novel ini terbilang cukup serius – pedofilia, baik-jahat, keadilan – namun penulis mampu mengemasnya menjadi bacaan yang lucu dan ringan. Membaca novel ini baiknya jangan dilakukan di tempat-tempat umum, karena sungguh tidak keren dilihat orang lain membaca buku sambil terkikik-kikik sendiri.

Oposisi Tetangga Menang, Angin Segar bagi Oposisi Indonesia

Pada awal bulan Mei, politik di Asia Tenggara dikejutkan dengan kemenangan koalisi partai oposisi dalam Pemlihan Umum (Pemilu) di Malaysia dan Timor Leste. Koalisi Pakatan Harapan dibawah komando Mahathir Muhammad berhasil mengalahkan Barisan Nasional yang telah berkuasa dalam politik Malaysia sejak negara tersebut didirikan.

Sedangkan di Timor Leste, mantan Perdana Menteri Timor Leste dan juga oposisi yang berkuasa pada 2007 sampai 2015, Xanana Gusmao dengan Aliansi Perubahan dan Kemajuan (AMP) kembali menjadi Perdana Menteri.

Hasil yang didapat dalam pemilihan umum kedua negara tetangga Indonesia ini, tentu memberikan peringatan bagi pemerintahan Jokowi. Dengan kemenangan yang didapatkan oleh oposisi di kedua negara, telah memberikan angin segar bagi kubu oposisi Jokowi yang menginginkan kemenangan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019.

Namun, pertanyaannya adalah, seberapa berpengaruhkah kemenangan oposisi di negara tetangga terhadap Pilpres Indonesia tahun 2019?

Faktor Psikologis

Kemenangan oposisi di negara tetangga tentu akan membawa dampak psikologis bagi oposisi di Indonesia. Oposisi di Indonesia sedang panas-panasnya untuk dapat mengambil alih kekuasaan dari pemerintahan Jokowi. Mulai dari kritikan-kritikan pedas terhadap kebijakan-kebijakan pemerintahan dan keadaan negara, hingga melalui gerakan sosial #2019gantiPresiden.

Seluruh upaya ini terasa belum cukup efektif untuk menaikkan daya tawar oposisi melihat dari beberapa survey yang memperlihatkan kekuatan oposisi masih kalah oleh kekuatan yang dimiliki petahana. Elektabilitas dari calon-calon yang dimiliki oleh oposisi masih kalah jauh dari elektabilitas Presiden Jokowi.

Namun, dengan kemenangan oposisi di negara tetangga, akan memberikan dampak psikologis bagi oposisi dan pendukungnya untuk dapat mendapatkan kemenangan pada tahun 2019. Faktor psikologis ini sangat bisa mempengaruhi pergerakan oposisi dan pendukungnya untuk semakin masif menjalankan upaya-upaya politiknya, dengan harapan efek domino kemenangan oposisi di negara tetangga dapat terjadi juga di Indonesia.

Kemenangan oposisi negara tetangga telah mengalahkan petahana dapat dijadikan sebagai isi kampanye dan diharapkan dapat menambah semangat baru bagi pendukung oposisi di Indonesia.

Faktor psikologis ini juga harus diwaspadai oleh pemerintahan Jokowi. Jokowi harus memastikan bahwa faktor ini tidak akan berdampak besar bagi elektabilitasnya. Secara langsung kemenangan oposisi di negara tetangga tidak akan berdampak bagi kekuatan Jokowi. Namun, Jokowi harus melihat ini sebagai sebuah ancaman bagi posisinya pada pemilihan presiden nantinya.

Gelombang psikologis ini telah dirasakan di beberapa negara, gelombang populisme di Inggris dan kemenagan Trump adalah salah satu bagian dari gelombang psikologis politik yang terjadi. Hal ini juga terjadi di beberapa negara di Amerika Latin dengan kekalahan beberapa Partai sayap kiri yang telah berkuasa lebih dari satu dekade.

Faktor Ekonomi

Pemilu di Malaysia dan Timor leste dilaksanakan pada masa ekonomi yang relatif sedang tidak baik. Najib Razak di Malaysia dihadapkan pada kondisi masalah ekonomi yang kurang baik seperti harga barang yang tinggi, masalah kebijakan pajak yang dikeluarkannya, dan ditambah kasus 1MDB yang mengenai dirinya. Sedangkan di Timor leste, pemerintahan Alkatiri mengahadapi tekanan publik terkait pengangguran dan juga mengatasi masalah defisit anggaran dan investasi.

Tekanan masalah ekonomi memang seringkali menjadi salah satu faktor yang dapat memperkuat posisi oposisi. Kegagalan petahana untuk mengatasi permasalahan ekonomi negara sering dijadikan senjata oleh oposisi untuk menekan pemerintahan yang pada akhirnya dapat membalikkan keadaan politik di sebuah negara.

Selain itu, masalah ekonomi seperti yang dialami oleh Malaysia dan Timor leste adalah masalah yang langsung berkenaan dengan masyarakat banyak, sehingga akan sangat mudah untuk dijadikan senjata kampanye oleh oposisi. Dengan keadaan ekonomi yang sulit dibawah pemerintahan petahana, ditambah dengan kuatnya oposisi akan sangat mungkin pemilih akan menjatuhkan pilihannya kepada oposisi.

Faktor ekonomi ini menjadi lebih berpengaruh bagi Jokowi. Jokowi pada beberapa waktu belakangan didera kritik tajam terkait penanganan ekonomi. Hutang negara yang membesar, tenaga kerja asing, hingga melemahnya nilai tukar rupiah bisa menjadi kendala bagi Jokowi dalam kompetisi elektoral 2019. Kondisi ini apabila tidak mendapatkan perhatian lebih dari Jokowi dalam mengatasinya menjelang pemilihan, dapat saja menggeser peta pemilih Jokowi yang selama ini merasa puas atas pemerintahan Jokowi.

Masalah ekonomi ini sepertinya akan menjadi isu penjagalan jokowi yang paling besar dibandingkan isu-isu lain yang dialamatkan kepada Jokowi, seperti anti-Islam, PKI, antek asing, yang telah lama dijadikan bahan kampanye. Hal ini dikarenakan isu-isu lainnya sudah mulai basi di masyarakat akibat kurangnya bukti dan ditambah seringnya Jokowi menyangkal hal tersebut.

Berbeda dengan masalah ekonomi yang ada. Terkait antek asing, dalam kampanyenya, Mahatir ingin meninjau ulang investasi Tiongkok di Malaysia yang dianggap tidak efektif. . Sedangkan Jokowi sering diberitakan memiliki kedekatan khusus dengan Tiongkok, di tengah sentimen anti-Tiongkok yang ada di Indonesia. Kemenangan Mahatir bisa saja berdampak pada tingkat kepopuleran kebijakan Jokowi.

Faktor Mantan Pemimpin

Hal terakhir yang menarik dari kemenangan oposisi di dua negara tetangga ini adalah kembalinya mantan pemimpin yang sebelumnya pernah memimpin negara Malaysia dan Timor Lester. Mahatir adalah perdana menteri terlama yang dimiliki Malaysia, sedangkan Xanana adalah mantan Presiden dan juga Perdana Menteri Timor Lester di awal-awal negara tersebut resmi keluar dari Indonesia

Euforia “nostalgia” negara-negara tetangga ini sepertinya tidak akan terjangkit ke Indonesia, mengingat tidak ada lagi mantan Presiden Indonesia yang maju dalam pilpres 2019. Namun hal ini bisa saja menjadi daya tarik pada pemilihan legislatif, paling tidak ada tiga Partai Politik yang berafiliasi terhadap mantan Presiden Indonesia. PDI-P dengan Megawati-nya, Demokrat dengan SBY-nya, dan satu partai baru, Partai Berkarya yang sering menjadikan Soeharto sebagai bagian dari kampanyenya.

Namun, pada pemilihan legislatif kali ini baik PDI-P dan Demokrat tidak menjadikan ketua umumnya sebagai tokoh partai untuk mendulang suara partainya. PDI-P masih menjual Jokowi, dan Demokrat sedang getol-getolnya menjual nama AHY. Sedangkan bagi Partai Berkarya, rasanya akan sangat sulit mendapatkan suara apabila hanya menjual nama besar Soeharto.

Maka akan sangat menarik kemudian melihat seberapa besar pengaruh kemenagan oposisi negara tetangga ini terhadap politik di Indonesia pada tahun 2019. Akankah Indonesia akan terkena efek dominonya?

Bau Tak Sedap Laporan Keuangan DPM UII 2016/2017

“Santai saja, kalau benar ada kejanggalan juga tidak bakal ada yang buka mulut, itu terjadi bertahun-tahun. Kalau dibilang salah siapa, ya salah DPM.”

Himmah Online, Kampus Terpadu – Pada tanggal 26 Maret 2018 Dewan Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (DPM UII) menerbitkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2018 tentang Mekanisme Pengaturan Dana Sisa Temporer dan Dana Cadangan Lembaga di Keluarga Mahasiswa (KM) UII. Surat edaran tersebut menjelaskan tentang pengembalian sisa dana Tri Wulan (TW).

Dana TW merupakan dana angsuran yang menjadi hak setiap lembaga di bawah naungan KM UII yang didapatkan per tiga bulan dalam satu periode kepengurusan. Fungsi dari dana TW digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga di setiap lembaga dengan harus melampirkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) menjadi salah satu syarat penurunan dana TW.

Sementara isi surat edaran yang dikeluarkan DPM UII sendiri menerangkan bahwa jika dana TW tiap lembaga memiliki sisa, maka harus dikembalikan pada DPM UII yang kemudian di akhir kepengurusan menjadi dana abadi, yakni dana sisa akhir periode.

