Beranda blog Halaman 106

Key In Teknik Kimia Menimbulkan Persoalan

0

Oleh : Dian Indriyani

Kampus Terpadu, HIMMAH ONLINE

Pengajuan Rencana Kuliah Universitas Islam Indonesia atau biasa disebut key in yang dilakukan setiap awal semester oleh mahasiswa jurusan Teknik Kimia Universitas Islam Indonesia (Tekim UII) mengalami permasalahan. Dimana key in yang seharusnya dilakukan pada tanggal 12 September 2014 mundur menjadi tanggal 15 September 2014. Hal ini dikarenakan terdapat kesalahan dalam sistem Unisys.

Salah seorang mahasiswa tekim angkatan 2013, Muhammad Fahmi Kurniawan mengatakan, “Beberapa hari ini nggak bisa key in, saat buka isian Rencana Akademik Semester (RAS) tiba-tiba langsung ke log out sendiri.” keluhnya.

Ditanyai perihal sistem Unisys yang bermasalah, Sumarwan selaku staff divisi Sistem Informasi dan Manajemen Fakultas Teknik Industri (divisi SIM FTI) menjawab bahwa memang ada kesalahan dalam proses log in Unisys dari pihak Badan Sistem Informasi (BSI) rektorat UII. Tetapi hal itu sudah diperbaiki sehingga mahasiswa dapat key in kembali pukul 10.00 WIB pada senin kemarin (15/09).

Selain itu untuk semester ganjil ini, pihak jurusan rata-rata hanya menyediakan 4 kelas, 3 kelas untuk mata kuliah teknik kimia, dan 1 kelas untuk mata kuliah teknik tekstil dengan kuota tiap kelasnya 50 orang. Sedangkan jumlah mahasiswa jurusan teknik kimia per angkatan bisa melebihi 200 orang, Belum lagi ditambah dengan mahasiswa angkatan atas yang mengulang. Beberapa mahasiswa akhirnya meminta tambahan kuota kelas ke bagian jurusan teknik kimia.

“Karena kita berasumsi kelas akan cukup karena di semester sebelumnya mereka dibagi menjadi 4 kelas. Tapi ternyata dari estimasi kita, 50 orang per kelas itu masih kurang. Sehingga kami menambah kuota 10 orang perkelas menjadi 60 orang.” ucap Pratikno Hidayat selaku Sekretaris Jurusan Teknik Kimia.

RALAT: MALAM PUNCAK PESTA 2014

0

Dalam berita:

Dian Syadadi

Seharusnya

Dian Sadida R.

Pemilihan Langsung atau DPRD Semua “Demokratis”

0

Oleh : Moch. Ari Nasichuddin

Sleman, HIMMAH ONLINE

Perbincangan soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada sebenarnya sudah lama menjadi perbincangan. Hanya saja sekarang ini kembali menjadi ramai diperbincangkan karena ada kaitannya dengan Koalisi Merah Putih pasca pemilihan presiden. Hal itu diutarakan oleh Jamaluddin saat menjadi pemantik diskusi bertajuk “Menyikapi RUU Pilkada” yang diselenggarakan oleh HMI MPO Koordinator Komisariat (Korkom) UII, pada Sabtu (13/10). Menurut Jamal, ada dua argumen terkait RUU Pilkada, yakni dipilih secara langsung dan dipilih melalui DPRD. Kedua argumentasi itu menurut hukum sama-sama kuat karena sama-sama mengacu pada pasal 18 ayat 4 UUD ’45 yang berbunyi, “Gubernur, Bupati,danWalikota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota dipilih secara demokratis”. Kalimat “dipilih secara demokratis” inilah yang memicu perdebatan karena maknanya implisit, bisa dipilih secara langsung atau melalui DPRD. “Hal ini berbeda dengan pasal yang mengatur tentang pemilihan presiden. Normanya Eksplisit,” jelasnya. Kedua argumentasi terkait pasal di atas pernah ditafsirkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). MK menafsirkan intinya Pilkada tidak harus secara langsung.

Mengapa pasal 18 ayat 4 dibuat tidak eksplisit menurut Jamal karena pasal tersebut ada hubungannya dengan Pasal 18 B UUD ’45 yang berbunyi, “Negara mengakui dan meghormati satuan-satuan pemerintah daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur oleh undang-undang”. Satuan pemerintah daerah yang bersifat khusus itu salah satunya DIY. Karena tidak eksplisit itu maka boleh maju per seorangan (independen).

