Beranda blog Halaman 55

Suporter, Rivalitas, dan Fanatisme Sepak Bola Indonesia

Himmah Online, Kampus Terpadu – Jumat, 5 Oktober 2018 klub Diskusi dan Penelitian (Dispensi) dan RedAksi menyelenggarakan diskusi dengan tema “Mencari Kemanusiaan dalam Fanatisme Sepak Bola”. Acara yang berlangsung di depan gedung Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia (UII) ini dimoderatori oleh Rega Pratama Putra dengan pembicara Fajar Junaedi dan Raden Narayana Mahendra Prastya.

Rega, mahasiswa Ilmu Komunikasi 2016 mengatakan diskusi ini bertujuan untuk membicarakan kemanusiaan dalam sepak bola Indonesia yang tidak lepas dari suporter. Jatuhnya korban lagi-lagi dari pendukung Persija Jakarta atau yang biasa disebut Jakmania juga melatarbelakangi terjadinya diskusi ini.

Menanggapi peristiwa tersebut, Fajar Junaedi, penulis buku “Merayakan Sepakbola” memberikan komentarnya. Ia berpendapat bahwa apa yang dilakukan oleh suporter sepak bola Indonesia sama seperti yang disebutkan oleh Hannah Arendt ketika melakukan reportase saat perang dunia kedua, yaitu banality of evil. Orang yang melakukan kejahatan merupakan orang yang biasa-biasa saja dan orang yang melakukan aktivitas biasa-biasa saja. “Jadi kalau menganalisis kematian almarhum Haringga dan suporter yang lain, mereka semua adalah korban dari banality of evil,” ungkap Fajar.

Selain itu, Fajar juga menuturkan bahwa kejadian yang sudah berulang kali ini merupakan kesalahan dari semua pihak, tidak hanya satu pihak saja. “Federasi salah, klub salah, pemain juga mungkin salah, kita juga salah,” jelas dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) ini.

Nara, dosen Ilmu Komunikasi UII menjelaskan terkait siapa yang harus mengedukasi suporter. Menurutnya, suporter, klub, dan media massa sangat diperlukan untuk mengedukasi suporter. Namun, ketika kejadian mengenaskan terulang kembali, semua elemen saling menyalahkan satu sama lain. Nara juga menuturkan bahwa rivalitas yang ada sekarang dibentuk sebagian oleh media massa. “Rivalitas memang bagus, tapi yang harus dipertanyakan adalah ketika rivalitas harus meminta nyawa dan korban jiwa,” ucap Nara.

Nara pun menjelaskan perbedaan rivalitas di Indonesia dengan rivalitas di luar negeri. Contohnya adalah rivalitas antara Manchester United dan Liverpool dalam 20 tahun terakhir. Setiap peringatan tragedi Hillsborough, suporter Manchester United memberikan simpati terkait tragedi tersebut. Nara pun berharap agar kita tidak terjebak dalam rivalitas tidak jelas yang sudah diwariskan dari generasi ke generasi yang lain.

Terkait regulasi dan kebijakan yang dikeluarkan Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) solutif atau tidak, Fajar menjelaskan bahwa hal tersebut bersifat dilematis. “Orang selalu melihat perbandingan dengan hukuman di tahun-tahun sebelumnya pada peristiwa sejenis. Jadi sangat dilematis sekali,” ungkapnya. Oleh karena itu Fajar pun khawatir jika nantinya hubungan antar suporter akan semakin mengeras lagi.

Menurut Nara, internet menjadi salah satu penyebab peristiwa-peristiwa mengenaskan antar suporter. Adanya saling bully di internet serta saling menyombongkan diri antar suporter menjadi penyebab utamanya. Namun, di sisi lain internet bisa membawa dampak positif bagi sepak bola di Indonesia. Tanpa adanya internet, sepak bola Indonesia tidak akan semaju yang sekarang. “Koreo kreatif, lagu-lagu baru, aksi di tribune yang dilakukan suporter. Itu kalau enggak dari internet, belajarnya dari mana coba?” ucap Nara.

Terkait fanatisme, Fajar menjelaskan bahwa cara membentuk identitas di Indonesia bersifat relasional. Ketika identitas tersebut bersifat relasional, kita sebagai mahasiswa yang teredukasi dengan baik seharusnya mempertanyakan terkait ajakan untuk membenci klub lain. “Kita ke stadion itu kan mau dukung klub, bukan untuk memanggungkan klub lain, apalagi menyanyikannya, membangun identitas relasionalnya,” jelas Fajar.

Fajar pun menuturkan bahwa kreativitas yang ada di stadion, seperti koreo dan lagu, selama itu tidak provokatif bukanlah menjadi masalah. Hal yang menjadi berbahaya adalah ketika lagu ataupun koreo tersebut memprovokasi klub lain. “Provokasi dalam yel-yel murahan itu adalah provokasi yang didasarkan pada kesadaran semu,” ucap Fajar.

Fajar dan Nara pun berharap agar mahasiswa bisa memberikan sumbangsih pemikiran sepak bola Indonesia ke depannya. Keduanya berharap agar mahasiswa bisa mengubah dunia pesepakbolaan dengan ilmu-ilmu yang sudah didapat. Hal tersebut bisa dilakukan dengan melakukan penelitian ataupun membuat tugas akhir dengan tema sepak bola.

Wisnu, mahasiswa UMY, sempat menanyakan terkait rivalitas yang berasal dari media sosial yang begitu kompleks. Nara pun menanggapi bahwa solusi yang harus dilakukan untuk mengurangi hal tersebut adalah dengan mengedukasi kelompok-kelompok besar. Nara memberi contoh bahwa akun suporter berbasis kampus bisa memberikan edukasi dengan cara membuat tweet. Hal tersebut adalah solusi jangka pendek yang disebutkan Nara.

Selanjutnya untuk solusi jangka panjang, Nara berharap agar pemerintah tidak lagi menghukum. Ia berharap agar edukasi internet bisa masuk dalam kurikulum pendidikan, seperti literasi internet, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di internet, apa manfaat yang bisa didapat dari internet, serta apa mudaratnya jika kita tidak benar dalam menggunakan internet. “Saya pikir itu adalah solusi jangka panjang,” ucapnya.

Reporter: Hana Maulina Salsabila

Editor: Nurcholis Maarif

Untuk Kesalahan dan Penderitaan Anda, “Bodo Amat”

Judul : Sebuah Seni untuk Bersikap Bodo Amat (The Subtle Art of Not Giving a Fu*k)

Penulis : Mark Manson

Penerjemah : F. Wicakso

Penerbit : PT. Gramedia

Tahun : 2018

Tebal buku : 246 halaman

“Anda tidak akan pernah bahagia jika anda terus mencari apa yang terkandung di dalam kebahagiaan. Anda tidak akan pernah hidup jika terus mencari arti kehidupan.” – Albert Camus

Apa sih maksudnya bodo amat?

Mengejar semakin banyak pengalaman positif sesungguhnya sebuah pengalaman negatif. Sebaliknya, penerimaan seseorang terhadap pengalaman negatif justru merupakan sebuah pengalaman positif. Semakin berusaha merasa baik setiap saat, semakin tidak akan merasa puas. Mengejar suatu hal baik meneguhkan bahwa pertama-tama Anda tidak baik. Dalam kehidupan, sering terjadi hukum kebalikan sejenis itu.

Mungkin Anda tidak jarang, saat sedang kurang mempedulikan melakukan sesuatu, Anda justru mengerjakannya dengan baik. Melakukan hal iseng ternyata sukses. Saat serius hasilnya malah berantakan. Hukum kebalikan juga berlaku saat Anda bersikap bodo amat, hasilnya bisa jadi justru sesuatu yang besar. Bodo amat di sini artinya memandang tanpa gentar tantangan yang paling menakutkan dan sulit dalam kehidupan dan mau mengambil suatu tindakan.

Sebagai contoh, saat Anda berlatih di tempat gym, Anda memberikan stres pada otot tubuh. Hal tersebut terasa menyakitkan. Saat Anda mengatakan bodo amat terhadap penderitaan itu, hasilnya membuat kesehatan dan tenaga yang bagus. Penderitaan dalam melewati rasa takut dan cemaslah yang membuat Anda mampu membangun keberanian. Jadi ada baiknya ternyata bersikap bodo amat, terutama terhadap rasa sakit, kesulitan, atau penderitaan.

Bodo amat bukan berarti acuh, tapi nyaman menjadi berbeda. Untuk bisa mengatakan bodo amat terhadap kesulitan, pertama-tama Anda harus peduli terhadap sesuatu yang jauh lebih penting dari kesulitan. Ada hal yang lebih penting atau besar yang akan Anda dapatkan saat melewati masa sulit itu.

Setelah menerapkan bodo amat terhadap kesulitan, kemudian kita memilih sesuatu untuk diperhatikan. Tidak semua hal dalam hidup ini bisa kita perhatikan. Saat mengurusi segala hal atau setiap orang, Anda merasa berhak merasa aman, nyaman, dan bahagia kapan saja, semua harus berisi dengan apa yang Anda inginkan. Ini penyakit. Menimbulkan cara pandang bahwa kesulitan sebagai suatu ketidakadilan, tantangan sebagai kegagalan, ketidaknyamanan sebagai masalah pribadi, perbedaan sebagai pengkhianatan. Memfokuskan dan memperioritaskan pikiran secara efektif, memilih mana yang penting dan mana yang tidak penting sesuai nilai (hal yang menjadi tujuan dalam hidup) yang sudah terasah tajam.

Nilai di sini maksudnya gimana?

Sebelum memilih suatu tindakan untuk mencapai nilai yang penting, hal paling logis yang perlu dilakukan sebelumnya adalah evaluasi. Apakah nilai dan cara mengukur nilai yang kita terapkan dalam hidup kita sudah tepat? Ada konsekuensi dari setiap nilai yang ditetapkan. Ada beberapa hal yang perlu dihindari dalam membentuk nilai.

Pertama, hindari nilai dengan orientasi kenikmatan. Kenikmatan menyenangkan tapi jadi permasalahan jika mejadi prioritas. Kenikmatan adalah tuhan palsu, membuat berbagai hal berakhir cemas, emosi tidak stabil, dan tertekan. Kenikmatan merupakan kepuasan paling dangkal, mudah didapat namun juga mudah hilang. Kenikmatan adalah akibat bukan sebab.

Kedua, hindari pola pikir kesuksesan dengan ukuran material. Kesuksesan material membuat kebahagiaan akan kembali pada titik nol apabila sudah mencapai target.

Ketiga, hindari pola berpikir selalu benar. Berpikir selalu benar tercipta dari otak. Padahal otak kita seringkali berasumsi buruk, peluang yang keliru, ingatan salah terhadap suatu fakta, dan membuat keputusan berdasarakan gejolak emosi. Otak kita membuat ambisi bahwa apa yang diinginkan olehnya selalu benar. Kejadian yang tercipta (walaupun sebenarnya salah) yang sesuai dengan keinginan dari otak akan terkesan benar atau dibenarkan. Hal itu menghalangi untuk selalu belajar dari kesalahan. Jauh lebih baik berasumsi bahwa kita tidak tahu banyak atau tidak paham banyak. Asumsi ketidaktahuan tersebut adalah akar agar terus tumbuh dan belajar.

Keempat, hindari pula pola berpikir tetap positif. Contoh berpikir tetap positif adalah selalu mengambil hal baik saat ada masalah. Misalnya saat Anda gagal lulus dari kuliah, Anda berkata, “setidaknya saya sudah tidak usah lagi membayar uang kuliah dan masuk kelas setiap hari.” Tetap positif adakalanya justru menutupi adanya pengalaman negatif. Membuat Anda semakin dalam terjatuh dalam masalah. Bersikap positif bisa jadi bentuk pengelakan dari masalah. Padahal, masalah membuat seseorang kuat dan termotivasi. Kebahagiaan juga berasal dari memecahkan masalah.

Banyak orang yang terobsesi untuk memiliki hidup yang benar, sampai-sampai mereka sesungguhnya tidak benar-benar menjalani hidup. Ada keyakinan untuk takut mempertanyakan atau melepaskan hal yang telah memberikan nilai pada kita selama bertahun-tahun. Lebih mudah berkeyakinan bahwa lebih baik menderita daripada menguji keyakinan tersebut dan menemukan jawaban yang paling tepat.

Keyakinan tentang kenyamanan menggadaikan kita untuk mendapatkan sukses atau kebahagiaan yang lebih besar. Kita berasumsi bahwa kita tahu apa yang akan terjadi, jadi kita membenarkan keyakinan itu. Kepastian adalah musuh pertumbuhan. Tidak ada yang pasti sampai hal itu benar-benar terjadi. Daripada mencari kepastian, mending mencari keraguan terhadap keyakinan kita sendiri, keraguan tentang perasaan kita sendiri, keraguan tentang apa yang kita persiapkan untuk masa depan. Tidak usah takut melakukan kekeliruan. Kekeliruan membuka kesempatan adanya perubahan. Hidup itu bagai permainan poker. Awalnya kita mendapat kartu, bagus atau jelek tidak serta merta menjadi penentu akhir permainan. Masih banyak jalan dan kemungkinan menuju hasil akhir.

Dalam menerapkan itu semua, perlu dipahami, bahwa kita hanya perlu melakukan dan bertanggungjawab atas apa yang dilakukan oleh diri kita sendiri. Kita tidak bisa mengambil kendali yang ada di luar kita, tapi kita bisa mengontrol yang kita lakukan dan kita responkan. Tidak ada gunanya menyalahkan orang lain. Bertanggung jawab dengan masalah pribadi lebih penting.

Satu lagi, memberi penolakan juga perlu lho.

Jika kita tidak melakukan penolakan terhadap sesuatu hal, dan menerima semua yang ditawarkan dalam hidup, maka kita tidak memiliki hal yang lebih penting untuk dilakukan. Hal itu membuat hidup kita jadi tidak bermakna, hidup tanpa tujuan. Menghindari penolakan membuat kenikmatan sesaat dan membuat hidup tanpa kemudi.

