Beranda blog Halaman 114

9 Caleg FPSB Berkampanye

Oleh : Dian Indriyani

Kampus Terpadu, HIMMAH ONLINE

Senin, 12 Mei 2014 diselenggarakan kampanye calon legislatif Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya. Bertempat di Hall FPSB, kampanye ini dimulai pukul 9.00 WIB.

Terdapat 9 orang yang terdaftar sebagai calon legislatif Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya (FPSB), diantaranya ada M.Rahmad Hidayat, Astri Wahyu Lestari, Riani Leviana Anggita Sati, Raja Mia Febriani, Yuli Siswanto, Azes Rahmad Tarmizi, M.Kaharis Hamdani, Wahyudin Afrizal, dan Yopita Iswayuningtyas.

Caleg dengan nomor urut pertama yaitu M.Rahmat Hidayat yang mempunyai visi optimalisasi peran dan fungsi lembaga kemahasiswaan sebagai wadah aspirasi, pemersatu dan penyalur bakat guna mewujudkan mahasiswa sebagai insan ulil albab.

Selanjutnya Astri Wahyu Lestari. Mahasiswi ini ingin membentuk lembaga kemahasiswaan yang santun dan inovatif sebagai ciri kharakteristik mahasiswa yang rahmatan lil alamin.

Caleg yang ketiga adalah Riani Leviana Anggita Sari. Ia ingin berusaha merevitalisasi fungsi dan peran Dewan Perwakilan Mahasiswa FPSB UII guna mewujudkan lembaga yang aktif dan ideal dalam menyuarakan dan mewadahi mahasiswa.

Raja Mia Febriani selaku caleg nomor urut empat berpendapat bahwa aspirasi dan partisipasi mahasiswa sangat kurang bahkan hanya untuk mendengar para caleg menyampaikan visi misinya saja acuh tak acuh. Untuk kedepannya, Mia berencana membentuk Forum Diskusi antar mahasiswa yang telah dilakukan sebelumnya oleh Fakultas Hukum agar anggota lembaga dapat lebih dekat dengan mahasiswa.

Yuli Siswanto juga memaparkan visi misinya untuk DPM FPSB yang lebih baik. Caleg nomor 5 ini menjunjung integritas tinggi yang berkomitmen dan loyalitas dari setiap mahasiswa, serta peka terhadap lingkungan sekitar. Untuk rencana jangka pendeknya, Yuli akan membuat tim riset di setiap jurusan FPSB untuk pemersatu jurusan Psikologi, Ilmu Komunikasi, dan Pendidikan Bahasa Inggris.

Caleg dengan nomor urut 6 yakni Aziz Rahmat Tarmizi berpikir untuk mewujudkan organisasi dan mahasiswa yang progresif berdasarkan rahmatan lil alamin, salah satunya dengan pengadaan hearing dan sosialisasi kelembagaan.

Selanjutnya, M.Kharis Khamdani menyalurkan visinya untuk menjadi wadah dalam menyampaikan apresiasi untuk membentuk mahasiswa yang progresif dengan cara menyatukan semua lembaga di FPSB dan lebih melakukan pendekatan dengan mahasiswa.

Ada pula caleg nomor 8, Wahyudin Afrizal yang menjelaskan bahwa DPM seharusnya dapat berpikir out of the box dalam konteks kepanitiaan. “Dimana kepanitiaan yang berlangsung di UII berlangsung tanpa menanggung nilai-nilai,” ungkapnya.

Yang terakhir adalah Yopita Iswahyuningtyas yang mempunyai visi untuk meningkatkan efektivitas DPM guna mengakomodasi mahasiswa. Rencananya ia akan mengadakan kegiatan bersifat kontinuitas, dari mahasiswa, oleh mahasiswa, dan untuk mahasiswa. Dan meningkatkan kohesivitas dan mengoptimalisasi DPM serta menciptakan suasana organisasi sebagai tempat berproses dan berkembang.