Sedangkan dana cadangan adalah dana yang disisihkan dari tiap dana TW di lembaga khusus, eksekutif, dan legislatif mahasiswa sebagai antisipasi terhadap permasalahan keuangan yang mungkin saja terjadi, yang mana dana ini tidak dikembalikan ke DPM UII tetapi dijadikan sebagai saldo awal di dana TW selanjutnya.

Kedua jenis alokasi dana ini dinilai sebagai bentuk pengawasan oleh DPM UII ke lembaga yang ada di seluruh KM UII. Gandys Marisha Utami selaku Ketua Komisi III DPM UII periode 2017/2018 mengatakan, beberapa indikator penyebab terbitnya surat edaran tadi di antaranya adalah pertama, untuk pengawasan dan pengkontrolan DPM UII ke lembaga internal KM UII, dan kedua, untuk menghindari pengendapan dana mengingat segala sesuatu akan mudah diawasi apabila dilakukan secara sistematis.

“Antara rancangan anggaran dan keuangan itu pertanggungjawabannya harus sinkron. Rancangan anggaran untuk tiga bulan menghabiskan dana sekian, ya harus dipertanggungjawabkan. Kalau kurang berarti harus mencari pemasukan, dan jika lebih berarti sisanya dikembalikan,” ungkap Gandys yang dengan tegas menyatakan bahwa hal ini semata-mata untuk menghindari adanya penggelapan dana.

Namun segera setelah atau bahkan sebelum surat edaran tersebut diterbitkan, muncul obrolan soal kejanggalan alokasi dana yang akan dimasukkan ke dana abadi di obrolan para mahasiswa internal KM UII 2016/2017

Seorang sumber Himmahonline.id, yang namanya ingin dirahasiakan merasa tidak percaya atas penggunaan dan alokasi dana abadi. Sebagai contoh, narasumber kami memaparkan bahwa pada sebuah acara Gradasi yang sempat dilaksanakan tahun 2015 mendatangkan keuntungan.

Profit yang nilainya tidak disebutkan tersebut dikembalikan ke pihak DPM UII yang nantinya akan dimasukkan ke dana abadi. Lalu narasumber kami meninjau ulang kembali profit yang dimasukan ke dana abadi itu pada Komisi III DPM UII yang mengurusi keuangan. Saat itu, jabatan Komisi III DPM UII dipegang oleh Hisyam Munir dan Fero Juliando Saputra.

Setelah berbincang-bincang dengan Hisyam, ternyata nominal dari profit yang sudah didapatkan melalui Gradasi tersebut, tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya dimasukan ke dana abadi. Hal tersebutlah yang membuat narasumber kami bertanya-tanya tentang adanya kejanggalan dan permainan perihal dana abadi.

“Waktu itu aku iseng-iseng nanya ke Hisyam, aku dikasih tahu rekeningnya karena kita kawan. Waktu itu kulihat profit Gradasi yang dimasukan ke dana abadi, ternyata nominalnya tidak sesuai ekspektasi,” lanjutnya.

Dia mengakui bahwa berada di Komisi III memang sulit, jika terbilang ada kejanggalan, memang selalu ada kejanggalan. Pasalnya, DPM UII pernah meminta dana sisa untuk dikembalikan ke dana abadi, karena instingnya menyadari bahwa permainan yang biasa disebut kejanggalan itu nyata, ia berusaha untuk tidak mengembalikan dana sisa ke DPM UII melainkan langsung ke pihak rektorat.

Ia merasa dari segala sektor setiap pejabat itu selalu ada kesalahan, entah itu kesalahan yang disengaja maupun tidak disengaja. “Kalau ada kejanggalan, ya jelas ada kejanggalan, tapi bentuknya seperti apa? Mungkin dari redaksi Himmah bisa mencari tahu perihal kejanggalan tersebut,” ucapnya.

Narasumber kami merasa mahasiswa yang pernah menjabat di Komisi III cenderung tidak menyelesaikan masalah kejanggalan ini karena sistem dari DPM UII sendiri tertutup, tidak transparan. “Mereka yang menjabat di bangku tertinggi, cenderung tidak menyelesaikan masalah, siapa pun orangnya. Dan itu juga udah menjadi budaya turun menurun,” ucapnya.

Narasumber kami juga mengatakan bahwa sistem pelaporan DPM UII memang tertutup. “Santai saja, kalau benar ada kejanggalan juga tidak bakal ada yang buka mulut, itu terjadi bertahun-tahun. Kalau dibilang salah siapa, ya salah DPM,” tutur sang narasumber.

Tim Himmahonline.id pun berupaya mencari tahu dan mencari fakta seputar penggunaan dan alokasi dana abadi. Tim Himmahonline.id mendapatkan hasil audit laporan keuangan DPM UII pada periode Oktober 2016 hingga Juni 2017 yang diaudit oleh Muhammad Yusuf, yang saat itu menjadi tim Pengelola SCC UII, dan sekarang berubah menjadi Badan Pengelola Aset KM UII.

Hasil audit tersebut menjelaskan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh DPM UII masih dikatakan tidak wajar. Ditemukan masih terdapat beberapa faktor yang belum dipenuhi, seperti nota faktur yang tidak terlampir dalam penyusunan LPJ, pencatatan jurnal yang kurang jelas, hingga model format pelaporan yang sulit untuk dibaca dan dipahami. “Ini tuh sebenernya sudah lumayan tapi masih banyak kurangnya,” tutur Yusuf.

Dalam laporan belum terlampir LPJ komisi IV atas penggunaan TW Student Convention Center (SCC) UII sebesar Rp115.167.500,00 per tanggal 30 Juni 2017. Yusuf sendiri mengatakan bahwa Komisi III periode lalu tidak mampu melampirkan LPJ penggunaan TW SCC UII, dikarenakan Komisi III belum selesai menyusun laporan-laporan lengkap atas penggunaan biaya tersebut.

“Yang aku tahu, per tanggal 30 Juni itu dia belum bisa melampirkan LPJ-nya, kalau masalah uang yang keluar sudah ditransisikan apa belum, aku juga kurang tahu,” lanjut mahasiswa Akuntansi UII 2013 ini.

Selain itu terdapat dana sebesar Rp23.145.000,00 yang digunakan untuk operasional DPM UII yang masih belum terkonfirmasi penggunaannya. Yusuf juga mengatakan belum ada bukti transaksi atas penggunaan dana operasional tersebut, namun dari pihak DPM UII sendiri hanya menunjukan bukti kegiatan dalam bentuk nota tanpa adanya laporan transaksi.

“Nah kalau ga ada bukti laporan transaksi gimana? Kalau aku (sebagai auditor), minimal dia seharusnya memperlihatkan bukti transaksi saja walaupun ga diperiksa aku sudah puas,” lanjutnya menegur DPM UII.

Kemudian, dalam laporan juga ditemukan dana sebesar Rp28.500.000,00 yang ditransfer dalam rekening pribadi Hisyam. Setelah dikonfirmasi, Yusuf menjelaskan bahwa dana yang masuk ke rekening pribadi Hisyam tersebut itu dalam bentuk penitipan dana sementara, dikarenakan anggota Komisi III yang lainnya sedang menjalani program Kuliah Kerja Nyata di luar Yogyakarta.

Artinya, jika ada keperluan dana yang sewaktu-waktu dibutuhkan bisa langsung menghubungi Hisyam yang memiliki rekening tersebut. Yusuf sendiri tidak mengetahui, dana tersebut digunakan atau tidak. “Itu dia aku enggak tahu dananya balik atau enggak, aku belum follow up lagi,” lanjutnya.

Lalu di dalam hasil laporan audit juga banyak mengatakan adanya dugaan penggelapan aset lembaga. Saat dikonfirmasi, Yusuf mengatakan dia tidak pernah mengatakan hal tersebut, dia hanya mengatakan bahwa sistem tersebut yang memungkinkan seseorang bisa melakukan penggelapan dana.

Dia juga mengatakan bahwa lebih baik jika ada penggelapan dana, namun yang mengaudit laporan tersebut mengetahuinya. “Aku tekankan, mending ada yang korupsi di lembaga, tapi kita tahu, daripada kita tidak tahu sama sekali. Masalahnya kan kita enggak bisa melacak itu,” ungkapnya.

Yusuf juga menyampaikan kekecewaannya terhadap sistem yang sudah lahir tidak sempurna dan gagal, serta memiliki resiko penyelewengan terhadap keuangan yang mungkin saja bisa terjadi di waktu yang akan datang.  “Sistem itu yang berisiko, iya. Kalau dibilang risiko penyelewengan, aku sepakat. Kan risiko itu belum terjadi. Tapi mungkin sangat bisa terjadi,” ungkapnya tegas.

Hasil audit laporan keuangan DPM UII yang dilakukan Yusuf hanya untuk tiga dari lima TW yang turun selama DPM UII periode 2016/2017. Laporan TW keempat dan kelima belum ada.

Tim Himmahonline.id juga berupaya untuk meminta data laporan keuangan DPM UII periode sebelumnya secara lengkap, dengan cara mengirim surat untuk pihak DPM UII periode 2017/2018. Namun, DPM UII sendiri enggan untuk memberikan laporan keuangan periode sebelumnya karena keterbatasan akses tim Himmahonline.id sebagai reporter.

Tim Himmahonline.id juga berupaya untuk meminta verifikasi kepada Fero terkait laporan-laporan yang sudah diaudit oleh Yusuf. Kami sudah berupaya untuk menghubungi Fero dan Hisyam melalui aplikasi jejaring sosial whatsapp, dan juga kami sudah berusaha untuk menghubungi mereka berdua melalui telepon. Namun, sampai berita ini diunggah kami belum menemukan jawaban.

Per tanggal 16 April hingga berita ini di terbitkan, usaha tim Himmahonline.id dalam mendapatkan verifikasi seputar keuangan DPM periode 2016/2017 sama sekali belum mendapatkan respon dari kedua narasumber kami yang berkaitan erat dengan isu yang sudah kami angkat.