Ada tingkat kegembiraan dan makna tertentu yang diraih saat membina hubungan tunggal, menekuni satu karya tunggal, dan satu karir tunggal selama bertahun-tahun. Anda tidak akan punya investasi saat menghindar dari penolakan (mengiyakan apa yang ditawarkan). Memberikan penolakan juga bentuk dari kejujuran. Kejujuran adalah kerinduan manusia yang alami. Kejujuran menuntut kita untuk tetap nyaman mengatakan “tidak”. Penolakan membuat hubungan lebih baik dan emosional yang lebih sehat.

Misal dalam hal hubungan dengan kekasih. Perlu ada penolakan untuk tidak selalu mencampuri urusan pasangan kita, yang notabenenya itu adalah masalah pribadinya. Ini bukan tentang peduli tentang apa pun yang dipedulikan pasangan Anda, ini tentang mempedulikan pasangan Anda tanpa peduli apa yang diberikannya. Itulah cinta tanpa syarat.

Penjelasan di atas merupakan beberapa hal yang dituliskan oleh Mark Manson dalam bukunya yang berjudul sama dengan tulisan ini. Mark adalah penulis blog dengan pembaca berkisar dua juta orang. Penjelasan beberapa teori dengan cerita yang populer membuat buku ini menarik dan enak dibaca. Namun, ada beberapa hal yang sering diulang dalam setiap pembahasan.

Menutup tulisan ini, saya meminjam kalimat Mark bahwa menyatakan diri kita pusat semesta adalah kepongahan luar biasa. Kita mempunyai banyak batasan dan kekurangan serta sama sekali tidak abadi. Kita orang yang sangat mungkin melakukan kesalahan dan mengalami penderitaan. Itu manusiawi. Untuk kebaikan seluruh warga dunia, ikuti kata-kata saya untuk kesalahan dan penderitaan Anda, “Bodo Amat”.

Sidang Istimewa Diam-Diam, Tiga Anggota DPM U Diberhentikan Diam-Diam

Tiga anggota DPM UII diberhentikan dalam Sidang Istimewa tertutup dan tanpa kehadiran ketiganya.

Himmah Online, Kampus Terpadu Dewan Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (DPM UII) telah memberhentikan tiga anggota DPM UII periode 2017/2018. Tiga anggota yang diberhentikan yaitu Faqi Huddin dan Andi Fauzi Mandala dari anggota komisi I dan Andhika Wahyu Nugroho dari anggota komisi IV. Menurut Risang C. Yudhantara selaku Sekretaris Jenderal DPM UII, Faqi diberhentikan dari DPM UII sejak tanggal 30 April 2018 sedangkan Andi dan Andhika diberhentikan secara bersamaan sejak 24 Juli 2018. Ketiganya diberhentikan karena tidak aktif dalam kegiatan DPM UII dan tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

Risang menjelaskan pemberhentian ini berdasarkan pada Tata tertib (Tartib) DPM UII pasal 8 poin A bahwa keanggotaan berhenti karena tidak menjalankan tugas sebagaimana dijelaskan pada pasal 4 sebagai anggota DPM UII maksimal 14 hari tanpa alasan yang jelas. Ia juga menekankan pemberhentian ketiga anggota tersebut sudah semestinya dilakukan karena realita yang terjadi ketiga anggota tersebut tidak menjalankan tugas yang diberikan serta terhitung dari komunikasi terakhir dengan DPM UII sudah memenuhi syarat untuk diberhentikan.

Menurut Gharby Saidi selaku Ketua Komisi I DPM UII mengatakan bahwa dua stafnya diberhentikan karena secara yuridis sudah tidak aktif selama 14 hari dan tidak mengerjakan tugasnya. Beberapa tugas komisi I yaitu mengontrol Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM U) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Contohnya saudara Faqi dan Andi, penanggung jawabnya adalah ​controlling​ LEM dan RDP. Sampai detik ini hal itu tidak pernah dilakukan. Bisa dilihat pertama dari RDP yang ditugasi menjadi penanggung jawab tidak melakukan tugas dan tidak hadir pas RDP,” tambahnya.

Gharby juga mengatakan sudah berupaya untuk mencari mereka dengan menghubungi melalui media sosial sampai mendatangi indekos yang bersangkutan untuk menanyakan langsung apakah masih ingin melanjutkan tugasnya di DPM UII atau tidak. Namun, sampai Sidang Istimewa (SI) dilaksanakan dan Surat Keputusan (SK) pemberhentian terhadap mereka keluar, Gharby tidak melihat adanya respon dan itikad baik.

Andhika Wahyu Nugroho, anggota komisi IV DPM UII yang diberhentikan menyatakan bahwa tidak mengetahui kronologi pemberhentian dirinya dari keanggotaan DPM UII. “Jujur aku enggak tahu kronologinya bagaimana, yang aku tahu, aku dapat kiriman foto dari kawanku yang sudah lulus, dia anak akuntansi. Terus aku tanya dia dapat dari mana, dibilangnya dapat dari anak FTSP,” ucap Andhika yang merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomi 2014.

Andhika menyatakan, selama ini ia mengerjakan tugas sebagai anggota DPM UII. Ia hanya beberapa kali tidak mengikuti kegiatan di DPM UII, namun ia tetap berkomunikasi dengan anggota DPM UII yang lain. “Waktu pemilihan ketua Badan Pengelola Aset memang aku enggak bisa hadir karena lagi di Surabaya, untuk agenda itu aku dihubungi langsung sama Fatur (ketua komisi IV-red),” ungkap Andhika.

Ia menekankan bahwa selama menjabat di DPM dirinya masih aktif berkomunikasi dan mengerjakan tugas di DPM. Menurutnya, tidak datang agenda bukan berarti tidak mengurus atau mengerjakan tugas DPM.” Pastinya aku lost itu setelah di-kick dari semua grup” pungkasnya

Andi Fauzi Mandala, anggota komisi I DPM UII yang diberhentikan mengatakan bahwa ada kecacatan hukum dalam prosesi pemberhentian dirinya. Menurut Andi, SI merujuk pada Tartib DPM UII dapat dilaksanakan tertutup jika disepakati oleh seluruh anggota DPM UII. Andi dan Andhika tidak tahu dan tidak hadir dalam sidang pleno yang mengagendakan SI sekaligus SI yang menghasilkan keputusan pemberhentian dirinya.

“Artinya, pengambilan keputusan masalah meng-SI-kan dari anggota DPM ini cacat hukum. Jelas itu batal di tata tertib kita,” ucap Andi yang merupakan mahasiswa Pendidikan Agama Islam 2014 ini. 

Andi juga menambahkan penafsiran keaktifan bersifat subjektif. “Seharusnya kalau melihat keaktifan atau tidak ini kan banyak penafsirannya. Meskipun dijelaskan tidak aktif selama dua minggu, namun di sana kan ada penjelasan-penjelasan lain mengenai tidak aktif selama dua minggu itu, mungkin dia mengonfirmasi lagi sakit di rumah atau lagi sibuk di luar,” tambahnya. 

Andi mengatakan bahwa pada saat akhir bulan puasa tahun 2018 kemarin, dirinya masih hadir pada saat agenda Peraturan Keluarga Mahasiswa (PKM) dan dari sini lah ia merasa ada kecacatan hukum dalam pemecatan terhadap dirinya. Andi juga menyatakan bahwa dirinya tidak mendapatkan surat secara resmi bahwa akan disidang dalam SI. “​Ujug-ujug dua hari baru ngerti kalau saya disidang, itu saya dikeluarkan dari grup (Line) DPM,” pungkasnya.

Lain halnya dengan Faqi Huddin anggota Komisi I DPM UII yang diberhentikan. Ia menyatakan bahwa menerima saja jika diberhentikan sebagai anggota DPM UII jika memang benar disetujui forum. Menurut Faqi, selama itu ia tetap mengerjakan tugas-tugas yang diberikan oleh ketua komisinya.

“Pengerjaan tugas komisi I pertama verifikasi malah saya datang, tapi malah ada beberapa yang enggak datang. Ada yang pergi, ada yang KP kurang tahu juga. Saya juga mengerjakan tugas dari ketua komisi, ada SOP, verifikasi kepanitiaan, SC dan OC, dan tugas-tugas lainnya itu juga sudah saya kirim ke ketua komisi. Setelahnya, memang enggak ada kabar-kabar lagi di grup (Line DPM UII) ya sudah,” ucap mahasiswa Teknik Industri angkatan 2014 tersebut.

Faqi tidak mengetahui secara pasti kapan dan bagaimana dirinya diberhentikan. Dia mengetahui hal tersebut setelah teman-temannya memberitahu bahwa dirinya sudah di-SI-kan. Sampai diwawancara reporter ​Himmahonline.id pada tanggal 11 September 2018​, Faqi tidak mengetahui mengenai SK pemberhentian atas dirinya baik surat fisik maupun salinan digital. 

“Saya baru tahu juga setelah saya diberitahu teman saya suruh cek grup SU, tapi setelah saya search sudah enggak ada semua grupnya. Baik grup SU, DPM, per-komisi, dan lain-lain,” pungkasnya.

Sidang Istimewa Terbuka dan Tertutup

Pemberhentian ketiga anggota tersebut dilakukan oleh DPM UII dengan memperhatikan beberapa aturan yang tertuang dalam Peraturan Dasar Keluarga Mahasiswa (PDKM) UII merujuk pada pasal 10, 12, 13, dan 14. Selanjutnya dalam Tartib DPM UII pasal 4, 8, 11, 36, dan 37 serta Surat Keputusan DPM UII Nomor 09/KPTS/DPM-UII/I/2018 tentang Pengesahan Struktur DPM UII. 

Pada Tartib DPM UII pasal 8 poin A tertulis bahwa keanggotaan akan berhenti jika tidak menjalankan tugas maksimal 14 hari tanpa ada alasan yang jelas. Sesuai dengan isi Surat Keputusan Nomor: 22/KPTS/DPM-UII/IV/2018 dan Surat Keputusan Nomor: 26/KPTS/DPM-UII/IV/2018 mengenai pemberhentian terhadap ketiga anggota tersebut juga tertulis bahwa pemberhentian tersebut memperhatikan hasil Sidang Pleno dan juga hasil Sidang Istimewa DPM UII. 

Risang menjelaskan bahwa Sidang Pleno dilakukan secara tertutup, namun dapat dilakukan secara terbuka berdasarkan kesepakatan anggota. Sesuai dengan salah satu fungsinya disinilah bisa diputuskan kapan akan diadakan SI. Setelah disepakati pelaksanaan SI dalam forum Sidang Pleno, selanjutnya akan dilakukan SI dimana sidang ini menjadi penentu anggota tersebut layak diberhentikan atau tidak. 

Pada Tartib DPM UII periode 2017/2018 pasal 45 mengenai sifat-sifat sidang, tertulis sama halnya dengan Sidang Umum (SU), disana tertulis Sidang Istimewa bersifat terbuka karena merupakan agenda sidang insidental yang harus diketahui oleh seluruh KM UII. Namun, SI dapat bersifat tertutup jika disepakati seluruh anggota dalam Sidang Pleno.

Risang mengonfirmasi bahwasanya SI itu bersifat terbuka tetapi dalam beberapa hal dapat bersifat tertutup. Ia juga menambahkan ada empat kekuasaan dalam SI yaitu mengubah PDKM, pemberhentian anggota, mengubah posisi jabatan dalam struktur kepengurusan DPM UII, dan hal-hal lain yang termasuk dalam SU. 

Pada praktiknya, pemecatan ketiga anggota DPM UII tersebut dilakukan melalui SI yang bersifat tertutup dan tidak dihadiri oleh anggota yang diberhentikan. Risang beralasan agenda sidang bersifat privat atau menyangkut hal-hal rumah tangga DPM UII. “Jadi itulah kenapa Sidang Istimewa itu dapat terbuka atau tertutup karena objek pembahasannya ada yang publik dan privat,” tambahnya.

Ia menambahkan jika tahun–tahun sebelumnya hal semacam ini pernah dilakukan secara terbuka. Berarti kemungkinan terdapat dua opsi, bisa untuk transparansi namun bisa jadi untuk mempermalukan anggota tersebut dalam KM UII. Selanjutnya, SI harus terbuka jika sudah menyangkut mengenai perubahan PDKM dan hal–hal mengenai SU. Reporter ​Himmahonline.id juga ingin mengonfirmasi notulensi sidang tetapi sampai berita ini diterbitkan, kami belum menerimanya.

Agus Maulidi, Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum UII periode 2016/2017​ mengatakan jika pemberhentian anggota tersebut sudah memenuhi aturan yang ada, maka itu sah untuk diberhentikan. Namun, lain halnya dengan mekanisme SI yang dilakukan DPM UII periode 2017/2018 tersebut, Agus berpendapat lebih baik SI tersebut dilakukan secara terbuka.

“Dia itu pas mau jadi DPM saja terbuka, masa ketika berhenti harus diam-diam? Dia itu dipilih mahasiswa, ketika dia tidak bisa menyelesaikan tugas atau tidak bisa menjalankan amanah mahasiswa, dia harus mempertanggungjawabkan kepada umum!” ucap Agus.

Agus juga mengatakan bahwa semua kegiatan DPM UII itu terbuka kecuali beberapa hal seperti perubahan struktur DPM UII. “Aturan yang mewajibkan itu terbuka harus ada, semua kegiatan DPM itu terbuka loh. Kecuali beberapa hal itu perubahan struktur, itu tertutup iya, selain itu harus terbuka,” tandasnya.

Mengenai pemberhentian terhadap tiga anggota DPM UII tersebut, ia menegaskan lebih sepakat terbuka. Baginya tidak akan mungkin dilakukan pemberhentian jika anggota DPM UII itu memang tidak lalai dalam menjalankan tugas. Menurut Agus, ada dua sisi yang diambil saat SI dilakukan secara terbuka. Pertama, sebagai pembelajaran terhadap anggota DPM yang dipecat tersebut. Kedua, mengontrol apakah pemecatan tersebut sah atau tidak. 