Selain itu, terdapat pula 7 orang caleg tingkat Universitas yang berorasi di FPSB, yaitu Ahmad Muhsin, Ananda Gusti Pangestu, Elfin Philma Sakti, M. Redho Teguh, M. Bayu Saputra, M. Faris Fajri, dan M. Fathurrahman.

Hasil Rekapitulasi Suara Menetapkan 5 Calon Rektor

Panitia Pemilihan Rektor dan Wakil Rektor Ulang UII sedang membacakan hasil rekapitulasi suara, Jumat (9/5) di auditorum Pasca Sarjana Fakultas Hukum UII. Dalam Pemilihan Bakal Calon Rektor, Harsoyo mendapatkan suara tertinggi dari lima kandidat. (Foto oleh: Aldino Friga P.)

Panitia Pemilihan Rektor dan Wakil Rektor Ulang UII sedang membacakan hasil rekapitulasi suara, Jumat (9/5) di auditorum Pasca Sarjana Fakultas Hukum UII. Dalam Pemilihan Bakal Calon Rektor, Harsoyo mendapatkan suara tertinggi dari lima kandidat. (Foto oleh: Aldino Friga P.)

 

Oleh: Laras Haqkohati

Cik Ditiro, HIMMAH ONLINE

Rapat Rekapitulasi Suara untuk pemilihan calon rektor Universitas Islam Indonesia dilaksanakan pada 9 Mei 2014 di Auditorium Pasca Sarjana Fakultas Hukum UII. Rapat ini merupakan kelanjutan dari proses pemungutan suara yang sebelumnya dilaksanakan pagi tadi dari masing-masing fakultas dan Gedung Kuliah Umum (GKU) Sardjito. Suara yang telah terkumpul kemudian dibawa ke Sekretariat Panitia Pemilihan Rektor dan Wakil Rektor untuk menetapkan calon rektor terpilih. Rapat ini diikuti pimpinan universitas dan fakultas serta panitia pemilihan rektor dan wakil rektor.

Hasil Rekapitulasi Suara menetapkan 5 Bakal Calon Rektor menjadi 5 Calon Rektor. Menurut Edy Widodo, selaku Ketua Panitia, dalam hal ini tidak ada bakal calon yang tereliminasi. “Hasil ini untuk menunjukkan partisipasi dari warga UII untuk kemudian diajukan kepada senat,” ujar Edy.

Penghitungan suara menunjukan Harsoyo memperoleh suara terbanyak dengan persentase 42,6%, diikut oleh Sarwidi dengan suara sebanyak 23,0%. Lalu urutan selanjutnya adalah Jawahir Thontowi dengan suara sebanyak 20,2%. Posisi keempat diduduki Amir Mu’alim dengan perolehan suara 10,5%. Dan Paryana Puspaputra mendapat perolehan suara paling sedikit, yaitu sebesar 3,7%.

Reportase bersama Fikrinisa’a Fakhrun H.

Pemilihan Bakal Calon Rektor Kembali Dilakukan

Oleh: Arieo Prakoso

Kampus Terpadu, HIMMAH ONLINE

Universitas Islam Indonesia melakukan Pemilihan Rektor dan Wakil Rektor Ulang. Pada 9 Mei 2014 Pemilihan Bakal Calon Rektor dilakukan serempak di  8 fakultas yaitu Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum, Fakultas Kedokteran, Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya, Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan , Fakultas Teknik Industri, Fakultas Ilmu Agama Islam, dan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam.  Pencoblosan Bakal Calon Rektor ini dimulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB

Pemilihan Rektor dan Wakil Rektor dilaksanakan kembali akibat pembatalan rektor terpilih yang telah ditetapkan pada 8 januari 2014. Hal tersebut terjadi karena menurut pengurus Yayasan Badan Wakaf UII calon rektor terpilih UII periode 2014-2018 terbukti secara sah tidak memenuhi syarat sebagai rektor UII. Akhirnya Pembina Yayasan Badan Wakaf melalui ketetapan No II/TAP/PBN/IV/2014 menyetujui pemilihan ulang rektor dan wakil rektor sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Terkait mekanisme pemilihan ulang ini, Ketua Pantia Pemilihan Rektor dan Wakil Rektor, Edy Widodo menjelaskan bahwa mekanisme Pemilihan Rektor (Pilrek) tidak berubah. Semua calon rektor terpilih akan diperiksa, sehingga ditetapkan yang terbaik dari yang ada. Untuk proses pemilihan wakil rektor akan dilakukan pada tanggal 28 Mei.  Dan untuk pelantikannya akan dilangsungkan pada tanggal 2 Juni 2014.