Reporter: Audy M. Lanta

Editor:  Nurcholis Maarif

 

 

Menciptakan Arus Balik, Membangkitkan Jurnalisme Online Persma

Semua ini berawal dari sebuah keprihatinan….

Satu tahun yang lalu, tepatnya ketika awal mula saya dipercaya memimpin media online Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Kognisia FPSB UII, ada beberapa tantangan yang mesti saya hadapi. Pertama, merevitalisasi konsep berpikir anggota redaksi Kognisia tentang jurnalisme online. Kedua, membentuk budaya redaksi online yang konkret dan transformatif. Ketiga, memperkuat manajemen redaksi online Kognisia dengan menekankan “praktik jurnalistik langsung” untuk meningkatkan kemampuan mengelola berbagai macam isu menjadi berita.

Itu semua merupakan agenda yang betul-betul akan menguji sejauh mana saya dan rekan-rekan divisi redaksi online Kognisia dapat berkembang. Mengingat LPM Kognisia sempat mengalami stagnanisasi, baik dari segi wacana maupun praktik jurnalistik, selama bertahun-tahun lamanya. Saya katakan demikian, sebab sebelum saya magang tahun 2014 sampai dua periode setelah saya jadi anggota, berita-berita yang diangkat Kognisia hanya berkutat seputar renovasi toilet, pembangunan kamar mandi atau kantin, sepinya apresiasi ulang tahun fakultas, dan komputer-komputer bekas yang tak jelas nasibnya.

Jarang sekali Kognisia mengangkat isu-isu penting yang berkaitan langsung dengan dinamika mahasiswa, baik di ranah akademik ataupun lembaga. Kalaupun mengangkat isu tentang lembaga mahasiswa atau kebijakan dekanat misalnya, beritanya akan basi sebelum sampai ke tangan pembaca. Hal tersebut teerjadi karena berita diproduksi dalam wujud buletin “satu bulan sekali” dengan catatan “kalau tidak molor.” Apalagi gaya penulisan kami masih sebatas hardnews, tanpa ada narasi kuat atau kedalaman di dalam beritanya.

Situasi manajemen redaksi yang demikian mengakibatkan banyak mahasiswa FPSB UII yang tak tahu ada organisasi kejurnalistikan bernama Kognisia. Betul-betul memprihatinkan.

Menyadari kondisi tersebut, para pengurus inti Kognisia kemudian mencoba untuk mengembangkan media online pada periode 2014/2015. Namun, minimnya pemahaman mengenai manajemen redaksi online, sekali lagi membuat Kognisia tidak berkembang secara maksimal sampai periode 2016/2017. Kurangnya perhatian terhadap jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) di media online juga menjadi faktor penyebabnya. Karena sebagian besar tenaga SDM dialokasikan untuk produksi buletin dan majalah dengan intensitas kemoloran yang tinggi itu.

Maka, memasuki periode 2017/2018, saya dan empat rekan redaksi online lainnya, Merlina, Dinda, Karel, dan Zahro, melakukan pemetaan ulang. Langkah awal kami adalah memisahkan ruang redaksi antara anggota divisi online dengan buletin. Karena budaya media online belum terbangun dengan kuat. Saya khawatir jikalau dicampur, teman-teman divisi online Kognisia malah terbawa ritme buletin kembali.

Berangkat dari hal ini, saya dan rekan-rekan redaksi kemudian menyusun sistem mulai dari waktu rapat redaksi, konten apa saja yang akan diproduksi, media-media sosial yang digunakan, sampai jumlah target konten per bulannya. Tentu saja kami juga membahas soal deadline, editing, dan strategi publikasi.

Sebelumnya, kami telah berdiskusi dengan rekan dari Himmah dan beberapa LPM lain di UII yang sudah lebih dulu mengembangkan media online. Hasilnya: saya dan rekan-rekan sepakat membangun sistem yang lebih menekankan pada praktik jurnalistik!

Beberapa teman dari lingkar gerakan kemudian menanggapi, “mengapa mesti menekankan hal yang sifatnya teknis? Bukankah membangun budaya intelektual (membaca, diskusi, menulis) lebih penting agar iklim keilmuan di Kognisia menjadi makin kuat?”

Tentu saya tegaskan bahwa saya tidak serta merta mengesampingkan budaya membaca dan diskusi, karena itu penting juga untuk mengasah pola pikir. Tetapi, bagi saya praktik mesti “lebih” ditekankan. Andreas Harsono, wartawan cum aktivis HAM, pernah menulis bahwa persma lebih sering menghabiskan tenaganya untuk berdiskusi ketimbang praktik jurnalistik. Itu kondisi yang mengkhawatirkan. Sebagai wartawan, semestinya kita lebih banyak menulis daripada beretorika. Toh, diskusi dan membaca pun sebetulnya sudah sepaket dengan praktik jurnalistik itu sendiri.

Setelah manajemen redaksi tersusun dengan cukup sistematik, maka hal yang selanjutnya kami lakukan adalah konsisten menerbitkan berita sesuai target per bulannya. Sejauh ini, prioritas praktik, harus diakui, telah membuat Kognisia mendominasi pemberitaan di ranah kampus.

Kami mengawal berbagai macam polemik menyangkut lembaga mahasiswa serta kebijakan rektorat. Diantaranya, mulai dari HMJ Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (Komahi) yang tak kunjung dilantik, isu bahwa lembaga di FPSB akan dibekukan, wacana pembangunan gedung FPSB, keputusan rektorat mengenai makrab, sampai minimnya fasilitas untuk difabel di UII. Tidak hanya isu-isu dalam kampus, isu di luar pun kami masih tergolong persma yang  di depan dalam pemberitaan. Misalnya, pemberitaan seputar aksi-aksi mahasiswa yang menyerukan pembebasan lingkungan, Save KPK, atau konflik penggusuran lahan di kawasan Kulon Progo.

Barangkali, kami tidak akan bisa bergerak semasif itu kalau kelamaan berdiskusi. Pokoknya praktik, praktik, dan praktik! Diskusinya di ruang redaksi untuk menentukan perspektif, selebihnya action!

Setelah dirasa kuat dari segi manajemen dan praktik redaksi, kami akhirnya berani membuka ruang bagi siapapun yang ingin menyampaikan opini dan aspirasinya. Sebagai lembaga yang hidup dari uang mahasiswa, saya sadar bahwa kita tidak boleh egois dengan mendominasi wacana. Bagaimanapun publik dominan dalam konteks kita adalah mahasiswa. Maka, membangun ruang agar mereka bisa bebas menyampaikan gagasan merupakan keharusan.

“Bagaimana kalau wacana mereka tidak memiliki keberpihakan yang jelas? Bagaimana kalau opini mereka memunculkan sensasionalisme, SARA, menjatuhkan kelompok-kelompok tertentu?” Tanya Pemimpin Redaksi saya dengan nada khawatir.

Selama opini yang dikirim kontributor itu argumentatif, bisa dipertanggungjawabkan, dan tak melakukan plagiat, menurut saya tidak masalah. Soal setuju atau tidaknya kita sebagai anggota internal media jangan sampai mengaburkan pandangan redaksi. Karena sekali lagi, media kita milik mahasiswa, publiknya ya mahasiswa. Maka, kemajemukan melalui ruang-ruang kontributor itu mesti dipelihara. Begitu prinsip yang saya tekankan di Kognisia.

Adapun kalau memang kontributor itu mengkritik suatu kelompok, lembaga, atau bahkan rektorat ya sah-sah saja. Sekali lagi, poinnya adalah argumentatif, bisa dipertanggungjawabkan, dan tidak plagiat. Tapi saya pribadi punya catatan khusus. Saya tidak akan menerbitkan opini yang cenderung ingin menjatuhkan suatu kelompok tertentu dengan nada-nada kebencian tanpa argumen kuat. Kalau ada mahasiswa yang mengirim opini semacam itu, hal yang akan saya lakukan adalah mengajaknya berdiskusi dulu.

Program ruang kontributor berjalan cukup baik. Setiap bulan sekitar lima sampai 10 mahasiswa (terutama dari FPSB) mengirim tulisan berupa esai, cerpen, maupun puisi. Namun, karena kami belum bisa menampung semua, maka dalam sebulan hanya dua sampai empat tulisan saja yang kami publikasikan. Hal ini dikarenakan masih adanya keterbatasan tenaga editor.

Sejak LPM Kognisia gencar mengaktifkan media online, ada banyak keuntungan yang di dapat. Pengaruh paling signifikan adalah, kami lebih dikenal luas dibandingkan sebelum aktif di media online. Tidak hanya di kalangan mahasiswa FPSB saja, tetapi juga mahasiswa UII secara umum.

Walaupun mungkin masih banyak juga yang belum tahu, tetapi paling tidak ada kemajuan yang bisa dirasakan. Mulai dari naiknya traffic visitor, review dari sejumlah mahasiswa terkait pemberitaan kami, sampai kritik dosen terhadap beberapa artikel di laman resmi media sosial Line Kognisia.

Jumlah visitor yang dapat diketahui lewat google analytics juga menjadi modal kami untuk menggaet pengiklan. Sehingga kami mendapat pemasukan yang lebih banyak.

Tapi ada beberapa hal yang rupanya melebihi harapan saya. Misalnya ketika media online Kognisia.co dilirik oleh portal berita Kurio dan Kumparan untuk diajak bekerjasama. Tak berhenti sampai disitu saja, sebuah event di Makassar yang bernama Indonesian Future Leader Conference, menggaet kami sebagai media partner. Itu belum beberapa pengiklan yang menawarkan kerjasama publikasi produk.

Kognisia yang sebelumnya tidak dikenal oleh mahasiswa fakultas sendiri, perlahan mulai menjadi referensi informasi mahasiswa, khususnya terkait kebijakan-kebijakan yang belum diekspos pihak kampus. Kognisia juga tadinya memiliki intensitas produk yang minim bila dibanding LPM-LPM di UII yang lain. Namun, sejak online aktif, kami memimpin sebagian besar pemberitaan terkait dinamika yang ada di UII.