Menurutnya, yang berhak memberhentikan anggota DPM UII tersebut adalah ketua dengan pertimbangan anggota lain. Hal ini yang perlu dipertanyakan pertimbangan atau alasan DPM dalam melakukan pemberhentian tersebut sudah sesuai atau belum. Agus mengkhawatirkan jika pemberhentian itu bisa jadi karena persoalan pribadi. Dari sinilah ia lebih sepakat bahwa SI dengan agenda pemberhentian itu lebih baik dilakukan secara terbuka sehingga mahasiswa dapat ikut andil menanyakan atau memperhatikan alasan pemecatan tersebut sesuai atau belum. 

“Kalaupun memang terpaksa harus dilakukan secara tertutup, setelah itu harus diumumkan SI dengan agenda itu kepada publik, enggak boleh diam-diam saja. Lucu kalau saat SU besok tiba-tiba anggota DPM-nya tinggal dua biji, seluruh KM enggak tahu ternyata yang lainya dipecat,” pungkasnya.

Sidang Istimewa di DPM FMIPA

Tidak hanya DPM UII yang melaksanakan SI pemberhentian tiga anggotanya. DPM Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UII juga telah melaksanakan SI yang menghasilkan keputusan pemberhentian satu anggotanya. Inayatus Sholikah, Ketua Komisi III DPM FMIPA UII diberhentikan dari keanggotaannya melalui SI terbuka.

Ahmad Kurniansyah selaku ketua DPM FMIPA UII sendiri menjelaskan pemberhentian kepada anggotanya tersebut sesuai Tartib. Inayatus sudah tujuh kali tidak menghadiri agenda DPM FMIPA UII tanpa keterangan, dimana hal tersebut sudah sah jika dilakukan pemberhentian. Faktor lainnya, Inayatus memiliki permasalahan pribadi di luar DPM FMIPA UII. 

Achmad menambahkan, saat pelaksanaan SI menghadirkan seluruh KM FMIPA UII dan anggota DPM FMIPA UII yang akan diberhentikan. Inayatus dihadirkan dalam sidang, diberi ruang untuk menjelaskan dan mengetahui alasan pemberhentian terhadap dirinya.

“Sidang Istimewa itu dilaksanakan sekitar bulan Juni, sifat sidang terbuka jadi kita mengundang mahasiswa umum dan seluruh lembaga yang ada di FMIPA. Jadi, bukan tiba-tiba ada Surat Keputusan, tiba-tiba diberhentikan tanpa orangnya tahu,” pungkasnya. 

Reporter: Yuniar Nurfitrya, Ika Pratiwi Indah Y., Audy M. Lanta, Hana Maulina S.

Editor: Niken Caesanda Rizqi

Regulasi Tidak Pasti, Permasalahan yang Sama Terulang Kembali

HMI masuk ke ranah agenda terbesar mahasiswa baru, pergunjingan antara ekstra dan intra, serta ambigunya regulasi yang ada, membuat pihak rektorat mengambil kebijakan memasukan organisasi ekstra kedalam agenda mahasiswa baru.

HimmahOnline, Yogyakarta – Senin, 13 Agustus 2018, Universitas Islam Indonesia (UII) mengadakan agenda kuliah perdana (kulper) di Auditorium Kahar Muzakkir. Pada saat kulper, terdapat spanduk dan tayangan videotron dari organisasi ekstra yaitu Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) yang berisi ucapan selamat datang untuk mahasiswa baru.

Upaya yang dilakukan oleh pihak HMI MPO tersebut sempat menuai berbagai anggapan terkait sapnduk dan videotron. Berbagai spekulasi sentimen-pun muncul, entah itu oleh organisasi-organisasi dari pihak intra, ekstra, dan juga mahasiswa UII sendiri tentunya.

Tidak hanya tahun ini saja, bahkan tahun-tahun sebelumnya rangkaian kegiatan mahasiswa baru selalu terikat dengan masuknya organisasi ekstra. Laporan KOBARkobari edisi PESTA 2012 dengan judulnya “Lagi, Atribut Organisasi Eskternal di Pesta KM UII”, pernah menjelaskan bahwa adanya kemunculan atribut organisasi eksternal saat Pesta, yang kemudian dari kejadian tersebut membuktikan bahwa regulasi yang dibentuk tidak sesuai harapan Keluarga Mahasiswa (KM) UII.

Di laporan PESTA edisi 2012 tersebut juga melaporkan bahwa penggunaan atribut golongan dikategorikan dalam kasus pelanggaran berat dalam peraturan yang dibuat oleh panitia PESTA. Regulasi terkait permasalahan kepentingan golongan tertuang sangat jelas, pada poin sembilan dalam regulasi kepanitiaan PESTA 2012. Poin tersebut berbunyi “Menyalahgunakan tugas dan wewenang untuk kepentingan pribadi dan atau golongan selama rangkaian acara PESTA 2012 berlangsung”.

Salah satu contoh fenomena yang benar-benar nampak saat itu adalah, munculnya pemasangan spanduk HMI MPO yang sangat mudahnya ditemukan pada PESTA 2012. Hal itu membuat spanduk yang dipasang HMI MPO dapat terlihat jelas oleh mahasiswa baru dan juga panitia.

Selain itu ada juga laporan KOBARkobari edisi PESTA 2013 dengan judulnya “Organisasi Ekstra Bandel”, pernah melaporkan bahwa agenda penyambutan mahasiswa baru pada tanggal 2 September 2013 telah menyisakan permasalahan. Permasalahan tersebut dilihat melalui masuknya organisasi ekstra dalam lingkungan kampus.

Dewan Permusyawaratan Mahasiswa (DPM UII) dengan suratnya nomor 39/B/SEK/DPM/UII/VII/2013, secara terang-terangan menyebutkan bahwa pihak rektorat telah menyetujui adanya pelarangan atas izin pemasangan spanduk yang bisa disamakan dengan itu. Pelarangan tersebut telah dimulai dari H-7 sampai H+7 Pesta di sekitar kampus terpadu.

Bachnas yang saat itu menjadi Wakil Rektor III mengatakan bahwa acara Pesta memang harus steril dari organisasi ekstra. Hal ini bertujuan untuk menghindari perpecahan antara organisasi intra dan ekstra.

Bahkan di tahun yang sama, masuknya organisasi ekstra tidak hanya di agenda Pesta saja. Lagi-lagi laporan KOBARkobari edisi Pekan Ta’aruf (Pekta) 2013 dengan judulnya “Organisasi Ekstra dan Intra Berkolega” menjelaskan, di hari pertama Semarak Ta’aruf Mahasiswa Penuh Makna (Serumpun) 2013 tampak organisasi dan komunitas ekstra mendirikan stan di lapangan samping gedung Kahar Muzakir.

Padahal dalam tata tertib Serumpun No. 8 menyebutkan, bahwa panitia Serumpun 2013 tidak diperkenankan untuk menyampaikan informasi, menggunakan atribut, dan juga memberikan cindera mata yang terkait dengan organisasi ekstra yang ada di luar struktur KM UII.

Berawal dari Spanduk dan Videotron, kemudian muncul sentimen

Salah satu akun instagram dengan akun @uii.story memperbincangkan terkait spanduk dan videotron yang ditayangkan saat kulper. Selain itu, mahasiswa dari bermacam-macam latar belakang lembaga intra dan juga ekstra, yang tergabung dalam satu grup aplikasi berbasis obrolan Line memperbincangkan hal tersebut. Mereka mengatakan bahwa tindakan pemasangan spanduk dan penayangan pada videotron sebagai bentuk keberpihakan UII kepada organisasi ekstra, yaitu HMI MPO.

Hal ini menimbulkan pertanyaan tersendiri terkait bagaimana sikap dan keberpihakan dari DPM UII. Menanggapi permasalahan tersebut, Ilham Prakas Karlesta selaku anggota Komisi 1 DPM UII ketika ditemui di Kantor Lembaga Eksekutif Mahasiswa UII memberikan klarifikasinya terhadap permasalahan yang terjadi.

“Saya kira kalau teman-teman DPM sampai saat ini tidak ada yang membawa benderanya, tidak ada di DPM itu, saya kira semuanya netral,” ungkapnya.

Ilham tidak banyak berkomentar terkait spanduk dan tayangan pada videotron, karena yang membuat agenda kulper adalah rektorat, bukan dari KM UII.

Ketika kami meminta penjelasan dari pihak rektorat, Rohidin selaku Wakil Rektor III bidang kemahasiswaan memberikan klarifikasi bahwa pemasangan spanduk dan videotron tersebut telah mendapat izin dari pihak DPM UII. Ia juga mengatakan bahwa ia memiliki hak untuk mengizinkan atau melarang, tapi dengan catatan itu diizinkan dari DPM UII.

Rohidin sebelumnya tidak mengizinkan pemasangan spanduk dan videotron tersebut, namun Rohidin tetap meminta pihak HMI MPO untuk menghubungi DPM UII terlebih dahulu. “Jika nanti DPM mengizinkan, saya bisa timbang-timbang dan saya bisa mengizinkan itu atau tidak mengizinkan itu, nah prosedur itu ditempuhnya, akhirnya kemudian dipasanglah itu di videotron dan di spanduk,” jelasnya.

Terkait dinamika sentimen yang keluar pada saat kulper dan Pesta, kami menghubungi Muhammad Rizqy selaku Imam HMI MPO Koordinator Komisariat UII. Rizqy mengatakan bahwa ia tidak mengetahui akar permasalahan dari sentimen yang keluar di area kampus UII. Jika sentimen tersebut dilatar belakangi dalam memperebutkan kader antara intra maupun ekstra, Rizqy mengatakan jika hal tersebut merupakan hal yang tidak wajar. “Kalau sesama organisasi ekstra rebutan kader, itu wajar. Kalau antara ekstra dan intra rebutan kader kan enggak ada titik temunya,” ucapnya.

Rizqy juga menegaskan jika adanya benturan kegiatan pada saat kulper dan Pesta, maka bisa didahulukan mana yang jauh lebih penting untuk UII. “Kami mendukung kader yang berkegiatan di kampus, jika ada benturan kegiatan, dahulukan mana yang lebih penting terlebih dahulu,” ungkapnya. Selain itu, Rizqy juga menjelaskan bahwa penyambutan mahasiswa baru merupakan sesuatu yang wajar karena hal tersebut selalu dilakukan dari tahun ke tahun.

Melalui inovasi yang mereka lakukan melalui publikasi videotron dan pemasangan banner di depan Auditorium Kahar Muzakir, HMI MPO menilai bahwa pada saat ini adalah generasi milenial, oleh karena itu mereka mengajukan permohonan untuk mempublikasikan ucapan sambutan selamat datang untuk mahasiswa baru, kepada pihak Wakil Rektor III khususnya.

“Kami mengajukan permohonan, sesuai dengan prosedur. Kami juga sudah menyiapkan semuanya dua sampai tiga minggu sebelumnya. Syaratnya, jangan mengganggu kulper, dan jangan bikin onar,” lanjutnya.

Tidak sampai disitu, kami juga menghubungi organisasi ekstra lainnya, seperti Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan juga Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI). Mengingat tidak hanya HMI MPO saja organisasi ekstra yang berkecimpungan di UII.

GMNI sendiri sangat menyayangkan terkait ucapan selamat datang melalui banner dan videotron yang dilakukan HMI MPO, walaupun ada kebijakan dari UII sendiri yang memperbolehkan. Herdis Muhammad Husein selaku Ketua GMNI mengatakan bahwa seharusnya pihak UII-lah yang mengucapkan selamat datang. “Yang disayangkan adalah kenapa bukan pihak UII-nya? Padahal ini mahasiswa baru yang memang seharusnya bisa dikasih sambutan oleh UII, bukan organisasi ekstra-nya,” ungkapnya.

Kemudian Imam Syaiful Wicaksono, Ketua KAMMI Komisariat UII 2017/2018, mengatakan bahwa organisasi ekstra tidak masuk dalam KM UII, namun KAMMI juga berpartisipasi dalam menyambut mahasiswa baru.

Menanggapi spanduk dan videotron, Imam mengatakan bahwa jika dilihat dari sejarah, HMI merupakan komponen UII yang berarti bahwa lahirnya UII disebabkan oleh gerakan-gerakan HMI pada waktu itu.

Imam pun menyatakan bahwasanya para mahasiswa tidak harus kecenderungan dengan hanya melihat sejarahnya saja. “Di mana pun kita berada, kita harus bersikap adil. Artinya bukan berarti dengan melihat kacamata sejarah, terus kita bisa berbuat semena-mena seperti itu,” ujarnya.

Imam menambahkan bahwa KAMMI juga ikut berpartisipasi dalam menyambut mahasiswa baru. Namun, mereka tidak membuka stan karena ia sadar bahwa KAMMI adalah organisasi ekstra. Bahkan ketika KAMMI mengibarkan benderanya di depan auditorium saat kulper, mereka sempat dihalangi oleh beberapa pihak rektorat, pejabat kampus, dan satpam.

“Ketika kita sedang longmarch, kita sempat dihalang-halangi oleh pihak rektorat, pejabat kampus dan satpam. Mereka meminta kita untuk menjaga jarak antara mahasiswa baru dengan organisasi ekstra,” tambahnya.

Aturan Dikti tentang organisasi ekstra, dan regulasi kampus

Pada tahun 2002, Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Dikti) mengeluarkan Surat Ketetapan tentang Pelarangan Organisasi Ekstra Kampus atau Partai Politik dalam kehidupan kampus. Adapun SK DIKTI Nomor: 26/DIKTI/KEP/2002 tersebut, menjelaskan tentang larangan segala bentuk organisasi ekstra kampus dan partai politik membuka sekretariat dan juga melakukan aktivitas politik praktis dalam kampus.

Selasa, 21 Agustus 2018, kami sempat mewawancarai Abdul Jamil yang pernah menjabat sebagai Wakil Rektor III Periode 2014/2016, di ruangan barunya yang bertempat di Ruang Dekan Fakultas Hukum UII untuk membicarakan terkait SK DIKTI tersebut.