Jamal mengatakan, dulu rakyat Indonesia mengevaluasi pilkada melalui DPRD banyak terjadi kendala seperti rakyat tidak memilih sesuai hatinya dan terjadi money politic. Tetapi ketika sudah dirubah pemilihan secara langsung money politic itu malah semakin parah. Diluar itu banyak juga terjadi kerusuhan-kerusuhan akibat masyakarakat yang tidak dewasa. “Itu lah salah satu alasan pemerintah mengajukan pemilihan kepala daerah melalui perwakilan, karena kalau langsung biaya sosial ekonominya banyak,” tukas Jamal.

Menurut dosen FH UII ini, karena hukum itu ilmu perspektif maka terserah perspektif mana yang dipilih. Tapi yang paling penting argumentasinya kuat dan dapat menimbulkan pemilihan demokratis. Ia menjelaskan dipilih secara demokratis itu ada 3 kriteria, yakni pra pelaksanakan, ketika pelaksanakan, pasca pelaksanakan. Pra pelaksanaan itu merujuk pada pencalonan. Pemilihan kepala daerah itu demokratis kalau kedua calon mempunyai peluang sama, baik calon dari partai politik maupun independen. Terkait ini, Jamal berpendapat peluang yang sama ini hanya terjadi ketika dipilih secara langsung.

Poin kedua ketika pelaksanakan. Ia menjelaskan pemilihan secara langsung maupun secara keterwakilan aslinya sama-sama demokratis. Namun yang perlu diperhatikan adalah undang-undang kita mengatur kedudukan DPRD dan kepala daerah sama-sama kuat. Kedudukan yang sama ini membutuhkan legitimasi yang sama kuatnya pula. Maka, menurutnya, legitimasi kuat itu bisa didapat kepala daerah jika dipilih secara langsung.

Poin terakhir yakni pasca pelaksanaan. Pemilu yang demokratis itu adalah ketika pemenangnya tidak bisa ditebak dari awal. “Kalau lewat DPRD, yang menang itu bisa ditebak karena mayoritas partai pendukung banyak,” tuturnya. Selain itu sengketa penghitungan suara Pilkada di MK hanya bisa dilakukan dengan pemilihan langsung. Kalau DPRD kemungkinan hampir tidak ada perselisihan karena perbedaan yang terjadi nantinya tidak signifikan.

Diakhir penjelasannya, Jamal mengatakan apapun pemilihannya tapi kesejahteraan khususnya soal ekonomi belum dijamin oleh pemerintah, maka pasti digugat. Karena menurutnya mengutip pernyataan dari Bagir Manan, demokrasi itu ada pra syaratnya, yaitu tingkat pendidikan masyarakat, tingkat ekonomi masyarakat, dan syarat terakhir adalah tegaknya hukum.

Tanpa SC dan OC, MASTA Terlaksana

0
Ditemui selepas sambutan MASTA FMIPA, Isa Ansori selaku ketua panitia menjelaskan salah satu alasan mengenai tidak adanya kategori panitia SC dan OC dalam MASTA tahun ini yaitu, terkait masa transisi kepengurusan LEM F yang mepet dengan agenda MASTA tersebut. (09/09). (Foto oleh: Putri Werdina C. A.)

Ditemui selepas sambutan MASTA FMIPA, Isa Ansori selaku ketua panitia MASTA menerangkan terkait pelimpahan wewenang dari tim kerja DPM FMIPA ke LEM FMIPA yang kemudian merupakan panitia pelaksana MASTA (09/09). (Foto oleh: Putri Werdina C. A.)

Oleh : Siti N. Qoyimah

Kampus Terpadu, HIMMAH ONLINE

Ada yang berbeda dari struktur kepanitiaan Masa Ta’aruf (Masta) 2014 Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA). Tidak adanya Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) membuatnya berbeda dari kepanitiaan ospek pada umumnya.