Media online telah menjadi arus balik bagi eksistensi Kognisia. Memang perjalanannya penuh liku dan tantangan. Tetapi banyak hal baru yang saya dan terutama rekan-rekan divisi online dapatkan.

Sebelum saya menyentuh bagian akhir tulisan ini, ada satu hal lagi yang ingin saya tegaskan. Bahwa dalam tulisan ini saya tidak sedang menyebarkan wacana popularisasi kepada teman-teman persma sekalian. Sebab persma bukan hanya soal traffic, bukan juga soal banyaknya review berita dari pembaca, atau kerjasama-kerjasama dari berbagai pengusaha. Bukan.

Bagi saya, persma adalah sebuah tempat untuk belajar merawat nalar kritis kita sebagai makhluk yang memiliki idealisme dan keberpihakan terhadap kepentingan publik sekaligus laboratorium bagi teman-teman yang ingin mengembangkan pola pikirnya dengan melakukan kegiatan-kegiatan jurnalisitik.

Namun, persma juga mesti berkembang. Ia tidak bisa hidup dengan cara-cara konvensional saat teknologi komunikasi makin canggih. Sirojul Khafid, anggota LPM Himmah UII, pernah menulis sebuah esai berjudul Menyesal Jadi anak Persma. Dalam tulisannya itu, Sirojul menekankan bahwa pengemasan produk persma perlu disesuaikan dengan keadaan saat ini. Terlepas dari apapun ideologi serta gerakan yang diusung. Sebab Sirojul menyadari, pola-pola konvensional yang dilakukan persma untuk memberi informasi atau memantik gairah intelektual di kalangan mahasiswa menemui kegamangan.

Jauh-jauh hari sebelum Sirojul, Abdus Somad yang dulu menjabat Sekretaris Jenderal PPMI Kota Yogyakarta juga pernah menulis hal senada. Menurut Somad yang terpenting adalah persma mesti tetap membudayakan gaya jurnalisme advokasi. Jadi pemberitaannya tidak hanya berhenti pada analisis, kedalaman, serta akurasi. Tetapi persma juga mesti mempertahankan kontrol sosial dan ruang alternatif. Bila mengikuti media arus utama yang mengandalkan kecepatan, lanjut Somad, maka persma suatu saat akan lelah dengan dirinya sendiri.

Saya yakin gagasan dari Somad dan Sirojul ini jika diterapkan betul-betul akan menjadi titik balik bagi persma untuk kembali melawan hegemoni ruang-ruang demokrasi yang dikuasai oleh media-media arus utama dengan wacana dominannya yang acap kali mengaburkan pandangan di ranah akar rumput. Semangat jurnalisme advokasi menjadi karakternya dan kemasan yang lebih hits-meminjam istilah yang dipakai Sirojul-menjadi wajahnya.

Andaikata semua persma di UII serempak memperkuat gagasan dan teknis redaksi dalam mengembangkan media online-nya. Menurut saya, momentum bagi kebangkitan persma UII itu akan bisa diraih.

Memang praktiknya tidak semudah membalik telapak tangan. Saya sadar betul bahwa setiap persma memiliki masalahnya sendiri-sendiri, terutama dalam hal kaderisasi. Tetapi, beranjak ke media online merupakan pilihan yang tidak bisa lagi ditawar. Mengingat konsekuensi perkembangan teknologi komunikasi yang berdampak besar terhadap struktur sosial dimanapun.

Namun, harapan itu saya yakin akan menjadi kenyataan, kelak. Soalnya beberapa waktu terakhir ini, saya melihat sebagian besar LPM di UII, selain Kognisia, sudah mulai memasifkan media online-nya juga. LPM Himmah bahkan hijrah sepenuhnya ke online. Mereka berniat tak menerbitkan buletin atau majalah lagi. Saya berharap sepak terjang Himmah setelah hijrah ini akan menginspirasi LPM-LPM UII yang lain untuk meninggalkan cetak atau paling tidak mengurangi jumlah produksinya.

Di era tsunami informasi ini, berita, opini, dan kritik, tentang suatu lembaga atau bahkan negara, berserakan di beranda-beranda media sosial nyaris tanpa penyaring. Setiap orang bisa menjadi pewarta untuk khalayak hanya dengan berbekal smartphone yang memiliki sambungan “internet”. Bahkan lebih cepat dan efisien, karena pembacanya bisa mengakses sekaligus menanggapi informasi yang ingin dibaca dimanapun dan kapanpun.

Bisa dibilang, mengembangkan media online merupakan suatu keniscayaan bagi persma. Menurut saya bila kondisi persma untuk mengembangkan online saja masih tersendat oleh pandangan-pandangan konvensional, maka lebih baik mengucapkan selamat tinggal pada wacana-wacana perubahan dan pembebasan yang kerap didiskusikan.

Catatan: Retorika ini sebelumnya sudah diterbitkan di buletin KOBARKobari Edisi 188 Tahun ke-20

Editorial: 20 Tahun Reformasi: Konsolidasi Gerakan Progresif dan Keberanian Pemuda

Berhentinya Soeharto dari kursi presiden pada 21 Mei 1998 merupakan titik akumulasi aspirasi dan kemarahan rakyat Indonesia yang menginginkan kehidupan demokrasi, ekonomi, politik, dan keadilan sosial yang lebih baik. Puncaknya adalah ledakan massa di bulan Mei 1998 di berbagai kota sampai menduduki gedung MPR/DPR.

Ada enam tuntutan yang digaungkan para mahasiswa dalam usahanya membangkitkan reformasi yaitu penegakan supremasi hukum, pemberantasan KKN, mengadili Soeharto dan kroninya, amandemen konstitusi, pencabutan dwifungsi TNI/Polri, serta pemberian otonomi daerah seluas-luasnya.

Kini, setiap 21 Mei selalu diperingati sebagai hari lahir reformasi. Namun, saat ini, setelah dua dekade reformasi, bagaimana kondisi Indonesia saat ini?

Sebelum Soeharto dengan orde barunya lahir, proses transisi pergantian kekuasaan orde lama menuju orde baru masih menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai. Dari putusnya gerakan progresif Indonesia, pembantaian simpatisan PKI, dan sejarah yang masih selalu disesuaikan dengan kehendak penguasa.

Selanjutnya, ditambah otoritarian dan represif Soeharto dalam menjaga kekuasaannya selama 32 tahun juga menambah catatan kelam dalam kehidupan demokrasi, ekonomi, politik, dan keadilan sosial di Indonesia.

Pengusutan pelanggaran hak asasi manusia selama orde baru dan saat proses transisi masih mandeg. Atau kita dapat melihat minimal dari kurang maksimal atau tidak tercapainya enam tuntutan para mahasiswa yang menginginkan reformasi. Hal ini pula yang menyebabkan masih banyak perkara yang belum tercapai bahkan setelah dua dekade reformasi.

Kekuatan tunggal yang terjadi di orde baru kini tergantikan dengan kekuatan oligarkis dari elite lama maupun baru yang mengisi lokus lembaga-lembaga negara di era reformasi. Kekuatan oligarki mengandalkan politik uang, kekerasan, dan politik identitas untuk mempertahankan dan atau merebut kekuasaan serta keuntungan ekonomi.

Adanya mantan aktivis reformasi dalam struktur kenegaraan juga masih belum mampu mereformasi sistem pemerintahan demi kesejahteraan rakyat Indonesia. Malahan terjerumus dalam politik predatoris demi menjaga kepentingan segelintir pihak.

Akibatnya, dapat kita lihat sekarang: menguatnya sektarianisme atas nama agama, intoleransi, diskriminasi, dan kekerasan kelompok minoritas, meningkatnya konflik agraria, ketimpangan jurang antara si kaya dan miskin. Tentu, ini adalah sebuah ironi.

Haris Samsuddin dalam analisisnya Mengenang Reformasi Sebagai Proyek Gagal mengatakan bahwa reformasi gagal karena disorganisasi gerakan civil society pascareformasi. Terdapat lima faktor yang menyebabkan kekuatan masyarakat sipil pasca reformasi mengalami disorganisasi dan proyek reformasi mengalami kemacetan.

Pertama, anasir gerakan masyarakat sipil yang memelopori gerakan reformasi tidak disatukan oleh sebuah visi kolektif. Kedua, gerakan reformasi cenderung didorong oleh faktor pragmatisme di kalangan masyarakat sipil. Ketiga, gerakan reformasi tidak disertai oleh pembentukan kelompok oposisi politik yang kokoh dan padu. Keempat, penghancuran gerakan masyarakat sipil oleh kekuatan oligarki. Kelima, pembiaran atas dikuasainya lembaga otoritas publik serta institusi demokrasi di tangan kekuatan elit politik lama.

Abdul Mughis Mudhoffir dan Andi Rahman Alamsyah dalam analisisnya Buasnya Sistem Politik Indonesia Halangi Upaya Reformasi dari Dalam oleh Mantan Aktivis juga mengatakan program kegagalan reformasi berpangkal pada tidak adanya gerakan-gerakan progresif terorganisasi.

Pendidikan politik masyarakat dilanjutkan dengan konsolidasi gerakan progresif dari berbagai elemen harus mampu membentuk suatu lembaga otonom yang berfokus pada kesejahteraan rakyat. Dua upaya penguatan ini diharapkan mampu menyelesaikan tujuan reformasi dan bahkan tercapainya cita-cita kemerdekaan Indonesia.