Ia menjelaskan bahwa, setiap organisasi ekstra tidak ada kaitannya dengan ikatan politik dan sebagainya. “Ketika anda mencari anggota, apakah anda tidak berkampanye? Tentu saja itu jelas dilakukan. Maksud saya disini adalah, jangan disamakan dengan lembaga politik yang ekstra,” ucapnya.

Kami juga sempat menanyakan terkait HMI MPO yang menurut orang-orang sekitar kesannya diistimewakan oleh UII. Menurutnya, HMI MPO diistimewakan karena sejarahnya yang melahirkan orang-orang kritis, implisit, dan juga menciptakan generasi dan meneruskan bangsa sesuai dengan visi UII sendiri.

“Kalau zaman saya dulu itu, HMI-lah yang melahirkan orang-orang yang ada di dalam lembaga. Sekarang kok jadi kayak gini? Saya juga tidak mengerti,” ungkapnya.

Ketika Jamil masih menjabat sebagai Wakil Rektor III, ia membuat SK terkait larangan organisasi non KM UII berkecimpung dalam agenda Kuliah Perdana, Pesta dan Pekta. SK tersebut dilahirkan agar mahasiswa baru tetap netral, menghindari adanya sentimen iri terhadap organisasi intra, dan juga menjaga suasana kampus agar tetap kondusif.

“Memang saya yang membuat aturan organisasi non KM UII memang enggak boleh ikut campur, supaya mahasiswa baru tetap steril. Setelah dia murni menjadi mahasiswa UII, silakan dia memilih,” lanjutnya.

Selain SK tersebut, Jamil juga pernah membuat SK tentang larangan organisasi non KM UII disediakan fasilitas untuk memamerkan organisasi tersebut saat kulper dan Pesta. Jamil mengatakan bahwa jika organisasi ekstra disediakan dan difasilitasi tempat oleh panitia ataupun pihak kampus, ia sangat tidak setuju dan menurutnya itu adalah tindakan yang tidak benar. “Tapi kalau dia bawa spanduk sendiri, meja sendiri, itu boleh-boleh saja,” tambahnya.

Jika hal itu benar-benar terjadi pada saat zaman Jamil menjabat sebagai WR III, ia akan memberi sanksi terhadap panitia kulper dan juga panitia penyelenggara Pesta.“Kalau saya sih langsung saya panggil semuanya, karena melanggar peraturan. Saya kasih sanksi, entah itu sanksi ringan, sedang, dan berat,” tutupnya.

Hingga pada akhirnya kami berupaya untuk menemukan SK tentang larangan organisasi non KM UII seperti yang dikatakan oleh Jamil. Dalam hasil reportase kami yang berupaya mencari SK tersebut, kami sama sekali tidak menemukan adanya SK tertulis yang dimaksud oleh Jamil. Di dalam SK tersebut, sama sekali tidak ada yang menyinggung terkait tentang larangan organisasi ekstra di UII.

Kami hanya menemukan SK Rektor No. 395 /Rek/10/BEH/II/206, yang berisikan tentang larangan penggunaan nama Universitas Islam Indonesia pada identitas organisasi sosial-kemasyarakatan dan partai politik. Surat itu diedarkan dalam rangka menjaga reputasi dan nama UII sebagai institusi pendidikan netral yang tidak terafiliasi dengan organisasi apapun.

Setelah itu, kami kembali menemui Rohidin yang sedang ditemani oleh Beni Suranto selaku Direktur Kemahasiswaan UII. Di ruangannya, kami kembali membicarakan tentang SK DIKTI Nomor: 26/DIKTI/KEP/2002 dan juga regulasi untuk organisasi-organisasi ekstra yang ada di UII.

Rohidin mengatakan bahwa tidak ada yang salah terkait SK DIKTI yang berisi larangan tentang adanya pendirian sekretariat dan juga agenda politik praktis di dalam kampus. SK DIKTI tersebut dijadikan acuan untuk kampus dalam membuat regulasi. Rohidin juga menjelaskan bahwa perlu ada pertimbangan nilai-nilai dalam melaksanakan regulasi tersebut.

“Kita paham betul tentang regulasi seperti itu, tapi dalam pelaksanaannya, kita butuh kebijakan yang mempertimbangkan nilai-nilai yang ada, seperti sejarah dan yang lainnya,” ungkap Rohidin.

Beni ikut menjelaskan seputar problematika yang dihadapi oleh organisasi intra dan ekstra, yaitu ketidakjelasan terkait regulasi yang ada. Ketika regulasi tersebut tidak ada atau tidak tertulis, maka langkah paling taktis digunakan, seperti kebijakan yang diambil oleh orang-orang terkait. “Ketika nanti ada regulasi, meskipun tidak cocok, tapi semua setuju. Setidaknya, ada kepastian,” lanjut Beni.

Rohidin menambahkan bahwa regulasi hal terkait, sudah disediakan pihak rektorat. Gunanya untuk menghadapi hal-hal terkait yang nantinya tidak lagi membutuhkan suatu kebijakan yang akan menimbulkan sentimen seperti saat ini.

“Yang jelas kita harus punya regulasi terkait organisasi kemahasiswaan, intinya sudah kita buatkan, tinggal menunggu senat,” tuturnya.

Beni juga menambahkan bahwa kuliah perdana sama sekali tidak ada kaitannya dengan spanduk dan videotron yang di pasang oleh HMI MPO. Menurut Beni, posisi baliho yang berada persis di depan Auditorium Kahar Muzakkir membuat asumsi sentimen muncul seakan-akan spanduk yang dipasang oleh HMI MPO sangat berhubungan erat dengan kuliah perdana.

Berbeda dengan Jamil yang tidak menyetujui ketika organisasi ekstra diberi fasilitas stan saat kulper. Beni sempat menawarkan kepada 11 organisasi non KM UII, dengan syarat harus memenuhi izin dan juga administrasi yang sesuai diberikan oleh pihak rektorat.

“Waktu itu, kalau enggak salah hanya ada sembilan organisasi yang bisa mengisi. Menwa, mobil listrik, CLI, UII MUN, korp dakwah, PIK-M AUSHAF, HMI, dan sisanya saya lupa,” tuturnya.

Menurut Rohidin, HMI MPO sudah melewati ketentuan kebijakan yang ada ketika mendirikan stan, videotron, dan poster. Beni pun turut menjelaskan mekanisme inti dari perizinan tersebut.

“Intinya filter awal itu di DPM. Ketika DPM setuju, baru dipertimbangkan oleh wakil rektor,” timpalnya. Setelah mendapat izin dari DPM UII maupun Wakil Rektor III, HMI MPO pun memberikan surat permohonan izin pendirian stan ke Pengelola Fasilitas Kampus (PFK), dan permohonan izin ke Humas UII terkait videotron. Baik PFK maupun Humas nantinya akan meminta pertimbangan kepada Wakil Rektor III.

Kami juga turut mempertanyakan tentang SK larangan organisasi ekstra yang masuk ke dalam kampus seperti yang dikatakan Jamil. Beni menerangkan bahwa pada saat itu, hanyalah pada tahap taraf kebijakan rektorat saat itu, belum ada aturan tertulisnya.

“Sepengetahuan saya selama di kemahasiswaan WR III Pak Jamil, itu masih level kebijakan, belum ada aturan tertulisnya,” ungkapnya.

Reporter: M. Rizqy Rosi M, Nurcholis Ma’arif, Ika Indah Pratiwi, Hana Maulina Salsabila, Audy M. Lanta, Armarizki Khoirunnisa D.

Editor: Hana Maulina Salsabila

Haji Misbach, Si Pembangkang Dari Surakarta

Himmah Online, Surakarta – Dinginnya angin kala itu menusuk seluruh pori-pori. Bermodalkan pakaian seadanya, seluruh peserta berkumpul di belakang Universitas Slamet Riyadi, Surakarta. Berkumpulnya para peserta kala itu tidak lain untuk menjalani agenda pertama dari rangkaian acara Kongres Nasional PPMI XIV yang berlangsung pada tanggal 6-11 Agustus 2018 di Surakarta dan Karanganyar. Kegiatan pertama yang dilakukan pada saat itu adalah sarasehan budaya yang mengundang Muhidin M. Dahlan sebagai pembicara — penulis yang tidak asing lagi di telinga pengagum literasi kebudayaan yang berbau sastra. Tuhan Izinkan Aku Menjadi Pelacur adalah salah satu judul karya buku fenomenal yang ditulisnya.

Pada mulanya, ketika melihat tema yang dibawakan dan pembicaranya dalam sarasehan budaya kali ini, terdapat undangan pertanyaan-pertanyaan tentang apa korelasi sang pembicara dengan seseorang yang akan dibicarakan. Saat itu tema yang diangkat dalam sarasehan budaya tersebut adalah Mengenang Kembali Haji Misbach. Mendengar namanya saja sudah sangat terasa asing. Bahkan, hampir seluruh peserta menggeleng ketika Muhidin menanyakan apakah para peserta mengenal Haji Misbach ini.

Wajar saja rasanya. Haji Misbach bukanlah seorang pahlawan nasionalis yang terpampang di buku sejarah sekolah formal maupun seseorang yang dikelompokkan dalam nisan yang berjejer sama dengan pahlawan heroik lainnya. Namun, bagi orang-orang yang mengamininya, Haji Misbach merupakan seseorang unik, jasanya dikenang sepanjang masa oleh sebagian kecil orang yang paham tentangnya.

Seluruh peserta mulai memperbaiki posisi duduknya, baik itu yang tadinya berbincang ria dengan sebelahnya maupun yang sibuk menikmati rokoknya, semua perlahan mulai fokus. Terlebih lagi ketika Muhidin mengatakan bahwa Haji Misbach ini merupakan Islam Komunis. Islam Komunis? Mendengar kata itu saja sudah mengundang banyak kontroversi yang ambigu dan bias makna. Barulah, setelah melihat muka-muka polos kebingungan kami tadi, Muhidin mulai menjelaskan profil dan asal-usul seorang Haji Misbach ini.

Haji Misbach adalah seorang manusia biasa yang lahir di Kauman, Surakarta pada tahun 1876. Ia biasa dikenal sedari kecil dengan nama Achmad. Kehidupan Haji Misbach, dipenuhi dengan hal-hal yang berbau islami. Ia adalah seseorang yang dididik dari sekolah Pesantren Muhammadiyah yang kemudian mulai aktif di Sarekat Islam (SI) pada tahun 1914. Ia juga merupakan salah satu donatur pembentukan Tentara Kandjeng Nabi Mohammad (TKNM) oleh SI.

Salah satu hal yang perlu diketahui juga bahwa Haji Misbach merupakan seorang inisator pertama yang mendirikan pers mahasiswa pertama kali di Indonesia. Hal itu dibuktikan pada tahun 1915, Haji Misbach menerbitkan Jurnal Medan Moeslimin dan Jurnal Islam Bergerak pada tahun 1917. Di Medan Moeslimin ia bertindak sebagai Pemimipin Redaksi. Memang, dari tahun 1914, Haji Misbach menunjukkan ketertarikannya pada Inlandsche Journalisten Bond (IJB), yaitu komunitas jurnalis pribumi saat itu.

“Singkat cerita … “ buka Muhidin untuk menjelaskan lanjut peristiwa yang terjadi selanjutnya. Peristiwa yang menandakan hijrahnya pemikiran-pemikiran Haji Misbach dan terbukanya lembaran baru dalam lika-liku kehidupannya. Terhitung pada tahun 1918-1920, Haji Misbach mulai keluar dari lingkaran organisasi islami. Hal itu ditandai dengan keluarnya ia dari Sarekat Islam karena ada ketidaksepahaman dan konflik internal yang terjadi.

Terlebih ketika mengetahui Muhammadiyah terjun ke dalam ranah politik, Haji Misbach sangat kecewa. Karena ia digambarkan sebagai orang yang memang sangat anti kapitalis. K.H Ahmad Dahlan pun tetap menaruh simpati padanya, karena ia tahu bahwa Haji Misbach memanglah bukan orang yang muluk-muluk, tidak takut, konsisten dalam perbuatan dan memiliki pendirian kuat tentang Islam dalam meneladani ajaran-ajaran lurus Nabi Muhammad SAW. Sehingga ketika ia merasa itu adalah sesuatu yang menurutnya salah, ia tidak akan segan-segan bertindak dan memberikan kecaman, bahkan jika itu temannya sendiri. Mulai dari sanalah, ia dikenal sebagai mubalig yang propagandis.

Salah satu persoalan yang mendasar yang melatarbelakangi tindakannya ini adalah rasa skeptis terhadap bagaimana pandangan umat yang dimaksud sebagian besar orang pada saat itu.

“Misbah gusar, organisasi seperti Sarekat Islam tak pernah menyinggung petani dan persoalan agraria. Karena ia berkomitmen bahwa umat bukanlah siapa-siapa yang ada di masjid. Tetapi juga ada petani. Petani berhubungan dengan tanah. Seperti kata-kata kutipan yang terkenal darinya . Coba ingatlah siapa yang punya tanah ini, toh bukan ratu atau gubernemen. Mana ada ratu atau gubernemen punya tanah? Tanah itu dulunya toh milik embah-embah kita sendiri. Dan lagi, kalau kerajaan hanya disahkan oleh satu orang yang disebut ratu tentu tidak baik karena dia pasti hanya mementingkan dirinya sendiri. Begitulah Haji Misbach menggambarkan pandangannya saat itu,” tutur Muhidin.

Haji Misbach mulai membentuk perkumpulannya sendiri, berjejaring dengan banyak orang dan mengumpulkan massa sebanyak-banyaknya. Perkumpulan atau komunitas yang disebut Insulinde itu sendiri memang berjuang untuk memperjuangkan keadilan dan menumpas penindasan, terutama kepada petani. Baginya, memperjuangkan hak para petani yang saat itu dieksploitasi lahan dan sumber dayanya adalah berjuang dalam mealawan kebengisan yang disebabkan oleh para kapitalis.