Isa Ansori, selaku ketua panitia Masta 2014 mengatakan sebelum Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM) dilantik, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) membentuk tim kerja Masta 2014. Kemudian setelah LEM dilantik, wewenang dilimpahkan ke LEM. Untuk konsep acara telah disusun oleh tim kerja Masta 2014, sehingga kepanitiaan dibawah wewenang LEM tinggal melaksanakan saja. Namum, ada beberapa konsep yang diubah oleh panitia pelaksana MASTA. Perubahan tersebut tentu tetap berkoordinasi dengan DPM mengingat tidak adanya SC.

Husaini Anwar Fauzan, selaku ketua DPM FMIPA menerangkan bahwa LEM dilantik 1 September 2014 sedang Masta dilaksanakan tanggal 10-11 September 2014. Karena terbatasnya waktu sebelum LEM dilantik, DPM membentuk tim kerja untuk mempersiapkan Masta mulai dari konsep acara hingga pengumpulan panitia. Setelah LEM dilantik Masta dilimpahkan kepada pihak LEM dan atas pertimbangan dengan DPM, ketua panitia MASTA, Isa Ansori, diminta menjadi ketua panitia dan melaksanakan konsep yang telah dibuat tim kerja yang kemudian diverifikasi oleh DPM. Tidak adanya SC disebabkan mahasiswa-mahasiswa yang dirasa mampu sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) atau sedang tidak di Jogja.

Husaini juga mengatakan bahwa DPM Universitas mengklarifikasi bahwa tim kerja yang dibuat DPM F adalah salah. Namum karena kondisi yang tidak memungkinkan hal tersebut dimaklumi.

Beberapa kendalapun juga sempat dialami, salah satunya dalam hal pinjam meminjam. Hal ini dikarenakan belum adanya legalitas LEM. Kendala yang lain adalah terkait dana. Proposal yang dibuat setelah dilantiknya LEM diperkirakan tidak akan mendapatkan sponsor karena waktunya hanya sekitar satu minggu. Walaupun begitu Husaini mengucapkan terima kasih secara pribadi kepada LEM dan panitia karena Masta 2014 dapat terlaksana dengan lancar.

Menyebarkan Perdamaian dengan Agama

0

Oleh : Moch, Ari Nasichuddin

Yogyakarta, HIMMAH ONLINE

Sejak peristiwa serangan 11 September 2001 atas Menara Kembar World Trade Center di New York, sebagian orang memandang agama dipandang sebagai salah satu penyebab kekerasan dan konflik. Padahal agama juga bisa dipakai untuk perdamaian. Di dunia ini sudah banyak usaha untuk menjalin perdamaian dengan agama. Hal ini dibahas dalam diskusi bulanan yang diselenggarakan oleh Institut Dialog Antariman Dian Interfidei pada Kamis 11 September 2014. Bertajuk “Agama untuk Perdamaian”, diskusi ini dipantik oleh Utami Sandyarani, seorang alumni Hubungan Internasioanl UGM. Dalam diskusi ini Utami mempresentasikan hasil skripsinya tentang usaha untuk menegakkan perdamaian dengan agama sebagai alatnya. Studi kasus hasil penelitian ini bertempat di Desa Wayame, Provinsi Maluku.

Dalam mempresentasikan hasil penelitiannya, Utami menjelaskan salah satu cara menyebarkan perdamaian di sana antara lain dengan membentuk Tim 20 Wayame. Tim ini berisi 10 orang Islam dan 10 orang Kristen. Ada beberapa poin terkait keberadaan tim ini yang mana poin tersebut menjadi faktor perdamaian di sana. Pertama, ketika melakukan pertemuan mereka melakukannnya di rumah ibadah. Hal itu efektif untuk menumbukan rasa menghormati rumah ibadah agama lain pada setiap orang di sana. Kedua, menjaga kelompok agama masing-masing agar tidak menyerang kelompok agama lain. Ketiga, adanya komitmen pemuka agama untuk menjaga kerukunan antar agama. Keempat, jaringan keagamaan digunakan untuk perdamaian.

Selain adanya Tim 20 Wayame ini, di sana juga ada sebuah lembaga antar iman Maluku. Lembaga ini berperan menjembatani institusi keagamaan di Maluku. Menurut alumni UGM ini, interpretasi mereka sangat pro perdamaian. Nilai yang dikedepankan lembaga itu yaitu, “Religi untuk Kehidupan”. Mereka melakukan ritual keagamaan untuk mrnyebarkan perdamaian. Contohnya, menyelenggarakan khotbah yang berisi ajakan untuk tetap damai. Nantinya hasil dari khotbah itu disebar di rumah-rumah ibadah. Khotbah itu membicarakan hal-hal yang sifatnya umum terlebih dahulu sebelum membahas yang sifatnya sensitif. “Ini disebut strategi memakan bubur panas,” jelas Utami.