Pendidikan politik masyarakat ini harus disiapkan sejak saat ini. Apalagi Indonesia akan mengalamai bonus demografi pemuda di tahun 2045. Dalam sejarahnya, para pemuda turut berperan besar dalam perjalanan bangsa Indonesia. Pada akhirnya, kita bisa mendengar pesan Pramoedya Anata Toer untuk pemuda:

Jangan belagak tidak mengerti, kalian itu cukup mengerti apa yang kalian lakukan, lakukan yang terbaik untuk Indonesia dan untuk diri kalian sendiri. Jangan belagak bodoh, kalian cukup pandai, kalian cukup punya keberanian, kalian cukup punya keahlian mempersatukan semua angkatan muda. Bergerak, terus, sampai tercapai tujuan, dan selamat!”

75 Persen, Beda Fakultas Beda Makna

Himmah Online, Kampus Terpadu – Pada awal semester genap tahun akademik 2017/2018 lalu, terpampang spanduk di depan Gedung Zanzawi Soejoeti, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA). Spanduk tersebut bertulisan: “Mahasiswa Fakultas FMIPA UII wajib hadir 100% dari seluruh pertemuan perkuliahan.”

Spanduk tersebut cukup menggemparkan beberapa mahasiswa FMIPA, termasuk mahasiswa fakultas lain yang melihatnya. Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FMIPA juga sempat meminta klarifikasi ke Bagian Akademik FMIPA. Menurut Achmad Kurniansyah selaku ketua DPM FMIPA mengatakan bahwa 100 persen yang tertulis pada spanduk merupakan saran dan motivasi saja untuk mahasiswa agar mengikuti penuh perkuliahan selama 14 kali pertemuan. Bagian Akademik FMIPA juga melampirkan poster penjelasan di laman Facebook terkait keterangan pemaknaan 100 persen kehadiran dan izin yang diperbolehkan.

Peraturan Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) nomor 05/PR/REK/BPA/III/2014 tentang Pedoman Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa Program Strata Satu dan Diploma III di Lingkungan UII pasal 4 ayat 3 menyatakan bahwa penilaian hasil belajar dapat dilakukan bagi mahasiswa yang mengikuti kegiatan kuliah terjadwal minimal 75 persen serta praktikum 100 persen dari kegiatan yang dilaksanakan.

Selain peraturan rektor diatas ada pula Peraturan Universitas nomor 460/SK-Rek/Rek/X/2001 tentang Disiplin Mahasiswa UII yang menjadi acuan jika mahasiswa tidak menaati ketentuan tata tertib perkuliahan yang sudah diterapkan.

Peraturan tersebut menjadi acuan bagi fakultas untuk menentukan kebijakan terkait kehadiran mahasiswa UII. Fakultas Hukum (FH), Fakultas Teknologi Industri (FTI), dan FMIPA memiliki peraturan turunan melalui peraturan dekan terkait kehadiran perkuliahan, sedangkan Fakultas Ekonomi (FE), Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP), Fakultas Psikologi dan Ssosial Budaya (FPSB), dan Fakultas Kedokteran (FK) langsung mengikuti peraturan rektor.

Lalu, bagaimana penafsiran setiap fakultas terkait peraturan rektor tentang kehadiran kuliah dan prosedur perizinan mahasiswa?

Anang Susilo selaku kepala divisi akademik FMIPA menyatakan bahwa sistem absensi di FMIPA yaitu 75 persen kehadiran untuk dapat mengikuti ujian, sisanya 25 persen boleh digunakan mahasiswa untuk tidak hadir dalam proses perkuliahan. 25 persen dihitung dari pertemuan yang dilaksanakan. Mahasiswa memiliki kesempatan tiga kali untuk tidak hadir jika kuliah dilaksankan 14 kali pertemuan.

 

Menurut Anang, izin yang diperbolehkan dan dapat dihitung masuk yaitu berupa izin sakit opname, saudara dekat atau orang tua meninggal dunia, haji atau umroh dan menjadi perwakilan baik dari universitas maupun fakultas. “Untuk sakit yang tidak opname atau hanya melampirkan surat dokter itu tidak dihitung masuk, nanti masuknya ke 25 persen,” tambah Anang. Hal serupa juga berlaku di FE, FPSB, dan FK. Sedangkan untuk FIAI dan FTSP izin sakit hanya tertulis sakit, tidak ada keterangan opname atau tidak opname.

Prosedur perizinan di FMIPA sendiri, Anang mengatakan bahwa nanti mahasiswa mengisi formulir yang ada di bagian akademik atau perkuliahan, kemudian meminta tanda tangan dosen yang mengajar saat tidak hadir, tanda tangan kaprodi baru setelah itu diberikan ke bagian akademik atau perkuliahan.

Agus Adipranata selaku kaur urusan divisi akademik FTSP juga mengatakan hal sama seperti Anang. “Nanti diizinkan atau tidak itu tergantung dosen yang bersangkutan. Jadi, kami di sini hanya menerima laporan tersebut dari kertas absensi yang dibawa dosen setelah mengajar,” ujarnya

Begitupula dengan FPSB, FK, dan FIAI. Prodi Ekonomi Islam menjadi pengecualian karena prosedur perizinan tidak harus meminta tanda tangan dosen tetapi dari prodi langsung ke bagian akademik.

Di FE, mahasiswa menulis izin di blanko map dosen dimana terdapat tiga kategori: inap, meninggal, dan haji atau umroh. “Tinggal menulis saja di blanko yang ada di absensi yang dibawa dosen dan surat itu di-acc ke prodi nah input-nya setelah surat yang dilampirkan di-acc,” ujar Tukimin selaku bagian absensi FE UII.

“Sama yang dari fingerprint ada beberapa mahasiswa yang gagal itu juga nulis di blanko, kalau sudah lengkap baru direkap untuk dimasukan ke presensi,” tambahnya.

Tukimin juga menjelaskan prosedur terkait mahasiswa yang izin untuk mewakili prodi atau fakultas harus melampirkan surat rekomendasi yang sudah di-acc oleh prodi. Prodi akan mengecek ke dosen terkait. Jika prodi sudah meng-acc maka mahasiswa tersebut dihitung masuk di fingerprint. Terkait penggunaan fingerprint di UII baru dua fakultas yang menggunakan yaitu FE dan FMIPA.

Adapun peraturan kehadiran pada FH tertuang dalam Peraturan Dekan Nomor 01/PD-Dek/Div.URT/60/H/IX/2014. Pada pasal 1 ayat 1 disebutkan bahwa mahasiswa wajib hadir dalam perkuliahan setidaknya 75 persen dari kehadiran dosen pada mata kuliah yang bersangkutan.

Pasal 2 disebutkan bahwa mahasiswa dihitung hadir mengikuti kuliah jika izinnya berupa melaksanakan ibadah haji/umroh, melaksanakan tugas dari rektor universitas atau dekan fakultas, melaksanakan tugas dari ketua lembaga kemahasiswaan di fakultas, sakit, menghadiri pernikahan, dan sebagainya.

Pemberian izin dijelaskan lebih rinci pada pasal 3 terkait izin ibadah haji diberikan izin sebanyak empat kali pertemuan untuk matakuliah dua sks dan enam kali pertemuan untuk bobot tiga sks. Sedangkan untuk umroh pada pasal 4 dijelaskan mahasiswa hanya diberikan izin dua kali pertemuan untuk tidak hadir dalam perkuliahan. Sama halnya dengan izin untuk melaksanakan ibadah umroh, izin melaksanakan tugas dari rektor, dekan dan ketua lembaga juga hanya diberikan izin dua kali pertemuan.

Terkait kehadiran di FTI, hal tersebut diataur dalam peraturan dekan nomor 145/PR/Dek/DAU/II/2015 tentang kehadiran perkuliahan bagi mahasiswa FTI UII. Dalam peraturan dekan tersebut memuat tujuh putusan, pertama setiap mahasiswa wajib mengikuti kegiatan kuliah minimal 75 persen dari kehadiran yang dilaksanakan.

Kedua, izin kuliah hanya diperbolehkan apabila ada tugas dari institusi dengan surat penugasan minimal dari prodi. Ketiga, izin kuliah karena kegiatan kerja praktek diberikan secara terpisah oleh prodi. Keempat, untuk kasus khusus seperti sakit yang cukup lama (rawat inap), bisa mendapatkan izin kebijakan dari prodi dengan menunjukkan bukti kuitansi dari rumah sakit.

Kelima, perubahan jadwal disebabkan oleh libur nasional akan dijadwalkan oleh fakultas. Keenam, ketidakhadiran mahasiswa yang disebabkan pengganti waktu kuliah oleh dosen dapat diizinkan dan mahasiswa dianggap hadir apabila bertabrakan dengan mata kuliah lainnya atau praktikum, atau mendapatkan penugasan dari institusi. Dan ketujuh, peraturan ini berlaku mulai semester genap tahun akademik 2014/2015.

Royyan, mahasiswa Teknik Informatika  2015, mengatakan bahwa kehadiran di FTI minimal 75 persen dan sisanya 25 persen atau tiga kali pertemuan boleh tidak hadir. Sedangkan untuk izin yang dianggap masuk harus melampirkan surat keterangan yang di-acc oleh dosen. “Kalau di sini izin tergantung dosennnya, kalau dosennya mengizinkan ya bisa izin,” paparnya.

Titania Mukti, mahasiswa Ekonomi Islam 2016, menyampaikan bahwa dirinya pernah mengajukan izin ketika mengikuti lomba olimpiade Ekonomi Islam di Universitas Sumatera Utara, Medan. Titania menyampaikan bahwa izin dapat dianggap masuk jika melampirkan surat izin dan itu tidak masuk dalam jatah bolos yang 25 persen.

“Pertama tuh aku chat dosennya, cuma dosennya bilang tetap bakal nulis alpha kalau belum ngasih surat izin, abis itu bikin surat izin delegasi lomba dari prodi trus minta tanda tangan dosen per matkul yang engga masuk, terus minta tanda tangan ke kaprodi baru dikasih ke akademik,” jelas Titania.

 

Reporter: Fatimah Intan K., Yuniar Nurfitriya, M. Billy Hanggara, M. Rizqy Rosi M., Salsabila Ade K., Dhia Ananta, Armarizki Khoirunnisa D.