Surakarta adalah kota kelahiran yang menjadi sejarah perjuangannya. Dominasi langkah besar yang dilakukan sebagai wujud revolusioner adalah melakukan aksi mogok untuk para buruh. Dari sanalah dapat kita ketahui bahwa ia termasuk pencetus aksi mogok kerja pertama kali di Indonesia yang bersifat ilegal pada saat itu.

Muhidin berdiam diri sebentar dan meneguk secangkir air mineral untuk menjeda, kemudian ia melanjutkan, “Dahulu Haji Misbach dalam pergerakannya, tidak terlepas dari peran Cipto Mangunkusumo dan Marco Kartodikromo sebagai teman seperjuangannya. Mereka memiliki peran masing-masing dalam pergerakan tersebut. Marco berperan dalam memanajemen pers yang ada di Surakarta, Cipto berperan dalam pendidikan barat, dan Misbach merupakan seseorang yang membawa Islam dalam organisatoris lokal,” terangnya.

Semenjak itu, Haji Misbach tidak pernah berhenti berjuang melawan penindasan. Pada tahun 1919, ia ditangkap oleh aparat keamanan karena membuat ilustrasi tentang penindasan para petani oleh kapitalis Belanda. Terutama slogan dalam ilustrasi tersebut dianggap memprovokasi para petani saat itu untuk melakukan aksi mogok. Slogan itu berbunyi, “Jangan Takut, Jangan Khawatir” dalam surat kabar Islam Bergerak edisi 20 April 1919. Karena itu ia ditahan di penjara selama kurang dari setahun dan dikeluarkan kembali pada tanggal 22 Oktober 1919.

Tak berhenti sampai disitu, Haji Misbach merintis pergerakannya kembali dengan aksi-aksi pemberontakan. Ia kemudian memimpin aksi mogok para petani yang membuatnya harus masuk penjara untuk kedua kali pada tanggal 16 Mei 1920, dengan masa kurungan dua tahun tiga bulan di Pekalongan.

Haji Misbach sebebasnya dari penjara, mulai berdikari kembali dan tetap memegang teguh idealisme yang dimilikinya. Hingga pada akhirnya ia menunjukkan ketertarikannya kepada konsep komunisme yang menurutnya itu menjadi solusi dengan apa yang ia perjuangkan. Salah satunya, ia menulis esai berjudul ‘Islamisme dan Komunisme’ yang juga mengundang kontroversi pada saat itu.

Muhidin menambahkan dalam ceritanya, “Kalau saya disuruh memilih tulisan Misbach mana yang paling saya sukai, saya memilih ‘Islamisme dan Komunisme’. Tulisan itu mengajarkan dua hal penting dalam kehidupan yaitu jangan fobia dengan komunisme, dan jangan pula fobia dengan Islam,” ujarnya kala itu.

Dalam teori esainya, Haji Misbach tidak menghilangkan keesaan Tuhan dalam kesamaan sosial di ajaran komunisme. Justru menurutnya, gabungan dari dua perspektif tersebut merupakan jawaban bagi permasalahan ketidakadilan yang ada di muka bumi ini.

Dalam artian ia tidak akan membuang agama dalam kehidupan sosial. Namun sebaliknya, ia menganggap bahwa agama ada sebagai media untuk mendamaikan kehidupan sosial. Seperti yang ia tegaskan dalam kutipan perkataan yang disampaikan oleh Haji Misbach, “Hidup bersama artinya hak manusia itu tidak ada perbedaan, hanyalah Tuhan yang lebih tinggi; karena jika manusia, tentulah ada manusia yang lebih rendah, begitu terus-menerus sehingga kekalutan dunia terjadi dan semua itu diambil pokoknya saja karena dari loba tamaknya kapitalisme dan imperialisme, sebab ialah yang menggunakan tipu muslihatnya dengan jalan memfitnah, menindas, menghisap, dan lain-lain perkataan pula.”

Ia mulai menunjukkan keseriusannya dalam memasukkan ideologi komunisme sebagai bagian dari dirinya. Pada tahun 1922, Ia keluar dari Muhammadiyah dan masuk ke dalam Partai Komunis Indonesia (PKI) pada tahun 1923. Namun di tahun yang sama, Haji Misbach harus masuk ke dalam jeruji besi lagi pada 20 Oktober 1923 karena tuduhan pembakaran bangsal, penggulingan kereta api, pengeboman, dan lain sebagainya.

 Hingga sebebasnya dari kurungan penjara, Haji Misbach pun terkena imbasnya kembali pada tahun 1924, ia ditangkap dan dihukum di Manokwari, Papua. Ia ditangkap untuk terakhir kalinya dengan tuduhan bahwa Haji Misbach merupakan dalang aksi pemogokan dan sabotase di Surakarta. Walaupun dalam keadaan masuk keluar penjara seperti itu, ia masih bisa mendirikan Sarekat cabang Manokwari yang beranggotakan belasan orang dan menulis jurnal.

Namun, tak berselang selama dua tahun, yaitu pada 24 Mei 1926, Haji Misbach meninggal dalam masa pembuangan karena menderita penyakit Malaria. Ia dimakamkan bersebelahan dengan makam istrinya di pemakaman Penindi, Manokwari, Papua.

Cerita berhenti sampai di situ. Para hadirin pun ikut terhenyak barang sebentar. Muhidin mengembalikan kepada MC untuk membuka sesi tanya jawab atau diskusi tentang kisah yang baru saja ia ceritakan tadi. Salah seorang peserta pada saat itu ada yang menanyakan bagaimana menjadi seorang jurnalis revolusioner di era sekarang ini dengan memegang teguh idealisme dan keimanan seperti Haji Misbach. Muhidin menjawab bahwa hal itu balik lagi kepada diri masing-masing ingin menjadi siapa.

Ia beranggapan bahwa apa yang dilakukan Haji Misbach balik lagi ke para hadirin dengan pandangannya masing-masing. Namun, yang jelas Muhidin ketahui bahwa seorang Haji Misbach hanya mempunyai satu teladan dalam hidupnya, yaitu Nabi Muhammad SAW. Itulah menurutnya, yang susah untuk didapatkan dalam jiwa anak-anak muda di masa sekarang ini.

Memang menurut Muhidin, Haji Misbach adalah salah satu contoh manusia unik ketika memaknai agama dalam kehidupannya. Karena ia harus menempuh jalan komunisme dalam pergerakannya untuk berjuang membela kaum duafa, termasuk para petani saat itu, yang ia bela sampai titik darah penghabisan.

Sarasehan budaya pun ditutup dengan satu kutipan pidato yang terkenal oleh Haji Misbach,

“Kita manusia diwajibkan menjaga supaya jangan ada orang terus-menerus melakukan perbuatan yang tidak benar. Jika kita beriman, tentulah kita tidak syak lagi mengindahkan firman Tuhan itu meski kita dibenci oleh orang yang berbuat salah itu. Kita diwajibkan membenarkan pola, dengan tidak memandang bangsa, dan tidak memandang pangkat besar atau kecil, kendati raja-raja atau pemerintah negeri dan ulama-ulama atau kyai-kyai, tidak peduli siapa juga jika ia punya perbuatan tidak dengan sebenarnya, kita wajib membenarkan. Nah! Sekarang nyatalah bahwa perintah Tuhan kita orang diwajibkan menolong kepada barang siapa saja yang dapat tindasan, hingga mana kita wajib perang juga jika tindasan itu belum dihentikannya.” – Haji Misbach

 

Reporter: Armarizki Khoirunnisa Damanik

Editor: Nurcholis Maarif

 

Lika-Liku Kongres Nasional PPMI XIV

Himmah Online, Karanganyar Kongres Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) XIV berlangsung di Balai Latihan Kerja, Karanganyar, Jawa Tengah dari tanggal 6-11 Agustus 2018. Kongres di dalam PPMI sendiri memiliki fungsi sebagai wadah berkumpulnya seluruh pers mahasiswa Indonesia untuk melaksanakan kegiatan setiap empat belas bulan sekali dengan mengadakan evaluasi, membuat program kerja, serta membahas kembali acuan dasar dan kerja, yang kemudian berakhir dengan pergantian kepengurusan PPMI.

Kongres ini dihadiri oleh 200 peserta yang terdiri dari 30 Dewan Kota (DK) dan 10 Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) karateker dari berbagai daerah di seluruh Indonesia. Kongres kali ini menunjuk Solo sebagai tuan rumah dimana pembukaan kongres dilakukan di Universitas Slamet Riyadi, Surakarta sekaligus sebagai tempat pelaksanaan seminar nasional. Agenda inti kongres sendiri pada tanggal 7-11 Agustus 2018 bertempat di Karanganyar dengan menghabiskan waktu perjalanan satu setengah jam dari Surakarta.

Pembuatan Tata Tertib dan Pemilihan Pimpinan Sidang

Agenda pertama kongres yang bertempat di Balai Latihan Kerja di Karanganyar pada saat itu adalah pembuatan tata tertib sidang dan pemilihan pimpinan sidang sekitar pukul 19.00 WIB . Pada awalnya, pembuatan tata tertib berjalan dengan lancar. Namun, pada pertengahan pembuatan tata tertib, terdapat beberapa pertentangan dimana adanya pihak pro dan kontra tentang boleh tidaknya merokok di dalam ruangan selama sidang berlangsung.

Perdebatan tersebut terjadi sekitar kurang lebih dua jam tanpa menemukan titik terang. Untuk menengahi hal tersebut, akhirnya pimpinan sidang sementara memberikan putusan untuk mengadakan lobbying. Jalan tengah yang diambil dari kesepakatan antara pihak yang pro dan kontra tersebut yaitu selama persidangan diperbolehkan untuk merokok, asal meminta izin kepada orang-orang yang ada di sekitarnya, atau merokok di dekat jendela yang terbuka.

Tak berselang lama, tata tertib disahkan dan dilanjutkan dengan proses pemilihan pimpinan sidang selama kongres. Pemilihan pimpinan sidang dipilih dengan teknis masing-masing DK mengusulkan satu nama untuk jadi pimpinan sidang. Nama-nama tersebut akan dipilih lagi melalui suara terbanyak. Akhirnya, terpilihlah Pramana Jati dari DK Malang menjadi pimpinan sidang pertama, Made Aristya Kerta dari DK Bali sebagai pimpinan sidang kedua, dan Luh Putu Sugiari yang berasal dari DK Bali sebagai pimpinan sidang ketiga dalam kongres PPMI tersebut.

Sesi sidang dimulai pada pukul 23.00 WIB dimana Pram sebagai pimpinan sidang pertama melakukan skorsing sampai pukul 08.00 WIB pagi hari atas usul yang kemudian disepakati bersama.

Ditolaknya LPJ PPMI Periode 2016/2017

Hari kedua Kongres PPMI dilaksanakan sekitar pukul 08.00 WIB pagi hari dengan agenda Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dari kepengurusan PPMI periode 2016/2017. LPJ dimulai dari divisi advokasi hingga pertanggung jawaban dari sekjend PPMI.

LPJ kepengurusan PPMI periode 2016/2017 berisi laporan yang bersifat narasi yang berisi menceritakan keadaan-keadaan yang terjadi pada saat kepengurusan tersebut. Tentu saja hal ini membuat banyak polemik di antara peserta kongres yang kebingungan terkait inti sari dari pertanggungjawaban itu sendiri. Terdapat banyak tanda tanya besar dari peserta kongres terlebih saat pembahasan mengenai seminar yang dilakukan di Bali waktu lalu. Tidak ada bantahan yang menolak telak pertanyaan terkait tuduhan yang dilontarkan oleh para peserta kongres. Salah satunya adalah datangnya Kominfo di seminar beberapa waktu lalu di Bali. Padahal, peserta berasumsi bahwa Kominfo bukanlah pembicara yang diundang di awal dan datang begitu saja dalam seminar sebagai pembicara. Para peserta menanyakan kembali terkait independensi persma dalam forum tersebut.

Para pengurus PPMI memberi klarifikasi dengan dalih bahwa pembicara yang seharusnya mendadak berhalangan hadir dan kebetulan Kominfo pada saat itu ingin bersilaturahmi dengan PPMI. Pembahasan terkait ini berlangsung dari sekitar pukul 20.00 hingga 22.00 WIB.

Setelah itu, masing-masing DK berkumpul untuk membahas LPJ yang telah dipaparkan dan memberikan tanggapannya ke dalam forum yang menjadi tolak ukur bagi mereka untuk menerima atau menolak LPJ tersebut. Sebagian besar DK yang hadir memberikan catatan-catatan penting yang bagi mereka menjadi pekerjaan untuk PPMI ke depan di antaranya yaitu tentang banyaknya program kerja yang belum terlaksana dan pengelolaan dana yang belum baik.

Ditambah lagi, di dalam LPJ tersebut tidak mencantumkan data-data yang akurat mengenai jumlah pemasukan dan pengeluaran dana. Hal itulah yang disikapi oleh DK Semarang yang disebabkan pola komunikasi yang kurang antara satu dengan lainnya. Sebagai akibatnya, banyak pers mahasiswa yang belum merasakan dampak dari PPMI itu sendiri.

Akhirnya, setelah memaparkan dan bermusyawarah hasil akhir disepakati bahwa Laporan Pertanggung Jawaban PPMI periode 2016/2017 ditolak. Dengan ditolaknya LPJ PPMI 2016/2017 ini menandakan berakhirnya masa jabatan mereka yang kemudian menjadi pekerjaan besar untuk kepengurusan selanjutnya agar mengejar ketertinggalan dan membawa semangat yang bersifat konstruktif untuk PPMI.