Di akhir diskusi, forum diskusi yang dimoderatori oleh Wening Fikriati dari Dian Interfidei ini merefleksikan kejadian konflik antar agama di Indonesia, tidak hanya di Maluku saja. “Kita mesti memahami apa saja yang menjadi penyebab terjadinya konflik,” tutur Wening menutup diskusi.

Panitia Melanggar, Panitia Kena Sanksi

0
Dalam penyelenggaraan MASTA FMIPA kali ini, sesuai dengan kesepakatan seluruh panitia penyelenggara, panitia yang tidak disiplin memperoleh sanksi. Rata-rata alasan yang diungkapkan ialah karena terlambat datang. (09/09). (Foto oleh: Putri Werdina C. A.)

Dalam penyelenggaraan MASTA FMIPA kali ini, sesuai dengan kesepakatan seluruh panitia penyelenggara, panitia yang tidak disiplin memperoleh sanksi. Rata-rata alasan yang diungkapkan ialah karena terlambat datang. (09/09). (Foto oleh: Putri Werdina C. A.)

Oleh : Wean Guspa Upadhi

Kampus Terpadu, HIMMAH ONLINE

Panitia Masa Taaruf (MASTA) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UII memiliki cara tersendiri dalam memberikan sanksi bagi panitia yang terlambat. MASTA yang dilaksanakan mulai tanggal 10 – 11 September 2014 ini memberikan sanksi berupa penempelan tulisan “Contoh Panitia Yang Tidak Disiplin” dipunggung panitia yang melanggar. Sanksi tersebut diberikan ketika ada panitia yang tidak menaati peraturan yaitu berupa sanksi keterlambatan yang telah disepakati ketika rapat panitia. “Telat 5 menit ditempel setengah hari, lebih dari 20 menit ditempel seharian,” ujar Isa Ansori selaku ketua panitia MASTA.

Isa juga menambahkan bahwa peraturan tersebut melanjutkan dari peraturan tahun kemarin dengan tujuan agar lebih sadar sebagai panitia. Bentuk hukuman seperti ini dirasa lebih sesuai jika dibandingkan dengan memberikan denda atau hukuman fisik. “Seluruh pelanggaran sudah ada sanksinya masing-masing, hanya saja dari pihak konseptor belum membuat sanksi terkait dengan keterlambatan ini. Sanksi setiap pelanggaran terhadap panitia diberikan oleh kordinator masing – masing divisi,” tuturnya.

Salah satu panitia yang terkena sanksi keterlambatan adalah Aziz .S. “Saya setuju saja dengan bentuk hukuman seperti ini, hal ini dapat melatih kedisiplinan dan supaya kedepannya tidak mengulangi perbuatannya lagi,” ucapnya. Senada dengan Aziz, Maulida Amanati juga mengaku bahwa hukuman ini dijadikan pelajaran supaya tidak telat lagi.

SEMATA Peduli Sesama

0
Agenda bakti sosial yang diadakan panitia SEMATA 2014 secara resmi diakhiri dengan penyerahan simbolik dari Shika Yunus Lazuardi (kanan) selaku mahasiswa baru jurusan akuntansi kepada pihak panti asuhan "Sinar Melati" yang diwakili oleh Heri Wibowo (kiri), pada Senin (08/09). (Foto oleh: Putri Werdina C. A.)

Agenda Bakti Sosial yang diadakan panitia SEMATA 2014 secara resmi diakhiri dengan penyerahan simbolik dari Shika Yunus Lazuardi (kanan) selaku mahasiswa baru jurusan akuntansi kepada pihak Panti Asuhan “Sinar Melati” yang diwakili oleh Heri Wibowo (kiri), pada Senin (08/09). (Foto oleh: Putri Werdina C. A.)

