M. Syafiie, Dosen Fakultas Hukum UII.
Umat Islam kembali dipertemukan dengan Ramadhan. Ada kegembiraan yang menguat karena manfaat yang dapat dipelajari, dipahami, dan dirasakan bagi orang-orang yang melaksanakannya. Puasa sebenarnya bukanlah perkara baru, agama samawi seperti Yahudi dan Nasrani sudah menjalankan praktik puasa. Bahkan agama Hindu dan Budha juga sudah mengajarkan tentang puasa.
Pertanyaannya, sejauhmana puasa memberi dampak terhadap sikap sesama manusia sebagai warga negara tidak menyakiti terhadap warga negara yang lain, dan sejauhmana puasa juga memberi dampak terhadap pemangku kebijakan negara sehingga tidak sembarangan membuat aturan dan kebijakan yang menindas, dan atau membiarkan warganya hidup terlunta-lunta.
Data terkini memperlihatkan menguatnya keresahan masyarakat terkait dengan krisis tata kelola lingkungan, penurunan tabungan dan peningkatan hutang, pembatasan ruang demokrasi, hingga kecemasan panjang akibat tekanan pekerjaan, kondisi finansial, serta kondisi eksternal yang tidak menguatkan. Puasa merupakan ritual personal dan harapannya menghidupkan kesadaran bersama untuk sikap empati, yaitu kemampuan untuk memahami apa yang dirasakan oleh manusia yang lain karena kondisi dan posisinya yang lemah dan terlemahkan.
Makna Penting Puasa
Puasa secara bahasa dartikan dengan menahan diri, sedangkan secara terminologi diartikan dengan menahan diri dari segala sesuatu yang dapat membatalkan puasa mulai dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari. Definisi ini memberi makna bahwa puasa merupakan media berlatih seseorang agar mampu untuk menahan diri terhadap banyak hal yang nanti akan merusak pengabdian tulusnya kepada Tuhan, dan pada sisi yang lain mengajarkan agar seseorang bisa menyerap prinsip timbal balik dalam hubungannya dengan manusia yang lain.
Puasa sebagai ekspresi pengabdian kepada Allah tidak diragukan lagi pesannya. Hampir semua umat beragama berpuasa karena memang ada pesan Tuhan yang mewajibkan dengan harapan umat beragama akan menjadi manusia yang lebih baik di hadapan Tuhan, terhadap dirinya sendiri, dan hubungannya dengan manusia yang lain. Ketika seseorang menjalankan ibadah puasa, maka otomatis pengabdian dan ketulusannya akan dihitung di sisi Tuhan. Sebaliknya, pengabaian terhadap puasa akan dihitung sebagai pengingkaran terhadap perintah Tuhan.
Secara personal, puasa sangat bermanfaat khususnya bagi kesehatan manusia. Dalam beberapa studi disebutkan bahwa ketika seseorang berpuasa maka sistem pencernaan akan beristirahat dan sisa-sisa energi akan digunakan untuk perbaikan, pemulihan, dan peremajaan sel-sel tubuh. Di dunia medis, kesehatan memiliki manfaat untuk menjaga berat badan, menjaga kesehatan jantung, meningkatkan metabolisme tubuh, mengendalikan nafsu makan, meningkatkan fungsi kesadaran, mengaktifkan detoksifikasi, menjaga kesehatan kulit, mengurangi resiko diabetes, hingga ada penelitian mengatakan bahwa puasa sangat berguna untuk menjaga kesehatan mental setiap setiap orang.
Manfaat puasa secara kesehatan ini penting dipahami mengingat tren terbaru dunia menyebutkan bahwa kematian sebagian besar manusia saat ini disebabkan oleh pola makan yang tidak terkendali. Mungkin karena itu, puasa telah menjadi kebiasaan umat manusia terdahulu. Misalnya Pythagoras yang hidup antara 580-500 SM yang konon terbiasa berpuasa selama 40 hari karena meyakini akan memperbaiki persepsi mental dan kreatifitasnya, serta tokoh Hippocrates yang hidup 460-357 SM yang menjadikan ritual puasa untuk mengobati pasiennya.
Menggali Prinsip Resiprositas
Manfaat yang tidak kalah penting dari ritual puasa adalah kontribusi sosial dan kemanusiaanya. Puasa mengajarkan makna hidup bersama manusia, interaksi sosial, dan kepedulian pada yang lain. Puasa yang didalamnya melarang makan, minum, hubungan seksual, dan perbuatan dosa seperti ghibah mengadu domba, berbohong, melihat dengan syahwat dan sumpah palsu. Larangan-larangan ini adalah sesuatu yang sulit ditinggalkan, mengingat setiap orang sudah terbiasa melakukannya. Tetapi semua tindakan itu kemudian dilarang dan bahkan dinyatakan menjadi faktor yang akan membatalkan ibadah puasa.
Larangan makan dan minum misalnya membuat orang lapar, haus dan dahaga. Setiap orang yang berpuasa akan merasakannya sehingga pada kondisi tersebut harapannya ada kesadaran betapa nestapanya orang-orang miskin mencari makan di tengah kesulitan mencari pekerjaan. Pada saat yang sama betapa menyedihkannya mereka yang bekerja di tengah ketidakpastian upah dan apalagi terkena pemutusan hubungan kerja di tengah beban ekonomi keluarga yang berat.
Larangan membicarakan orang lain misalnya, dimana didalamnya ada praktik bullying berupa tindakan agresif perundungan yang melukai orang lain, atau body shaming berupa perilaku menjelek-jelekkan atau mongomentari penampilan fisik seseorang. Pelaku bullying dan body shaming ternyata cukup besar di Indonesia, utamanya komentar-komentar menyudutkan yang tersebar di media sosial. Akibat perbuatan tersebut ada dampak serius terhadap kesehatan fisik, mental, dan bahkan mendorong bunuh diri para korbannya.
Salah satu manfaat puasa yang sangat penting adalah ajarannya terkait prinsip perilaku timbal balik atau lebih dikenal dengan prinsip resiprositas dalam hubungannya antar manusia. Abdullah An-Na’im menyebut bahwa prinsip resiprositas adalah salah satu landasan normatif prinsip kesetaraan dan non diskriminasi dalam pemikiran hak asasi manusia. Prinsip ini mengajarkan bahwa perlakukanlah orang lain sebagaimana engkau ingin diperlakukan. Nabi Muhammad bersabda, “Barang siapa yang ingin dijauhkan dari api neraka dan dimasukkan ke surga dan kematian mendatanginya dalam kondisi dia berIman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah dia bersikap kepada orang lain dengan sikap yang yang ingin dia dapatkan dari orang lain” (HR Muslim). Nabi Muhammad SAW juga bersabda, “Cintailah manusia lain sebagaimana engkau mencintai diri sendiri” (HR. Ahmad).
Berpijak pada pemikiran di atas, cukup alasan berharap bahwa Ramadhan kali ini dapat berkontribusi terhadap perbaikan hubungan antar manusia yang beragam, dan khususnya hubungan pemangku kebijakan dan warganya, dimana pemerintah selayaknya dapat berkesadaran sehingga menjauhi membuat aturan dan kebijakan yang berdampak menindas dan tidak berkemanusiaan.