Perubahan Garis Koordinasi Struktural PPMI

Agenda ketiga pada kogres saat itu adalah sidang komisi untuk membahas Anggatan Dasar/Anggatan Rumah Tangga (AD/ART), Garis Besar Haluan Organisasi (GBHOi), dan Garis Besar Haluan Kerja (GBHK). Sidang komisi ini dibagi menjadi dua kelompok peserta. Kelompok pertama membahas AD/ART dan kelompok kedua membahas GBHO dan GBHK. Pembahasan dalam sidang komisi ini berlangsung hingga jam menunjukkan pukul 17.30 WIB. Agenda selanjutnya dilanjutkan pukul 18.30 WIB yaitu memverifikasi ulang hasil perubahan yang ada pada pembahasan sidang komisi tersebut.

Perdebatan alot yang kemudian terjadi lagi pada saat itu adalah mengenai eksistensi koordinator wilayah dan posisi biro umum. Pembahasan ini sebenarnya bahkan sudah menjadi perdebatan saat sidang komisi berlangsung. Namun, hasil ini dipertanyakan kembali malam itu dengan perdebatan yang tak kunjung henti mengenai garis koordinasi yang ada. Biro umum dalam struktural PPMI sesuai AD/ART memiliki fungsi layaknya sekretaris pada organ-organ umumnya, namun memiliki hak spesial untuk menggantikan sekjend nasional jika berhalangan hadir.

Oleh sebab itu, peserta kongres pada malam itu berlomba-lomba untuk mengubah garis koordinasi dan mencari jalan tengah untuk menyelesaikan garis struktural yang ada, namun berakhir dengan hasil nihil. Belum menemukan solusi, akhirnya pimpinan sidang memutuskan untuk melakukan lobbying yang menemukan titik terang. Dalam garis koordinasi tersebut, Biro umum tetap mendapatkan hak istimewa tersebut, dengan tidak mengubah posisinya yang sejajar dengan divisi lainnya. Lalu koordinator wilayah tidak dihilangkan karena hal itu masih dirasa perlu dan dibutuhkan dalam struktural PPMI.

Tiga DK Walk Out dan Terpilihnya Sekjend PPMI

Sore harinya dalam Kongres PPMI diisi dengan pemilihan sekjend nasional. Sebelum itu, pimpinan sidang memberikan kesempatan masing-masing DK untuk berdiskusi terlebih dahulu mengusulkan program kerja yang harus dilakukan untuk kepengurusan PPMI selanjutnya. Lalu hasil diskusi tiap DK akan dipresentasikan di depan seluruh peserta kongres tersebut.

Barulah setelah itu, pemilihan Sekjend Nasional PPMI dilaksanakan dengan dua tahap. Tahap pertama, pemilihan bakal calon Sekjend Nasional PPMI dilakukan dengan memungut suara tiap DK yang ada. Suara terbanyak akan menjadi Calon Sekjend Nasional PPMI yang telah lulus verifikasi dan setelah adanya sesi tanya jawab para peserta kepada calon terpilih. Dari tahap pertama, sembilan nama terpilih dan terdapat dua nama yang lolos verifikasi serta sah menjadi Calon Sekjend Nasional PPMI. Nama tersebut adalah Tamam dari DK Semarang dan Rahmad Ali dari DK Yogyakarta.

Sesi tanya jawab kepada dua calon terpilih berlangsung secara intens dan mendalam. Para peserta secara bergantian menanyakan kesiapan dan menawarkan permasalahan yang terjadi dan bagaimana pemecahan masalahnya. Salah satunya yaitu pertanyaan mengenai track record kedua calon ketika menjabat sebagai sekjend di kotanya masing-masing.

Kedua calon tak menampik bahwa kedua kota yang mereka pegang baik, Semarang maupun Yogyakarta memiliki kasus yang banyak dari LPM-LPM yang ada di dalamnya. Mereka berdua memaparkan usaha-usaha yang telah mereka lakukan untuk menanggulangi permasalahan yang terjadi di kota masing-masing. Tak lupa, kedua calon pun menambahkan visi misi ke depan jika terpilih menjadi sekjend nasional.

Baik Tamam maupun Rahmad Ali atau yang sering dipanggil Maheng, memiliki visi misi yang serupa. Letak perbedaan mencoloknya terdapat pada dua poin. Maheng lebih memiliki misi untuk menggalakkan koperasi untuk mewujudkan visi perekonomian yang lebih baik. Sedangkan Tamam lebih berpusat terhadap perbaikan komunikasi baik dari masing-masing kota maupun nasional. Hal ini dianggap penting bagi kedua calon sebagai akibat dari refleksi keadaan PPMI yang terjadi selama ini.

Sesi tanya jawab berakhir sekitar pukul 17.30 WIB. Agenda pemilihan dijadwalkan seusai magrib sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, seharusnya agenda dilanjutkan dengan pemungutan suara antara kedua calon. Namun, terjadi perdebatan yang alot kembali ketika DK Malang mengusulkan untuk membuat kontrak komitmen kepada calon yang akan terpilih oleh sekjend kota. Usulan ini ditangkap lain oleh sebagian peserta yang kontra karena menganggap bahwa hal itu menyalahi AD/ART. Sebagian lagi menganggap bahwa kontrak komitmen bisa saja tetap dilaksanakan tetapi setelah pemilihan dan kongres selesai.

Tidak ada jalan tengah pada saat itu karena masing-masing pihak tetap mempertahankan argumen dan usulan mereka. Hingga pada akhirnya di tengah-tengah perdebatan, DK Malang, DK Jember, dan DK Makassar melakukan aksi walk out dengan anggapan bahwa situasi forum sudah tidak kondusif lagi untuk sebuah musyawarah. Sebelumnya, pimpinan sidang bahkan sudah menawarkan untuk melakukan lobbying agar masing-masing pihak dapat menemukan kesepakatan namun ditolak oleh forum. Akhirnya, pimpinan sidang memutuskan untuk pending agar masing-masing DK dapat berdiskusi dan mengadakan forum sekjend.

Setelah pending, agenda selanjutnya diisi dengan pemungutan suara dari tiap LPM yang hadir pada saat kongres tersebut yang memiliki hak suara. Suara yang telah terkumpul langsung dibacakan oleh pimpinan sidang dan disaksikan oleh para peserta dan saksi. Dari hasil penghitungan suara, terpilihlah Maheng dari DK Yogyakarta sebagai Sekjend Nasional PPMI berdasarkan penghitungan suara yang sah.

Penyerahan kepengurusan periode lalu secara simbolis diserahkan oleh sekjend nasional periode 2016/2017 kepada sekjend nasional terpilih dengan menyerahkan bendera PPMI. Konsideran dilakukan setelahnya dimana Maheng mendeklarasikan dirinya sebagai Sekjend Nasional PPMI periode 2018/2019 sekaligus memberikan sambutan pertama setelah terpilih.

Maheng beranggapan bahwa ia tidak menyangka akan terpilih menjadi sekjend nasional. “Pertama, mengenai terpilihnya aku menjadi sekjen ya, itu keinginan temen-temen Jogja. Kemudian mengenai tanggapan terpilihnya, ya campur aduk ada kaget, senang, haru. Aku juga memang tidak menyangka bisa dipercayakan oleh temen-temen untuk memimpin PPMI secara skala nasional,” ujarnya. Ditambah lagi, ia merasa bahwa track record yang ia punya selama menjadi sekjend kota tidak sebagus yang dipikirkan. Namun, menurutnya itulah menjadi tugas dan pelajaran baginya untuk ke depan.

Sebagai sekjend nasional terpilih, Maheng dalam waktu dekat akan berusaha untuk mengunjungi kota-kota lainnya. Usaha itu dilakukan untuk mendengar keluh kesah yang ada di kota-kota sehingga ia dapat menyesuaikan dengan kebutuhan saat menyusun program kerja. Beberapa program kerja yang akan ia canangkan dan bawa ke dalam forum Musyawarah Kerja Nasional (Muskernas) yaitu mendirikan koperasi dan pelatihan-pelatihan penulisan dan advokasi yang bersifat safety .

Menurutnya program itu diperlukan untuk membuat PPMI maju secara ekonomi dan kritis secara tulisan. Target terbesar untuk kepengurusan PPMI dibawah kepemimpinannya ia berharap akan ada satu produk tulisan dalam bentuk apa pun nantinya yang bisa diwariskan untuk kepengurusan PPMI selanjutnya.

Reporter: Armarizki Khoirunnisa D.

Editor: Nurcholis Maarif

Festival Menyombongkan Kebenaran

0

Setiap minggu di sudut kampung, sebuah diskusi diisi oleh Bogel, Manmun, dan Tolet. Mereka bersepakat untuk bertemu dan belajar bersama setiap hari Sabtu, bakda Isya. Waktu tersebutlah yang paling tepat untuk menggelar pertukaran ide dan wacana.

Ketika Bogel berbicara, Manmun dan Tolet tampak khidmat mendengarkan, begitupun sebaliknya. Ketiga manusia yang menikmati penderitaan hidup ini sesekali tampak menyeruput kopi, serta jawil sana-jawil sini, meskipun tetap yang mendominasi adalah suasana khidmat dan nuansa keseriusan. Dalam interval waktu diskusi tersebut acap kali terjadi perdebatan panas, tetapi ketiganya mampu arif ketika mendengarkan maupun merespons sesuatu.

“Menyombongkan kebenaran sebenarnya sangat berisiko terjadinya pertumpahan darah,” ujar Bogel.

“Kenapa begitu, Gel?” Tolet menimpali.

“Menyombongkan kebenaran sangat berbahaya kalau lawan bicara tidak memiliki keluasan hati dan kearifan, sehingga yang terjadi bukan rasionalitas mencari kebenaran, tetapi menuding-nuding ‘dia’ yang salah dan hanya ‘aku’ yang benar begitu pun sebaliknya,” balas Bogel.

Manmun merespons, “Bagaimana caranya kita tahu isi hati seseorang bahwa ia berniat untuk menyombongkan kebenaran? Kalau sikapnya menunjukkan ketidakarifan dan merendahkan martabat orang lain, kita bisa langsung mengetahui dan tidak perlu mempelajari ilmu-ilmu penglihatan batin,”

“Artinya hanya seseorang itu sendiri yang tahu ia sedang berlaku sombong atau tidak. Aku juga pernah dengar, bahwa ada beberapa manusia yang mampu menangkap getaran yang berlangsung di dalam hati seseorang. Tapi aku enggak mudah percaya, karena manusia hanya menduga-duga, meskipun ada yang mampu, itu karena kehendak Allah dan sesungguhnya hanya Allah yang tahu secara objektif kebenaran di hati manusia,” tambah Manmun.

Tolet yang sedari tadi hanya bertanya, akhirnya mengeluarkan pendapat, “Salah satu sifat yang sulit dihindari oleh manusia adalah sifat sombong. Hanya saja ada manusia yang berhasil memendam, ada yang hanya sementara untuk menahan diri, ada juga yang kebablasan alias tidak mampu mengontrol sama sekali. Namun, ada juga yang diuntungkan karena kondisi dirinya membuat ia tidak direpotkan dengan kerendahan diri bernama sifat sombong.”

“Dalam situasi apapun manusia harus mampu self-control untuk tidak menyombongkan kebenaran yang ia yakini. Sehingga akan lebih arif dan bijaksana bila manusia tidak perlu menyombongkan kebenaran,” sambung Tolet.

Diskusi yang digelar oleh ketiga manusia itu begitu menarik. Entah bagaimana mulanya diskusi tersebut dapat berlangsung. Semuanya mengalir begitu saja. Tanpa ada perencanaan, pengorganisasian, apalagi pengawasan dan peran kepemimpinan.

Mungkin saja terdapat peran Bogel di sana, sehingga pertemuan tersebut dapat berlangsung. Dahulu, Bogel memang sering mengganggu pikiran Manmun dengan pertanyaan-pertanyaan berlagak filosofis. Tanpa disadari, Bogel memang memberikan mempengaruh ke lingkaran sosialnya. Kita belum tahu pasti pengaruh tersebut apakah bersifat positif atau negatif, harus dilihat secara luas dengan segala kemungkinan-kemungkinannya.

Hal itu Bogel lakukan sebagai upaya agar Manmun tidak terlalu bersedih dengan keadaan yang ia alami. Bogel enggan melihat kawannya bersedih. Bila kawannya, saudara sebangsanya bersedih maka Bogel pasti lebih sedih lagi. Ia hanya ingin menggembirakan dan membesarkan hati setiap manusia yang ia temui.

Bogel memang manusia unik bin aneh. Ia hadir di dunia dengan software khusus yang diinstal ke dalam dirinya. Siapa yang memprogram Bogel sehingga berperan sedemikian rupa? Apa yang membuat Manmun, Tolet, dan Bogel betah untuk berhimpun? Siapa yang memprogram software kebetahan, keikhlasan ke dalam internal ketiga manusia tersebut? Banyak sekali pertanyaan-pertanyaan yang berserakan di muka bumi ini. Sepertinya, memang tugas manusia untuk menemukan jawaban-jawaban agar berdaulat atas pikiran dan sikap hidupnya.

“Aku sangat senang sekali, kita bisa merdeka dalam berpikir dan mengeluarkan pendapat. Selain itu, kalian, para saudaraku, Manmun dan Tolet, juga telah menunjukkan mental dan psikologis yang sehat karena berani berhadapan langsung untuk berdiskusi,” kata Bogel sambil tersenyum kepada kawannya itu.

“Pasti kau menyinggung anomali yang terjadi di media sosial ya, Gel?” tebak Tolet mengira-ira. Bogel terkekeh mendengarnya.

“Tapi kok kau tahu, Let?” Bogel bertanya.

“Tahu dong, Tolet gitu loh,” balas Tolet dengan bangga.

“Kami sebenarnya bukan punya mental dan psikologis yang sehat, Gel, tetapi kami memang tidak punya media sosial!” sahut Manmun.

“Aku punya, karena untuk keperluan pengamatanku. Sejauh ini, yang aku potret dari perilaku manusia di media sosial adalah tidak adanya tradisi diskusi yang sehat,” ujar Bogel.

“Mengapa begitu?” tanya Tolet heran.

“Nilai-nilai kearifan dan mengapresiasi satu sama lain, berubah menjadi sikap kencang mempertahankan kebenaran masing-masing, bahkan menjurus kepada penghinaan martabat manusia,” sambung Bogel kembali.