Oleh : Abdurrahman Al-Asykari

Condong Catur, HIMMAH ONLINE

Semangat Ta’aruf (SEMATA) yang diadakan pada tanggal 7-8 September diwarnai dengan agenda rutin tiap tahunnya, salah satunya adalah Bakti Sosial (baksos). Bertempat di Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia (FE UII), Aji Saputra selaku koordinator Divisi Humas, Transportasi, dan Dana Usaha (Humstranus) menuturkan aksi Bakti sosial ini bertujuan untuk mengingatkan mahsiswa/i baru (maba/miba) akan pentingnya solidaritas kepada pihak-pihak yang kurang mampu. Setiap maba/miba diwajibkan untuk membawa sejumlah perlengkapan yang diperlukan untuk kegiatan baksos, seperti beras, mie instan, buku, susu, dan pulpen, dengan jenis dan jumlah yang telah ditentukan oleh panitia. Barang-barang tersebut dikumpulkan sejak hari pertama SEMATA. “SEMATA kan dua hari, jadi pengumpulan dilakukan oleh divisi keamanan saat penggeledahan di pagi hari dari hari pertama SEMATA. Setelah terkumpul panitia akan membungkusnya sesuai dengan kebutuhan paniti asuhan tersebut. Misalnya ada panti asuhan yang kebanyakan itu anak kecil, jadi mie nya kita sedikitin, tapi kalau udah TK ke atas, mie nya kita banyakan, kan udah ada yang makan mie,” jelas Aji.

Perlengkapan baksos yang telah terkumpul akan dialihkan ke Humstranus yang bertugas dalam pendistribusian barang-barang tersebut kepada pihak-pihak yang telah ditargetkan. “Kami menargetkan pendistribisian barang-barang baksos ke tiga titik yaitu Panti Asuhan Sayap Ibu, Panti Asuhan Sinar Melati, dan Panti Asuhan Madania, dengan kisaran umur pihak penerima yaitu bayi hingga SMA sederajat,” tutur Aji. Aji menambahkan pertimbangan memilih tiga lokasi tersebut dikarenakan banyak anak-anak kecilnya disana.

Aksi bakti sosial yang telah disusun oleh pihak Komisi A selaku penyusun kegiatan Semata ini mendapat respon positif. Salah satunya yaitu Panti Asuhan Sinar Melati. “Alhamdulillah, dari teman-teman sekalian masih punya rasa berbagi kepada anak-anak kurang mampu dan masih mau membantu kami yang dengan kekurangan ini” ujar Eri Wibowo selaku kakak tertua di panti asuhan tersebut. Eri juga menambahkan setiap tahun panti asuhan sinar melati selalu menjadi langganan penerima bantuan dari FE UII. “Kebetulan saya sudah lima tahun disini dan setiap tahun itu mesti ada bantuan dari FE UII, dan juga dari organisasi-organisasi yang ada di FE UII. Kadang juga dari acara kampus dan ada juga mahasiswa-mahasiswi dari FE UII yang datang kesini dan bikin acara kecil-kecilan,” ujarnya. Eri mengaharapkan agar terus menjalin tali silaturrahmi, dan generasi FE UII berikutnya bertambah baik lagi.

RALAT: Pekan Raya Silaturahmi dan Perkenalan

0

Dalam berita:

Pekan Raya Silaturahmi dan Perkenalan

Seharusnya

Pekan Raya dan Silaturrahmin Perkenalan

Serumpun FPSB Tak Lagi Ada Perpeloncoan

0
Maba-miba FPSB mengikuti SERUMPUN, Senin (08/09). Tahun ini panitia SERUMPUN menyepakati tidak ada kekerasan fisik selama kegitan berlangsung. (Foto oleh: Norma Indah P.)

Maba-miba FPSB mengikuti Serumpun, Senin (08/09). Tahun ini panitia Serumpun menyepakati tidak ada kekerasan fisik selama kegitan berlangsung. (Foto oleh: Norma Indah P.)

Oleh : Fitri Sarita

Kampus Terpadu, HIMMAH ONLINE

Senin (08/09) Semarak Ta’aruf Penuh Makna (Serumpun) Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya Universitas Islam Indonesia (FPSB UII) resmi dibuka oleh Dekan FPSB, Arif Fahmi. Tema yang diusung yaitu “Terwujudnya nilai-nilai keislaman untuk menciptakan mahasiswa yang berakhlak dan berintelektual guna menghadapi ASEAN community”.