Harsoyo dari FTSP menjabat sebagai Rektor Sementara (Rektor Presidium) sampai dengan pelantikan rektor baru. Ia pun sebenarnya tidak berharap ada pemilihan ulang. “Harapan saya semua berjalan dengan baik, karena kemarin ada hambatan maka ada konsekuensinya harus melakukan pemilihan ulang,” ujar Dosen FTSP ini.

Menurut Harsoyo pemilihan sebelumnya bisa dijadikan pelajaran bersama untuk berhati-hati dalam melangkah. Dari hasil pembatalan rektor terpilih sebelumnya berakibat pada penundaan wisuda yang dilaksanakan pada bulan Mei menjadi Agustus. Karena menurut ketetapan yang ada, tanda tangan yang tertera pada ijazah adalah tanda tangan rektor tetap bukan rektor presidium. “Pada 2 Juni harapannya UII sudah memiliki rektor,  baru setelah itu pada tanggal 1 Juli sudah bisa menetapkan dekan. Sehingga tidak ada masalah jika wisuda ditunda sampai Agustus,” tukasnya

Ketua DPM U, Fuad pun menanggapi  bahwa Pilrek Ulang dilakukan bukan tanpa sebab, melainkan karena pada pemilihan sebelumnya terdapat masalah pada rektor terpilih sehingga tidak memenuhi syarat. “Siapapun yang terpilih akan menjadikan UII lebih baik ke depannya, baik dari segi pendidikan dan dakwah islamiyah,” tutur mahasiswa Fakultas Hukum ini.

 

 

Mengkritisi Pemilihan Rektor UII

Rektorat telah membentuk sebuah tim investigasi terkait kabar yang menyebutkan bahwa ada calon rektor Universitas Islam Indonesia yang dicurigai menyalahgunakan dana dari Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) berupa Beasiswa Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri (BPKLN). Tim ini dibentuk bersamaan dengan waktu penetapan rektor periode 2014-2018, yaitu 28 Februari 2014, tepatnya pagi hari sebelum Hadri Kusuma resmi dinyatakan sebagai rektor terpilih. Tugas utama tim investigasi adalah untuk menelusuri benar atau tidaknya penyalahgunaan dana beasiswa BPKLN.

Selanjutnya, tanggal 26 Maret 2014, senat universitas menyelenggarakan rapat untuk membahas hasil tim investigasi. Bersamaan dengan itu, Keluarga Mahasiswa (KM) UII berdemonstrasi di depan Gedung Kuliah Umum (GKU) Sardjito, tempat terselenggaranya rapat senat tersebut. Aksi unjuk rasa ini bukan tanpa alasan. Sebelumnya, pihak Dewan Permusyawaratan Mahasiswa (DPM) UII telah mengirimkan surat kepada tim investigasi untuk meminta hasil penyelidikannya. Mereka juga telah menyurati rektorat melalui direktorat kemahasiswaan dan wakil rektor III-nya. Tetapi, mereka tidak mendapatkan respons.

Saat jamuan makan malam bersama antara rektorat dan lembaga mahasiswa pada tanggal 21 Maret 2014, pihak rektorat pun belum memberikan keterangan terkait hasil penelusuran tim investigasi.

Pada saat aksi unjuk rasa tersebut, Edy Suandi Hamid yang ketika itu bertindak sebagai ketua senat mengatakan bahwa pihaknya akan menginformasikan hasil rapat senat kepada mahasiswa beberapa hari lagi. Namun selang beberapa hari, mahasiswa belum menerima rilis info resmi dari pihak kampus terkait hasil rapat senat.