“Kita sedang menyemarakkan festival menyombongkan kebenaran! Padahal manusia wajib menjaga harta, nyawa, dan martabat satu sama lain. Ini bisa diperluas sampai ke tahap pengelolaan negara, tapi kapan-kapan bisa kita diskusikan,” lanjutnya.

Bogel meneruskan, “Kemudian, di media sosial, kita kehilangan nuansa bertemu langsung dan ekspresi tubuh dari manusia. Memang sudah ada emotikon untuk mengakomodasi, tetapi tetap saja manusia kehilangan sentuhan rasa. Hal ini berbeda bila berhadapan langsung.”

Manmun dan Tolet senyum-senyum saat mendengarkan penjabaran Bogel. Sekonyong-konyong terdengar suara kucing yang mengong kencang dari balik semak-semak. “Meeooonngg!” sontak saja, Bogel, Manmun, dan Tolet terperanjat. Tolet yang orangnya mudah terkejut, tampak mengelus-elus dada dengan harapan segera menenangkan diri. Sedangkan Bogel dan Manmun tampak tenang atau sedang berpura-pura untuk tenang.

“Jangan-jangan ini upaya pembubaran diskusi yang kita gelar, kawan. Ini kan lagi musim-musimnya pembubaran ruang-ruang diskursus intelektual,” celetuk Tolet.

“Mungkin saja, sobat,” Manmun memprovokasi.

“Pertama-pertama menggunakan soft approach, cukup dengan peristiwa sekelebatan saja untuk mengintimidasi secara psikologis. Kalau orang-orangnya mengeyel baru menggunakan kekuatan fisik. Bakal kena pentung kita, kawan!” ujar Tolet setengah berteriak.

“Bahasamu, Let, macam omongan intelijen tempur saja. Paling-paling itu cuma kucing kaget karena ada yang menyentuhnya, yang akhirnya mengeong dan mengagetkan kita,” oceh Manmun.

Bogel tertawa terbahak-bahak. “Mana mungkin, Let. Kita bukan kaum akademis, kita bukan orang-orang intelek, kita hanya orang-orang kecil yang selalu menjadi objek kebijakan pemerintah yang tak kunjung menjadi subjeknya,” tutur Bogel.

Langit Sabtu malam begitu bersahabat. Bulan terang, bertaburan cahaya bintang-bintang. Embusan angin begitu pelan, tak terlalu menusuk tubuh kurus ketiga manusia itu. Diskusi rutin biasanya mereka gelar di warung kopi murah meriah, tapi kali ini mereka memilih Pos Kamling tepat di sebelah rumah Tolet. Kronologinya karena kemurahan hati Tolet yang menawarkan diri untuk menjadi tuan rumah forum diskusi. Bogel dan Manmun sangat bersyukur sekali karena mengingat kondisi perekonomian mereka yang mulai menyusut.

Bogel menyeruput kopi buatan Tolet yang mulai mendingin. Manmun dan Tolet mengikuti. Usai menyeruput kopi, Bogel bertanya, “Kalau yang dilakukan oleh manusia ialah tidak menyombongkan kebenaran dan menuding-nuding siapa yang benar, siapa yang salah, lantas apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia kepada sesama manusia? Serta kepada binatang, tumbuh-tumbuhan, dan alam?”

Depresi, Teman, dan Mahasiswa Psikologi

0

Sebuah refleksi untuk mahasiswa psikologi

Suatu hari, saya mendapat kabar bahwa teman dekat saya mengambil cuti kuliah untuk menjalani terapi psikologis, depresi berat katanya. Terus terang saya terkejut dan bertanya-tanya masalah apa yang kemudian membuatnya tumbang. Padahal, ia tidak pernah bercerita soal masalah yang dimilikinya. Saya mengira ia tidak punya masalah. Hidupnya terlihat baik-baik saja. Ia pun tidak pernah bercerita dan itu malah lebih baik. Namun, ternyata justru itulah penyebabnya: menyimpan sendiri beban yang ia derita dan menyembunyikannya dengan keceriaan.

Melihat kejadian ini, membuat saya mengingat-ingat kembali perkataan Sigmund Freud dalam bukunya Naluri Kekuasan. Freud mengatakan, setiap orang pasti memiliki sisi kelamnya masing-masing, yang kemudian Freud sebut dengan Id. Palung kepribadian, merupakan sebutan lain dari Id yang diartikan sebagai hasrat terdalam manusia yang menyimpan segala kebencian, nafsu angkara, dan sebagainya. Seseorang memang bisa memendamnya untuk waktu yang lama, bahkan sejak ia kecil. Namun, kata Freud, ibarat sebuah balon yang diisi terus-menerus oleh angin, suatu saat akan meletus. Seperti bom waktu, tinggal menunggu saja kapan ia akan meledak.

Teman saya ini bukan merupakan orang yang berlarut-larut dalam memendam masalah. Ia individu yang ceria, meskipun memang tidak mudah berbaur dengan orang lain. Kadang ia sedikit merasa tidak percaya diri ketika berada di ruang publik. Tapi, secara keseluruhan, awalnya saya yakin ia tidak memiliki masalah mental yang berarti.  

Mental

Menurut Schneider dalam Personal Adjustment and Mental Health, seseorang dapat dikatakan sehat mental apabila memenuhi ciri-ciri sebagai berikut: efisiensi mental, mengendalikan dan intergrasi pikiran, punya kendali perilaku, intergrasi motif, toleransi terhadap konflik dan frustasi, perasaan-perasaan dan emosi-emosi yang positif (sehat), ketenangan atau kedamaian pikiran, sikap-sikap yang sehat, konsep diri yang baik, identitas ego yang kuat, dan hubungan yang kuat dengan kenyataan.

Di antara semua ciri-ciri yang disebutkannya, saya masih penasaran mana yang tidak dipenuhi teman saya. Sehingga menjadi penyebab dirinya dirujuk kepada institusi psikologi. Akhirnya, waktu itu saya memutuskan untuk langsung mencari tahu dari sumber-sumber terdekatnya, seperti teman satu kontrakannya dan beberapa kerabat. Pasalnya, setelah saya mendapat kabar ia cuti, kami sudah tidak saling kontak. Itu semakin membuat saya kesulitan mencari tahu kelengkapan informasi.

Depresi

Setelah sekian lama saya berusaha menghubunginya dan tak ada hasil, singkat cerita ia kembali masuk kuliah. Saya sangat senang melihatnya, berharap kami bisa menikmati kopi tubruk kantin samping fakultas di sore hari seperti biasanya. Namun, karena ia cuti selama dua semester, banyak jadwal kuliah kami yang tidak senada. Hal itu membuat kami agak kesulitan mencari waktu luang. Ditambah lagi, ia tidak seceria sebelumnya. Sehari-hari saya selalu melihatnya menyendiri dan tidak terlihat berbaur hingga saat setiap saya mendatanginya.            

Saya jadi ingat pada sebuah kalimat yang ditulis oleh Seligman (yang dikutip Myers dalam Psikologi Sosial), dimana seseorang yang telah mengalami depresi akan cenderung menjadi pasif. Dirgayunita dalam jurnalnya berjudul Depresi: Ciri, Penyebab, dan Penangannya, menyebutkan bahwa diantara faktor yang menyebabkan gangguan depresi yaitu faktor biologi, kepribadian, dan sosial. Lalu, berbekal sedikit informasi dari kerabat teman saya itu, kemudian saya menerka-nerka penyebab terjadinya gangguan depresinya.

Banyak faktor yang saya temukan berdasarkan analisis serampangan saya. Pertama, masalah sosialnya, dimana dirinya ternyata memiliki beban dalam menjalani kuliahnya. Konon, ia dipaksa orangtuanya masuk jurusan psikologi dengan berbagai tuntutan dan harapannya. Selain itu, hubungannya dengan orangtua juga kurang harmonis. Kedua, faktor kepribadian, dimana dirinya bukanlah orang yang terbuka dan gemar memendam masalahnya seorang diri. Padahal, berbagi masalah dengan sesama teman itu sangat penting dan dapat membantu menimbulkan emosi positif seseorang.  

Teman

Teman sebaya merupakan salah satu faktor yang bisa mencegah terjadinya depresi. Menurut dua Geldard dalam bukunya Konseling Remaja: Pendekatan Profetik untuk Anak Muda, Pada dasarnya, seseorang lebih nyaman mencurahkan isi hatinya kepada teman sebayanya. Sebab, teman sebaya menurut Willis dalam Konseling Individu: Teori dan Praktek, dapat mengatasi seseorang menyelesaikan masalah dan membantu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan. Membaca keterangan tersebut membuat saya jadi berpikir bahwa teman mestinya memberi dorongan kepada teman lainnya yang sedang memiliki masalah.  

Namun, lain halnya dengan teman saya tadi, yang sering mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan sepulangnya dari rehabilitasi. Banyak di antara teman kami yang ketakutan saat diajaknya bicara, malah menjauhinya. Bahkan, pacarnya yang dulu sangat ia sayangi kini memutuskan untuk mengakhiri hubungan itu. Konon dirinya sangat kalap ketika depresinya kambuh.

Menurut keterangan teman kontrakannya, ia membanting segala yang dilihatnya, dari meja, gelas, dan benda lainnya. Cerita itu cepat menjamur saat sebelum ia rampung dari terapinya. Namun, tak bisakah teman-teman bersikap biasa saja layaknya tidak ada apa-apa? Bukankah kalian mahasiswa psikologi yang dicekoki materi ini itu setiap hari? Pikir saya.

Alhasil, depresinya kambuh lagi karena tidak lain dan tidak bukan, lingkungan kuliahnya tidak lagi ramah terhadap penderita gangguan sepertinya. Padahal, saya selalu mengira bahwa mahasiswa psikologi pasti bisa menerapkan ilmu-ilmunya dalam kehidupan sehari-hari. Namun, nampaknya saya dipaksa untuk melihat realita yang ada berdasarkan kisah teman saya itu. Ya, tidak semua orang yang paham akan suatu ilmu dapat mengamalkannya dengan mudah.

Rehabilitasi

Pada semester selanjutnya, saya melihat sebuah poster open recruitment bagi mahasiswa untuk menjadi volunteer di sebuah kecamatan. Poster itu berisi ajakan untuk membantu mewujudkan kesehatan mental masyarakat desa bertajuk “Desa Siaga Sehat Jiwa: Menerapkan Rehabilitasi Berbasis Masyarakat”. Tanpa pikir panjang, saya langsung mendaftarkan diri.

Singkat cerita, saya kemudian turut serta dalam kegiatan tersebut. Kegiatan yang diprakarsai oleh Puskesmas yang berlokasi di sebuah kecamatan asal Yogyakarta itu memiliki agenda rutin dalam menciptakan lingkungan yang ramah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Diantaranya yaitu pendataan jumlah orang yang memiliki keluhan kesehatan jiwa, membentuk kader kesehatan jiwa, dan pertemuan rutin sekaligus konseling korban gangguan jiwa. Gerakan yang dilakukan komunitas ini cukup mendasar.

Komunitas ini tidak hanya melakukan perlakuan khusus kepada korban gangguan jiwa, tapi juga kepada setiap warga desa. Mereka melakukan sosialisasi bulanan terkait kesehatan jiwa dan bagaimana semestinya perilaku warga terhadap orang yang terindentifikasi gangguan jiwa. Hal itu digalakkan di setiap desa yang ada di kecamatan tersebut. Contohnya, warga diminta membeli dagangan ODGJ yang berwirausaha dengan tujuan untuk mendorongnya terus berkegiatan positif. Tidak hanya itu, masih banyak upaya-upaya yang tidak bisa saya sebutkan semuanya.

Kesimpulan

Melalui kegiatan yang dilakukan komunitas ini, saya kemudian teringat pada kasus teman saya tadi. Memang benar teman saya telah sembuh dari depresinya, namun apakah lingkungan yang akan ia tinggali siap menerimanya atau tidak itu juga perlu diperhatikan. Padahal, lingkungan teman saya itu di kampus notabene mahasiswa yang mengerti ilmu psikologi. Tidak menutup kemungkinan kita yang merupakan mahasiswa psikologi bisa mengamalkan ilmu yang kita pelajari. Saya yakin, kalau mahasiswa psikologi itu pun masih tetap manusia biasa. Jadi, kami para mahasiswa psikologi pun tetap membutuhkan rehabilitasi berbasis lingkungan.

 

*Analisis/Retorika ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi Himmahonline.id.

 

Media dan Wartawan Muslim Asia Tenggara

Judul : Mediating Islam: Jurnalisme Kosmopolitan di Negara-Negara Muslim Asia Tenggara

Penulis : Janet Steele

Penerjemah : Indradya Susanto Putra

Penerbit : Bentang

Tahun : 2018

Tebal      : xii/292 halaman

Awal-awal membaca buku Mediating Islam, saya teringat tulisan Andreas Harsono Quo vadis jurnalisme islami? dalam bukunya A9ama Saya Adalah Jurnalisme-yang merupakan kumpulan tulisannya di blog pribadi. Andreas tak sepakat penggunaan kata “Islam” di belakang “Jurnalisme”. Istilah jurnalisme islami hanya akan merugikan kepentingan dan makna “Jurnalisme” maupun “Islam”.

Andreas membandingkan dan memilih lebih tepat menggunakan kata dakwah islami dibanding jurnalisme islami dari pengertian yang dilontarkan seorang “pakar” dari Republika. Pada titik inilah buku Mediating Islam karya Janet Steele menjadi menarik.

Buku ini berbicara tentang jurnalisme, tetapi sekaligus tentang Islam. Tidak bicara tentang teologi Islam, tetapi lebih tentang serangkaian praktik media dan wartawan muslim. Hubungan tentang jurnalisme dan media yang mengaku islami maupun tidak, tetapi pada saat bersamaan sebagian besar wartawannya muslim. Sekaligus mengkorelasikannya dengan faktor sejarah, ekonomi, dan kondisi politik setempat.