Editor: Nurcholis Maarif

21 Mei 1998: Runtuhnya Soeharto dan Kebangkitan Reformasi

Tepat hari ini, 21 Mei 2018 merupakan peringatan hari lahirnya reformasi. Lahirnya reformasi pada tahun 1998 mengakhiri rezim orde baru yakni turunnya Soeharto yang menjabat sebagai presiden Republik Indonesia kedua.

Himmah Online, Jakarta – Seperti yang kita ketahui, proses transisi dari dari era orde baru ke reformasi adalah masa yang paling berkesan dan bersejarah di pelupuk mata kaum-kaum yang hidup pada zamannya. Bagaimana tidak, transisi orba ke reformasi bukanlah sekadar pergantian Presiden, lebih dari itu, ini merupakan bentuk transisi demokrasi yang melibatkan seluruh elit-elit yang ada, perjuangan aktivis yang tak jarang bersimbah darah, berkutat dengan ideologinya masing-masing demi mendapatkan sebuah reformasi dan kebebasan berdemokrasi.

Seperti yang dikutip dari buku Jatuhnya Soeharto dan Transisi Demokrasi Indonesia oleh Denny J, A menjelaskan bahwa, lantas setelah jatuhnya Soeharto, kita mau kemana? Apa yang akan kita lakukan? Dari sana akan ada tiga kemungkinan politik yang akan terjadi, adanya reformasi, terjadinya revolusi, atau involusi.

Kemudian, untuk menentukan hasil akhir politik tadi, berlomba-lombalah para elit dengan program, strategi, dan aliansinya yang beragam dan menimbulkan konflik dalam mencapai konsensus.

Kesimpulan yang dapat diambil dari teori para elit dapat dibagi jadi beberapa jenis. Diantaranya yaitu elit yang memepertahankan tubuh pemerintahan bergaris keras, menginginkan adanya perubahan, oposisi yang ingin adanya perubahan moderat, atau justru menginginkan perubahan berwujud radikal.

Reformasi bukanlah hal yang dapat terjadi begitu saja ketika banyaknya persaingan ideologi politik yang terjadi di Indonesia. Untuk mewujudkan reformasi, kepemimpinan kolektif sangat dibutuhkan dalam menyelesaikan persaingan kepemimpinan diantara banyak tokoh politik. Seperti Deklarasi Ciganjur tahun 1998 yang ditandatangani oleh Gus Dur, Megawati, Amien Rais, dan Hamengkubuwono X merupakan awal yang baik dalam menekan revolusi dan involusi, jika mereka juga dapat mengurangi ketertarikan masyarakat terhadap revolusi. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan pengaruh yang kuat atas kepercayaan kepada lembaga pemerintahan dan konstitusi yang ada di dalamnya bukan diganti namun dibenahi secara substansi.

Belum selesai dengan perjuangan para elit politik, kemunduran Soeharto sebagai presiden pada puncaknya sebenarnya disebabkan oleh pergerakan mahasiswa yang dilatar belakangi oleh krisis moneter. Kebijakan yang diambil pada saat krisis moneter itu terjadi membuat Indonesia semakin tenggelam dalam keterpurukan ekonomi. Lebih jauh dari itu, akar dari timbulnya gerakan ini sebenarnya bentuk lain dari kemuakan kaum-kaum terpelajar atas rezim otoriter yang menurut mereka harus direformasi dari segi ekonomi dan politik.

April 1998, adalah awal mula gencarnya media massa dalam meliput aksi yang digelar para mahasiswa yang menyuarakan keresahan dan keprihatinan mereka atas apa yang  terjadi di tanah air mereka sendiri. Berbagai universitas negeri maupun swasta terlibat dalam banyak aksi yang digerakkan oleh perkumpulan mahasiswa yang lain.

Ada enam tuntutan yang digaungkan para mahasiswa dalam usahanya membangkitkan reformasi yaitu penegakan supremasi hukum, pemberantasan KKN, mengadili Soeharto dan kroninya, amandemen konstitusi, pencabutan dwifungsi TNI/Polri, serta pemberian otonomi daerah seluas-luasnya.

Kompas.com yang berjudul Kronologi Kelengseran Soeharto, Mei 1998 menjelaskan kronologi yang terjadi selama proses jatuhnya orde baru, yaitu pada tanggal 15 April 1998, Soeharto meminta mahasiswa kembali ke kampus dan berhenti berunjukrasa dengan protes-protes yang dapat menimbulkan terjadinya reformasi politik.

Lalu pada tanggal 18 April 1998, dialog rencananya akan diadakan antara mahasiswa dengan Menteri Ketahanan dan Keamanan Wiranto beserta 14 menteri Kabinet Pembangunan yang berujung ditolak oleh perwakilan mahasiswa dari berbagai universitas.

Pada tanggal 1 Mei 1998, Alwi Dahlan selaku Menteri Penerangan dan Hartono yang saat itu menjadi Menteri Dalam Negeri mewakili Soeharto menyatakan bahwa reformasi baru bisa dimulai tahun 2003 namun pernyataan ini diralat pada tanggal 2 Mei 1998 dengan mengatakan bahwa reformasi bisa dilakukan saat itu.

Kerusuhan mulai tak terbendung lagi sejak saat itu. Tercatat pada tanggal 4-12 Mei demonstrasi mahasiswa besar-besaran terjadi di berbagai daerah khususnya di Medan, Bandung, dan Yogyakarta yang berakhir ricuh dan bentrok dengan aparat keamanan.

Jurnal yang meneliti tentang Signifikansi Surat Kabar Kompas dalam Pemberitaan Peristiwa Reformasi 98, Volume 4, No. 3, Oktober 2016 oleh Devi Febriyanti  mencatat kronologi yang menyulut amarah rakyat pada tanggal 12 Mei 1998 terjadi ketika mahasiswa Trisakti melakukan aksi demonstrasi damai yang berujung pada kematian empat mahasiswa dari Universitas tersebut.

Setelah pemakaman keempat mahasiswa yang gugur, tanggal 13 Mei 1998, mahasiswa dan masyarakat melakukan aksi besar-besaran yang berpusat di Jakarta. Disamping itu, mahasiswa tetap menggelar aksi demonstrasi yang menuntut Presiden Soeharto turun dari jabatannya. Sedangkan pada saat itu tanggal 9-14 Mei 1998 Soeharto berada di Mesir dalam kujungannya menghadiri KTT G-15 dan kembali ke tanah air pada tanggal 15 Mei 1998.

Lalu pada tanggal 18 Mei 1998, mahasiswa berhasil menduduki kantor DPR/MPR yang memicu pimpinan DPR menyatakan presiden sebaiknya segera mundur. Dalam arsip surat kabar Kompas yang berjudul Pimpinan DPR: Sebaiknya Pak Harto Mundur diucapkan Harmoko 18 Mei, ketua DPR pada saat itu usai Rapat Pimpinan DPR.

Kondisi yang berlangsung pada pertengahan Mei dapat digambarkan berubah menjadi kerusuhan. Banyaknya gedung terbakar dan ratusan manusia tewas seketika. Aksi ini bahkan digelar di berbagai kota besar di Indonesia yang nasibnya serupa berujung menjadi aksi yang anarkis. Ratusan penduduk asing pergi meninggalkan Indonesia dan yang tetap tinggal merasa ketakutan akibat terror dan kekerasan. Dalam Bab 3 buku Jatuhnya Soeharto dan Transisi Demokrasi Indonesia mendeskripsikan kejadian tersebut, “Kondisi itu sangat mencekam tidak ubahnya seperti sedang berlangsungnya sebuah perang sipil.”

Surat kabar kompas.com dan merdeka.com mencatat lagi apa yang terjadi pada 19 Mei 1998, sekitar pukul 09.00, Soeharto mengadakan pertemuan dengan sembilan orang termasuk ulama dan  tokoh masyarakat diantaranya Nurcholis Madjid, Abdurrachman Wahid, Malik Fajar, dan KH Ali Yafie, Emha Ainun Nadjib, Yusril Ihza Mahendra, Sumarsono, KH Cholil Baidowi, dan Achmad Bagdja. Pertemuan itu dilakukan selama 2,5 jam membahas situasi terakhir terkait kepemimpinan Soeharto dan tuntutan-tuntutan mahasiswa yang ditujukan padanya.

Pagi 20 Mei 1998 Kumparan.com yang berjudul Senja Soeharto Memimpin Negeri menceritakan, terjadi pemblokadean jalan menuju lapangan Monumen Nasional dengan kawat berduri oleh aparat keamanan. Ketua PP Muhammadiyah, Amien Rais, bersama para aliansi mahasiswa turut bergabung dalam aksi ini menuntut Suharto mundur di Gedung MPR/DPR yang dikawal oleh 80.000 tentara.

Surat kabar Merdeka edisi 20 Mei 1998,  Presiden Soeharto menjelaskan bahwa tidak ada masalah baginya jika ia mundur dari jabatan. Pernyataan Soeharto tersebut mempertegas pemberitaan mengenai pernyataan ketua DPR yang meminta ia turun dari kursi kepresidenan. Karena tuntutan-tuntutan para mahasiswa tersebut tidak bisa dielakkan lagi ketika situasi ekonomi yang terjadi sangat genting. Ditambah lagi situasi politik mengalami kegagalan dalam pembentukan kabinet yang mendapatkan penolakan oleh 14 menteri Kabinet Pembangunan VII. Dari situasi-situasi inilah yang menjelaskan bagaimana posisi Soeharto dan pemerintahannya tidak lagi mempunyai kredibilitas bahkan kepercayaan lagi dari rakyatnya sendiri.

Puncak berakhirnya rezim orde baru dan tuntutan-tuntutan yang selama ini digemakan mahasiswa untuk membangkitkan reformasi akhirnya terwujud pada tanggal 21 Mei 1998. Pada saat itu, di Istana Merdeka, pukul 09.00 Soeharto membacakan pidato yang mengumumkan dirinya berhenti dari jabatan presiden saat itu.