Beberapa minggu setelah aksi di depan GKU Sardjito, Yayasan Badan Wakaf UII melantik rektor presidium beserta wakilnya di Gedung Pascasarjana Hukum UII. Rektor Presidium dijabat oleh Harsoyo dari FTSP, sedangkan Wakil Presidium dijabat oleh Mustaqim dari FH dan Kumala Hadi dari FE. Lagi-lagi tidak ada info resmi terkait hal ini. Kampus seolah-olah memagari warga UII, khususnya mahasiswa agar tidak mengetahui hal tersebut. Padahal, pembatalan hasil pilrek dan pelantikan rektor presidium berimbas pada banyak hal, termasuk penundaan wisuda mahasiswa. Karena UII belum memiliki rektor definitif, wisuda yang semestinya diadakan pada bulan Mei 2014 diundur menjadi bulan Agustus 2014.

Terkait penyelesaian masalah pilrek, hasil rapat senat yang diketuai oleh Harsoyo selaku Ketua Senat Universitas adalah mereka memutuskan untuk mengulang pemilihan rektor. Selain itu, dekan yang terindikasi positif melakukan pemotongan dana beasiswa BPKLN akan dikenai sanksi sedang dan berat. Sanksinya adalah orang tersebut tidak boleh menjabat jabatan struktural di UII yang sifatnya pemilihan (misalnya: dekan dan rektor) dan gelar profesornya akan dicopot selama enam bulan. Selanjutnya, hasil rapat senat ini akan diserahkan kepada Yayasan Badan Wakaf UII. Senat juga mempersilakan pihak-pihak yang ingin mengajukan banding agar menghadap ke Yayasan Badan Wakaf UII.

Hal-hal yang telah saya paparkan tersebut hanya sebatas timeline perjalanan pemilihan rektor UII yang penuh dinamika. Di sini, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

Pertama,soal sumber isu pemotongan dana itu. Kira-kira siapakah orang yang mencuatkan info itu? Menurut hemat saya, sumber yang mampu menggerakkan rektorat untuk membentuk sebuah tim investigasi hingga berimbas pada batalnya hasil pemilihan rektor terpilih ini bukan meluncur dari sembarang orang.

Kedua, soal beasiswa BPKLN. Sejak kapan beasiswa ini ada? Bagaimana mekanisme beasiswa? Sejak kapan pemotongan dana beasiswa seperti ini mulai terjadi, apakah termasuk di tahun-tahun sebelumnya? Misalnya hal ini terjadi di tahun sebelumnya, apakah itu diusut juga? Pun soal dana yang dipotong itu, kemana larinya?

Ketiga, soal pertimbangan dan penyeleksian panitia pilrek sebelumnya dalam memilih kandidat bakal calon rektor. Apakah panitia tidak memiliki uji kelayakan dan kepatutan ( fit and proper test)? Apakah panitia tidak mempertimbangkan riwayat dosen yang akan mereka undang untuk menjadi bakal calon rektor? Sekadar info, sistem pemilihan rektor UII adalah bukan dosen yang mengajukan diri untuk menjadi bakal calon rektor, melainkan pihak panitia mengirimkan surat undangan kepada dosen untuk dimintai kesanggupannya menjadi bakal calon rektor. Menurut saya, peran panitia dalam mempertimbangkan dan menyeleksi dosen yang diundang sangatlah penting. Alasannya, ketika panitia sudah mengecek rekam jejak bakal calon rektor, kasus yang terjadi seperti sekarang ini dapat dihindari atau bahkan tidak ada. Saya memandang, kasus ini cenderung mengarah ke arah politis karena mencuat bertepatan pada saat tahap akhir pilrek. Kalau pilrek ulang ini tidak memiliki perubahan sistem, maka tidak menutup kemungkinan kejadian serupa akan terulang lagi. Hal ini tentu akan berimbas pada kerugian mahasiswa.

