Di balik menguatnya ancaman—baik berupa kekerasan, kriminalisasi dan proses pemidanaan—terhadap warga yang kritis dan vokal terhadap pemerintah belakangan ini, muncul sebuah pertanyaan mendasar: apa sebenarnya arti menjadi warga hari ini? Atau, apa makna kewargaan (citizenship) di tengah menyempitnya ruang kebebasan?
Pertanyaan ini terasa semakin relevan ketika diajukan bertepatan pada momen peringatan Isra’ Mi’raj.
Kegusaran ini bukan tanpa alasan. Di tengah pembungkaman kritik dan penyempitan ruang publik—termasuk ruang publik digital—sikap moral untuk mengatakan kebenaran tidak lagi dipandang bagian penting dari tanggung jawab kewargaan. Sebaliknya, malah dituding sebagai tindakan yang tidak bijaksana dan provokatif.
Padahal, dalam kehidupan bersama yang demokratis, menyampaikan kritik dan kebenaran kepada penguasa justru merupakan ekspresi luhur dari kewargaan itu sendiri.
Meminjam istilah Bung Hatta—yang kerap dikutip oleh pemikir kebinekaan Sukidi—pangkal utama pendidikan karakter adalah keberanian mengatakan kebenaran, termasuk kebenaran kepada penguasa. Pujian kepada penguasa, menurut Bung Hatta, tidak berfaedah dan sering kali justru merusak (Kompas, 7/10/2025).
Di titik inilah, peringatan Isra’ Mi’raj memperoleh relevansinya untuk dibaca ulang—bukan sekedar sebagai peristiwa mukjizat, melainkan sebagai sumber etika kewargaan.
Artikel ini berangkat dari satu tesis sederhana: Isra’ Mi’raj tidak hanya peristiwa spiritual, tetapi juga menyimpan pelajaran penting tentang kebebasan dan keberanian moral—dua fondasi utama kewargaan demokratis. Dalam konteks Indonesia hari ini, nilai-nilai itulah yang tengah diuji.
Dua Pelajaran Penting
Isra’ Mi’raj kerap diceritakan secara repetitif sebagai peristiwa luar biasa, bahkan direduksi sebagai ritual perayaan tahunan. Padahal, di dalamnya, terkandung dua pelajaran penting, yakni soal kebebasan dan keberanian moral.
Pertama, Isra’ Mi’raj adalah pengalaman kebebasan yang tidak dapat dipaksakan. Apakah Nabi Muhammad melakukan perjalanan fisik, atau batin, atau keduanya dalam peristiwa Isra’ Mi’raj, merupakan perdebatan yang panjang dalam khazanah kesarjanaan Islam. Namun terlepas dari polemik itu, Isra’ Mi’raj dapat dibaca sebagai perjalanan kebebasan.
Selain nabi “dibebaskan” dari kesedihan mendalam akibat wafatnya orang-orang terdekat yang membela perjuangannya—Khadijah dan Abu Thalib—perjalanan itu juga bebas dalam arti lepas sepenuhnya dari pengawasan, kontrol dan kuasa manusia, terutama musuh-musuh yang mengincarnya.
Tidak ada yang mengetahui perjalanan malam itu, selain nabi sendiri. Maka, wajar jika kemudian banyak orang yang meragukannya.
Seorang cendekiwan Muslim terkemuka, Dr. Thaha Jabir al-Ilwany, dalam bukunya “Tidak Ada Paksaan dalam Islam” (La-Ikraha fi al-Din) mencatat bahwa sejumlah orang yang semula beriman, justru kembali “murtad” setelah nabi menceritakan peristiwa Isra’ Mi’raj. Menariknya, nabi tidak mempersoalkan, apalagi menghukum sikap mereka (al-Ilwany, 2005).
Peristiwa ini menegaskan pelajaran penting: pengalaman iman tidak dapat dipaksakan. Kebenarannya tidak membutuhkan legitimasi eksternal apapun. Seseorang bebas mengimaninya atau menolaknya.