Saudara-saudara sebangsa dan setanah air.

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Sejak beberapa waktu terakhir saya mengikuti dengan cermat perkembangan situasi nasional kita, terutama aspirasi rakyat untuk mengadakan reformasi di segala kehidupan berbangsa dan bernegara. Atas dasar pemahaman saya yang mendalam terhadap aspirasi tersebut dan terdorong oleh keyakinan bahwa reformasi itu perlu dilaksanakan secara tertib, damai dan konstitusional.

Demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan bangsa serta kelangsungan nasional, saya telah menyatakan rencana pembentukan Komite Reformasi dan mengubah susunan Kabinet Pembangunan VII, namun demikian kenyataan hingga hari ini menunjukkan Komite Reformasi itu tidak dapat terwujud karena tidak adanya tanggapan yang memadai terhadap rencana pembentukan komite tersebut.

Dalam keinginan untuk melaksanakan reformasi dengan cara sebaik-baiknya tadi, saya menilai bahwa dengan tidak dapat diwujudkannya Komite Reformasi maka perubahan susunan Kabinet Pembangunan VII menjadi tidak diperlukan lagi.

Dengan memperhatikan keadaan di atas saya berpendapat sangat sulit bagi saya untuk dapat menjalankan tugas pemerintahan negara dan pembangunan dengan baik. Oleh karena itu dengan memperhatikan ketentuan Pasal 8 UUD 1945 dan secara sungguh-sungguh memperhatikan pandangan pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi yang ada di dalamnya, saya memutuskan untuk menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Presiden RI terhitung sejak saya bacakan pernyataan ini pada hari ini, Kamis 21 Mei 1998.

Pernyataan saya berhenti dari jabatan sebagai presiden RI saya sampaikan di hadapan saudara-saudara pimpinan DPR dan juga pimpinan MPR pada kesempatan silaturahmi.

Sesuai dengan Pasal 8 UUD 1945, maka Wakil Presiden RI, Prof. Dr. Ir. B.J. Habibie yang akan melanjutkan sisa waktu jabatan presiden/mandataris MPR 1998-2003. Atas bantuan dan dukungan rakyat selama saya memimpin negara dan bangsa Indonesia ini, saya ucapkan terima kasih dan minta maaf bila ada kesalahan dan kekurangan-kekurangannya. Semoga bangsa Indonesia tetap jaya dengan Pancasila dan UUD 1945.

Mulai hari ini pula Kabinet Pembangunan VII demisioner dan kepada menteri saya ucapkan terima kasih. Oleh karena keadaan tidak memungkinkan untuk menyelenggarakan pengucapan sumpah di DPR, maka untuk menghindari kekosongan pimpinan dalam menyelenggarakan pemerintahan negara, kiranya Saudara Wakil Presiden sekarang juga akan melaksanakan pengucapan sumpah jabatan presiden di hadapan Mahkamah Agung RI.

Pidato yang dibacakan oleh Soeharto langsung menjadi perbincangan media di seluruh dunia. Berbagai media besar seperti New York Times , Wall Street Journal sampai Washington Post, menjadikan peristiwa ini sebagai berita utama. Bahkan CNN terus menerus mengulang kisah ini di TV. Media-media tersebut menggambarkan bahwa seorang politisi besar dunia era perang dingin telah turun tahta. Karena, mulai dari sinilah Indonesia bergerak lagi tanpa Soeharto setelah 32 tahun masa kepemimpinannya.

Reformasi memang bukanlah suatu solusi mutlak atas segala yang terjadi di Indonesia. Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa kebangkitan reformasi tahun 1998 merupakan fondasi utama terjalinnya demokrasi di Indonesia. Kini masyarakat dapat bebas berekspresi dan menyuarakan pendapatnya atas ketidakadilan yang terjadi di bumi pertiwi tanpa kecaman dari siapa pun. Pidato yang dibacakan 21 Mei 1998 tersebut sebagai tanda bahwa aspirasi mahasiswa dan seluruh rakyat kini didengar dan dapat membawa perubahan yang signifikan bagi pemerintahan.

 

Reporter: Armarizki Khoirunnisa D.

Editor: Audy Muhammad Lanta

20 Mei 1998: Demonstran Membanjiri Monumen Nasional

Sepenggal buku Dari Gestapu Ke Reformasi karya Salman Said menjelaskan, Amien Rais, tokoh terpenting gerakan Reformasi dan tuntutan penurunan Soeharto waktu itu, mengumumkan kepada rakyat pada 20 Mei untuk membanjiri Monumen Nasional (Monas) untuk bersama-sama menuntut penurunan Presiden Soeharto.

Himmah Online, Jakarta – Mengetahui hal tersebut, aparat militer memutuskan mencegah aksi massa di Monas. Aparat memiliki alasan yang kuat untuk melakukan hal tersebut, mereka takut aksi massa akan membuat kerusakan dimana-mana karena di sekitar Monas ada gedung-gedung penting diantaranya Istana Kepresidenan, Markas Besar Angkatan Darat, Departemen Pertahanan, Gedung Telkom, Studio Pusat RRI, Bursa Efek, dan sejumlah kantor kementerian lainnya. Untuk mencegah massa aksi, aparat milter membuat barikade di seluruh penjuru Monas dengan mengerahkan tank, panser, dan kendaraan militer lainnya. Juga mengerahkan barikade kawat berduri dan tentu saja prajurit siap tempur. Akhirnya, Amien Rais membatalkan pengumpulan aksi massa tersebut namun aparat tidak ingin mengambil resiko dan tetap menutup segala akses menuju Monas.

Agenda Rapat: bagaimana sebaiknya cara mundurnya?

Salman Said, dalam bukunya yang berjudul Dari Gestapu ke Reformasi mengatakan bahwa ia pada jam 19.00 mendapat telepon dari staff Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono untuk hadir dalam rapat di Gedung Urip Sumohardjo di Kompleks Departemen Pertahanan dan Keamanan yang terletak di Jalan Merdeka Barat.

“Ketika memasuki ruang rapat, sudah lebih dulu hadir sejumlah perwira tinggi ABRI antara lain Letjen TNI Hari Sabaro dan tim dari Universitas Indonesia (UI) pimpinan rektor UI. Mantan dosen saya di UI dulu, seorang ahli hukum tata negara, Harun Al Raasyid, juga Prof. Zen Umar Purba, S.H., teman sekantor di majalah Tempo dulu, menjadi bagian dari tim UI. Di samping itu juga sudah hadir Prof. Dr. Ryaas Raasyid dan Letjen TNI Susilo Bambang Yudhoyono sebagai tuan rumah. Saya memilih duduk di samping Ryaas Rasyid,” jelasnya.

Acara pertama pada malam itu adalah makan malam dengan menu makan nasi gudeg kotakan, namun mereka nampaknya melewatkan waktu makan dikarenakan menunggu datangnya Panglima ABRI, Jendral TNI Wiranto. Ketika Panglima ABRI Wiranto datang, Letjen Susilo Bambang Yudhoyono, selaku tuan rumah dan juga pemimpin rapat memulai rapat tersebut.

Harun Al-Rasyid menjelaskan bahwa menurut UUD 1945 apabila Presiden mundur atau tidak memungkinkan menjalankan tugasnya, maka akan digantikan oleh Wakil Presiden untuk mengambil alih. “Tidak ada debat mengenai ini. Semua yang hadir tampaknya sepakat,” tutur Said. Tidak lama kemudian, Panglima Wiranto meninggalkan ruangan, Letjen Susilo Bambang Yudhoyono tetap meneruskan rapat.

Hari Sabano setuju dengan pelaksanaan pasal 8 UUD 1945 namun ia meragukan kewibawaan Wakil Presiden B.J. Habibie. “Pada titik itu, saya mendadak teringat pengalaman hari-hari awal Orde Baru ketika timbul keraguan mengenai apakah Jenderal Soeharto yang sebelum Gestapu hampir tidak dikenal publik cukup berwibawa menggantikan Soekarno? Atas prakarsa Jenderal Nasution, para pemimpin ABRI sepakat menyatakan dukungannya kepada Soeharto,” ujar Said.

Beberapa hari kemudian, ketika mereka masih rapat di Merdeka Barat, Presiden Soeharto memerintahkan ajudannya memanggil Panglima ABRI, Jenderal Wiranto, dan Sekretaris Negara Sa’adillah Mursyid.

“Sa’adillah Mursyid diminta mempersiapkan timbang terima dari Presiden Soeharto kepada penggantinya, Wakil Presiden B.J. Habibie,” pungkasnya.

Penuturan Wiranto

Tidak jelas apa alasan Panglima TNI Wiranto meninggalkan ruangan rapat waktu itu, apakah mendapat panggilan dari Presiden Soeharto atau karena kemauan sendiri. Untuk lebih jelasnya mengenai apa yang sebenarnya terjadi malam itu, berikut penuturan Wiranto kepada Salman Said pada 12 Januari 2012 di Jakarta:

“Ketika rapat masih berlangsung saya mendapat pesan agar se­gera menghadap Pak Harto di Jalan Cendana, kediaman pri­badi beliau. Saya ditemani oleh dua perwira tinggi, Jenderal Subagio, KSAD waktu itu dan Mayjen Endriartono Sutarto, Ko­mandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Sebe­lum masuk ruangan Pak Harto, saya diberi tahu Ajudan bahwa Pak Habibie, Wakil Presiden, baru saja juga diterima Pak Harto. Ada dua hal yang disampaikan Pak Harto kepada saya.