Keempat, soal pihak-pihak yang terindikasi melakukan pemotongan dana beasiswa. Jujur, saya masih skeptis, kok bisa orang-orang yang berkedudukan tinggi dengan gelar akademik yang mentereng-bahkan bergelar profesor-melakukan hal ceroboh seperti itu. Pasti ada yang janggal di belakang itu semua. Jika mahasiswa Strata 1 (S1) yang belum lulus saja bisa mengatakan bahwa perbuatan itu menyalahi aturan, maka orang-orang sekelas doktor atau profesor juga semestinya lebih tahu.

Kelima, soal kerugian atas lamanya transisi proses kepemimpinan ini. Apa saja kerugian materil maupun nonmaterilnya?

Keenam, soal transparansi informasi kepada mahasiswa yang sangat minim, bahkan seolah ditutup-tutupi. Hal itu terbukti dengan sulitnya pers mahasiswa yang ada di UII untuk meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, baik itu kepada Yayasan Badan Wakaf UII, presidium, dekan, panitia, dan tim investigasi. Tak hanya itu saja, media milik UII pun terkesan tidak berani memberitakannya. Mereka hanya memberitakan berita informatif yang sifatnya positif saja. UII seolah-olah membuat agar mahasiswanya tidak tahu, membodohi mahasiswa agar tidak kritis, dan membuat agar mereka memikirkan urusan akademik saja. Mahasiswa dibuat acuh tak acuh dengan persoalan sepenting ini, yang mana jika kasus ini diketahui pihak luar, nama besar UII di tataran nasional bisa runtuh. Universitas yang selama ini terkenal menghasilkan praktisi dan akademisi yang berkompeten di bidang hukum malah menjadi pelaku pelanggaran hukum.

Ketujuh, soal sanksi kepada pihak yang terindikasi melakukan pemotongan dana beasiswa. Kenapa UII memilih menyelesaikannya di ranah internal saja, bukan malah membawa kasus ini ke ranah hukum yang berlaku di negara? Setahu saya, pemotongan dana uang negara itu dinamakan korupsi. Jika alasannya adalah untuk menjaga nama baik UII, apakah tidak sia-sia saja? Bukankah cepat atau lambat hal ini akan terdeteksi oleh negara? Pastinya beasiswa itu memiliki semacam laporan pertanggungjawaban kepada negara. Bagaimana UII ‘menyembunyikannya’? Lantas, apa sikap kita sebagai mahasiswa UII yang melihat kampus melakukan pembohongan kepada negara? Diam atau mendukung?

Tujuh poin di atas tak lebih dari analisis kasar saya pribadi. Mungkin Anda mempunyai analisis lain yang lebih tajam. Perlu diingat, kasus kampus  yang melibatkan korupsi dana tidak terjadi sekali ini saja. Pada tahun 80’an pernah terjadi kasus penggelapan dana pembangunan Kampus Antara-sekarang menjadi Fakultas Ekonomi. Kala itu ada pemuda bernama Slamet Saroyo yang mesti merenggang nyawa karena berusaha mengekspos kasus itu. Ia dibunuh oleh pendukung pembantu rektor II periode 1985-1989 bernama Effendi Ari. Ia disebut-sebut sebagai aktor yang menggelapkan dana tersebut. Lebih lengkapnya silakan baca buku ‘Api Putih di Kampus Hijau’. Hal yang mesti patut kita tiru dari kisah tersebut adalah semangat mahasiswa dulu yang tidak tinggal diam ketika melihat ketidakberesan di dalam kampusnya. Sekarang, semangat mahasiswa yang seperti itu terlihat hilang.

*) Mahasiswa Teknik Informatika Angkatan 2010

Pemimpin Umum Lembaga Pers Mahasiswa HIMMAH UII

LENSA: Obor Perlawanan

         “Obor Marsinah, nyalakan. Suara rakyat, nyaringkan.” Marsinah, Wiji Tukul, Tan Malaka dan masih banyak orang Indonesia hilang. Entah dibunuh atau disembuyikan, tidak ada yang tahu dimana mereka berada. Waktu tak pernah memberikan pasti. Maka keadilan harus terus diingatkan dan ditegakkan.