Sesuai dengan rundown acara, rangkaian acara Serumpun FPSB di hari pertama ini diawali dengan opening ceremony, kemudian dilanjutkan perkenalan mahasiswa/i (maba-miba), stadium general terkait dengan ASEAN community, Talkshow kelembagaan, jalan-jalan mengelilingi kampus, guyuran rohani, kunjungan stan UKM dan LK, game balon, dan diakhiri dengan pembacaan tugas untuk hari kedua.

Selama kegiatan Serumpun dilaksanakan, dalam waktu dua hari maba-miba diwajibkan menggunan co-card sebagai tanda pengenal, yang membedakan adalah warna dari co-card tersebut. “Warna orange untuk jurusan Ilmu Komunikasi, warna biru untuk jurusan Bahasa Inggris, warna ungu untuk jurusan Psikologi dan warna kuning untuk jurusan Hubungan Internasional,” jelas Lana Senja Indah selaku Ketua Steering Committee (SC). Argo Fajar Surya selaku Ketua Organizing Committee (OC) Serumpun menerangkan terkait bentuk co-card. “Bagian depan berbentuk seperti kubah masjid yang menandakan keislaman, belakang lingkaran yang diibaratkan cinta kepada Islam, negara, FPSB, dan UII,” jelasnya.

Argo menuturkan serumpun tahun ini tidak ada tindakan pembodohan, perpeloncoan, serta tidak ada kata-kata kasar yang keluar dari mulut Departemen Penertib Barisan (DPB). Terkait peran DPB, Lana menambahkan bahwa DPB hanya ditugaskan menginstruksikan, boleh tegas tapi hanya untuk instruksi misal ada maba-miba yang tidak menggunakan atribut.

TAMAH Ditutup dengan Meriah

0
Lilin lilin ditata dan dinyalakan pada tribun Gedung Olahraga (GOR) UII sebagai tanda penutupan Tamah FIAI 2014, (07/09). (Foto oleh: Tsania Faza)

Lilin lilin ditata dan dinyalakan pada tribun Gedung Olahraga (GOR) UII sebagai tanda penutupan Tamah FIAI 2014, (07/09). (Foto oleh: Tsania Faza)

Oleh: Tsania Faza

Kampus Terpadu, HIMMAH ONLINE

Ta’aruf Mahasiswa (TAMAH) Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) 2014 yang diselenggarakan di Gedung Olahraga (GOR) Ki Bagoes Hadikoesoemo UII berakhir pada tanggal 7 September 2014. Penutupan Tamah yang dimulai pada tanggal 6 September ini dikonsep lebih meriah berbeda dengan tahun lalu. Tribun di GOR digunakan untuk meletakan lilin yang bertuliskan TAMAH serta tata letak maba-miba yang membentuk tulisan FIAI. “Semua lampu dimatikan dan penerangan hanya berasal dari lilin yang dinyalakan, serta dari maba-miba yang menyalakan lampu senter pada korek. Sebelumnya dilakukan drama untuk lebih meresapi acara penutupan setelah itu menyanyikan lagu Darah Juang diikuti puisi kolosal dan sumpah mahasiswa,” tutur Muhammad Zaki Fadhli selaku ketua Steering Committee (SC) TAMAH FIAI 2014.

Menurut Albar Rahman, mahasiswa baru asal Kalimantan Utara jurusan Pendidikan Agama Islam, TAMAH FIAI ini sangat berkesan, mulai dari permainan, beberapa pertunjukan, dan materi-materi yang disuguhkan sangat menginspirasi. “Konsep acaranya lebih ditujukan untuk merangkul mahasiswa baru. Menjadikan semuanya menyatu jadi antara maba-miba dengan panitia saling menciptakan keakraban dan tidak ada perbedaan, yang membedakan hanyalah panitia yang memakai jas almamater dan maba miba yang memakai atribut co card,” tambahnya.

Hampir sama dengan Albar, Saiful Azis mahasiswa baru jurusan Hukum Islam ini berpendapat bahwa acaranya bagus dan dari panitia juga semangat untuk membimbing adik-adiknya. Hanya saja di setiap acara apa pasti terdapat kekurangan. “Yang saya kritik pada saat acara penutupan drama tadi yang beradegan berkelahi, menurut saya itu tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam,” ujarnya.