Jika dihubungkan dengan dakwah, bagaimana nilai-nilai agama yang sudah terinternalisasi dalam wartawan muslim memahami dan menjelaskan pekerjaan mereka? Inilah yang coba dijawab Steele.

Beberapa poin kesimpulan yang Steele dapatkan setelah melakukan penelitian selama dua dekade di lima media di Indonesia dan Malaysia: Sabili, Republika, Tempo, Harakah, dan Malaysiakini.

Sabili adalah media paling konservatif dan politis dan mewakili sebuah perspektif yang dibelenggu oleh rezim Soeharto. Menurut Steele, Sabili, satu-satunya media dalam penelitiannya yang memiliki teori utuh tentang jurnalistik dan Islam, walaupun tidak selalu setia pada prinsip-prinsipnya sendiri.

Hal tersebut dibuktikan dengan penelitian-penelitian sebelumnya yang dikutip Steele yang menunjukkan ketidakberimbangan dalam pemberitaan Sabili. Atmakusumah Astraatmaja, Ketua Dewan Pers Indonesia tahun 2001, mengumpamakan Sabili seperti “pamflet”.

Sabili didirikan pada tahun 1984, tutup pada tahun 1993, dan kembali terbit pada 2002 lalu tutup untuk seterusnya pada 2013. Sejak awal dan selama masa bawah tanah, majalah ini terkait langsung dengan gerakan tarbiah. Wartawannya saat bertugas di lapangan biasa dipanggil ustaz.

Perspektif Sabili sudah jelas: Islam dan masyarakat muslim dikepung oleh banyak musuh, termasuk Kristen, pemerintah negara-negara barat seperti Amerika Serikat, para orientalis dan mereka yang berpendapat bahwa semua agama pada dasarnya sama.

Republika berfokus pada Islam sebagai ceruk pasar dan mencerminkan kesalehan populer yang menarik perhatian para pengiklan dan kelas menegah Indonesia yang sedang tumbuh.

Bagi Erick Thohir, Chief Executive Officer Mahaka Media, Republika adalah pasar dan pasarnya adalah komunitas muslim kalangan menengah ke atas. Lihat pernyataan Thohir yang dikutip Steele dalam buku ini:

”Saya ingat empat pesan yang saya sampaikan ketika masuk ke Republika. Pertama, Republika seharusnya berdiri di tengah, moderat. Kedua, saya tak ingin Islam dianggap bodoh, miskin, terbelakang. Saya tak menginginkan itu. Ketiga, kita tak boleh berprasangka. Ketika melihat sesuatu, kita tak bisa secara otomatis bersikap negatif. Kita harus berpikiran terbuka. Dan, terakhir, yang saya inginkan, adalah apa yang telah saya katakan sebelumnya. Anda harus memikirkan para pembaca, para pengamat, pasar, dan pasar yang besar”.

Meskipun tidak ada aturan yang ketat tentang hal-hal islami kepada wartawannya maupun liputan tentang hal yang mengkritik pemerintah, Republika tampak enggan mengambil posisi kontroversial yang berisiko membuat pembaca marah dan tersinggung. Misalnya, isu khitan perempuan dan hak-hak kaum LGBT. Semua itu kembali ke paradoks tengah: semua di Republika dikendalikan pasar.

Ade Armando, dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia mengatakan: ”Saya pikir Islam Kosmopolitan Republika sekarang lebih terkait dengan topik memasak, gaya hidup, dan membangun ekonomi modern.”

Tempo, dikenal karena kosmopolitannya, yang tercermin dalam fokusnya pada gagasan-gagasan liberal/progresif yang berpusat kali pertama pada gerakan pembaruan cendekiawan muslim, Nurcholis Madjid, dan kemudian JIL.

Sementara itu, Tempo tetap bersikukuh tidak bisa disebut islami. Namun hampir semua narasumber yang ditemui Steele, mereka mengambil contoh dari Alquran dan hadis saat menjelaskan aspek-aspek tertentu dari jurnalisme (termasuk kebenaran, keseimbangan, verifikasi, dan independensi dari kekuasaan politik) mengenai pekerjaan mereka.

Saya agak kesulitan membaca media di Malaysia karena memang pengetahuan saya terbatas dengan kondisi politik yang ikut mempengaruhinya. Sepertinya, kondisi bermedia di Indonesia jauh lebih baik dibanding dengan Malaysia. Di Malaysia, masih ada kontrol pers, sensor, ditambah politisasi massa Islam, serta tafsir tunggal terkait Islam oleh ulama yang dilegitimasi negara.

Harakah, surat kabar milik Parti Islam se-Malaysia, berusaha untuk menyeimbangkan prinsip-prinsip jurnalisme, ajaran Islam, dan kepentingan elite partai yang sering silih berganti.

Namun, dari surat kabar Harakah yang berdirik sejak 1987, saya melihat bagaimana praktik jurnalisme bersinggungan dengan partai politik. Sejak awal para editor Harakah berjuang untuk melayani partai sekaligus menerapkan jurnalisme yang baik dan menjalani ajaran Islam.

Walaupun awalnya tampak mungkin mengakurkan ajaran Islam dengan jurnalisme yang baik, kepentingan politik akhirnya terbukti lebih sulit dimasukkan. Surat kabar itu biasanya menunggu hingga partai mencapai kesepakatan atau mufakat jika ada isu negatif yang mengenai partainya, kemudian mereka baru memberitakan hal itu.

Malaysiakini berjuang untuk menyimbangkan wacana ras dan agama, sekaligus menyediakan liputan kritis tentang pemerintah. Walaupun wartawan Melayu di Malaysiakini mungkin liberal dalam arti politik.

Hazlan Zakaria dari Malaysiakini misalnya mengatakan bahwa kenyatannya medianya bekerja sekuler dan tidak mendukung Islam, tetapi dalam beberapa hal tertentu sesuai dengan Islam.

Jadi, siapa yang seharusnya mendefinisikan media dan pendekatan jurnalisme semacam apa yang “islami”? Kendati sama-sama menolak gagasan tentang teori Jurnalisme islami seperti Andreas, Steele juga menolak pandangan “nalar wajar” dari para ahli teori barat, bahwa jurnalisme adalah pengelolaan yang sekuler.

Steele menemukan nilai-nilai yang disampaikan wartawan muslim yang sejalan dengan prinsip-prinsip dasar jurnalisme seperti verifikasi, kebenaran, keberimbangan, independensi, dan memantau kekuasaan. Istilah-istilah yang keluar seperti amar maruf nahi munkar, isnad, keadilan, aib, gibah, seringkali ditemukan dari narasumber-narasumber wartawan di buku ini.

Misalnya, wartawan Indonesia dan Malaysia kerap kali menyebut verifikasi dalam satu konteks tambahan: isnad, atau proses mengikuti mata rantai penyebaran ujaran dan tindakan nabi dan para sahabatnya.

Meskipun sebagian wartawan di Indonesia dan Malaysia mendukung prinsip yang sama ini, nilai-nilai tempat mereka berpijak tidak liberal. Bahkan, bagi kebanyakan wartawan yang bekerja di ruang redaksi yang Steele teliti, jurnalisme yang baik diletakkan dalam seperangkat nilai spesifik berdasar pada keadilan dan kewajiban mempromosikan apa yang baik dan mencegah apa yang jahat.

Penting untuk dipahami bahwa wartawan muslim di Indonesia dan Malaysia yang menolak label liberal dan sekuler bisa saja pada saat yang sama mempromosikan toleransi dan demokrasi.

Tempat berpijak inilah yang menurut saya hal yang paling menarik, yang membedakan penerapan jurnalisme di Asia Tenggara, khususnya saya sebagai pembaca dari Indonesia.

Setelah menamatkan 292 halaman buku ini, saya membayangkan, jika memang ada nilai-nilai Islam yang sejalan dengan jurnalisme dan faktor agama tidak bisa dilepaskan dalam ruang-ruang redaksi bermedia di Indonesia dan Malaysia, bagaimana dengan kondisi media daring Indonesia, yang ada wartawan muslim saat ini yang hanya menjual sensasionalnya saja?

Tidak ada isnad atau verifikasi, tidak ada data atau keberimbangan. Disebut amar maruf dan nahi mungkar pun tidak sama sekali. Mereka hanya merugikan makna jurnalisme (atau memang tidak bisa diesbut jurnalisme) dan makna Islam itu sendiri.

Indonesia pada Masa Hindia

Judul: Semua untuk Hindia

Penulis: Iksaka Banu

Tahun Terbit: 2018

Penerbit: KPG (Kepustakaan Populer Gramedia)

Tebal: xviii + 154

Semua untuk Hindia menceritakan tentang tiga belas cerita pendek dari sudut pandang yang berbeda. Dengan latar belakang sejarah pada masa Hindia, penulis secara tidak langsung menyadarkan kita untuk tidak melupakan bahwa kehidupan Indonesia sangat dekat sekali dengan sejarah Hindia. Dalam buku ini, penulis menggunakan sudut pandang orang pertama yang membuat pembaca paham dan membuat cerita lebih menarik karena alur ceritanya.

Dimulai dari Selamat Tinggal Hindia, menceritakan tentang wartawan yang bernama Martinus Witkerk dari De Telegraaf mengagumi Maria Geertruida Welwillend atau sebutannya Geertje. Martinus ingin melihat keadaan Geertje lantaran untuk mengamankan keadaannya, tetapi Geertje menolak karena Hindia (Indonesia) sudah ia anggap sebagai ibu pertiwi. Namun kediaman Geertje digeledah oleh beberapa tentara NICA karena dianggap sebagai propaganda anti-NICA.

Stambul dua pedang, menceritakan tentang kisah cinta terlarang Nyai Sarni Van Rijk (Sarni) dengan Raden Adang Kartawiria (Adang).  Mereka bertemu di kabin rias pria, di belakang tobong yang gelap setelah pementasan. Hal tersebut dilakukan karena Sarni beranggapan bahwa ia dan suami, Maathijs Adelaar van Rijk (Adelaar), banyak memiliki perbedaan dan kurang mendapat perhatian suaminya. Ia pun menyuap teman-temannya untuk tidak melaporkan kedatangannya dengan Adang pada suaminya. Namun seiring berjalannya waktu, berita itu terdengar sampai ke telinga Adelaar. Lalu Adelaar mengirim surat permohonan berduel pistol atau anggar. Adang memilih anggar sampai titik darah penghabisan untuk pengembalian penghormatan bagi pemenang akan menjadi suami Sarni.

Racun untuk tuan, menceritakan tentang Fred Aachenbach, seorang asisten administratur di sebuah perkebunan tembakau terpencil di Deli, dan Imah adalah seorang bumiputra. Hubungan mereka adalah tuan rumah dan pengurus rumah. Imah sebagai pengurus rumah menjalankan tugas melayani tuannya dengan baik sampai berujung di ranjang. Lalu pada tahun kedua dan ketiga Imah melahirkan anak-anaknya Fred. Tetapi setelah Fred naik pangkat menjadi administratur pada memasuki tahun kelima, ia mengambil cuti ke Spijkenisse, menengok ibunya yang hidup seorang diri sekaligus melamar Helena Theunis, teman masa kecilnya.

Gudang nomor 012B menceritakan tentang sebuah gudang di sekitar stasiun yang berisi tumpukan karung kopi, tapioka, gaplek, gula serta beras. Terdapat dua puluh karung beras disusun dalam posisi tidur, tetapi ada satu karung berdiri terpisah dan isinya sudah berkurang separuh. Saat gudang hendak diisi ulang, sekelompok kuli memergoki sosok berambut panjang bergaun putih, duduk di antara tumpukan karung, seperti sedang menakar beras. Saat beradu tatap, makhluk yang konon berwajah menyeramkan tadi lenyap disertai suara melengking. Sejak saat itu, gudag 012B dijauhi para kuli.

Hans Peter Verblekken, seorang inspektur polisi dibantu dengan Mang Acim dan anak buah Mang Acim, Irus, mengecek gudang 012B untuk membuktikan berita yang beredar benar atau salah, mereka malah menemukan kenyataan bahwa sosok berambut panjang tersebut bukan hantu, melainkan seorang wanita kurus kering dengan rambut panjang yang kotor hingga ke pangkal paha mengenakan gaun putih. Ketika rambutnya tersingkap, wajah wanita tersebut terjangkit penyakit lepra di tahap yang paling parah.

Semua untuk Hindia, menceritakan tentang seorang wartawan yang bernama Bastiaan de Wit dari De Locomotief, mendapat sebuah surat dari Bali oleh “adik kecilnya,” Anak Agung Istri Suandani, yang berharap perang dibatalkan. Tetapi itu mustahil terjadi karena peristiwa terdamparnya kapal Sri Koemala di Pantai Sanur yang memicu ketegangan besar ini. Keluarganya dijadikan sebagai narasumber tulisan De Wit tentang tradisi Mesatiya, yang memperbolehkan para janda raja melemparkan diri ke dalam kobaran api saat upacara pembakaran jenazah suami mereka sebagai tanda setia. Lalu, ia bertemu dengan Baart Rommeltje seorang dokumentasi Negara.

Masih ada cerita pendek lainnya yang temanya tidak jauh berbeda dengan cerita pendek yang sudah dijelaskan di atas seperti Tangan Ratu Adil, Pollux, Di Ujung Belati, Bintang Jatuh, Penunjuk Jalan, Mawar di Kanal Macan, dan Penabur Benih.  

Kelebihan dari novel ini adalah penulis menulis cerita pendek ini dengan latar belakang yang baru yaitu yang bertemakan sejarah. Novel ini menunjukkan sudut pandang baru dari orang Belanda terhadap Hindia (Indonesia) saat itu. Bahasa yang digunakan bisa dimengerti untuk pembaca yang tidak terlalu memahami sejarah. Namun sayangnya kosakata asing dalam novel ini kurang banyak. Hal tersebut bisa saja menyebabkan pebaca kesulitan untuk memahami cerita dengan utuh.