Komite Obor Marsinah melakukan konvoi untuk melawan lupa atas penindasan struktural oleh kekuasaan. Merintis perjalanan dari Jakarta sampai Surabaya. Mereka lantang menyuarakan tentang kepentingan bersama untuk terus mamajukan pergerakan rakyat dan hak atas negeri ini. Obor api adalah simbol konsistensi asa menyibak kegelapan ketidakadilan.

Raga Marsinah boleh saja membusuk. Tapi tidak untuk pemikiran dan semangat perlawanan yang akan terus menular kepada mereka senantiasa melawan otoritarianisme.

 

1            Obor untuk Marsinah

 

2           Nyanyian Kritik

 

3         Untuk mengenag Marsinah
4       Untuk Marsinah

 

 

 

Kebebasan Pers Bagian dari HAM

Oleh: Moch. Ari Nasichuddin
Yogyakarta, HIMMAH ONLINE

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta menyelenggarakan acara “Media Freedom for a Better Future” dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Intenasional pada 3 Mei 2014. Acara yang diadakan di gedung Bentara Budaya Yogyakarta ini diisi dengan orasi Hari Kebebasan Pers, pemutaran film wartawan Udin, renungan Hari Kebebasan Pers, dan lain sebagainya.

Bambang Muryanto, dari AJI Yogyakarta mengatakan, pada saat rezim Soeharto jurnalis tidak bisa mengontrol kekuatan sosial karena kebebasan pers belum ada. Namun, sekarang kebebasan pers sudah memiliki kekuatan hukum.
Pada zaman sekarang, menurut Bambang, ada banyak Undang-Undang (UU) yang dapat membelenggu kebebasan pers. Contohnya UU Pencemaran Nama Baik dan UU Infomasi danTransaksi Elektronik. Khusus untuk UU ITE, tidak hanya menjerat kebebasan para jurnalis tetapi aktivis media sosial pula. “Itu yang perlu diadvokasi agar hak atas demokrasi bisa kita dapatkan. Kebebasan pers bagian dari hak asasi manusia. Karena dengan itu masyarakat dapat mendapatkan informasi yang berguna,” tutur Bambang.

Terkait hubungan kebebasan pers bagi pers mahasiswa (persma), Bambang menuturkan banyak kawan-kawan persma yang tidak bisa bebas meliput berita yang mengkritisi kampus mereka. Hal tersebut terjadi karena kampus yang bersikap otoritarian. “Jangan takut terkena sanksi, AJI selalu bersedia memberikan advokasi. Kalau perlu sampai Dewan Pers” tukas alumni UGM ini.

EDITORIAL: Buruh, Pengusaha, dan Pemerintah Harus Berjalan Harmonis

1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional. Kaum buruh di seluruh penjuru dunia memperingatinya dengan melakukan aksi. Tidak terkecuali di Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003, pengertian dari buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain.

Tahun 2014dianggap sebagai tahun politik karena pada tahun inilah 5 tahun kedepan nasib Indonesia akan ditentukan. Di tahun-tahun politik seperti sekarang segala sesuatu cenderung dibawa ke ranah politis, termasuk buruh. Buruh yang dianggap sebagai kaum yang mudah dipengaruhi,seakan menjaditarget janji-janji manis bagi para calon pemangku jabatan. Upah kerja tinggi, penyediaan lapangan pekerjaan, kesejahteraan terjamin menjadi hal yang sering dilontarkan calon pejabat negara.

Indrayana selaku Sekretaris Jendral Serikat Pekerja Nasional saat menghadiri undangan di salah satu stasiun televisi swasta mengatakan bahwa buruh jangan dipolitisasi. Perwakilan buruh yang menandatangi perjanjian politik dengan presiden hanya menempatkan dirinya sebagai follower. Sedangkan perjanjian tersebut hanya menjadi kesepakatan tingkat elite politik buruh, tidak sampai pada tingkatan bawah.