Nabi Muhammad seolah menegaskan bahwa iman yang sejati hanya mungkin lahir dari kebebasan. Kebebasan bukan ancaman bagi iman, tapi prasyaratnya. Ketika pengalaman keagamaan menegaskan kebebasan sebagai prasyarat iman, ia sekaligus menyodorkan dasar etis bagi kewargaan: keberanian warga untuk bertindak dan berbicara bebas berdasarkan hati nuraninya—sekalipun berhadapan dengan kekuasaan. Artinya, pengalaman kebebasan iman yang bersifat personal ini menjadi relevan bagi ruang publik karena kewargaan demokratis bertumpu pada subjek yang otonom secara moral. Namun, dimensi kebebasan ini jarang disorot dalam narasi keagamaan populer tentang Isra’ Mi’raj.
Pelajaran kedua, adalah keberanian moral untuk kembali ke dunia.
Dalam bukunya yang sudah menjadi klasik, “The Reconstruction of Religious Thought in Islam” (1930), Muhammad Iqbal—terinspirasi ucapan Abdul Quddus dari Ganggoh—menyimpulkan secara indah makna inti Isra’ Mi’raj: kebersatuan dengan Tuhan bukan tujuan akhir, tapi awal kesadaran untuk kembali ke masyarakat dan menyelesaikan persoalan-persoalan dunia.
Perjalanan Nabi Muhammad dari Masjidil Haram (Makkah) ke Masjidl Aqsha (Palestina), lalu naik ke langit, bukanlah pelarian dari realitas. Peristiwa ini sama sekali bukan bentuk eskapisme spiritual. Sebaliknya, ia adalah sumber pencerahan untuk kembali ke bumi, membawa tanggung jawab etis dan dorongan transformasi. Nabi naik ke langit bukan demi hasrat kekuasaan, melainkan untuk kembali ke dunia dengan keberanian moral. Tegasnya, Isra’ Mi’raj adalah perjalanan kebebasan sekaligus pembebasan.
Ujian Kewargaan Kita
Dari sini, tidak berlebihan jika dikatakan bahwa Isra’ Mi’raj menyediakan fondasi etis penting bagi kewargaan modern: kebebasan dan keberanian moral untuk menghadapi ketidakadilan serta penderitaan manusia.
Karena itu, Isra’ Mi’raj seharusnya tidak berhenti menjadi “cerita langit”. Dalam konteks Indonesia hari ini, ia dapat dibaca sebagai ujian kewargaan etis: apakah kita memilih diam demi rasa aman dengan mengorbankan kebebasan, atau, berani turun “kembali ke bumi” sosial dengan membawa tanggung jawab moral menyampaikan kebenaran dan kritik pada penguasa, meski berisiko.
Menyampaikan kebenaran pada penguasa yang lancung bukan semata mekanisme check and balances atau praktik amar ma’ruf nahi munkar. Ia adalah tanggung jawab moral yang luhur, karena di sanalah kebebasan menemukan praksisnya. Kebebasan adalah ruh dari kewargaan demokratis—bahkan dari iman itu sendiri. Tanpa kebebasan, tidak mungkin ada kebenaran. Kebenaran adalah praktik pembebasan dari dominasi.
Namun, ketika negara bergerak ke arah bandul tirani, dan hantu otoritarianisme mulai membayang-bayangi, dominasi itu tampil dalam upaya mengontrol dan mendisiplinkan percakapan kritis warga. Pengalaman sejumlah warga—seperti kriminalisasi terhadap suara-suara kritis di ruang publik belakangan ini—menjadi penanda ke arah itu.
Di titik inilah, Isra’ Mi’raj menemukan relevansi etik dan politiknya yang paling mendalam bagi Indonesia hari ini: sebagai pendidikan kewargaan etis.