Pertama, beliau menyatakan akan mundur besok pagi. Kedua, menyerahkan dokumen yang juga dikenal sebagai Instruksi Presiden (Inpres) No. 16 Tahun 1988 yang berisi pengangkatan saya menjadi Panglima Komando Kewaspadaan dan Kesela­matan. Ini adalah sebuah Inpres yang berinduk pada Ketetap­an (TAP) MPR No. V 1988 yang memberi wewenang kepada Presiden untuk mengambil langkah­-langkah khusus dalam ke­adaan kritis.

Langkah khusus itu adalah menerbitkan Inpres untuk mengangkat seorang perwira tinggi menjadi Panglima Koman­do dari badan baru yang disebut Komando Kewaspadaan ter­sebut. Badan baru itu sebenarnya, sesuai dengan petunjuk Pre­siden, sudah disiapkan di Mabes ABRI dalam dua pekan terakhir. Para perwira tinggi yang ikut mempersiapkannya me­lihat badan baru tersebut sebagai semacam Kopkamtib.

Biasanya seorang atasan memberi perintah untuk dilak­sanakan dan yang menerima perintah akan menerimanya dengan mengucapkan, ‘Siap, laksanakan!’ Malam itu keada­annya lain sama sekali. Penyerahan Inpres diantar dengan ucapan, ‘Instruksi ini saya berikan, kamu boleh pakai, boleh tidak.’

Sebelum menyerahkan instruksi itu, kepada Pak Harto saya sempat menyampaikan posisi ABRI terhadap beliau. Saya sampaikan bahwa posisi politik beliau sudah sangat lemah. Kendati demikian, ‘ABRI akan tetap mempertahankan peme­rintahan yang sah.’ Saat itu, pemerintahan Pak Harto meski sudah amat lemah, tapi tetap masih sah karena dukungan MPR belum dicabut. Komentar Pak Harto singkat, ‘Saya tidak ingin rakyat jadi korban.’

Kalau Instruksi itu saya gunakan, saya dan ABRI terpaksa berhadapan dengan mahasiswa yang sudah sejak lama dan di berbagai kota telah bergolak. Saya juga akan mendapat cap sebagai pemimpin rezim militer. Itulah yang ada dalam pikiran saya dalam perjalanan dari Cendana ke Merdeka Barat (kantor Kemhan sekarang).

Di Merdeka Barat menjelang tengah malam, saya meng­adakan rapat staf. ‘Berapa mahasiswa yang akan jadi korban kalau ABRI mengambil alih kekuasaan?’ Sekitar 200 hingga 250, kata seorang Jenderal dari staf Panglima. Sejurus kemu­dian Kepala Staf Sospol, SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) minta keputusan. ‘Panglima akan mengambil alih (kekuasa­an)?’ Jawab saya tegas, ‘Tidak. Besok kita bersama­-sama akan mengantarkan pergantian Presiden dari Pak Harto ke Wakil Presiden Habibie lewat sebuah proses yang konstitusional.’

Saya lalu menitipkan beberapa poin dan minta staf me­nyiapkan sebuah pernyataan Panglima. Yang menyusun per­nyataan itu adalah SBY yang dengan sedikit perubahan saya bacakan setelah pergantian pimpinan negara di Istana pada pagi hari esoknya. Konsep asli tulisan SBY itu masih saya sim­pan sampai sekarang.”

Desakan Penurunan Presiden Soeharto

Kemudian jurnal yang dibuat oleh Devi Febriyanti yang berjudul Signifikasi Surat Kabar Kompas Dalam Pemberitaan Peristiwa Reformasi 98 menceritakan kerusuhan yang terjadi di Jakarta menimbulkan kerugian materiil yang cukup besar. Para aksi demonstran merusak berbagai fasilitas umum, massa juga merusak rumah dan kendaraan-kendaraan umum. Massa yang sudah menduduki gedung DPR dan MPR menuntut untuk dilakukannya Reformasi.

Presiden Soeharto menyetujui untuk dilakukan Reformasi dengan tangannya sendiri. Ia membentuk suatu kabinet untuk menyambut Reformasi tersebut namun nyatanya tidak terwujud dikarenakan 14 calon untuk menduduki jabatan penting pada kabinet baru yang dibentuk oleh Presiden Soeharto menyatakan penolakannya. 14 calon itu ialah Akbar Tandjung, AM. Hendropriyono, Ginandjar Kartasasmita, Giri Suseno, Haryanto Dhanutirto, Justika Baharsjah, Kuntoro Mangkusubroto, Rachmadi Bambang Sumadhijo, Rahardi Ramelan, Subiakto Tjakrawerdaya, Sanyoto Sastrowardoyo, Sumahadi, Theo L. Sambuaga, dan Tanri Abeng. Dengan berbagai peristiwa yang terjadi seperti gagalnya Presiden Soeharto membuat Kabinet baru, Pemilu pada tahun 1997 yang mengalami kecurangan dan juga insiden pembunuhan terhadap empat mahasiswa Universitas Trisakti mempercepat terjadinya insiden Reformasi.

Aksi tuntutan massa yang menginginkan Presiden Soeharto agar segera turun dari jabatannya ditambah dengan penolakan dari 14 menteri yang dicalonkan untuk menduduki jabatan pada kabinet baru menggambarkan situasi politik yang makin tidak kondusif dan genting. Suatu situasi dimana pemerintah kehilangan legitimasi dari rakyatnya membuat pemerintahan tersebut tidak bisa dipertahankan lagi. Para demonstran pun makin intensif menyuarakan tuntutannya agar Presiden Soeharto turun dari jabatannya dan segera dilakukan Reformasi.

Reporter: M. Rizqy Rosi M

Editor: Audy Muhammad Lanta

19 Mei 1998: Pembentukan Kabinet Reformasi

Setelah tunduknya gedung DPR/MPR di tangan mahasiswa, para mahasiswa justru masih betah untuk menetap hingga tanggal 19 Mei 1998 dan menduduki berbagai sudut gedung. Soeharto juga menjanjikan pemilu baru akan dilaksanakan secepatnya, dan tidak akan mencalonkan diri menjadi presiden lagi.

Himmah Online, Jakarta – Pada hari itu, Soeharto mengambil beberapa langkah yang menjadi rangkaian peristiwa penting. Disisi lain juga para massa aksi masih tetap menuntut Soeharto turun dari jabatan presiden.

Aksi tersebut membuat Harmoko sebagai pimpinan MPR/DPR mengeluarkan pernyataan berisi anjuran agar Presiden Soeharto mengundurkan diri. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Harmoko yang didampingi pimpinan lain, yaitu Ismail Hasan Metareum, Abdul Gafur, Fatimah Achmad, dan Syarwan Hamid.

“Dalam menanggapi situasi tersebut di atas, pimpinan Dewan, baik ketua maupun wakil-wakil ketua, mengharapkan, demi persatuan dan kesatuan bangsa, agar Presiden secara arif dan bijaksana sebaiknya mengundurkan diri,” kata Harmoko di dalam arsip Kompas yang terbit pada tanggal 19 Mei 1998.

Rappler.com dengan judulnya ‘19 Mei 1998: Soeharto pidato janji ‘reshuffle’ kabinet, tidak dipilih lagi’ menceritakan bahwa pada tanggal 19 Mei 1998, Presiden Soeharto mengundang cendekiawan Islam dan ulama serta sejumlah petinggi ABRI. Mereka adalah Prof. Nurcholish Madjid, Abdurahman Wahid, KH. Clolil Baidawi, KH. Ali Yafie, Ma’ruf Amin, Emha Ainun Nadjib, Yusril Ihza Mahendra, dan Malik Fadjar.

‘Kronologi Kelengseran Soeharto, Mei 1998’ yang pernah diangkat oleh nasional.kompas.com menceritakan, dalam pertemuan yang berlangsung hampir 2,5 jam itu, para tokoh membeberkan situasi terakhir. Saat itu elemen masyarakat dan mahasiswa tetap menginginkan Soeharto mundur. Permintaan tersebut ditolak Soeharto.

Masih diceritakan oleh Rappler.com, perjuangan menuntut pergantian kepemimpinan nasional dan reformasi sudah menyatukan anak-anak muda dan orangtua mereka. Sementara para mahasiswa menyerukan tuntutannya, di sejumlah lokasi di Jakarta, ibu-ibu menyiapkan makanan dan nasi bungkus serta minuman untuk disalurkan pada mahasiswa. Beberapa ambulans dan tim medis dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia siaga untuk mengantisipasi situasi.

Kembali ke Istana, setelah bertemu dengan cendikiawan dan ulama, Presiden Soeharto menggelar jumpa pers. Pada situs freedomsiana.com berjudul ‘Rangkaian Lengkap Peristiwa Reformasi’ menceritakan bahwa pada hari itu juga Soeharto muncul di televisi dan menyatakan bahwa dia akan turun dari jabatannya serta menjanjikan pemilu secepatnya. Soeharto berjanji tidak akan mencalonkan diri menjadi presiden lagi. Walaupun Soeharto sudah menyatakan akan mundur, masyarakat tetap menyerukan tuntutannya. Massa aksi pun berdatangan lebih banyak.

Selain itu, Soeharto juga mengumumkan akan membentuk Komite Reformasi dengan anggota kalangan kampus, unsur masyarakat, dan para pakar. Komite ini bertugas merevisi sejumlah UU Politik sesuai dengan semangat reformasi, termasuk UU Anti Korupsi dan UU Anti Monopoli.

Pidato Soeharto sempat meredakan situasi tetapi Jakarta belum aman sepenuhnya. Mahasiswa yang didukung para petinggi kampus dan sejumlah tokoh tetap menginginkan Soeharto turun  sesegara mungkin.

Amien Rais, tokoh Muhamadiyah yang sejak awal vokal menyerukan pergantian kepemimpinan, merencanakan “demo” besar yang dikemas dengan doa sejuta umat. Demo besar ini akan dilaksanakan di Monumen Nasional, persis di depan Istana Presiden.

 

Reporter: Niken Caesandra

Editor: Hana Maulina Salsabila & Audy Muhammad Lanta