Masih menurut Indrayana, survey yang dilakukan pemerintah terhadap buruh juga tidak berimbang. Buruh yang menjadi sasaran adalah buruh yang masih lajang. Padahaltingkat konsumsi buruh lajang dengan buruh yang sudah berkeluarga sungguh jauh berbeda. Disini kita dapat melihat survey yang dilakukan pemerintah kurang tepat sasaran.Tentu hasilnya juga tidak sesuai dengan realita, dan imbasnya pemerintah menjadi tidak merata dalam mensejahterakan buruh.

Neoliberalisme yang sudah berada di depan mata menuntut Indonesia untuk membuka diri dan mampu bersaing dengan negara lain. Melihat realita sekarang ini, memang dirasa Indonesia belum siap menghadapitantangan pasar global. Namun, jika memang Indonesia akan dibawa menuju pasar global, maka menjadi tugas berat pemimpin yang terpilih nanti untuk mampu meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan.Produk yang berkualitas akan ada jika pekerja/buruh berkualitas pula. Tidak terlepas dari itu saja, harus ada hubungan harmonis antara 3 komponen didalamnya, yaitu pemerintah, pengusaha,dan pekerja. Antara satu sama lain jangan sampai ada yang dirugikan. Kebijakan ekonomi ke depanmutlak menjadi kewenangan dari pemimpin Indonesia selanjutnya,apakah tetap membawakita bertahan dengan ekonomi kapitalis atau merubahnya dengan ekonomi kerakyatan.

Redaksi

Serikat Mahasiswa Peringati Hari Buruh Internasional

Salah satu orator aksi perwakilan Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) Yogyakarta menyuarakan hak-hak kaum buruh yang harus diperjuangkan demi peningkatan kualitas hidup para buruh dalam aksi unjuk rasa Hari Buruh Internasional (01/05). (Foto oleh: Putri Werdina C.A)

Salah satu orator aksi perwakilan Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) Yogyakarta menyuarakan hak-hak kaum buruh yang harus diperjuangkan demi peningkatan kualitas hidup para buruh dalam aksi unjuk rasa Hari Buruh Internasional (01/05). (Foto oleh: Putri Werdina C.A)

Oleh: Putri Werdina C. A.

Yogyakarta, HIMMAH ONLINE.

Hari Buruh Internasional yang jatuh pada Kamis (01/05), diperingati oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk para mahasiswa. Mahasiswa dari kalangan HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), FLLMI (Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Indonesia) di beberapa universitas di Yogyakarta seperti UAD (Universitas Ahmad Dahlan), INSTIPER (Institue Pertanian Yogyakarta), UIN (Universitas Islam negeri), UII (Universitas Islam Indonesia) melakukan aksi demonstrasi tepat di nol kilometer kota Yogyakarta pukul 11.00 WIB.

Mekanisme dalam unjuk rasa kali ini, dijelaskan oleh koordinator aksi, Aka Pahlevi mahasiswa UII Fakultas Hukum angkatan 2010, bahwa rencana awalnya melakukan aksi demo bersama dengan koalisi rakyat bersatu. Namun, menurut Aka karena suasana disana tidak kondusif dan cenderung ke arah anarkis, maka diputuskan untuk melakukan aksi sendiri. Mengenai perijinan, Aka menuturkan bahwa telah mendapatkan izin dari kepolisian setempat untuk melakukan aksi. “Tiga hari yang lalu bersama aliansi buruh, kami telah mengirimkan pemberitahuan kepada kepolisian terkait” tuturnya. Aka menambahkan setelah pukul 16.00 WIB, aksi demo di nol kilometer akan selesai.Selanjutnya masih ada unjuk rasa lanjutan di daerah Tugu Yogyakarta yang di pimpin oleh Eko Prasetyo dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Yogyakarta

Selain itu, salah satu orator aksi, Eko Gustanto, mahasiswa INSTIPER menuturkan tujuan dari adanya aksi ini adalah untuk menyuarakan hak-hak kaum buruh, seperti upah kaum buruh saat ini masih kurang dari standar. “Kami ingin upah mereka itu lebih dari UMR (Upah Minimum Regional) karena untuk UMR Jogja sendiri itu sangat kecil” tutur Eko. Eko menambahkan tujuan lainnya adalah mengharap adanya pembeda antara upah buruh yang sudah menikah dengan yang lajang, karena saat ini upah buruh lajang dengan yang menikah berjumlah sama. “Tunjangan-tunjangan juga harusnya diberikan sebagai bentuk kemanusiaan, selain itu adanya cuti hamil bagi kaum buruh wanita yang harusnya diperpanjang” lanjut Eko.

Buruh Masih Merasa Terdiskriminasi

Seluruh Asosiasi Buruh Yogyakarta yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menggelar acara peringatan Hari Buruh Internasional di halaman gedung Dewan Perwakilan Daerah Yogyakarta (DPRD), pada Kamis (01/05). (Foto oleh: Putri Werdina C. A.)

Seluruh Asosiasi Buruh Yogyakarta yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menggelar acara peringatan Hari Buruh Internasional di halaman gedung Dewan Perwakilan Daerah Yogyakarta (DPRD), pada Kamis (01/05). (Foto oleh: Putri Werdina C. A.)

Oleh: Putri Werdina C. A.

Yogyakarta, HIMMAH ONLINE

Momentum Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada Kamis (01/05) dimanfaatkan oleh para asosiasi buruh di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) seperti (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) SPSI dan KSPI (Konfederasi Seluruh Pekerja Indonesia) untuk menggelar acara yang bertemakan ‘Buruh Jogja Istimewa’.

Acara ini bertempat di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY. Tepat pukul 07.00 WIB, mereka melaksanakan jalan santai, dilanjutkan dengan sambutan Sri Sultan Hamengku Buwono X selaku Gubernur DIY, pidato para ketua asosiasi buruh, serta hiburan.

Bukan hanya kalangan buruh, dari anak kecil, remaja, dewasa, hingga orang tua pun ikut memadati kawasan halaman gedung DPRD DIY untuk mengikuti acara tersebut.

Terkait kesejahteraan buruh sendiri, seorang buruh industri rumah tangga bernama Maryanto yang tergabung dalam SPSI mengatakan bahwa saat ini sebagian perusahaan belum menyejahterakan buruhnya. “Seharusnya apa yang didapatkan para buruh itu sesuai dengan yang dilakukan oleh mereka. Masih banyak buruh di Yogyakarta yang upahnya tidak sesuai dengan Upah Minimum Pendapatan” ungkapnya.

Selain itu, seorang mantan buruh pabrik yang bernama Ani mengungkapkan bahwa kaum buruh saat ini masih mengalami diskriminasi. “Di tempat kerja, terutama pabrik besar, mereka hanya diperlakukan sebagai mesin, seolah mereka tidak diperlakukan sebagaimana manusia adanya.” Ia juga mengatakan bahwa saat ini persoalan buruh masih belum ditanggapi serius oleh pemerintah. “Penyelesaian persoalan buruh dari tahun ke tahun belum berdampak apa-apa bagi sebagian besar buruh. Seperti masalah upah yang belum sesuai standar UMP dan masalah belum adanya tunjangan. Pemerintah kurang serius menangani hal ini dan ke depannya akan selalu menjadi PR (Pekerjaan rumah-red) bagi pemerintah yang tidak pernah tuntas” imbuhnya.

Berbanding terbalik dengan Bu Ani, istri seorang buruh pabrik, yang mengungkapkan bahwa ia merasa telah cukup dengan penghasilan suaminya. “Saya merasa sudah cukup dengan upah bekerja suami. Pasalnya, perusahaan telah memberikan tunjangan-tunjangan lainnya, seperti tunjangan keluarga dan tunjangan masa kerja yang memang cukup bagi membiayai keperluan sehari-hari” ucapnya.

Reportase bersama Siti Nur Q.